15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36462

Tujuh Sektor Industri Berpotensial Kembangkan Investasi Hijau

Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada tujuh sektor industri yang punya potensi besar untuk pengembangan investasi hijau di masa depan. Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Senin (27/4) mengemukakan ketujuh sektor itu yakni pertanian, kehutanan, perikanan, energi panas bumi, industri produk ramah lingkungan, pembangkit listrik dengan energi baru dan terbarukan serta pengolahan limbah.
“Dalam lima tahun terakhir, realisasi investasi langsung di tujuh sektor hijau yang potensial itu mencapai 41 miliar dolar AS,” katanya pada pembukaan “Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity”.
Tak hanya itu, pihaknya juga mencatat rata-rata pertumbuhan tahunan yang meyakinkan di sepanjang 2010-2014 yakni 23-42 persen untuk investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) dan dalam negeri. “Makanya kami menargetkan paling tidak 100 miliar dolar AS di tujuh sektor tersebut pada 2019. Itu sekitar 20 persen pertumbuhan per tahun,” katanya.
Franky menambahkan ada sejumlah sektor lainnya yang menjanjikan untuk dikembangkan sebagai investasi hijau di masa depan seperti transportasi dan bahkan infrastruktur seperti pelabuhan. “Saya baru saja mengunjungi Teluk Lamong di Jawa Tengah, dan saya begitu terpukau dengan manajemen yang modern karena juga memperhatikan masalah lingkungan dalam operasional sehari-harinya,” katanya.
Kendati potensinya cukup besar, Franky mengatakan setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi untuk mengembangkan investasi hijau di Indonesia. Pertama, masih maraknya penggunaan teknologi lama yang kurang ramah lingkungan. Kedua, besarnya modal yang harus dikeluarkan investor dalam investasi di sektor hijau dan ketiga, insentif dari pemerintah.
“Insentif untuk mendukung investasi hijau masih perlu dikembangkan lebih jauh lagi. Pasalnya investasi hijau ini mahal. Makanya, insentif dari pemerintah ini dibutuhkan agar produk industri hijau bisa bersaing dengan produk konvensional di pasaran,” katanya.
Pemerintah, dalam hal ini BKPM, menggelar Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity di Jakarta, pada 27-28 April 2015 dalam rangka mendorong peningkatan investasi hijau di Indonesia. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama BKPM, Kantor Staf Kepresidenan dan United Nations Office for REDD+ Coordination (UNORCID) dan dihadiri sejumlah investor dan organisasi sipil.
Pertemuan itu diharapkan bisa membuahkan sejumlah strategi dalam meningkatkan investasi namun tetap memperhatikan isu lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Peti untuk Terpidana Mati

Sejumlah pengurus gereja, mempersiapkan peti mati yang akan diambil oleh Polres Cilacap, di Gereja Kristen Jawa Cilacap, Jateng, Minggu (26/4). Polres Cilacap mempersiapkan sembilan peti mati, tujuh dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap dan dua dari Gereja Kemah Injil Cilacap. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Polres Jakarta Selatan Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkoba

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan (ketiga kiri) didampingi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kedua kiri) menunjukan barang bukti Narkoba berupa cookies ganja pada gelar perkara kasus narkoba jenis ganja, extacy dan sabu di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015). Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang tersangka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti berupa 200 kg ganja, 1000 butir ekstasi, 9,4 kg sabu, serta tiga kotak kue cookies yang mengandung ganja. AKTUAL/MUNZIR

KPU Diminta Tak Tunduk Pada DPR

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy meminta KPU tidak tunduk pada tekanan Komisi II DPR dalam memutuskan kepengurusan partai yang berhak mengusung calon kepala daerah.
“Kami minta KPU untuk tetap berpegang teguh pada undang-undang dan tidak tunduk pada tekanan yang tak berdasar, kecuali kepentingan politik,” kata Romahurmuziy saat membuka Musyawah Wilayah PPP Sulawesi Utara di Manado, Senin (27/4).
Romi mengemukakan hal itu menanggapi rekomendasi Komisi II DPR kepada KPU dalam menyikapi dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP terkait Pilkada.
Komisi II merekomendasikan agar KPU mengacu pada hasil pengadilan terakhir dalam menentukan salah satu pihak yang berhak mengusung calon kepala daerah apabila tidak terjadi rekonsiliasi diantara pihak yang berkonflik dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Menurutnya, opsi ketiga rekomendasi itu sama sekali tidak berdasar, bahkan bertentangan dengan undang-undang, yakni UU Parpol, UU Pilkada, UU PTUN, maupun UU Administrasi Pemerintahan.
Bahkan, opsi ketiga itu sebagai ‘sebuah pertanyaan besar’. Bagaimana mungkin sebuah komisi di lembaga legislatif merekomendasikan sesuatu yang justru bertentangan dengan undang-undang.
“Rekomendasi ketiga ini tak mungkin dipakai karena bertentangan dengan undang-undang,” kata Romi.
Untuk kasus PPP, Romi mengatakan, Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sudah benar secara prosedur dan berlaku sejak diterbitkan.
SK hanya bisa gugur apabila dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang memberi kepastian hukum karena tidak mungkin dilakukan langkah hukum berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nota Keberatan Sutan Bhatoegana Ditolak Majelis Hakim

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat mengikuti sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/4/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Sutan yang didakwa dalam kasus menerima uang sebesar USD 140.000 dari mantan Sekjen Kementrian ESDM dan pemberian berkaitan pembahasan APBN-P Kementrian ESDM tahun 2013. AKTUAL/MUNZIR

Jelang Kongres, Pasek Ingatkan DPP Demokrat Tak Undang Gerakan Perlawanan

Jakarta, Aktual.co — Jelang Kongres Partai Demokrat ke III di Surabaya terus menjadi perhatian publik. Pasalnya, Demokrat diprediksi akan bernasib sama dengan Partai Golkar.
Hal itu menyusul adanya upaya kongres untuk menutup ruang demokrasi terhadap calon yang akan maju sebagai ketum.
Anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika mengingatkan agar pelaksanaan kongres berlangsung secara wajar, dan tak mengundang gerakan perlawanan.
“Saya memahami perkataan pak Marzuki Alie, sebaiknya DPP yang berkuasa sekarang buatlah situasi kongres yang dapat membangun perkawan, jadi buat yang wajar saja dan biasa saja. Tetapi kalau melakukan hal yang penuh rekayasa dan memaksakan ini itu, maka bukan perkawanan yang didapatkan, melainkan gerakan perlawanan,” ucap Pasek saat dihubungi, di Jakarta, Senin (27/4).
Oleh karena itu, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan mantan Ketua DPR RI itu, yang tidak menutup sinyal bahwa gerakan perlawanan dapat terjadi dalam bentuk apapun, termasuk kongres tandingan.
“Saya setuju dengan pak Marzuki Alie, kalau memaksakan diri dengan berbagai cara, akan terjadi pergerakan perlawanan. Yang wajar saja, pertandingan itu dimanapun wajar saja.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain