16 April 2026
Beranda blog Halaman 36434

Pengusaha Kopi Gayo Sulit Tembus Pasar Skandinavia

Banda Aceh, Aktual.co — Pengusaha kopi gayo asal Aceh kesulitan menembus pasar negara Skandinavia. Selama ini, negara yang rutin membeli kopi gayo yaitu Inggris, Jerman dan Belanda.
Eksportir asal Aceh Tengah, Haji Rasyid menyebutkan pihaknya kesulitan menembus pasar Uni Eropa khususnya negara-negara Skandinavia.
“Sepertinya masih ada proteksi ekonomi, sehingga negara-negara Skandinavia mendapatkan kopi Gayo dari Jerman ataupun Belanda,” ujar Haji Rasyid, Sabtu ( 8/5). 
Sehari sebelumnya, digelar koordinasi antara Kepala Bainprom Aceh Iskandar, Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, beberapa pejabat kementerian dan SKPA terkait serta SKPK berkenaan dari dua kabupaten, serta beberapa pedagang dan eksportir kopi lokal terkait kopi gayo.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengakui pangsa pasar kopi gayo selama ini lebih besar ke Amerika, sedangkan Uni Eropa relatif kecil. Bupati memperkirakan setiap tahun sekitar 20 ribu ton kopi Gayo asal Kabupaten Aceh Tengah diekspor ke luar negeri, namun yang mengurus spek (Surat Persetujuan Ekspor Kopi) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat hanya berkisar 5,5 ton saja.
“Jika Pelabuhan Krueng Geukuh beroperasi, kami perkirakan ekspor kopi akan meningkat,” ujar Nasruddin.
Hal menarik lainnya, Nasaruddin mengungkapkan perkebunan kopi di Aceh Tengah 100 persen milik petani, sehingga bila ada peningkatan produksi dan membaiknya harga, para petani lah yang menikmati manfaatnya
“Kalau lahan perkebunan kopi diserahkan kepada swasta, maka rakyat hanya akan jadi pekerja, makanya Aceh Tengah tidak beri izin penguasaan lahan perkebunan kopi kepada pihak swasta,” kata Nasaruddin
Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdulgani menyebutkan kopi gayo optimis mampu bersaing dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dukung Pariwisata, Ini Kompetisi Video ‘Touring’ bagi Komunitas ‘Bikers’

Jakarta, Aktual.co —Produsen oli ternama tanah air menggelar “Castrol Power1 Legendary Tour” di Indonesia, yakni sebuah ajang kompetisi video touring bagi komunitas bikers yang akan berlangsung di bulan ini.  

Acara tersebut menghadirkan Dirjen Pemasaran Pariwisata, Esthy Reko Astuti selaku Perwakilan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan juga menghadirkan Legenda Biker yang juga pelawak senior, Indro ‘Warkop’.
 
Deananda Sudijono, Country Marketing Manager perusahaan oli tersebut mengatakan, bahwa acara ini digelar, agar dapat mendukung pariwisata Indonesia.

“Ini sebuah ajang kompetisi para bikers, untuk mengabadikan momen keindahan panorama perjalanan saat touring guna mendukung pariwisata di Indonesia,” ujar Dea, di halaman gedung Sapta Pesona, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (9/5)
 
Kompetisi ini akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan.  

“Pengiriman video touring diselenggarakan mulai dari tanggal 18 Mei  2015 sampai 1 Juli 2015. Dengan kriteria, pengambilan foto harus dilakukan pada saat touring, durasi kurang lebih 1 menit, dan berisikan perjalanan touring melewati berbagai panorama alam Indonesia yang Indah,” terang Dea.
 
“10 video terbaik, akan mendapatkan kesempatan upacara bersama di Gunung Bromo ,Jawa Timur, untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tahun, tentunya ada beberapa hadiah juga yang menjadi pemenang utamanya,” ucap Dea dengan nada tersenyum.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Safari Rekonsiliasi ke Persebaya 1927

Jakarta, Aktual.co — Tim Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar safari ke klub Persebaya 1927 sebagai salah satu usaha rekonsiliasi, selain untuk mencari data dan informasi yang lengkap mengenai klub tersebut.

Setelah Menpora Imam Nahwari mengumumkan tim transisi Jumat (8/5) malam lalu, Kemenpora langsung menugaskan Asisten Deputi Organisasi Olahraga Dody Iswandi dan Kepala Bidang Organisasi Prestasi Internasional Edy Nurinda untuk bertemu dengan Persebaya 1927.

“Dari pertemuan ini, kami mendapatkan banyak masukan dan informasi yang nantinya akan menjadi bekal oleh-oleh yang kami laporkan kepada Menpora,” kata Dody Iswandi seperti dilansir tim media Kemenpora di Jakarta, Sabtu (9/5).

Hasilnya akan diskusikan dan ditelaah lebih dalam oleh Menpora. “Yang penting kita semua datang ke sini memiliki cita-cita yang sama untuk membenahi sepakbola Indonesia ke depan lebih baik lagi,” katanya.

Direktur Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar mengaku senang dengan kedatangan rombongan Kemenpora untuk mencari tahu data dan kronologi kondisi perjalanan Persebaya.

Kepada rombongan dari Kemenpora, Saleh menceritakan bagaimana sejarah perjalanan Persebaya mulai dari Ligina X (2004) yang ketika itu berhasil menjadi juara hingga kondisi yang terjadi sekarang.

“Sebenarnya tidak ada dualisme di Persebaya, tim Persebaya itu hanya satu yang lahir tahun 1927. Bahkan pada tahun 2012, Persebaya sekarang ini masih diakui oleh PSSI. Entah karena apa tiba-tiba Persebaya sekarang ini diambilalih dan muncul nama Persebaya yang lainnya,” kata Saleh.

Ia berharap hasil pertemuan bisa menghasilkan yang terbaik untuk sepakbola Indonesia. “Kita tidak usah sekarang melihat klub, sekarang kita harus melihat semua untuk kebaikan sepakbola Indonesia,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pilkada Serentak, PDIP Targetkan 15 Daerah Menang

Surabaya, Aktual.co — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang bakal diselenggarakan serentak tahun 2015 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, menargetkan bisa mememanangkan di 15 daerah di Jatim dari 19 kabupaten atau kota.
Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan, dari 15 daerah tersebut ada tujuh daerah ditargetkan menjadi kepala daerah, dan delapan sisanya sebagai wakil kepala daerah.
“Paling tidak di Jatim, kita targetkan bisa memenangkan di 15 daerah. Namun, dari 19 kabupaten kota di jatim, sampai hari ini baru 11 daerah yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti uji kelayaan dan kepatuhan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah Jawa Timur,” kata Kusnadi di kantor DPD PDI-P Jatim, Sabtu (9/5).
Dia melaksanakan, uji kelayaan dan kepatuhan bakal calon kepala daerah dan wakil kepada daerah Jawa Timur itu, dengan menggandeng Ikatan Psikolog Seluruh Indonesia (IPSI). Ada tiga tahap dalam pelaksanaan uji kelayakan, diantaranya, tahap penjaringan, penyaringan dan penyaringan akhir yang harus  melalui seleksi DPC, DPD dan DPP termasuk  penyaringan dengan cara pemetaan internal, lembaga survei dan pemberitaan media massa dan leadership.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pakistan Bantah Klaim Taliban Soal Penembakan Heli

Jakarta, Aktual.co — Pakistan menyebut “bohong” pernyataan Taliban mengenai penembakan helikopter militer, yang menewaskan duta besar Norwegia dan Filipina, termasuk istri duta besar Indonesia, di bagian utara negeri itu.

Sekretaris Luar Negeri Azizaz Ahmad mengesampingkan kemungkinan aksi teror dalam tragedi itu dan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi akibat gangguan mesin pada helikopter.

Satu helikopter militer yang membawa diplomat yang berpusat di Islamabad, jatuh di dekat Gilgit, saat melakukan pendaratan akibat gangguan mesin, kata Ahmad.

“Angkatan Darat Pakistan telah mengatur pengamanan kelas atas bagi para tamu dan pernyataan TTP mengenai penembakan helikopter itu adalah dusta,” kata diplomat senior itu, yang diapit perwira Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang juga memberi rincian peristiwa tersebut.

Ahmad menjelaskan berdasarkan instruksi perdana menteri, Angkatan Darat Pakistan telah mengerahkan 1.000 prajurit bagi tujuan keamanan dan semua puncak gunung di sekitar wilayah yang dipenuhi personel tersebut.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Pakistan itu mengatakan dua helikopter mendarat selamat di Daerah Naltar dan helikopter ketiga mengalami kecelakaan akibat gangguan teknis di dekat lokasi pendaratan. Ia mengatakan perdana menteri telah memberi izin bagi perjalanan 30 diplomat atas permintaan Ketua Korps Diplomatik, demikian laporan Xinhua, Sabtu pagi (9/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Kebut 24 Aturan Pengelolaan Air

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah membutuhkan sedikitnya 24 aturan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan seluruh pasal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA). Seluruh aturan itu sejalan diberlakukannya kembali Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (UU Pengairan) setelah UU SDA dibatalkan. 
Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Hartanto dalam Sosialiasi Peraturan Bidang Sumber Daya Air mengatakan, aturan itu penting sambil menunggu pematangan Rancangan Undang-undang sebagai pengganti UU Pengairan.
Ke-24 aturan yang diperlukan dimaksud, sebagaimana dikutip Aktual.co, dari laman www.pu.go.id, Sabtu (9/5), adalah 1 (satu) Peraturan Presiden tentang Dewan Sumber Daya Air, 1 (satu) Keputusan Presiden tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dan 21 Peraturan Menteri terkait. 
Dengan penekanan aturan-aturan tersebut sejalan dengan UU Pengairan, dan dapat digunakan dengan konsidi kekinian serta tidak bertenangan dengan enam prinsip dasar yang dipersyaratkan MK. 
Disampaikan Hartanto, dengan diberlakukannya kembali UU Pengairan, sesuai dengan pendapat hukum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka peraturan pelaksanaan dari UU tersebut diberlakukan kembali. 
Terkait dengan pemberlakukan kembali UU Pengairan beserta peraturan pelaksanaannya, pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang sedang berjalan dinyatakan tidak memiliki dasar hukum lagi. 
Selain tidak memiliki dasar hukum, beberapa nomenklatur dan substansi teknis yang digunakan dalam UU Pengairan beserta peraturan pelaksanaannya juga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
“UU Pengairan telah kami pelajari dan konsultasi dengan Kementerian Kumham. Turunan UU tersebut berlaku. Namun perlu diperhatian UU tersebut dibuat 40 tahun lalu. Ada yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Hartanto.
Hingga kini sudah ada 15 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah ditetapkan dan diundangkan ke dalam Berita Negara Republik Indonesia, enam Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang siap untuk ditetapkan. 
Dengan ditetapkannya beberapa peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya air, lanjut dia, diharapkan dapat dijadikan dasar dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan air. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain