12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36498

DPR Setujui “Right Issue” Tiga BUMN

Jakarta, Aktual.co — Komisi VI DPR-RI menyetujui “right issue” (penerbitan saham baru) tiga BUMN, PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk senilai total Rp5,035 triliun, untuk memperkuat permodalan perusahaan dan dijalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 10 fraksi DPR, sebanyak 9 fraksi setuju, sedangkan 1 fraksi tidak menyatakan pendapat,” kata Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafizs Tohir, usai Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Jumat (24/4).

Menurutnya, persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat pola “right issue” itu, bagian dari dukungan DPR untuk mendorong BUMN dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang ditangani perusahaan itu.

Adhi Karya yang sahamnya dimiliki pemerintah sebesar 51 persen, disetujui mendapatkan PMN sebesar Rp1,4 triliun, dengan perkiraan dana yang diperoleh dari ‘right issue’ sebesar Rp1,345 triliun. Waskita Karya dengan kepemilikan saham pemerintah sebesar 66,02 persen, mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun, dengan dana ‘right issue’ sekitar Rp1,8 triliun. Sedangkan Antam dengan kepemilikan saham pemerintah sebesar 65 persen akan mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun, dengan “right issue” sekitar Rp1,89 triliun.

Adapun periode “right issue” Adhi Karya dan Waskita Karya direalisasikan pada Juni 2015, sementara Antam dijadwalkan Juli 2015.

Anggota Komisi VI dari fraksi PDIP mengatakan, setuju ‘right issue’ tiga BUMN, dengan prinsip jumlah kepemilikan saham pemerintah tidak terdilusi.

“Langkah right issue harus dijalankan sesuai dengan UU BUMN, serta prinsip dan kriteria privatisasi,” ujar Aria.

Sedangkan Nasril Bahar dari Fraksi PAN berharap dalam pelaksanaan ‘right issue’ tersebut dilakukan pada waktu yang tepat dan jumlah yang tepat sehingga harga saham lebih optimal. Sedangkan Zulfan Lindan dari Fraksi Nasdem menuturkan, ‘right issue’ disetujui karena memang ketiga BUMN tersebut ditugasi untuk membangun proyek infrastruktur pemerintah.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan terima kasih kepada Komisi VI karena memiliki pandangan dan harapan yang sama terhadap pengembangan BUMN ke depan.

“Kami berharap pencairan dana PMN kepada Adhi Karya dan Waskita dapat terealisasi paling lambat akhir Juli 2015, sedangkan PMN untuk Antam paling lambat September 2015,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Sita Belasan Kayu Pinus dan Mindi Diduga Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Polsek Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyita belasan batang kayu jenis pinus dan mindi dari rumah usaha pengolahan kayu di Desa Kalipang diduga hasil pencurian.
Kepala Polsek Grogol AKP Budi Nurtjahjo mengatakan kasus itu, terungkap berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa aktivitas yang dilakukan tersangka ini menggunakan barang yang diduga ilegal.
Berbekal dari informasi itu, polisi akhirnya menahan pemilik usaha penggergajian kayu, WG 48 tahun, warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Dia ditahan di rumahnya terkait dengan dugaan pencurian kayu.
“Kami tahan pagi dan saat itu belum ada aktivitas penggergajian. Seluruh barang yang diduga terkait dengan usaha penggergajian itu kami sita, seperti kayu, mesin gergaji,” kata dia, Jumat (24/4).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Dia menerima kayu dari hutan yang terdiri dari jenis mindi dan pinus. Kayu-kayu itu diterima dalam bentuk balok lalu digergaji menjadi bentuk papan-papan.
Dia mengatakan dari pengakuan yang bersangkutan, kayu itu diambil dari Perum Perhutani Kediri di wilayah RPH Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ada orang yang mengangkut kayu itu ke rumah untuk digergaji menjadi bentuk papan.
Dia juga telah melakukan koordinasi dengan Perhutani Kediri terkait dugaan pencurian itu, untuk memastikan kebenaran dari kayu tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendataan terkait dengan kayu-kayu tersebut.
Barang bukti yang diamankan itu antara lain 13 batang kayu pinus bentuk balok sepanjang 3,5 meter, tiga batang kayu pinus bentuk balok sepanjang 3 meter, empat batang kayu pinus bentuk papan sepanjang 2 meter,13 batang kayu mindi bentuk papan sepanjang 2 meter, satu piringan gergaji serkel, serta satu unit gergaji potong chain saw.
Polisi saat ini masih menahan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta adanya dugaan keterlibatan orang lain. Ia terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Kediri Nuradin mengatakan saat ini anggotanya masih turun ke lapangan guna melakukan cek lebih lanjut terkait dengan dugaan pencurian kayu itu.
“Data pastinya masih kami cek,” kata Nuradin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Transaksi Non-Tunai Bank Mandiri Capai 85 Persen

Jakarta, Aktual.co — Transaksi nontunai di Bank Mandiri telah mencapai 85 persen dari keseluruhan pembayaran sejak fokus membangun infrastruktur berbasis digital dan internet pada 2005.

Kepala Kantor Wilayah II Bank Mandiri Kuki Kadarisman di Palembang, Jumat (24/4), mengatakan, keinginan masyarakat untuk bertransaksi nontunai ini semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi yang memudahkan masyarakat dalam mengases internet. “Transaksi melalu anjungan tunai mandiri, sms banking, dan internet banking saat ini yang mendominasi karena secara sadar atau tidak sadar, nasabah digiring untuk menggunakannya untuk mengikuti kemajuan zaman,” kata Kuki.

Ia mengatakan, transaksi nontunai ini juga didorong Bank Mandiri dengan penerbitan uang elektronik (e-money) dengan batas maksimal saldo Rp1 juta. Penyebaran e-money ini cukup masif dilakukan Bank Mandiri di wilayah II (Palembang, Bengkulu, Padang, Jambi, Lampung, dan Pangkal Pinang) karena memiliki 207 kantor cabang.

Upaya ini juga mendukung program Bank Indonesia dalam Gerakan Nasional Non Tunai yang diluncurkan pada 2014. “Biaya pembuatan uang tunai demikian mahal, sementara di satu sisi kebutuhan akan uang kertas justru semakin meningkat. Ini membutuhkan upaya terus menerus dari pemerintah dan kalangan perbankan untuk menekannya, karena Bank Mandiri saja mengalokasikan Rp16 untuk biaya pemeliharaan uang per lembarnya,” kata Kuki.

Ia menambahkan, Mandiri melalui sistem e-channel saat ini telah memiliki 1.600 jaringan atm dan 1.6775 unit digital panel meter untuk layanan uang elektronik yang disebar diseluruh mitra merchant. “Ke depan, jumlah merchant yang akan ditambah, jadi tidak terbatas pada minimarket dan pasar modern saja,” ujar dia.

Uang sebagai alat pembayaran sejatinya sudah bisa digantikan fungsinya oleh sistem pembayaran non tunai, antara lain melalui kartu kredit, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), maupun kartu debit. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai memanfaatkan instrumen uang elektronik (e-money) untuk pembayaran yang bersifat mikro.

Tren penggunaan uang elektronik ini terus bertumbuh meski harus diakui serapannya masih rendah. Pada 2013, total nilai transaksi e-money mencapai Rp6,7 miliar per hari atau Rp2 triliun per tahun. Sementara total nilai transaksi di Indonesia adalah Rp 260 triliun per tahun. Sedangkan, penggunaan uang elektronik di Indonesia untuk transaksi ritel masih berkisar 0,6 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Polres Ngawi Cokok Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Jakarta, Aktual.co — Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, mencokok pelaku penggelapan mobil rental yang merugikan pihak pengusaha rental sampai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Pudjiyono mengatakan tersangka adalah Agus Suyanto, warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
“Tersangka dikenal cukup lihai dalam melakukan aksinya. Dia juga sudah lama menjadi target operasi polisi setempat karena banyaknya laporan kehilangan mobil dari pengusaha persewaan,” ujar Pudjiyono kepada wartawan, Jumat (24/4).
Menurut dia, sasaran aksi tersangka memang para pengusaha persewaan mobil. Terlebih di daerah pedesaan yang berskala kecil dan masih belum mengenal yang bersangkutan.
Modus operandi tersangka dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menyewa mobil di sebuah rental. Setelah itu, pelaku merusak alat “global positioning system” atau GPS yang ada pada mobil yang disewanya lalu menjual mobil tersebut ke pasar “gelap”.
Dia mengatakan, pelaku juga kerap menghindar saat ditagih oleh pemilik mobil. Setelah merasa aman, mobil-mobil tersebut lalu dijual dengan harga murah, yakni hanya senilai Rp 20 juta tiap unitnya.
Pudjiyono menjelaskan, tersangka ditangkap petugas di lokasi perbatasan Ngawi dengan Bojonegoro. Penangkapan tersangka berhasil dilakukan setelah keberadaannya diketahui dari alat pelacak satelit melalui telepon yang dihubungi oleh polisi.
“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza sebagai barang bukti. Satu unit mobil lainnya belum diketemukan,” kata dia.
Polisi masih terus mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. Diduga, tersangka Agus merupakan anggota sindikat penjualan mobil “gelap” antar kota dan antar provinsi.
Tersangka akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Asik Berjudi, Delapan Kuli Bangunan Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap delapan kuli bangunan yang sedang asik berjudi saat istirahat menggarap proyek pabrik Sumber Anugerah di Dusun Krajan Desa Pringsurat, Temanggung.
Delapan pejudi tersebut, yakni Arif Budiono 31 tahun, Muhamad Soleh 46 tahun alias Joyo, Danang Wijaya 34 tahun, Danang Setiyawan 35 tahun, Anas Syaiful Maarif 21 tahun, Agus Sri Pamungkas 22 tahun, Gunawan 27 tahun, dan Eko Budi Harsono 44 tahun.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan, penangkapan para pejudi bermula dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi proyek itu sering dijadikan ajang judi. 
“Mereka tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan lalu kami amankan bersama barang buktinya,” kata dia di Temanggung, Jumat (24/4).
Dia menuturkan dari kasus tersebut, Kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi, uang Rp 166 ribu, dan empat karung warna putih untuk alas duduk saat berjudi.
“Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun,” katanya.
Tersangka Agus Sri Pamungkas mengaku, sudah tujuh kali ikut berjudi di proyek karena diajak oleh Arif yang merupakan mandor proyek. Biasanya judi dilakukan siang hari antara pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB, di sela-sela waktu istirahat.
Arif selaku mandor yang jadi penggerak judi mengaku mengajak teman-temannya berjudi hanya untuk iseng mengisi waktu istirahat. Pada saat ditangkap polisi, mereka sedang bermain judi empat kali putaran.
“Habis makan di sela istirahat dari jam 12.00 sampai jam 12.30 kami manfaatkan waktu luang untuk berjudi samgong. Kami cuma iseng dengan taruhan Rp 1.000 hingga Rp 2.000,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Robotics Education Centre Helat Kompetisi Robot Nasional

Jakarta, Aktual.co — Robotics Education Centre (REC) menggelar kompetisi merakit robot bagi semua usia dan kalangan pelajar untuk skala nasional.

“Ini ajang untuk semua umur, namun ada level-levelnya sendiri,” kata General Manager Sameep Daryanani, di Jakarta, Jumat (24/4).

Kompetisi ini berlangsung setiap tahun sekali di Indonesia sejak 2006 hingga sekarang even ke-10.

Beberapa kategori ditawarkan dalam acara ini di antaranya menyusun LEGO Brick membentuk mobil truk untuk tiga dimensi (usia 4 sampai 6,5 tahun).

Kemudian, membuat robot berbentuk mobil truk derek dengan menggunakan Duplo (Usia 4 sampai 8 tahun), membuat mobil serta memprogram dengan WeDo Software.

Selanjutnya, merangkai sebuah mobil forklift yang dapat mengambil objek dengan cepat dan membawa sampai finish (usia delapan sampai 12 tahun).

Ada juga, merangkai robot yang mampu mengambil dan mengumpulkan empat objek dalam sebuah arena.

Untuk usia di atas 12 tahun ada dua kategori, yaitu, merangkai robot yang mampu menembakkan objek ke sebuah bidang di atas rumah.

Kedua, membuat robot yang mampu mengumpulkan 24 bola pingpong dan menjatuhkan kaleng (Usia 14 sampai 18). Acara tersebut akan digelar 24-26 April 2015

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain