14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36476

Matinya Saksi Kunci Kasus Perbudakan di Benjina

Dari kiri ke kanan, Wakasekjen KNTI Niko, Staf Kontras Ekobud Ananto Setiawan, Koordinator Kontras Haris Azhar, Ketua Umum KNTI Riza Damanik, saat konpres terkait kematian saksi kunci kasus perbudakan anak buah kapal asing Bejina di kantor Kontras, Jalan Mendut, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015). Kontras dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyikapi kematian Yoseph yang secara tiba-tiba dan menimbulkan dugaan bahwa peristiwa itu berkaitan dengan upaya pengungkapan kasus perbudakan anak buah kapal asing oleh PT. Pusaka Bejina Resource (PBR) di Bejina, Kepulauan Aru, Maluku. AKTUAL/MUNZIR

Pecalang dan Warga Bakar Puluhan Rumah Nelayan Bali

Denpasar, Aktual.co — Puluhan rumah Kepala Keluarga (KK) yang menempati areal Konservasi Danau Tamblingan, di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng dieksekusi warga.

Parahnya, dalam eksekusi yang dilakukan warga yang mengatasnamakan Catur Desa Adat Tamblingan itu, selain membongkar rumah warga juga melakukan aksi pembakaran terhadap puluhan rumah yang telah didiami nelayan sejak tahun 1991 tersebut.

Pembongkaran itu sendiri berdasarkan tenggat waktu yang diberikan oleh Catur Desa Adat Tamblingan kepada puluhan nelayan yang bertahan di kawasan konservasi Danau Tamblingan.

Eksekusi dilakukan oleh pecalang dan warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang diperkuat anggota Polisi Pamong Praja, Pemkab Buleleng dan Pasukan Dalmas Sat Sabhara Polres Buleleng.
 
Nelayan yang tak sebanding dengan jumlah massa hanya bisa pasrah dan menangisi penggusuran dan pembakaran rumah mereka.
 
Kelian Desa Pakraman Munduk, Jro Putu Ardana menuturkan, setelah eksekusi ini dilakukan, lahan bekas bangunan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
 
“Nantinya ini untuk kawasan suci dan konservasi. Tidak akan ada pembangunan apapun di kawasan ini selain penataan untuk kawasan suci dan konservasi, termasuk pembangunan dengan melibatkan investor,” ungkap Jro Ardana.  
 
Pembersihan pemukiman terhadap Kawasan Danau Tamblingan di Desa Munduk Kecamatan Banjar merupakan kesepakatan antara Desa Pekraman Munduk, Pemkab Buleleng, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali pada tahun 2014 lalu.

Kesepakatan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada 50 Kepala Keluarga yang mendirikan pemukiman di Kawasan Danau Tamblingan.
 
Dari hasil sosialisasi itu, 22 warga yang merupakan warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan menghormati kesepakatan tersebut, termasuk beberapa kepala keluarga lainnya. Sementara 17 Kepala Keluarga di antaranya memilih untuk bertahan. Berdasarkan hal itu, pihak Catur Desa memberikan batas waktu hingga 10 April lalu, dan diperpanjang hingga 25 april. Hingga kemudian dilakukan eksekusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mulai Selasa Depan, DPRD Mulai Kaji Tiga Raperda

Jakarta, Aktual.co —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara marathon mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebelumnya, dewan telah menerima Raperda gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna pada Kamis (23/4) lalu.

Ketiga Raperda yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik mengatakan kemungkinan yang dipermasalahkan DPRD adalah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil. Mengingat belum adanya kejelasan fungsional jangka pendek dan panjang soal rencana tersebut. Apakah hal itu bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. Selain itu konsep Rancangan Tata Ruang (RTR) zonasi wilayah pesisir laut tersebut belum ada sebelumnya.

“Mungkin itu aja sih yang nantinya kita (DPRD) kaji lagi. Soalnya masih belum jelas kan. Jangan sampai peraturan itu nantinya jadi salah guna,” kata Taufik usai menghadiri rapat pemimpin daerah partai Gerindra DKI Jakarta 2015 di Jakarta Pusat, Minggu (26/4)

Meskipun balegda mengaku belum menerima paparan secara Balegda (Badan Legistasi Daerah), untuk dua raperda lagi, Taufik menggambarkan tidak ada masalah. Mengingat kehadiran raperda tentang pelestarian kebudayaan betawi untuk menjaga keberadaan budaya betawi di Jakarta. Selanjutnya raperda pariwisata yang juga diusulkan Gubernur Ahok juga tidak ada masalah.

Namun berbeda untuk raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil yang kemungkinan akan melewati proses yang alot.

“Yang lain kayaknya nggak ada masalah. Pokoknya kita mau bahas rapim badan musyawarah dulu, di hari Selasa nanti. Nggak boleh main izin-izinin saja,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Prabowo Pinta Balegda Tolak Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Jakarta, Aktual.co —   Anggota fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menegaskan akan mendesak pimpinan badan legislasi daerah (Balegda) untuk menolak raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWPPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, mengingat raperda tersebut disinyalir berhubungan dengan ijin reklamasi yang diterbitkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Nanti kita mau bilang sama pimpinan, jangan diterima dulu itu, soalnya kan kita lagi usahakan pencabutan ijin reklamasi, kalau kita bahas raperda itu mengijinkan dong, selama ini kan kita menolak, kalau kita bahas sama aja kita kasih karpet merah,” ungkap Prabowo di Jakarta, Minggu (26/4).

Selain itu dijelaskan mantan direktur utama PD. Pasar Jaya bahwa eksekutif belum pernah memaparkan secara gamblang raperda tersebut dalam rapat badan legislasi daerah (Balegda) sehingga belum diketahui bagaimana arahnya raperda yang dianggap berhubungan dengan revisi Perda No 8 Tahun 1995 tentang reklamasi dan rencana tata ruang pantura.

“Jadi bahas perda itu harus bersamaan karena berhubungan dengan revisi perda reklamasi, eksekutif belum memaparkan, kita mesti tau banyak amdalnya gimana, jangan kita menolak tapi nanti sama aja kasih karpet merah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

QNB Leaque Dilarang, Ini Komentar Suporter di Bali

Denpasar, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi meminta kepada Mabes Polri untuk tidak menerbitkan izin keramaian bagi kegiatan di bawah PSSI, termasuk penyelenggaraan Indonesia Super Leaque (ISL) atau QNB Leaque.

Mabes Polri pun melaksanakan instruksi Menpora. Beberapa pertandingan kasta tertinggi sepakbola nasional terpaksa batal karena tak mendapat izin pihak kepolisian. Menanggapi pelarangan pelaksanaan QNB Leaque oleh Menpora, Dirjen Semeton Dewata, Suporter Bali United Pusam, Arief Joe Maggot menyayangkan penghentian liga.

Joe mengaku mendukung langkah yang dicanangkan Menpora dan BOPI. Hanya saja, penerapan hal tersebut terkesan terburu-buru. Apalagi sanksi ketat dijatuhkan di tengah pelaksanaan liga.

“Saya sangat bagus apa yang dicanangkan oleh Menpora dan BOPI. Tapi terkesan agak terburu-buru,” kata Joe, Minggu (26/4).

Menurutnya, alangkah arif jika Menpora dan BOPI memberlakukan aturan tersebut pada tahun depan, sesuai kesepakatan dengan seluruh klub kontestan liga.

“Jadi tidak mengganggu kelangsungan liga, karena sudah banyak pemain terikat kontrak. Klub juga terikat kontrak dengan pihak sponsor,” papar dia.

Apa yang terjadi saat ini, Joe melanjutkan, tentu saja merugikan banyak pihak. “Kami menghargai semua proses untuk menuju era sepakbola yang lebih bagus. Sudah waktunya reformasi untuk PSSI. Sudah waktunya sepakbola kita berprestasi,” tegas pria pengoleksi batu akik tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua The Jakmania Bali, Bagus Eko Febryanto menurutkan, pembekuan PSSI dan pelarangan izin menggelar pertandingan QNB Leaque di seluruh wilayah Indonesia membawa kerugian yang besar bagi klub peserta liga.

“Tentu saja membuat beban klub peserta liga meningkat akibat jadwal yang molor” katanya.

Tak hanya klub, menurut Bagus suporter juga terkena imbas akibat kebijakan sepihak tersebut. Dari suporter sendiri tentu sangat merugikan. Menurutnya, ada beberapa rekannya di The Jakmania Bali yang telah membeli tiket pesawat sejak lama dan mengambil cuti bekerja untuk menyaksikan Persija berlaga.

“Tapi pertandingannya batal, tentu saja mereka dirugikan. Begitu juga masyarakat pecinta sepakbola nasonal,” katanya.

Hal senada diungkapkan juru bicara Aremania Dewata, Samsul Huda. Ia mengaku sangat kecewa dengan langkah Menpora.

“Tentu kita sangat kecewa terhadap Menpora. Tidak seharusnya Menpora menghentikan liga. Masyarakat dan pecinta bola sangat dirugikan,” katanya.

Tak hanya publik penggila bola, Samsul menyebut banyak pihak lain yang ikut dirugikan akibat kebijakan tak jelas Menpora.
“Para pengais rezeki di setiap pertandingan seperti tukang parkir, tukang tiket, pedagang asongan, juga ikut dirugikan,” tegas dia.

Menurutnya, jika Menpora serius ingin membenahi PSSI tak perlu melakukan pembekuan atau penghentian liga. “Biarkan liga tetap berjalan. Aremania sejagatraya sangat kecewa terhadap Menpora,” tutur Samsul.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gagal Tanding, Suporter dan Pemain Persebaya Blokade Jalan Raya Darmo

Surabaya, Aktual.co — Gagal bertanding melawan Persiba Balikpapan dalam laga lanjutan Liga Indonesia di Gelora Bung Tomo Surabaya akibat pembekuan PSSI, para pemain Persebaya dan puluhan suporter Persebaya Surabaya pun memblokade Jalan Raya Darmo Surabaya dan melakukan sepak bola di jalan.

Aksi ini pun menjadi perhatian pengunjung Taman Bungkul untuk menyaksikan sepak bola jalanan yang diperagakan suporter dan Pemain Persebaya seperti, Hendri Pitoy dan Ilham Udin. Bahkan pelatih Persebaya Surabaya, Ibnu Graham juga hadir di lokasi.

Selain melakukan sepak bola di jalan, para suporter juga membentangkan spanduk-spanduk yang menyudutkan Menpora serta melakukan orasi.

Menurut Syaikoni, salah satu suporter, mengatakan bahwa aksi bermain sepak bola di jalan ini sebagai bentuk protes terhadap Menpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang membekukan PSSI sehingga berdampak pada Persebaya yang tidak bisa bertanding.

“Ini sebagai bentuk protes terhadap Menpora dan Bopi. Kami hanya bisa menonton bola. Kalau sepak bola dibekukan, terus apa yang kami tonton. Makanya kita bermain sepak bola di jalan sebagai bentuk protes.” terang Syaikoni (26/4).
(Laporan: Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain