Kecaman Hukuman Mati, Prancis dan Australia Hanya Protes Belaka
Jakarta, Aktual.co — Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika menuai kecaman dari negara Prancis dan Australia. Bahkan Presiden Perancis Francois Hollande mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menganggap, kecaman itu sebagai protes belaka. Dia meyakini setelah eksekusi mati berlalu hubungan Indonesia dengan negara-negara itu akan terjalin kembali.
“Ini karena tidak akan ada pemerintahan asing yang berani untuk mempertaruhkan hubungan baik dan saling menguntungkan demi membela warganya yang melakukan suatu kejahatan,” kata Hikmahanto di Jakarta, Senin (27/4).
Dia pun menyayangkan kepada negara tetangga yang memprotes hukaman mati di Indonesia. Terlebih hal tersebut dijadikan dalam ajang pencitraan.
“Sebenarnya hal ini patut disayangkan mengingat mereka mengorbankan kepentingan Indonesia untuk ambisi politik para politikunya,” kata Hikmahanto.
Meski menui kecaman hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















