28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36483

Pengacara; Surat Penahanan BW Sempat Dikeluarkan

Jakarta, Aktual.co —  Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto membenarkan bahwa kliennya sempat akan ditahan pihak Bareskrim Polri.
“Begitu pemeriksaan selesai, surat penahanan diberikan ke BW,” ujar salah satu kuasa hukum, Abdul Fickar Hadjar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Ia menuturkan, ketika surat itu disodorkan, sontak BW mengajukan keberatan. Ia mengatakan, ada lima alasan keberatan BW yang disampaikan BW dalam surat penahanan tersebut.
Lalu ketika BW hendak menandatangani surat penahanan itu, tiba-tiba penyidik menarik kembali surat penahanan tersebut.
“Penyidik bahkan menyampaikan kepada kami bahwa kapolri, wakapolri, kabareskrim dan para penyidik berterima kasih atas sikap kooperatif BW,” kata dia.
Dia menambahkan,  “Juga disampaikan agar jika ada panggilan pemeriksaan lagi, BW diminta untuk datang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PTBA Siap Bangun PLTU Berkapasitas 4.400 MW

Jakarta, Aktual.co — Dalam upaya mendukung program kelistrikan 35 ribu Megawatt (Mw) yang dicanangkan Pemerintah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 4.400 megawatt (MW).

Direktur Utama PTBA, Milawarman mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kesanggupan mengerjakan rencana pembangunan PLTU tersebut.

“Kita sudah mengajukan ke pemerintah untuk tambah kesanggupan bangun 4.400 MW, di luar pembangkit 2×100 MW,” kata Direktur Utama Bukit Asam Milawarma di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, pembangkit listrik tersebut nantinya akan dibangun di dekat mulut tambang batu baranya. Untuk lokasi pasti, dikatakannya, saat ini tengah berupaya berkordinasi dengan PT PLN (Persero) selaku pembeli listrik dan Kementerian ESDM selaku regulator kelistrikan.

“Masalah di lokasi mana, tinggal tunggu Pemerintah,” jelasnya.

Ia menerangkan, pembangunan pembangkit sebesar 4400 MW ini  membutuhkan dana sekitar USD1 juta sampai USD1,3 juta per 1 MW. Dana tersebut akan diperoleh Perseroan dari pinjaman dan modal sendiri. Pihaknya memasang target proyek ini akan rampung dalam waktu 5 tahun ke depan.

“Investasi 1 MW sekitar US$ 1 sampai US$ 1,3 juta. Pembangunannya sebesar 4.400 MW dilakukan sampai 5 tahun ke depan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bareskrim: 8 Saksi Yang Memberatkan BW Mendapat Intimidasi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal adanya ancaman terhadap 8 orang saksi, terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
“Mereka para (saksi) telah diintimidasi oleh pihak-pihak dimana isinya supaya mencabut laporan tentang BW,” beber Victor kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) petang.
Dijelaskan Victor, dengan adanya laporan intimidasi tersebut, kemudian pihak LPSK langsung mengkonfirmasikan kepada Bereskrim Polri terkait nama-nama saksi. Menurutnya, lembaga perlindungan itu menanyakan apakah 8 orang itu betul dijadikan saksi. “Kita katakan iya betul,” tegasnya.
Lebih jauh jenderal bintang satu itu menuturkan, pihak LPSK hari ini, Kamis (23/4) sudah bertolak menuju Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk melakukan konfirmasi ke para saksi-saksi soal adanya laporan intimidasi.
“Pada hari ini LPSK pergi ke Pangkalan Bun mengecek keterangan 8 orang ini. Melihat keadaan mereka dan apa yang mereka temukan,”ucap Victor.
Victor menambahakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tim LPSK yang tengah menggali informasi terhadap saksi-saksi yang mendapat ancaman tersebut. “Kita menunggu keterangan dari LPSK. Kita lihat,” demikian Viktor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Soal Keterlibatan BCA, Hadi Minta Tanyakan ke Penyidik KPK

Jakarta, Aktual.co — Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada 2003, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4).
Tujuh jam diperiksa, Hadi mengaku dicecar 10 pertanyaa. “Tadi ada 10 pertanyaan, tapi isi materinya silakan tanya ke penyidik saja,” ujar Hadi usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Meski begitu, ketika ditanya perihal keterlibatan jajaran petinggi BCA dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, Hadi enggan mengungkapkan. Dia malah menyarankan wartawan untuk menanyakan hal itu ke penyidik.
“Iya makanya tanya ke penyidik, jangan ke saya,” tegasnya.
Bukan hanya itu, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan dari dikabulkannya permohonan keberatan pajak oleh BCA.
“Tidak ada sama sekali (timbal balik dari BCA),” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Dia dijerat dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Dalam kasus itu, Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) sempat mengusut dugaan pengemplangan pajak yang diduga dilakukan BCA. Ketika itu, Sumihar Petrus Tambunan selaku Direktur PPh pada 2003, yang langsung mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan BCA sebagai bukti pengajuan keberatan pajak.
Berdasarkan kajian yang dilakukan selama satu tahun, Direktorat PPh membuat risalah atas surat keberatan pajak BCA pada 13 Maret 2004. Adapun Isi risalah itu secara garis besar menyebutkan, sebaiknya Dirjen Pajak menolak permohonan keberatan pajak BCA. Dan BCA pun diharuskan melunasi tagihan pembayaran pajak tahun 1999 sebesar Rp5,77 triliun, yang diberi tenggang hingga 18 Juni 2004.
Risalah itulah yang diduga dijadikan alat untuk Hadi melakukan korupsi. Dia ditengarai menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan Direktur PPh mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak BCA. Tindakan Hadi diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp375 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pidato Jokowi di KAA Disebut Salah Taktik

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Hubungan Internasional Nasrudin menyebut pidato Presiden Joko Widodo pada pembukaan Konferensi Asia Afrika, salah taktik. 
Pasalnya, ia menilai strategi pidato Jokowi terkesan hanya ingin terlihat bombastis.
“Saya lihat ada kesalahan taktik dan strategi di KAA. Pidato Jokowi hanya untuk terlihat bombastis. Jokowi ingin terlihat seperti Bung Karno yang ingin menyuarakan statemen yang sebenarnya tidak perlu,” ujar Nasrudin di Jakarta, Kamis (23/4).
Menurutnya, konteks KAA seharusnya menguatkan wilayah Asia Afrika secara ekonomi.
“Itu penting, karena politik tak akan terbentuk tanpa kohesifitas ekonomi, ini memprihatinkan, apalagi bagi negara Asia Afrika,” katanya.
Kemudian, ketika ide ini dicetuskan tapi perdagangan antar dua wilayah ini sangat minim, maka kerjasama adalah hal yang sangat urgent.
“Ini yang saya lihat tidak nampak dari Jokowi karena terlalu fokus pada hal yang bombastis seperti mereformasi PBB dan memerdekakan Palestina,” ungkapnya
Nasrudin mengatakan memerdekakan Palestina itu penting tetapi hal itu bersifat jangka panjang.
“Jika ekonomi bisa dibangun hal-hal yang bombastis itu kemungkinan bisa di realisasikan kedepan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Lima Jam Diperiksa, BW Dicecar 41 Pertanyaan

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, merampungkan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan mengarahkan memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada kotawaringin barat, di Mahakamah Konstitusi, 2010 silam.
Salah satu pengacara BW, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan sekitar lima jam pemeriksaan, mantan Ketua LBH Papua tersebut dicecar 41 pertanyaan, seputar hubungan BW sebagai advokat dan kliennya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, kliennya diperiksa oleh tiga orang penyidik dan didampingi oleh dua orang kuasa hukum.
Seperti diketahui, BW sempat akan ditahan Bareskrim Polri. Namun pada menit-menit terakhir, upaya hukum tersebu dibatalkan. Pimpinan KPK sendiri, sempat melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, begitu tau BW mau ditahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain