16 April 2026
Beranda blog Halaman 36436

Pemerintah Kebut 24 Aturan Pengelolaan Air

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah membutuhkan sedikitnya 24 aturan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan seluruh pasal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA). Seluruh aturan itu sejalan diberlakukannya kembali Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (UU Pengairan) setelah UU SDA dibatalkan. 
Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Hartanto dalam Sosialiasi Peraturan Bidang Sumber Daya Air mengatakan, aturan itu penting sambil menunggu pematangan Rancangan Undang-undang sebagai pengganti UU Pengairan.
Ke-24 aturan yang diperlukan dimaksud, sebagaimana dikutip Aktual.co, dari laman www.pu.go.id, Sabtu (9/5), adalah 1 (satu) Peraturan Presiden tentang Dewan Sumber Daya Air, 1 (satu) Keputusan Presiden tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dan 21 Peraturan Menteri terkait. 
Dengan penekanan aturan-aturan tersebut sejalan dengan UU Pengairan, dan dapat digunakan dengan konsidi kekinian serta tidak bertenangan dengan enam prinsip dasar yang dipersyaratkan MK. 
Disampaikan Hartanto, dengan diberlakukannya kembali UU Pengairan, sesuai dengan pendapat hukum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka peraturan pelaksanaan dari UU tersebut diberlakukan kembali. 
Terkait dengan pemberlakukan kembali UU Pengairan beserta peraturan pelaksanaannya, pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang sedang berjalan dinyatakan tidak memiliki dasar hukum lagi. 
Selain tidak memiliki dasar hukum, beberapa nomenklatur dan substansi teknis yang digunakan dalam UU Pengairan beserta peraturan pelaksanaannya juga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
“UU Pengairan telah kami pelajari dan konsultasi dengan Kementerian Kumham. Turunan UU tersebut berlaku. Namun perlu diperhatian UU tersebut dibuat 40 tahun lalu. Ada yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Hartanto.
Hingga kini sudah ada 15 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah ditetapkan dan diundangkan ke dalam Berita Negara Republik Indonesia, enam Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang siap untuk ditetapkan. 
Dengan ditetapkannya beberapa peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya air, lanjut dia, diharapkan dapat dijadikan dasar dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan air. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Nintendo Rilis Smartphone Game Akhir Tahun Ini

Jakarta, Aktual.co — CEO Nintendo Satoru Iwata mengungkapkan Nintendo berencana meluncurkan smartphone game pertamanya akhir tahun ini.

Tidak tanggung-tanggung, perusahaan asal Jepang ini berencana menghadirkan empat smartphone game lainnya yang akan dirilis hingga Maret 2017.

Menurut Iwata, jumlah tersebut tidak sedikit. Iwata berpendapat, jika pelanggan menghargai kualitas permainan smartphone, mereka mungkin ingin beralih ke konsol Nintendo game untuk pengalaman yang lebih premium.

Iwata juga menyebutkan, Nintendo akan mengutamakan kualitas dibanding kuantitas, dengan menjadwalkan jangka waktu peluncuran yang berjauhan antar smartphone game. Lebih jauh, Iwata mengatakan smartphone game Nintendo ini bukan adaptasi dari game yang sudah ada.

Nintendo berencana merilis game mobile yang didesain dengan perangkat mobile, namun perusahaan tersebut belum mengumumkan sistem operasi yang akan mendukung smartphone game. Nintendo sendiri saat ini tengah memproduksi konsol baru dengan kode NX, demikian Phone Arena.

Artikel ini ditulis oleh:

Persipura Hanya Bawa 20 Pemain ke India

Jakarta, Aktual.co — Persipura Jayapura hanya membawa 20 pemain ke India guna menghadapi Bengaluru JSW pada laga akhir Grup E AFC Cup 2015, Selasa (12/5).

Juru bicara Persipura Jayapura Bento Madubun, Sabtu pagi (9/5), mengatakan kiper Celcius Gebze batal berangkat karena sakit.

“Dari 21 pemain yang direncanakan berangkat, akhirnya hanya 20 pemain yang ikut karena Celsius Gebze batal berangkat karena sakit. Gebze berada di Jayapura untuk proses penyembuhan sakit,” katanya dalam rilis yang diterima Antara Jayapura.

Bento menyampaikan, 20 pemain itu telah siap berangkat ke India hari ini. “Pagi ini tim bertolak ke India lewat Singapura,” katanya.

Ke-20 pemain itu adalah duo kiper Dede Sulaiman dan Ferdiansyah, Yustinus Pae, Bio Paulin Pierre,  Dominggus Fakdawer, Ruben Sanadi, Nelson Alom, Imanuel Wanggai, Ian Louis Kabes, Robertino Pugliara, Boaz TE Solossa, Zulham Zamrun, Chris Sibi, Lancine Kone, Yohanis Tjoe, Jaelani Arey, Lim Jun Sik, Izaac Wanggai, M Tahir dan Andri Ibo.

“Kami mohon dukungan doa seluruh masyarakat dan pecinta Persipura agar bisa memenuhi target menang dan juara grup,” kata Bento.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Beri Grasi Tapol OPM

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan berkas grasi kepada lima tahanan politik di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5). Presiden memberikan grasi kepada lima tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada peristiwa 3 April 2003 di Wamena. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nasdem: Bareskrim Cukup Periksa Ahok di Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Sekertaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, seharusnya Bareskrim Polri cukup memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD 2014.
“UPS itu bagian kecil dari sebuah APBD DKI yang disahkan oleh DPRD dengan gubernur, yang disitu tentunya ada wakil gubernur sebagai wakil pak Jokowi waktu itu. Nah, kalau hanya meminta keterangan soal UPS sebagian kecil itu, saya pikir tidak perlu sampai kepada pak Jokowi yang hari ini sebagai presiden,” kata Rio saat berbincang dengan aktual.co, beberapa waktu lalu di Jakarta, Sabtu (9/5).
Anggota Komisi III DPR ini berpandangan, meski pengadaan itu di era kepemimpinan Jokowi. Namun, dia menyakini secara teknis, pengadaan itu lebih banyak diatur oleh wakil gubernur, dalam hal ini Ahok yang kini sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Sehingga, saya pikir bila itu ditanyakan kepada pak Jokowi dia tidak mengikuti secara teknis persoalan APBD apalagi soa UPS,” ujar dia.
“Oleh karena itu menurut saya tidak perlu Jokowi, mungkin cukup dengan meminta keterangan Ahok saja, yang hari ini menjabat sebagai gubernur, untuk memperloh keterangan yang cukup atau memadai untuk kepentingan kasus UPS,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu

Hanura Belum Punya Calon untuk Maju di Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Hanura Wiranto mengaku, sampai saat ini partainya belum menyiapkan kandidat yang bakal diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu masih terlalu dini untuk disampaikan karena pilkada di DKI Jakarta baru bisa dilaksanakan pada tahun 2017
“Untuk DKI, belum lah, kan masih lama,” ujarnya di sela Musyawarah Daerah (Musda) Hanura DKI di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5).
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura DKI Jakarta, Mohammad Ongen Sangaji. Dikatakan Ongen partainya belum mau menyebutkan nama calon karena masih harus melewati proses seperti Musyawarah Daerah.
“Ikutin aja dulu prosesnya, musda (Musyawarah Daerah).”
Pria berdarah Ambon ini pun mencontohkan, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang baru memutuskan maju sebagai calon presiden diakhir-akhir penutupan pencalonan.
“Pak Jokowi saja 10 hari sebelum pemilu baru ngomong, kan masih 2017. Buru-buru amat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain