Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Ban Ki-moon yang mengecam hukuman mati bagi terpidana narkoba yang diterapkan Indonesia sangat tidak bijak. Pasalnya, Indonesia sudah gawat narkoba dan hukuman mati adalah salah satu upaya memberantas narkoba di Indonesia.
Pengamat hukum pidana dari Univeritas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir menilai PBB tak konsisten. Sebab, PBB merupakan organisasi untuk mendorong kerjasama internasional agar mencegah terjadinya konflik.
“Itu tak boleh juga, PBB mentoleransi. Ini kan hukuman bagi pidana mati. Bukan mematikan orang. Ini jelas PBB tak konsisten,” kata Mudzakkir ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (27/4).
Seharusnya PBB, sambung dia, menghormati hukuman yang berlaku di Indonesia bagi para terpidana kasus narkoba. Hal ini berbeda ketika PBB menangani persoalan konflik di Timur Tengah.
“Ini kan persoalanya hukuman mati, bukan membunuh orang dengan cara membabi buta,” kata dia.
Apalagi, sambung dia, Indonesia sebagai negara yang menolak peredaran narkoba di negara ini. Jika warga negara asing tak mu dihukum mati di Indonesia, sambung dia, maka umumkan kepada warga negara bahwa di jangan melakukan transaksi di Indonesia.
“Kita sedang menunjukan sebagai negara, kami menolak narkoba itu. Kalau warga anda (asing) tak mau dihukum mati, umumkan itu. Saya kira negara memilki komitemen yang sama sebagai negara,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby