26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36460

Mantan Kadis Perkebunan Riau Dijebloskan ke Tahanan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Riau menjebloskan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Riau, Susilo ke sel tahanan. Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Program Pengentasan Kemiskinan dan Kekurangan Infrastruktur (K21) sebesar Rp 217.348.071.221 untuk pembiayaan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit seluas 10.200 Ha.
“Ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 22 April 2015 sampai dengan 11 Mei 2015,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi melalui siaran persnya, Jumat (24/4).
Tersangka Susilo ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor. Print-03/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 22 April 2015. “Penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan sudah memenuhi ketentuan pasal 21 KUHAP,” katanya.
Atas korupsi proyek tersebut negara diperkirakan rugi sebesar kurang lebih Rp 28 Miliar. Terkait kasus ini pula, Direktur PT GEP inisial MC pada 24 Maret 2015 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor Print-01/N.4/Fd.1/02/2015 tanggal 24 Maret 2015.
Perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1), pasal 3, pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No 20 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Puncak Peringatan KAA ke 60

Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan pada Puncak Peringatan ke-60 Tahun Konferensi Asia Afrika 2015 di gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4). aacc2015/M Agung Rajasa

Kiat Efektif Terhindar dari Kuman pada Sabun Batang

Jakarta, Aktual.co — Untuk menjaga kebersihan tubuh, Anda harus menggunakan sabun saat mandi. Entah sabun cair atau sabun batang. Pertanyaannya, apakah sabun batang itu mengandung kuman penyakit?

Seorang ilmuwan sekaligus Professor Epidemiologi Keperawatan dari Columbia University Mailman School of Public Health, Elaine L. Larson, Ph.D mengatakan, bahwa kuman bisa dan kemungkinan besar hidup di semua sabun batang. Tapi sangat tidak mungkin, kuman tersebut akan membuat seseorang sakit atau menyebabkan infeksi pada kulit.

“Umumnya, orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang minim harus ekstra hati-hati dan tetap berpegang pada sabun cair. Jika Anda sehat, tubuh Anda tidak akan memiliki masalah untuk menangkis kuman itu,” ujar Elaine

Sementara itu, bakteri hidup dan berkembang di sekitar sabun batang. Tapi, melakukan beberapa hal sederhana akan membuat kuman tidak dapat menyerang.

Elaine menyarankan, untuk menyimpan sabun batang keluar dari air (yaitu tidak di bak mandi basah, red), agar selalu kering.

“Dengan begitu, tidak ada lingkungan yang lembab bagi kuman,” katanya lagi

Namun demikian, lanjutnya, jika berbagi atau menggunakan sabun batang yang sama dengan beberapa anggota keluarga, kata Elaine, tidak perlu khawatir.

Elaine menambahkan, kamar mandi umum biasanya tidak menggunakan sabun batang tetapi jika menemukan hal seperti itu, dan tidak memiliki cara lain untuk membersihkan dengan tangan setelah menggunakan toilet, Maka bilas sabun batang dan pastikan untuk mencuci tangan dengan baik hingga 20 hingga 30 detik.

“Cuci kedua telapak tangan di bawah kuku, hingga pergelangan tangan Anda, seperti yang Anda pelajari di Sekolah Dasar. Jika Anda mencuci cukup lama, kuman pada sabun batang kemungkinan besar akan tercuci juga,” katanya lagi,

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta ke LP Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ini dilakukan, dalam rangka persiapan eksekusi.
Mengingat Mahkamah Agung (MA) pun telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya Mary.
“Terpidana mati Mary Jane sudah dipindahkan dari LP Wirogunan Yogyakarta ke LP Besi, Nusakambangan, dalam rangka persiapan eksekusi,” kata Tony Tribagus Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/4).
Jaksa eksekutor memindahkan Mary Jane dari Yogyakarta, pada pukul 01.30 WIB, Jumat dini hari, dan tiba di LP Besi, Nusakambangan, sekitar pukul 06.00 WIB. Terpidana 2,622 kilogram narkotika itu dipindahkan melalui jalur darat dengan pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri. Satu unit tim baracuda dan polisi bersenjata lengkap mengawal pemindahan Mery.
“Rombongan berangkat dari Yogyakarta sekitar pukul 01.30 dan tiba di LP Besi, sekitar pukul 06.00 WIB. Dipindahkan melaui jalur darat. Pengamanan standard, sesuai SOP,” kata Tony.
Mary Jane sudah dua kali mengajuan PK ke MA, namun dua kali itu pula MA menolaknya. MA menolak PK keduanya pada Rabu, 25 Maret 2015, melalui majelis hakim yang diketuai Hakim Agung M Saleh yang beranggotakan Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Timur Manurung.
Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang akan dieksekusi, Kejasaan Agung masih menunggu hasil putusan PK yang diajukan  Zainal Abidin, terpidana mati asal Indonesia. Setelah proses hukum Zainal dan para terpidana semua telah selesai, Kejagung akan melakukan eksekusi mati secara serentak.
Adapun 10 terpidana mati gelombang kedua yang akan menghadapi regu tembak, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bela Chelsea, Wenger Minta ‘Fans’ Arsenal Respek pada Cesc Fabregas

Jakarta, Aktual.co —Manajer Arsenal, Arsene Wenger mengatakan gelandang Chelsea, Cesc Fabregas harus mendapatkan ‘rasa hormat’ saat kembali ke Emirates Stadium, pada Minggu (26/4) mendatang.

Fabregas (27) bergabung dengan ‘Meriam London’ ketika ia berusia 16 tahun sebelum hengkang ke klub masa kecilnya Barcelona, dan Juni 2013 kembali ke Inggris untuk membela Chelsea ‘The Blues’.

Wenger mengatakan, bahwa dia tidak menyesal tidak sukses menggaet Fabregas kembali saat dirinya tidak kerasan di Barca.

“Penyesalan saya adalah bahwa ia ingin pergi dari sini,” kata Wenger, yang menolak opsi pembelian kembali untuk Fabregas pada musim panas lalu.

“Klub ini dan saya sendiri memiliki pengaruh yang sangat positif pada kehidupan Cesc, jadi saya akan sedikit tidak nyaman harus membenarkan hari ini mengapa dia tidak ada di sini.”

Di tabel klasemen, Arsenal berada di bawah ‘The Blues’ dengan selisih 10 poin, dan Wenger belum pernah mengalahkan tim asuhan Jose Mourinho dalam 12 pertemuan keduanya.

Mou bahkan sebelumnya menyebut Wenger sebagai “spesialis dalam kegagalan”. Keduanya juga sempat bersitegang dalam pertemuan sebelumnya saat Arsenal ditundukkan 2-0 oleh Chelsea di Stamford Bridge, di bulan Oktober 2014.

Kata Wenger, menjelang laga nanti tidak mau memperpanjang perselisihan keduanya.

“Yang penting adalah adanya permainan menarik,” harapnya.

“Itulah sepakbola Inggris, untuk mengetahui bahwa Arsenal melawan Chelsea adalah pertandingan besar dan bukan tentang hubungan antara manajer.”

“Saya hanya berpikir sepakbola adalah ke fakta bahwa kinerja pada hari ini akan menentukan pertandingan dan hasilnya. Kami berada di jalan yang baik, kami memiliki kesempatan untuk mengalahkan mereka di kandang, dan kami ingin mengambil itu,” demikian lapor laman BBC.

Artikel ini ditulis oleh:

Penguatan Penasihat KPK Lebih Baik Ketimbang Bentuk Komite Etik Permanen

Jakarta, Aktual.co — Revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pembahasan penting di Komisi III DPR RI. Salah satu poin yang juga harus diperhatikan dalam pembahasan revisi tersebut adalah mengenai penguatan kewenangan Penasihat KPK.
Mantan Komisioner KPK, Abdullah Hehamahua berpendapat, perlu adanya penyempurnaan kewenangan Penasihat lembaga antirasuah. Salah satunya adalah mengenai status nasihat dan pertimbangan yang diberikan oleh Penasihat KPK.
“Ketentuan yang ada di UU Nomor 30 tentang KPK yang berkaitan dengan Penasihat perlu disempurnakan. Nasihat dan pertimbangan Penasihat KPK menjadi prioritas pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil putusan atau menetapkan suatu kebijakan. Sedangkan terhadap pegawai KPK, nasihat dan pertimbangan Penasihat, bersifat mengikat,” papar Abdullah saat berbincang dengan wartawan, Jumat (24/4).
Kendati demikian, untuk dapat memberikan kewenang yang lebih besar kepada Penasihat KPK, harus juga mempertimbangan beberapa aspek, antara lain mengenai kemampuan anggota. “Kualitas Penasihat KPK di atas, minimal sederajat dengan kualitas pimpinan KPK,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan Abdullah, menurutnya penguatan wewenang Penasihat KPK lebih penting untuk dipikirkan ketimbang pembentukan Komite Etik (KE). Pasalnya, rekomendasi yang diberikan selama ini oleh Penasihat KPK hanya menjadi penghias saja.
“Ada yang lebih efektif dari KE, yaitu Penasihat KPK yang diberi kewenangan lebih besar daripada yang ada selama ini. Sebab, nasihat dan atau pertimbangan yang disampaikan Penasihat, tidak mengikat Pimpinan KPK,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain