11 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36501

Jelang Eksekusi, Polres Cilacap Perketat Pengamanan Pulau Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Polres Cilacap, Jawa Tengah, memperketat pengamanan Pulau Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba.
“Kita sudah siagakan pasukan Brimob di Nusakambangan,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di Cilacap, Jumat (24/4).
Menurut dia, peningkatan pengamanan itu dilakukan jauh hari sebelum terpidana mati dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya telah siap mengamankan eksekusi mati meskipun belum diketahui secara pasti hari H pelaksanaannya. Selain di dalam Nusakambangan, lanjut dia, pengamanan juga dilakukan di perairan sekitar pulau “penjara” itu dengan melibatkan personel TNI.
“Sepertinya memang tidak akan lama lagi kalau melihat gejala yang ada. Kita sudah siap semuanya kapan saja eksekusi akan dilakukan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, saat ini di Nusakambangan telah disiagakan dua peleton Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang dibantu personel Polres Cilacap dan TNI dari berbagai kesatuan.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Mereka kini telah berada di Nusakambangan meskipun tersebar di sejumlah lapas pulau “penjara” itu.
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat (24/4) pagi.
Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama tiga terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami.
Sementara enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih, serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu, Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Audit Obligasi Pemerintah Daerah Terbentur Aturan

Jakarta, Aktual.co — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengatakan kantor akuntan publik (KAP) belum mendapat izin untuk mengaudit penerbitan obligasi pemerintah daerah karena terbentur aturan yang ada belum sinkron. Ketidaksinkronan aturan itu antara Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, kata Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo saat dikonfrimasi mengenai proses kewenangan KAP untuk audit obligasi daerah, di Jakarta, Jumat (24/4).

“Jadi ini memang terus dikaji soal kewenangan akuntan publik, apakah nanti akan ada revisi Undang-Undang atau seperti apa,” katanya.

Ia menjelaskan dalam UU yang menjadi landasan kerja BPK, pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab BPK.

Memang dalam UU tersebut, kata Tarko, BPK boleh meminta jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan mengatas-namakan BPK dalam memeriksa keuangan daerah. Namun, dalam UU tersebut, ujar Tarko, meskipun KAP yang memeriksa, pada akhirnya yang menandatangani atau mensahkan laporan pemeriksaan itu adalah BPK. “Nah yang menandatangani itu tetap BPK, jadinya tidak seperti obligasi lain. Padahal kan Otoritas Jasa Keuangan ingin obligasi daerah ini sama perlakuannya dengan obligasi korporat,” ujar dia.

Di UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, kata Tarko, disebutkan bahwa untuk menerbitkan obligasi laporan keuangan sebelumnya harus dilakukan oleh KAP yang terdaftar. “Makanya sampai sekarang itu obligasi daerah belum jalan, belum ada yang terealisasi,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan OJK terkait pemberian kewenangan kepada KAP untuk mengaudit penerbitan obligasi pemerintah daerah, “Kami harus bicarakan bersama dahulu agar tidak ada wilayah yang malah menimbulkan kebingungan dalam penerapan,” kata dia.

Harry mengatakan, pemberian kewenangan kepada KAP untuk mengaudit penerbitan obligasi pemda bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Meski bagaiamana pun, ujar Harry, penerbitan obligasi daerah akan masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejumlah pemerintah daerah sempat mewacanakan untuk menerbitkan obligasi daerah yang perolehan dananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Beberapa pemerintah daerah yang sempat mewacanakan penerbitan obligasi daerah adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Etis, Pernyataan Andi Widjajanto Soal Naskah Pidato Presiden

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Psikolog Politik Universitas Indonesia, Dewi Haroen mengatakan bahwa pernyataan  Andi Widjojanto yang menyebut naskah pidato yang dibacakan Presiden Jokowi di pembukaan Konfrensi Asia-Afrika buatan dirinya bersama tim subtantif, tidak etis.
“Saya kira siapapun yang buat pidatonya tidak masalah. Karena presiden tidak mungkin buat sendiri. Karena itu adalah tugas mereka (pembantu presiden) untuk membuatkan naskah pidato kepala negara,” kata Dewi ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/4).
Ia pun menilai pernyataan Andi Widjojanto juga melemahkah posisi Presiden Jokowi dihadapan peserta KAA.
“Di sini ada presiden sebagai pemimpin tetapi tidak perlu tejadi ini, siapapun presiden dimana pun itu buatan orang dan tidak ada masalah, dan itu tidak etis,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polisi Cokok Pelaku Teror Bom TVRI

Jakarta, Aktual.co — Anggota gabungan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mencokok pelaku teror bom TVRI, Ali Imron Purda 20 tahun, yang terjadi beberapa hari lalu. Penangkapan itu melalui telepon milik pelaku yang dilacak oleh Kepolisian.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman  mengatakan, pekerjaan tani warga RT03, Desa Tepian Danto Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo itu mengaku hanya iseng melakukan perbuatan itu.
Ali Imron Purda ditangkap anggota Polda Jambi pada Kamis (23/4) malam, di rumahnya di Kabupaten Bungo oleh anggota gabungan dari Polda dan jajarannya. Saat ini dia sedang dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan karena yang bersangkutan mengakui anggota ISIS dari Poso, sehingga perlu pengusutan lebih lanjut lagi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak ada gangguan jiwa sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 Undang-undang tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman manimal empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ketua BPK Wacanakan Pengukuran Rupiah dengan Tingkat Kemakmuran

Jakarta, Aktual.co — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis mengemukakan wacana untuk mengukur perbandingan nilai rupiah yang dikeluarkan pemerintah dengan tingkat kemakmuran rakyat.

“Kami tidak ingin hanya berkutat pada penilaian administrasi, tetapi juga mengukur sejauh mana uang negara bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” kata Azis pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, di Denpasar, Jumat (24/4).

Menurut dia, yang menjadi indikatornya antara lain, tingkat pengangguran, kemiskinan, IPM (Indek Pembangunan Manusia) dan sebagainya. Bahkan, BPK menggagas pemberian “award” atau penghargaan bagi daerah yang berhasil meraih nilai baik.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberi intensif bagi peraih “award”. Di sisi lain, Azis mengemukakan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi prasyarat penting dalam perkembangan dan kemajuan sebuah negara.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan amanat Undang-Undang Dasar. “UU mengamanatkan, keuangan negara harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dia berharap agar hal tersebut hendaknya menjadi bahan renungan seluruh pemangku kepentingan agar dapat mengemban amanat sebaik-baiknya.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang didampingi Wagub Ketut Sudikerta menyambut positif penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut. “Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi wahana bagi pemerintah daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, baik yang bersifat administratif maupun menyangkut adanya kerugian negara dan daerah,” kata Pastika.

Pemprov Bali, tambah dia, berkomitmen bekerja keras dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Sesuai hasil pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan per Desember 2014, BPK RI Perwakilan Bali mencatat jumlah temuan akumulatif dari tahun 2005-2014 sebanyak 427 dengan 1.026 rekomendasi.

“Secara umum rekomendasi BPK itu sudah mendapat penanganan tindak lanjut dari seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Bali dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Namun, Pastika mengakui masih ada sejumlah rekomendasi yang statusnya belum tuntas karena penyelesaiannya memang membutuhkan waktu secara bertahap, misalnya proses pensertifikatan tanah. Di samping itu, terdapat juga beberapa rekomendasi yang proses penyelesaiannya mengalami kebuntuan.

Artikel ini ditulis oleh:

KAA, FPR Serukan Deklarasi Anti Imperialisme

Jakarta, Aktual.co — Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengeluarkan deklarasi anti imperialisme pada penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang kali ini berlangsung di Jakarta dan Bandung.
Pihaknya bertekad untuk semakin memajukan perjuangan rakyat dan mengobarkan kembali semangat  Konferensi Asia-Afrika 1955 yang membongkar dan melawan segala bentuk skema dominasi imperialisme di bawah AS melalui kekuatan proxynya dalam Konfrensi  Asia-Afrika 2015.
“Krisis pangan, energi, lingkungan yang terjadi dipelbagai segi merupakan konsekuensi dari dominasi sistem kapitalisme monopoli dalam usahanya untuk bertahan hidup dari krisis yang senantiasa menimpa,” kata Koordinator FPR, Rudi HB Daman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
Berdasarkan hasil konferensi rakyat Asia Afrika anti imperialisme yang diselenggarakan di bandung, FPR merumuskan deklarasi rakyat beserta aspirasi dan tuntutannya.  Yaitu, menolak Campur tangan Amerika Serikat dalam Konferensi Asia Afrika, menghentikan seluruh kerjasama internasional (Bilateral, Regional, dan Global) di bawah dominasi imperialisme AS, termasuk pertemuan 650 CEO Manager dalam Word Economic Forum.
Kemudian, Mendukung kemerdekaan Palestina sepenuhnya yang bebas dari agresi AS Israel, menciptakan pembangunan untuk mewujudkan kedaulatan nasional, serta melaksanakan Land Reform sejati dan bangun industrialisasi nasional di Negara selatan-selatan.
“Atas dasar inilah Konferensi Rakyat Anti Imperialisme menyerukan kepada gerakan rakyat  Asia-Afrika dan Indonesia untuk semakin memperkuat persatuan dalam perjuangan yang sedang kita jalankan, meneguhkan pendirian anti imperialisme serta senantiasa memajukan perjuangan kita untuk merebut kembali kedaulatan rakyat, serta mewujudkan masyarakat adil, sejahtera dan perdamaian yang abadi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain