15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36464

Perludem: Rekomendasi DPR Tak Pantas Diikuti

Jakarta, Aktual.co — Peneliti bidang hukum Perludem, Fadli Ramadhanil mengatakan KPU harus konsisten dan tak ikuti rekomendasi komisi II DPR karena bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang namanya sengketa di peradilan bisa dieksekusi kalau punya hukum tetap. Rekomendasi DPR tidak pantas diikuti,” ujar Fadli di Warung Daun, Jakarta, Senin (27/4).
Fadli menuturkan, KPU harus tetap konsisten merujuk pada SK Menkumham. Kemudian, parpol yang bersengketa harus menunggu putusan hukum tetap.
“Yang lain-lain itu tidak usah di urus KPU,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk parpol yang bersengketa bisa mengajukan permohonan agar proses persidangan dipercepat, karena objek sengketa harus tentukan calon pemilihan kepala daerah.
“Pilihanya, kalau memang mengajukan pasangan dan proses pencalonan dimulai. Kedua, parpol harus selesaikan sengketa. Entah berdamai, ataupun bentuk pengurusan,”
“Tapi ini bukan urusan KPU. Itu internal parpol, yang penting KPU harus independen dan cukup mengajak parpol merujuk SK Kemenkumham,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden: Memang Isi Pidato KAA dari Saya

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo mengaku bahwa isi pidatonya di KAA berasal dari dirinya. Anehnya, Presiden Joko Widodo menyangkal pidatonya waktu pembukaan Konferensi Asia Afrika lalu mengkritik dan menyinggung lembaga keuangan internasional IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia. 
Kemudian Jokowi berkilah bahwa pidatonya adalah pandangan yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Menurutnya juga sebuah pandangan perlu untuk membentuk suatu tatanan keuangan global yang lebih baik dan memperhatikan negara-negara miskin.
Dijelaskan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, agar publik tidak menyalah artikan pidatonya, namun pidatonya tersebut tidak untuk mengkritik dan menunjukkan sikap anti, tetapi hanya sebuah pandangan bahwa tidak boleh tergantung pada dua lembaga itu. 
“Isi-isinya dari saya,” ujar Jokowi sebelum bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka Kunjungan Kerja menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Minggu (26/4).
Pidato Jokowi mendapat tepuk tangan dari para Kepala negara dan delegasi-delegasi anggota KAA yang hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Diprotes Lagi, Kejagung: ‘Hukuman Mati Amanat Undang-undang’

Jakarta, Aktual.co — Protes dan kecaman kembali ditujukan pada pemerintah Indonesia menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkotika. Prancis dan Australia yang paling getol melawan, lantaran warga negaranya masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak eksekutor pelaksanaan hukuman mati menyebut, penegakan hukuman mati di Indonesia merupakan amanat Undang-undang.
“Penegakan Undang-undang secara konsisten merupakan salah satu upaya menjaga kedaulatan hukum kita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony T Spontana di Jakarta, Senin (27/4).
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah dan masyarakat internasional menghormati kedaulatan hukum Indonesia sebagaimana juga menghormati kedaulatan hukum negara asing. 
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga. 
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia. 
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Minta Hukum Mati Ditunda, Pakar: PBB Tak Konsisten!!

Jakarta, Aktual.co —  Pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Ban Ki-moon yang mengecam hukuman mati bagi terpidana narkoba yang diterapkan Indonesia sangat tidak bijak. Pasalnya, Indonesia sudah gawat narkoba dan hukuman mati adalah salah satu upaya memberantas narkoba di Indonesia.
Pengamat hukum pidana dari Univeritas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir menilai PBB tak konsisten. Sebab, PBB merupakan organisasi untuk mendorong kerjasama internasional agar mencegah terjadinya konflik.
“Itu tak boleh juga, PBB mentoleransi. Ini kan hukuman bagi pidana mati. Bukan mematikan orang. Ini jelas PBB tak konsisten,” kata Mudzakkir ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (27/4).
Seharusnya PBB, sambung dia, menghormati hukuman yang berlaku di Indonesia bagi para terpidana kasus narkoba. Hal ini berbeda ketika PBB menangani persoalan konflik di Timur Tengah.
“Ini kan persoalanya hukuman mati, bukan membunuh orang dengan cara membabi buta,” kata dia.
Apalagi, sambung dia, Indonesia sebagai negara yang menolak peredaran narkoba di negara ini. Jika warga negara asing tak mu dihukum mati di Indonesia, sambung dia, maka umumkan kepada warga negara bahwa di jangan melakukan transaksi di Indonesia.
“Kita sedang menunjukan sebagai negara, kami menolak narkoba itu. Kalau warga anda (asing) tak mau dihukum mati, umumkan itu. Saya kira negara memilki komitemen yang sama sebagai negara,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga. 
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia. 
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Belum Final, Dukungan Caketum Demokrat Masih 30 Persen

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Demokrat agus Hermanto mengatakan bahwa dukungan pemilik suara untuk calon Ketua Umum Partai Demokrat masih 30 persen.
Hal ini masih dalam pembicaraan internal partai dan belum final.
“Ini dalam proses penandatanganan dari pembicaraan yang kita finalkan. Itu memang masih pada posisi 30 persen,” kata Agus, di Gedung DPR, jakarta, Senin (27/4).
Menurutnya, syarat pencalonan masih bisa berubah dan naik menjadi 40 persen jika tatibnya sudah ditandatangani Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ya memang yang kita bicarakan masih berkisar 20 hingga 30 persen,” ujar Wakil Ketua DPR ini.
Sebelumya, Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan bahwa dukungan suara terhadap caketum Demokrat naik menjadi 40 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Hukuman Mati Diprotes, Yasonna: ‘Ini Kebijakan Politik Hukum Kita’

Jakarta, Aktual.co — Perserikatan Bangsa-bangsa, Perancis dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan pernyataan pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia. 
Meski mendapatkan kecaman, eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati akan tetap dilaksanakan. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah gawat narkoba dan hukuman mati adalah salah satu upaya memberantas narkoba di Indonesia.
“Ya itukan masih ada dalam hukum positif kita. Protes luar negeri soal aspek kemanusiaan saya jawab ini kebijakan politik hukum kita soal darurat narkoba,” kata Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (27/4).
Apalagi, sambung Yasonna, selama ini Indonesia menjadi pasar target narkoba yang sebabkan rusaknya kaum muda dan keluarga. “Ini masif terjadi. Kita lakukan upaya-upaya yang menurut kita cegah narkoba di Indonesia,” ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, Indonesia menghargai upaya luar negeri dalam membela warganya. Namun demikian, dia meminta negara asing  menghormati proses yang berlaku di negara ini.
“Kita hargai upaya negara sahabat. Pemerintah juga lihat ini sebagai darurat narkoba. Kami minta negara sahabat untuk memahami situasi ini dan tetap kita upayakan hukum seperti PK di masa mendatang. Kita hargai masukan masyarakat dan kita akan pelajari ke depan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain