15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36460

Dipicu Kekhawatiran Konflik Yaman, Harga Minyak Dunia Turun di Pasar Asia

Jakarta, Aktual.co — Harga minyak dunia berbalik lebih rendah di perdagangan Asia, Senin 927/4), tetapi kerugiannya dibatasi karena berlanjutnya pertempuran di Yaman memicu kekhawatiran tentang gangguan pasokan di Timur Tengah, kata para analis.
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni turun 11 sen menjadi 57,04 dolar AS per barel, sementara minyak mentah Brent turun dua sen menjadi 65,26 dolar AS per barel dalam perdagangan sore.
Harga minyak akan “terus menerima dukungan karena tampak tidak ada tanda-tanda pengurangan dalam konflik di Yaman”, kata Sanjeev Gupta, kepala praktek minyak dan gas Asia-Pasifik di konsultan bisnis EY.
Daniel Ang, analis investasi pada Phillip Futures yang berbasis di Singapura, mengatakan pasar minyak masih “rapuh” dengan “ketegangan geopolitik kemungkinan akan memainkan peran penting pada harga minyak mentah”.
Pesawat-pesawat tempur koalisi yang dipimpin Arab Saudi menyerang istana presiden yang dikuasai pemberontak di ibukota Yaman Sanaa pada Minggu, ketika pertempuran berkecamuk antara pemberontak Syiah Huthi dan pejuang yang setia kepada presiden diasingkan, Abedrabbo Mansour Hadi.
Yaman telah dicengkeram oleh kekacauan sejak pemberontak Syiah meluncurkan pengambilalihan kekuasaan di Sanaa pada Februari.
Yaman bukan negara penghasil minyak utama, tetapi pantainya yang membentuk satu sisi Selat Bab el-Mandeb, merupakan pintu masuk strategis penting ke Laut Merah yang mengirimkan sekitar 4,7 juta barel minyak setiap hari di kapal-kapal menuju ke atau dari Terusan Suez.
Para analis mengatakan harga minyak juga didukung setelah data yang dirilis Baker Hughes pada Jumat menunjukkan jumlah rig AS turun 31 rig menjado 703 rig pada minggu ini, dan turun jauh dari 1.534 rig pada tahun lalu.
Para dealer memperkirakan pelambatan produksi minyak AS bisa mengurangi kelebihan pasokan minyak mentah global, yang menyebabkan kejatuhan harga lebih dari 50 persen antara Juni hingga Januari.
Ang mengatakan angka produk domestik bruto AS kuartal pertama yang akan dirilis pada Rabu serta pertemuan dua hari unit kebijakan Federal Reserve yang akan dimulai pada Selasa akan menjadi fokus minggu ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Renungan Sore: Berkiblat Kisah ‘Qobil dan Habil’, Hindari Iri Dengki!

Jakarta, Aktual.co — Penyakit hati disebabkan, karena ada perasaan iri yang merupakan sikap kurang senang melihat orang lain mendapat kebaikan atau keberuntungan.

Dari hal itulah muncul biasanya yang tidak baik, terhadap orang lain, misalnya sikap tidak senang, sikap tidak ramah.

Dengan demikian jika perasaan ini dibiarkan tumbuh di dalam hati, maka akan muncul perselisihan, permusuhan, pertengkaran, bahkan sampai pembunuhan, seperti yang terjadi pada kisah ‘Qobil dan Habil’.

Jika, dicermati dari kisah ‘Qabil dan Habil’, kita dapat melihat bahwa sifat iri ini muncul karena adanya rasa sombong di dalam diri seseorang, kurang percaya diri, kurang mensyukurui nikmat Allah SWT, tidak merasa cukup terhadap sesuatu yang telah dimilikinya, dan idak percaya kepada qadha dan qadar.

Sifat tersebut tidak pernah membawa kepada kebaikan, bahkan pasti membawa akibat buruk karena tentu saja, dapat merusak ibadah pelakunya.

Lalu, bagaimanakan cara menghindari sifat Iri hati dan dengki itu?. Berikut cara menghindari sifat iri dengki

1. Menumbuhkan kesadaran di dalam diri bahwa kenikmatan itu pemberian Allah SWT, sehingga wajar apabila suatu saat Allah SWT memberi nikmat kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada orang lain.

2. Membiasakan diri bersyukur kepada Allah SWT dan merasa cukup terhadap segala sesuatu yang telah diterimanya.

3. Menjalin persaudaraan dengan orang lain, sehingga terhindar dari perasaan benci dan tidak senang apabila orang lain mendapatkan keberuntungan (kesenangan).

4. Membiasakan diri ikut merasa senang apabila orang lain mendapat keuntungan (atau kesenangan).

Sementara itu, penyakit hati disebabkan, karena perasaan dengki. Dengki artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah. Sifat dengki ini berkaitan dengan sifat iri.

Hanya saja, sifat dengki sudah dalam bentuk perbuatan yang berupa kemarahan, permusuhan, menjelek-jelekkan, menjatuhkan nama baik orang lain. Orang yang terkena sifat ini bersikap serakah, rakus, dan zalim.

Biasanya dalam kejadian ini, ia akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, bahkan tidak segan-segan berbuat aniaya (zalim) terhadap sesamanya yang mendapatkan kenikmatan agar cepat kenikmatan itu berpindah kepada dirinya.

Adapun cara yang bisa ditempuh untuk menghindari penyakit dengki, antara lain : Menjauhi semua penyebabnya, mewaspadai bahayanya, membiasakan diri untuk memberikan dukungan positif terhadap apa yang dialami saudara kita.

Kemudian, mempererat tali persaudaraan sehingga terjalin kerukunan dan persaudaraan, selalu berdzikir, sehingga hati merasa dekat dengan Allah SWT dan pahami dengan baik ilmu dan amal. (Dari Berbagai Sumber)

Artikel ini ditulis oleh:

Terhanyut Intervensi, Jokowi Pertontonkan Hukum Indonesia Mudah Dipermainkan

Malang, Aktual.co — Pengamat Hukum Pidana, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tongat, menilai, saat ini kedaulatan hukum di Indonesia sedang dipertaruhkan.
Rencana eksekusi mati terpidana narkoba, yang mendapat intervensi dari pihak asing, menjadi ujian bagi Presiden Jokowi dalam menjaga kedaulatan hukum.
“Justru jika Presiden hanyut dalam intervensi maka akan memberi sinyalemen bahwa hukum Indonesia ini gampang dipermainkan. Kemandirian kita di bidang hukum diuji,” kata Tongat, Senin (27/4) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya presiden harus memiliki pendirian yang cukup kokoh terhadap dunia hukum Indonesia.
Pasalnya, bila merujuk kepada hukum pidana formal, maka hukuman mati sudah diatur tersendiri dan sah menurut negara.
Jika kemudian persoalan tersebut dibenturkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), maka presiden harus berkaca kembali kepada konstitusi, dimana ketentuan pelaksanaan HAM tidak bisa dilakukan secara bebas.
“Konstitusi kita menganut HAM terukur, karena HAM itu dibatasi oleh hak orang lain. Jika pengadilan sudah memutus seseorang dengan pidana mati, itu berarti terpidana dianggap oleh negara sudah mengganggu hak orang lain,” paparnya.
Karenanya, ia berharap kepada pemerintah, agar marwah penegakan hukum di Indonesia dijaga kewibawaannya di mata asing, sehingga kedepan hukum tidak lagi menjadi bahan injakan asing. 
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan keberatan atas rencana Indonesia mengeksekusi mati 10 terpidana narkoba. Menurut dia, pelaksnaan eksekusi mati terhadap pelaku narkoba, tidaklah sesuai dengan ketentuan hukum internasional, dimana ketentuan eksekusi mati hanya berlaku kepada kejahatan serius seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus. 
Selain itu, Presiden Prancis, Francois Hollande, mengancam pemerintah Indonesia. Jika ngotot tetap mengeksekusi Serge, Perancis mengancam akan menunda kerjasama yang telah dibahas antara Prancis dan Indonesia saat KTT G20 pada November 2014 lalu.
Meski demikian, nampaknya Pemerintah dibuat tak berdaya. Ini terlihat dari pernyataan  Wakil Presiden Jusu Kalla, yang memastikan eksekusi mati terhadap warga negara perancis ditunda. (Baca: Presiden Perancis Mengancam, Wapres Pastikan Tunda Eksekusi Mati Serge Areski).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sutan Pertanyakan Tak Rincinya Dakwaan KPK

Jakarta, Aktual.co — Penasihat Hukum Sutan Bhatoegana, Egi Sudjana mempertanyakan isi surat dakwaan yang dijerat kepada kliennya. Pasalnya, dalam dakwaan tersebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merinci secara jelas aliran suap yang diduga dibagikan oleh Sutan.
Dia pun menjabarkan landasan hukum sebuah dakwaan yang dijerat kepada seorang tersangka. Menurutnya, jika dakwaan pihak lembaga antirasuah dirunut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka bukan hanya Sutan yang bisa dijadikan tersangka.
“Anda harus mengerti Pasal 143 KUHAP, itu dakwaan harus cermat, lengkap, rinci, itu bunyi Pasal-nya demikian. KPK mendakwa pak Sutan dan kawan-kawan,” papar Egi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (27/4).
“Pertanyaan seriusnya itu, dan kawan-kawan itu siapa? Kenapa nggak dirinci? Kenapa nggak jelas orangnya? Kenapa nggak dipanggil? Kenapa nggak dijadikan tersangka?,” sesalnya.
Diketahui, politisi Partai Demokrat itu didakwa telah menerima sejumlah suap sebesar 140 ribu USD dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Katrno. Uang tersebut diduga untuk “mengatur” jalannya Rapat Kerja dalam penetapan APBN-Perubahan milik Kementerian ESDM pada 2013 silam.
Uang sebesar 140 ribu USD itu dibagi ke dalam tiga rincian, yakni empat pimpinan Komisi VII masing-masing menerima sejumlah 7.500 USD, 43 anggota Komisi VII masing-masing menerima sejmlah 2.500 USD, serta Sekertariat Komisi VII sejumlah 2.500 USD.
Namun demikian, dalam surat dakwaannya, pihak KPK tidak menjabarkan secara jelas ke siapa saja, kapan dan dimana uang tersebut dibagikan oleh Sutan, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.
Lebih jauh menanggapi hal itu, lanjut Egi, jika dilihat dari waktu penetapan tersangka sampai pada tahap penuntutan, pihak KPK seharusnya dapat menjabarkan fakta-fakta yuridis terkait kasus yang menjerat kliennya.
“Jangan lupa, ini sudah satu tahun loh, dari bulan Mei 2014. Jadi ini kan kelambanan tersendiri yang harus dicatat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rombak Jajaran Pejabat KKP, Menteri Susi Gelar Seleksi Pekan Ini

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengganti sejumlah pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga mengundang putra-putri terbaik bangsa guna mengisinya.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KKP secara terus menerus melakukan penataan jabatan,” kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Susi, setelah pada Januari 2015 melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II, pada pekan ini mulai dilakukan proses pengisian secara terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setara eselon I.
Menteri Susi mengemukakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif, dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada baik PNS maupun non-PNS, yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang dijadwalkan akan dimulai minggu ini. “PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di Pusat maupun Daerah,” ucapnya.
Proses seleksi terbuka itu diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengungkapkan, selain JPT Pratama dan Madya tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III.
Instrumen untuk itu telah disiapkan, yaitu dengan menggunakan hasil asesmen atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing. Sedangkan fokus penataan jabatan tersebut adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, dan sertifikasi. “Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang 90 jabatan,” kata Sjarief.
Menurut Sekjen KKP, jumlah tersebut diperkirakan bakal bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator. Sjarief juga menegaskan, penataan ini mutlak harus dilakukan KKP terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik menginginkan KKP dapat segera mereformasi perizinan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Akademisi: Abaikan Pernyataan Wapres Soal Penundaan Eksekusi Mati

Medan, Aktual.co — Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan menilai pernyataan wapres Jusuf Kalla yang menyebut akan dilakukan penundaan eksekusi mati gembong Narkoba asal Prancis Serge Areski Atlaoui, harus diabaikan.
Sebab, lanjut Dadang, pernyataan Wapres itu bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari presiden Jokowi yang memastikan eksekusi akan dilakukan.
“Kalau begitu pernyataan wapres berarti beda pandangan, harusnya tidak dibenarkan, ketika Presiden mengeluarkan pernyatan. Jadi saya kira, kita harus mengabaikan pernyataan wapres ini karena tidak sesuai dengan semangat presiden. Wapres terlalu melampaui kewenangannya,” ujar Dadang kepada Aktual.co di Medan, Senin (27/4).
Menurut Dadang, apa yang sudah disampaikan Jaksa Agung dan dikuatkan presiden, bahwa negara-negara sahabat harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia tidak perlu ditarik kembali.
“Apalagi hanya karena dasar adanya tekanan dan ancaman-ancaman baik dari Australi, Prancis, atau Brazil yang kemarin menghina duta besar kita. Pemerintah tak usah bergeming,” tukasnya.
Dikatakan Dadang, Indonesia harus tetap konsisten dalam penegakan hukumnya. Karena itu juga dilakukan oleh negara-negara lainnya.
“Didepan mata kita pada saat KAA, kedutaan kita dibom di Yaman, TKI kita dieksekusi mati di Arab Saudi. Kita tidak mencampuri, karena itu berlangsung di negara-masing-masing. Kenapa di negara kita tidak konsisten dan menerapkan hukum yang sama?,” tukas dosen sosial politik ini.
Soal adanya upaya pembelaan dari negara asal gembong Narkoba itu, menurut Dadang itu sesuatu yang wajar. Indonesia juga melakukan hal yang sama, ketika warga negaranya terancam hukuman mati di negara asing.
“Wajar saja ada upaya negara lain menyelamatkan warganya, kita juga termasuk demikian, kalau ada warga negara kita terancam, kita juga pasti membela,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain