16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36441

Makin Lesu, IHSG Dibuka Turun 34,308 Poin ke Level 5.211,138

Jakarta, Aktual.co —  Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi ini dibuka di zona negatif. Setelah ditutup turun tajam 3% lebih dan ditutup di 5.245,446 pada perdagangan Senin (27/4) kemarin, IHSG pagi ini, Selasa (28/4) dibuka turun 34,308 poin (0,65%) ke 5.211,138. Indeks LQ45 juga dibuka turun 8,715 poin (0,96%) ke 901,934.
Laju IHSG searah dengan bursa saham Wall Street yang bergerak negatif.  Indeks Dow Jones turun 42,17 poin (0,23%) ke 18.037,97. Indeks S&P 500 turun 8,77 poin (0,41%) ke 2.108,92. Sementara indeks Nasdaq turun 31,84 poin (0,63%) ke 5.060,25.
Kiwoom Securities dalam risetnya mengemukakan mixed-nya bursa dunia belum dapat memberikan dukungan. IHSG terkoreksi cukup dalam, dengan menembus beberapa support serta tingginya aksi jual asing kemarin yang masih dapat mendorong pelemahan lanjutan. 
Sementara itu OSO Securities mengemukakan, ekspektasi terhadap data GDP Indonesia pada periode kuartal I-2015 yang melambat, menjadi salah satu faktor penekan IHSG.  Di samping itu, kinerja laporan keuangan beberapa emiten yang rilis berada di bawah ekspektasi akibat melambatnya perekonomian. Seluruh sektor mengalami pelemahan signifikan, dengan sektor agrikultur memimpin pelemahan sebesar 6,11%. Investor asing mencatatkan net sell Rp 2,2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Abraham Samad Dipastikan Hadir Penggilan Polda Sulselbar

Jakarta, Aktual.co — Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Selasa (28/4), menjadwalkan pemeriksaan tarhadap Abraham Samad (AS). Samad akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemalsuan administrasi kependudukan terkait tersangka lainnya Feriyani Lim.
Samad pun dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “AS sudah mengetahui adanya pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar, dia menyampaikan akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (28/4),” ujar Adanan Buyung Azis, salah seorang penasihat hukum Samad, ketika dikonfirmasi.
Samad dijadwalkan tiba sekitar pukul 10.00 Wita di Bandara Sultan Hasanuddin, kemudian menuju ke Kantor Anti-Corruption Committee (ACC) untuk memberikan keterangan pers, kemudian diantar sejumlah aktivis menuju Markas Polda Sulselbar.
Pemeriksaan kasus Samad ini merupakan pemeriksaan lanjutan, sesuai jadwal pemanggilan yang telah dikirimkan kepada Samad melalui pengacaranya sejak Kamis lalu.
Samad akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau tindak pidana administrasi kependudukan terkait tersangka lainnya Feriyani Lim.
Kasus yang menjeratnya diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) dengan ancaman delapan tahun, lebih subs Pasal 266 Ayat (1) junto Pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 93 Undang-undang RI No 23 Tahun 2006 yang telah dilakukan perubahan ke Undang-undang N0 24 Tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berlindung di Keppres ‘Produk’ Orde Baru, Pemprov DKI Ngotot Reklamasi

Jakarta, Aktual.co —Berlindung di Keputusan Presiden (Keppres) No 52 yang diterbitkan tahun 1995 oleh Presiden Soeharto di masa Orde Baru, Pemprov DKI ngotot lanjutkan kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani beralasan, meski sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) No.122 tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Keppres No.52 tahun 1995 tidak dicabut. “Dengan demikian secara yuridis Keppres No.52 tahun 1995 masih berlaku,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Senin (27/4).
Yang membuat Pemprov DKI berpegangan pada Keppres produk Orba itu tak lain karena di situ disebutkan wewenang dan tanggung jawab reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta ada di tangan Gubernur DKI.
Demi memuluskan jalan dengan gunakan Keppres itu, Sarwo mengaku bakal libatkan berbagai instansi di Pemprov DKI untuk lakukan kajian secara matang dan menyeluruh. “Saya minta Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar dia.
Dituturkan dia, kebijakan reklamasi kawasan Pantura Jakarta telah dimulai sejak 1986 silam‎. Di antaranya di Pantai Mutiara dan Pantai Ancol. Dia yakin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta selesai di tahun 2020. Sedangkan di 2030, ditargetkan pulau-pulau itu sudah bisa dimanfaatkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Biar Nggak Disebut “Plintat-Plintut”, Jokowi Harus Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Agus Piyo mengatakan Presiden Joko Widodo harus lakukan hukuman mati. Sebab, realitas politik lebih menguntungkan Jokowi untuk lakukan hukuman mati.
“Yang harus dilakukan Jokowi, untuk kepentingan politik harus lakukan hukuman mati agar dia tidak dkatakan plintat plintut,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurutnya, eksekusi mati ini adalah dampak tuntutan dan dkungan dari lingkungan domestik dan luar negeri yang jika di kalkulasi lebih banyak mendukung hukuman mati.
“Sisi internasional tidak merugikan Jokowi karena masih ada alternatif. Sekarang bagaimana dampaknya, ini penting bagi penganut HAM yang bersifat universal,” kata Agus
Agus mengatakan negara-negara  yang melarang hukuman mati sebagai hukum pidana menganggap pemerintah Indonesia tidak bermartabat, sehingga hubungan diplomasi terutama di negara barat agak sedikit berkurang ketimbang pada masa SBY.
“SBY kan merangkul semua, bahkan saya dengar SBY batal berpidato di Australia karena kemudian Jokowi melaksanakan eksekusi mati,” katanya
“Jadi memang ada dua kebijakan berbeda antara Jokowi dan SBY. Kalau SBY tidak menghukum mati karena mempunyai pertimbangn positif untuk membuat Indonesia setara dengan negara-negara yang menganut HAM universal. Jokowi tidak, dampak negatifnya memang kita tidak lagi di anggap oleh negara barat terutama  dalam penekanan HAM,” ungkapnya
Kemudian, lanjut Agus, akhirnya Indonesia tidak lagi punya semacam tuntutan moral ketika warga negaranya di hukum mati di luar negeri. Misal, Indonesia protes dan tentunya negara lain juga melakukan argumentasi.
“Warga luar saja di hukum mati lalu kalau WNI di hukum mati protes. Jadi kemudian kita kehilangan landasan argumentasi yang jelas untuk melarang negara lain menghukum mati warga negara kita,” tuturnya
Sementara itu, Agus menyarankan kepada PBB agar bersikap adil jangan hanya negara besar yang di akomodasi membla kepentingannya. Namun, warga negara di negara kecil seperti Indonesia mestinya dibela.
“Saya kira memang Jokowi punya argumentasi terlepas dia tidak menganut HAM universal. Dia pnya argumen PBB tidak fair. Saya prediksi dia (Jokowi) pasti akan melakukan hukuman mati karena dukungan lebih  tinggi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Berharap Putusan Jero Wacik Akhir dari Semua Preperadilan

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta untuk menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Permintaan itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi, karena ingin fokus menyelesaikan semua perkara yang masih menjadi ‘pekerjaan rumah’.
“Putusan nanti (praperadilan Jero Wacik) mestinya bisa jadi akhir dan penutup drama peradilan,” kata anggota biro hukum KPK Rasamala Aritonang di Jakarta, Selasa (28/4).
Dia menyebut, jika pengadilan bisa menghentikan gugatan praperadilan Jero Wacik maka drama yang dibuat para tersangka akan berakhir. “Selanjutnya kami bisa fokus pada pekerjaan yang lebih strategis untuk pemberantasan korupsi.”
Namun demikian, jika hakim yang memimpin sidang akan memenangkan sidang praperadilan  Jero Wacik, maka dia lepas dari status pesakitan KPK.
“Ya optimis. Sebelas dua belas dengan putusan praperadilan sebelumnya yang menyatakan penetapan tersangka bukan objek praperadilan.”
Dia ingin semua tersangka berkaca pada sidang praperadilan yang digugurkan oleh pengadilan. Sehingga nantinya, para tersangka tidak lagi berlindung di balik praperadilan untuk menghambat proses perampungan kasus yang dilakukan penyidik.
“Jangan sampai tersangka menggunakan praperadilan hanya sebagai strategi untuk menghambat pemeriksaan yang sedang berjalan. Karena pada akhirnya akan merugikan semua pihak, termasuk si tersangka sendiri.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kendati Menguat Tipis, Rupiah Masih Nyaris di Level Rp 13.000

Jakarta, Aktual.co — Laju nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini dibuka menguat tipis.  Setelah melemah sebesar 78 poin ke level Rp12.973 pada penutupan perdagangan Senin (27/4) kemarin, pagi ini Rupiah menguat tipis sebesar tiga poin menjadi Rp12.970 per dolar AS.
NH Korindo Securities Indonesia dalam risetnya mengemukakan adanya kenaikan meski belum cukup mengkonfirmasi penguatan lanjutan. “Namun, diharapkan memberikan peluang bagi Rupiah untuk tetap bertahan di zona positifnya. Tetap cermati dan antisipasi terhadap sentimen-sentimen yang berpeluang membalikkan laju positif Rupiah,” kata Kepala Riset dari NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.
Pada Selasa (28/4), Reza memprediksikan laju Rupiah berada di atas target level resisten 12.935, yakni Rp12.930-12.919 (kurs tengah BI).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain