28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36484

Lima Jam Diperiksa, BW Dicecar 41 Pertanyaan

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, merampungkan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan mengarahkan memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada kotawaringin barat, di Mahakamah Konstitusi, 2010 silam.
Salah satu pengacara BW, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan sekitar lima jam pemeriksaan, mantan Ketua LBH Papua tersebut dicecar 41 pertanyaan, seputar hubungan BW sebagai advokat dan kliennya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, kliennya diperiksa oleh tiga orang penyidik dan didampingi oleh dua orang kuasa hukum.
Seperti diketahui, BW sempat akan ditahan Bareskrim Polri. Namun pada menit-menit terakhir, upaya hukum tersebu dibatalkan. Pimpinan KPK sendiri, sempat melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, begitu tau BW mau ditahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polresta Tangerang Buru Pelaku Penganiayaan Anak

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang, Banten, berupaya untuk mengungkap kasus penganiayan anak dengan korban Na (13) yang diduga dianiaya oleh dua guru di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.

“Kami sudah periksa pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya dan mengembangkan kasus itu,” kata Kanit Polsek Cisoka Iptu Pol Hariri di Tangerang, Kamis (23/4).

Hariri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi untuk mengungkap siapa pelaku penganiayan.

Namun dia enggan menjelaskan lebih terinci karena masih dalam tahap pengembangan dan telah membidik pihak yang dicurigai.

Korban Na diduga dianiaya oleh oknum guru saat bermain di halaman SD swasta yang tidak jauh dari rumahnya di RT15/03 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.

Padahal korban yang merupakan murid kelas enam SD Negeri Cikande itu hanya bermain di halaman sekolah, tapi tiba-tiba guru Ac dan Ha berteriak maling dan memukul.

Bahkan kedua lengan korban diikat dengan tali bagian belakang layaknya seperti seorang pencuri, kemudian disuruh berdiri di tengah lapangan beberapa saat.

Menurut orang tua korban, Irwansyah, bahwa ketika ditemukan kondisi anaknya penuh luka lebam pada bagian muka dan pelipis.

“Anak saya masih trauma dan belum bisa menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, malah kalau ditanya hanya bisa menangis,” katanya.

Irwasyah akhirnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke aparat Polsek Cisoka atas kejadian tersebut dan meminta agar pelaku dapat diketahui demi keadilan.

Irwansyah menambahkan pihaknya meminta petugas untuk mengusut tuntas dan menetapkan pelaku yang menganiaya anaknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Di Kasus Hadi, Pimpinan KPK Yakin Petinggi BCA Mesti Diperiksa

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada 2003.
Untuk pendalaman kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo, lembaga antirasuah siap memanggil jajaran petinggi BCA. 
“Saya yakin pihak BCA akan diperiksa karena terkait BCA,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/4).
Kendati demikian, ketika disinggung kapan petinggi salah satu Bank swasta terbesar di Indonesia itu dipanggil, Johan belum bisa menyampaikannya.
“Kapannya harus dikonfirmasi ke penyidik,” ujar mantan juru bicara KPK.
Lebih jauh disampaikan Johan, bahwa kasus yang sudah sepuluh tahun tidak kunjung usai ini, masuk ke dalam 36 kasus yang menjadi fokus KPK. “(Kasus) pak HP (Hadi Poernomo) adalah bagian 36 perkara yang diselesaikan pimpinan 3 Plt dan 2 ‘existing’,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Hadi Poernomo terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Dia diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Dia disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tau BW Mau Ditahan, Pimpinan KPK Berencana Gruduk Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggelar rapat ketika mendengar kabar Bareskrim Mabes Polri hendak menahan kolega mereka, Bambang Widjojanto.
Bahkan menurut penuturan Wakil Ketua KPK, Johan Budi, pihaknya sempat mau gruduk Mabes Polri, jika BW benar ditahan.
“Karena ada isu itu kami berempat mau ke sana dengan jaminan pimpinan KPK,” ujar Johan, ketika menggelar jumpa pers bersama Ketua KPK Taufiquerahman Ruki dan dua pimpinan lain, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Aji, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Selain itu, pimpinan KPK pun menyatakan siap pasang badan jika penahanan dilakukan hari ini.
“Kalau proses penahanan ini tentu kami upayakan tidak ditahan atau kalau ditahan mengajukan diri untuk dilakukan penangguhan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

“Riset: Perempuan Lebih Tertinggal dalam Penggunaan Layanan Canggih”

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Dalam rangka memperingati Hari Kartini di tahun 2015, gerakan memajukan perempuan Indonesia melalui pemanfaatan potensi internet, didedikasikan provider tanah air, khusus bagi perempuan Indonesia.
 
Acara yang ditandai dengan peluncuran gerakan sosial untuk mendorong kemajuan perempuan Indonesia melalui pemanfaatan internet. Gerakan sosial ini juga diwujudkan XL dengan menyediakan aplikasi ‘Sisternet’, yaitu aplikasi layanan dengan beragam manfaat yang ditujukan bagi kaum perempuan.

Menariknya, dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur yang semuanya memfasilitasi kebutuhan utama perempuan. Misalnya, memberikan informasi tentang tips kesehatan, karier, informasi gaya hidup, informasi kehidupan berkeluarga, belanja, kecantikan dan sebagainya.

“Riset menemukan, perempuan lebih tertinggal dalam hal penggunaan layanan canggih daripada pria. Mereka relatif kurang informasi, dan pengetahuan dalam mengoptimalkan penggunaan Internet termasuk mobile internet untuk mendukung kehidupan sehari-harinya, ” kata Dian Siswarini, Presiden Direktur PT XL Axiata, ditemui di Hotel Manhattan Kuningan Jakarta Kamis (23/4).

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Desainer Dian Pelangi mengatakan, hadirnya program ‘Sisternet’, selain memberikan banyak manfaat bagi perempuan, juga membuka mata perempuan demi kemajuan teknologi di zaman modern tersebut.

“Yang jelas, program ‘Sisternet’ ini banyak manfaatnya terutama bagi perempuan. Sejak ada internet, orang tahu aku sebagai fasyen blogger. Imbasnya butik aku jadi ramai dengan penjualan secara online. Udah gitu, internet  akan mempermudah hidup kita. Jadi jangan segan untuk belajar internet khususnya bagi kaum perempuan, ” imbuhnya.

“Aku berharap sekaligus di momen Kartini ini perempuan Indonesia bisa lebih produkstif lagi, dan program ‘Sisternet’ ini bisa menjadi sebuah komunitas di mana perempuan bisa sharing, untuk mendapatkan hal-hal baru yang positif di dalam program ini, ” harap Dian.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan KPK Sebut Hubungi Kapolri Bukanlah Bentuk Intervensi

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, begitu mengetahui rencana Bareskrim Mabes Polri hendak menahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Menurut salah satu pimpinan KPK, Johan Budi, sikap tersebut masih dalam kordidor menghormati proses penegakan hukum.
“Pimpinan KPK bersikap menghormati proses hukum, apa yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK non-aktif terkait untuk menjalankan wewenangnya,” ujar Johan ketika menggelar jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Meski demikian,  Johan tidak bisa menjelaskan apakah pembatalan penahanan Bambang tersebut karena komunikasi antara Ketua KPK, Taufiquerahman Ruki dengan Badrodin.
“Tadi di media disebutkan oleh Pak Viktor bahwa Pak Bambang Widjojanto kooperatif, jadi tidak perlu atau belum perlu ditahan,” katanya.
Yang jelas sambung Johan, pimpinan KPK sempat dibuat bingung atas kabar akan ditahannya BW.”Kabar penahanan ini memang mengagetkan,” kata Johan.
Seperti dikatahui, hari ini BW menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada di Kota Waringin Barat untuk memberikan keterangan palsu.
Pemberitaan yang beredar, usai menjalani pemeriksaan BW akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal itu pun juga diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan Dirtipideksus Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain