Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dikabarkan tidak mau melantik Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, Keppres Dirjen Imigrasi sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum tata negara Prof I Gede Pantja Astawa menilai, sikap Yasonna yang membangkang itu dikhawatirkan akan membuat kericuhan bagi ketenangan rakyat Indonesia.
“Bukan malah sebaliknya, menteri membangkang, tidak mau melakukan apa yang sudah diputuskan Presiden, apalagi tidak mematuhi apa yang sudah diperintahkan presiden untuk diimplementasikan. Ini sangat tidak sehat bagi pemerintahan,” ujar Gede Pantja Astawa kepada wartawan, Kamis (23/4).
Sebagai pembantu presiden, sambung dia, tentu tugasnya adalah membantu presiden dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan secara administratif, yang pada akhirnya dipertanggung-jawabkan kepada Presiden.
“Menteri-menteri itu kan pembantu Presiden, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, serta tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden,” kata dia.
Gede mengkhawatirkan bila antara presiden dan menteri sudah tidak ada keserasian akan mengganggu jalannya pemerintahan Jokowi lima tahun ke depan.
“Jelas, bila hal kecil (perintah) saja tidak dilakukan, bagaimana bisa melakukan perubahan-perubahan ke depan, ini akan berakibat fatal,” ujar dia.
Perlu diketahui, bahwa pengusulan Dirjen Imigrasi ini telah melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan amanat UU No 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 13 Tahun 2014 yang diusulkan dengan surat Menkumham No : M.HH.KP.03.03-237 yang ditujukan kepada Presiden selaku Ketua Tim TPA jabatan struktural Eselon 1.
Ketika semua prosedur formal telah dilakukan dan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres di bulan Desember 2014 maka tidak ada alasan Yasonna Laoly untuk tidak melantik dirjen terpilih.
Penundaan apalagi rekayasa untuk membatalkan Keppres, mengubah Keppres dan upaya lain semisal mengusulkan calon baru, hal ini sudah melanggar hukum.
“Ini kesalahan sangat fatal bagi seorang menteri. Dirjen Imigrasi ini kan bagian terpenting untuk mengantisipasi hal-hal yang buruk bagi Negara dan Bangsa, jadi harus diprioritaskan,” kata dia lagi.
Dia menegaskan, bila ada menteri yang tidak mau melantik dirjen berdasarkan Keppres yang sudah turun, adalah bentuk pembangkangan atau ketidak-patuhan menteri kepada Presiden.
“Konsekuensinya, menteri tersebut harus diberhentikan oleh Presiden bila nanti Presiden melakukan reshuffle kabinet. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata dia.
Desakan reshuffle kabinet juga disuarakan anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Menurutnya, Jokowi sudah sepantasnya melihat kabinetnya mana yang loyal dan yang betul-betul memiliki kinerja baik.
Desmond menjelaskan, Jokowi tidak bisa membiarkan orang-orang yang membangkang masih berada di kabinet kerja yang difokuskan untuk kemajuan negeri ini. Jika dibiarkan, dia khawatir bukan kemajuan yang terjadi, namun justru kemunduran.
“Saya kira kabinet ini memang perlu dirombak, karena sudah tidak melakukan kemajuan ke arah yang lebih baik,” kata dia.
Terlebih lagi kata politisi Gerindra itu, kebijakan-kebijakan beberapa menteri bukan malah membuat kesejahteraan rakyat, namun justru membangun instabilitas politik dan sosial seperti Menkumham Yasonna Laoly.
“Bahkan ada menteri yang kebijakannya cenderung tidak pro kepada rakyat, keluar dari jalur Jokowi sendiri,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu