16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36443

Pakar: Aneh Jelang Eksekusi Terpidana Mati Baru Ajukan PK

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung (MA) diminta tegas dalam memutus terpidana mati kasus narkotika. Pasalnya, jika MA tak tegas maka para terpidana mati akan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Itu sebelum MA memutus, harus tegas. Bolanya di MA, bahwa prosesnya harus cepat. Apakah akan ditolak atau tidak,” kata akademisi  hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (27/4).
Meski PK boleh diajukan berkali-kali oleh terpidana, namun hal tersebut tak tepat ketika waktu akan dieksekusi baru kemudian mengajukan PK. “Dulu diam-diam, sekarang giliran akan dieksekusi baru mengajukan, aneh,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga. 
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia. 
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komisi IX Kunjungan Kerja ke Kabupaten Padang Panjang

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX DPR RI mengunjungi Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dalam rangka kunjungan kerja.
“Kami tertarik ke Padang Panjang ini karena banyak cerita keberhasilan di bidang kerja Komisi IX,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena di Padang Panjang, Senin (27/4).
Ia mengatakan, keberhasilan Padang Panjang di berbagai bidang akan bisa menjadi ispirasi bagi anggota DPR RI Komisi IX dalam mengaplikasikanya di Indonesia.
“Keberhasilan Padang Panjang di bidang kesehatan dan pendidikan patut menjadi contoh dan bahan pembahasan di Komisi IX DPR RI,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi menyebutkan, daerah yang terletak di perlintasan antar provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar itu memiliki 54 juta jiwa.
“Padang Panjang juga menjadi kota tujuan pendidikan di Sumbar ini,” sebutnya.
Mawardi yang juga sukses membawa Padang Panjang kedunia internasional di bidang kesehatan memaparkan sejumlah keberhasilan yang diraih.
Mawardi berharap ada perhatian anggota DPR RI kepada Padang panjang sesuai dengan bidang kerja Komisi IX.
“Kami berharap ada perhatian DPR RI khusunya Komisi IX ke Padang Panjang, apalagi salah satu anggotanya juga mantan wali kota Padang Panjang, bapak Suir Syam,” ujarnya.
Usai ekspos, anggota DPR RI mengunjungi kompleks RSUD dan Balai Latihan Kerja Provinsi Sumbar yang berada di Padang Panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Romy: KPU Harus Berani Ambil Keputusan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi) mengatakan Komisi Pemilihan Umum harus berani mengambil keputusan terkait pihak yang sah mengusung calon kepala daerah dari partai yang mengalami dualisme kepengurusan.
“Jangan bangun rumah di tepi laut kalau takut gelombang. Jangan jadi komisioner kalau tidak berani ambil keputusan,” kata Romi saat menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Wilayah IV PPP Gorontalo di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Senin (27/4).
Kalau nanti ada yang puas atau tidak puas atas keputusan KPU, lanjut Romi, maka hal itu adalah wajar dan merupakan risiko dari sebuah keputusan.
“Yang jelas, KPU harus bersikap independen di dalam mengambil keputusan tersebut,” katanya.
Rekomendasi yang diberikan Komisi II DPR kepada KPU bukanlah sebuah keputusan yang mengikat karena dihasilkan dari forum konsultasi.
Terlebih, kata Romi, poin rekomendasi itu ada yang bertentangan dengan undang-undang, yakni agar KPU menjadikan keputusan pengadilan terakhir, meskipun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), untuk menentukan pihak yang berhak mengusung calon kepala daerah.
Dalam kesempatan itu Romi juga meyakinkan pendukungnya bahwa kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Surabaya yang berhak mengusung calon kepala daerah karena sudah mendapat pengesahan dari Menkumham Yasonna Laoly.
“Selama belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membatalkan SK itu, maka tetap berlaku,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Makassar Cabut Perwali Angkutan

Makasar, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar.
Perwali yang disahkan oleh Walikota Makassar sebelumnya  ini akan direvisi jam operasional hingga jenis truk yang dilarang beroperasi di dalam Kota Makassar. Perwali sebelumnya oprasional truk dengan muatan 8 ton atau roda 10 hanya bisa beroperasi pada malam hari pukul 21.00 Wita sampai 05.00 Wita.
Kecuali, dalam perwali itu dijelaskan kendaraan TNI dan Polri serta kendaraan dinas pemerintahan, angkutan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas menjadi pengecualian.
Dinas Perhubungan Kota Makassar sementara melakukan tahap penyelesaian draft revisi perwali “rembang 10”. Setelah itu akan  diusulkan ke wali kota Makassar.
Kepala Bidang Operasional Dishub Makassar Andi Angkasa  mengatakan Dishub hanya fokus pada jam operasional truk untuk direvisi.
“Cuma jam operasional kami akan ajukan untuk direvisi. Dari pukul 21.00 Wita – 05.00 Wita sekarang kita tambah sampai pukul  06.00 pagi. Sedangkan titik akhirnya dari proyek dalam keadaan kosong bisa balik pukul 10.00 Wita sampai 11.30 Wita,” katanya di Makassar, Selasa (28/4).
Menurut Andi Angkasa, hasil kajian di Dishub, truk 10 roda atau tambang galian C harus kembali dalam keadaan tanpa muatan pukul 10.00 Wita sampai 11.30 Wita. “Itu sudah pertimbangan mengingat jam macet siang, sore, dan pagi,” katanya.
Lebih lanjut meski perwali sementara direvisi, pihaknya tetap melakukan pengawasan truk 10 roda. Bahkan jam operasional petugas dilapangan ditambah. Kemarin dua truk 10 roda ditilang pihak Dishub Makassar di Jalan Sultan Alauddin.
“Dari sebelumnya penjagaan jam 7 kita majukan jam 6 pagi sampai jam 2 siang. Dari jam 2 siang sampai jam 9 malam. Tahun ini sudah ada 90 unit kita ditindaki, penilangan, penahanan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Posisi Ketua Harian Akan Dibahas Dalam Kongres Demokrat

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi DPR RI Partai Demokrat, Didik Mukriyanto mengatakan bahwa posisi Ketua Harian akan dibahas di Kongres ke III, di Surabaya.
“‎Jadi pembahasan di kongres, bagaimanapun Ketua Harian muncul saat KLB (Kongres Luar Biasa),” ucap Didik kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/4).
‎Saat ini, posisi Ketua Harian DPP Partai Demokrat itu diisi oleh mantan Menteri Koperasi dan UKM di kabinet SBY, Syarief Hassan. 
Didik menjelaskan, saat KLB Demokrat di Bali, pengurus Demokrat berpikir untuk menyelamatkan partai dari keterpurukan. Demokrat saat itu terpuruk karena isu korupsi yang menghantam sejumlah kader. Saat suara Demokrat naik, ternyata survey SBY malah meningkat.
‎”Kader memohon agar SBY jadi Ketua Umum di Bali. Saat itu SBY menjadi presiden, maka tugas kepartaian sehari-hari jadi Ketua Harian,” ujar Anggota Komisi III itu.
Saat ini, kata Didik, SBY tidak mengemban jabatan publik. Lalu, perolehan suara partai sedang minim. Sehingga kader meminta SBY mendapingi Demokrat menjelang pemilihan legislatif 2019.
“Tentunya waktu beliau cukup, fokus partai, saya meyakini kader menginginkan dikawal langsung oleh SBY,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Cara Kolombia Menangkis Tekanan Isu HAM

Sekitar 7,2 juta orang tercatat sebagai korban setelah 50 tahun perseteruan abadi antara pemerintah Kolombia dan kelompok pemberontak Revolutionary Armed Forces of  Colombia (FARC).

Presiden Juan Manuel Santos yang terpilih lagi pada 2014 lalu membuat terobosan penting untuk menyelesaikan konflik setengah abad yang tidak kunjung selesai itu. Dia meminta pemerintah dan FARC duduk bersama. Kembali bersatu, mendorong terjadinya rekonsiliasi nasional agar Kolombia tidak lagi menjadi bulan-bulanan kepentingan asing.

Mereka akhirnya sepakat membentuk sebuah tim independen untuk mencatat dan mendokumentasikan sejarah konflik. Dalam kerangka besar bingkai perdamaian dan rekonsiliasi di Kolombia, ternyata mereka bisa bertemu dan berbagi cerita sejarah apa adanya.

Tim yang terdiri dari beberapa pakar itu akhirnya menyelesaikan tugasnya. Sebuah report berupa dokumen setebal sekitar 800 halaman itu benar-benar memperlihatkan apa yang sebenarnya terjadi selama 50 tahun konflik. Dokumen itu mampu menjelaskan secara clear: siapa saja yang harus bertanggung jawab atas 7,2 juta orang korban konflik bersenjata antara pemerintah dan pemberontak.

Yang menarik, dan ini patut diapresiasi. Dokumen itu ternyata tidak hanya berkutat menyalahkan pemerintah dan pemberontak. Namun peran besar asing (Amerika Serikat) juga terkuak dengan jelas. “The US has actively supported Colombia’s armed forces in trying to combat drug trafficking, and leftist rebel groups like the FARC and ELN that have been deeply involved in the drug trade to finance their war against the Colombian state,” seperti ditulis di laman latino.foxnews.com (7/4).

Namun, yang paling menarik perhatian internasional adalah soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum militer AS. Dukumen itu mencatat ada sekitar 2004 kasus kekerasan seksual terjadi. Ada kasus juga dimana seorang anak perempuan diperkosa tentara AS di sekitar kantor kontraktor militer milik AS, lalu “and sold the films as pornographic material.”

Yang membuat sakit rakyat Kolombia adalah ketika pengadilan di Kolombia tidak bisa menahan pelaku kekerasan seksual tersebut karena alasan pelaku memiliki hak imunitas diplomatik. “There exists abundant information about the sexual violence, in absolute impunity thanks to the bilateral agreements and the diplomatic immunity of United States officials”, demikian disebut dalam dokumen tersebut.

Lalu, apa makna penting dokumen itu?

Bagi rakyat Kolombia, dokumen itu menjelaskan secara jelas bahwa bukan hanya pemerintah Kolombia (baca: negara) dan FARC yang salah dan yang harus bertanggungjawab. Tapi Amerika Serikat juga harus bertanggungjawab atas konflik multidimensional itu.

Bagi pemerintah Kolombia, dokumen itu menjadi tonggak penting untuk membangun Kolombia ke depan. Perdamaian akan memudahkan pemerintah, kelompok pemberontak dan rakyat secara bersama untuk membangun Kolumbia menjadi negara yang berdaulat, damai dan sejahtera.

Untuk kepentingan geopolitik negara-negara di kawasan Amerika Latin, dokumen ini bisa menjadi contoh penting untuk menyelesaikan beberapa konflik menahun antara pemerintah dan oposisi (pemberontak) yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin di luar Kolombia. Terutama, konflik yang dibelakangnya ada kepentingan Amerika Serikat.

Memang, akhirnya, Presiden Juan Manuel Santos dan kelompok FARC sepakat bahwa dokumen ini akan jadi modal penting negara untuk bahan negoisasi dan diplomasi dengan Amerika Serikat soal beberapa isu di Kolombia dan Amerika Latin.

Apa pentingnya buat Indonesia?

Ingat, ada beberapa maslah HAM di Indonesia yang tidak pernah selesai secara tuntas mulai dari G30S PKI, Papua, Timor Timur, Mei 1998 sampai Munir. 

Seyogyanya, Pemerintah harus mulai memikirkan agar cara Presiden Juan Manuel Santos itu bisa terjadi di Indonesia. Artinya, pemerintah harus mampu meyakinkan semua pihak bahwa penyelesaian HAM besar di Indonesia semangatnya bukan untuk mencari kesalahan. Namun untuk menjelaksan ke rakyat apa sebenarnya yang terjadi. Tidak ada lagi upaya untuk menutup-nutupi.

Ini penting, Jangan sampai penyelesaian kasus HAM justru berujung saling menyalahkan antara negara dan rakyat. Saling cakar-cakaran antara pemerintah dan rakyat. Harus bisa dijelaskan juga, peran besar asing di setiap kasus HAM yang terjadi di Indonesia. Baik di kasus G30S PKI, kasus Papua Merdeka sampai kasus Mei 1998.

Rakyat harus paham apa sebenarnya yang terjadi. Bahwa beberapa masalah HAM besar yang terjadi di Indonesia ternyata tak lepas dari peran dan intervensi asing.

Kalau keterlibatan asing juga mampu dijelaskan juga dengan clear, maka penyelesaian kasus-kasus HAM dan rekonsiliasi mungkin bisa terjadi dengan lancar. Dan bisa jadi modal diplomatik bagi pemerintah untuk di tingkat internasional.

Akankah ini bisa terjadi?

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain