28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36512

Legislator: Langkah Kemenpora Terlalu Ekstrem

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati, menilai langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membekukan PSSI, merupakan langkah yang keterlaluan.

“Langkah Menpora dengan menerbitkan keputusan sanksi administrasi terhadap PSSI merupakan langkah ekstrem,” katanya di Jakarta, Rabu (22/4).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengibaratkan, Kemenpora ingin menangkap tikus di lumbung padi, Menpora justru membakar lumbungnya.

“Keputusan Menpora ini tentu akan memberi dampak secara langsung terhadap persepakbolaan di Indonesia,” katanya.

Dengan dibekukannya keorganisasian PSSI oleh Kemenpora, maka ancaman sanksi oleh FIFA menjadi konsekuensi terburuk yang akan diterima Indonesia. Seperti Timnas Kelompok Usia Muda sampai jenjang senior tidak bisa berlaga di kalender FIFA.

Selain itu, klub-klub dari Indonesia juga terancam tidak bisa bermain di liga naungan FIFA, dana bantuan untuk bimbingan yang nilainya miliaran rupiah juga potensial dicabut FIFA. Tidak hanya itu, pemain Indonesia yang meniti karier di luar negeri terpaksa “dipulangkan”.

Dari sisi bisnis, sponsor potensial juga membatalkan kontrak karena meskipun liga berlangsung hanya akan menjadi liga antarkampung. “Klub rugi, pemain rugi semua aspek dalam sepak bola juga akan mengalami kerugian,” katanya.

Atas kondisi ini, kata dia, pemerintah dan PSSI diharapkan duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Diharapkan kedua pihak dapat berembug dengan prinsip kesetaraan dan diharapkan dapat mengambil kesepakatan yang intinya untuk kemajuan sepak bola nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Hadapi Era Globalisasi, Universitas Trisakti Kembangkan Kelas Internasional

Jakarta, Aktual.co — Wakil Rektor IV Universitas Trisakti Asri Nugrahanti mengatakan menghadapi era globalisasi, pihaknya menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai universitas di Australia untuk mengembangkan kelas internasional.
“Kerja sama ini meliputi program Dual Degree (Gelar Ganda), pertukaran pelajar maupun penelitian bersama, di antaranya adalah dengan Curtin University, Edith Cowan University, dan University of South Australia,” katanya di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut dia, era globalisasi yang diwarnai dengan derasnya arus informasi dari manapun, membuat generasi muda dengan mudah mengetahui dan menyerap informasi dan budaya dari negara lain.
Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Bambang Soedaryono menjelaskan pentingnya melakukan kerja sama internasional di bidang pendidikan dengan program-program kelas internasional yang bekerja sama dengan berbagai universitas di luar negeri.
“Kita harapkan kerja sama dapat menambah ‘networking’ mahasiswa, pengetahuan mengenai ‘culture’ asing dan melatih pola pikir mereka dalam menghadapi era globalisasi,” ujarnya.
Bambang mengatakan pihaknya selalu mencoba untuk melakukan kerja sama dengan sebanyak mungkin universitas di luar negeri, bahkan dalam waktu dekat akan dicoba kerja sama dengan beberapa universitas di Tiongkok.
“Kami juga sudah kontak beberapa universitas di sana, saya melihat kebutuhan kerja sama dengan universitas di Tiongkok sangat mendesak, karena networking bisnis yang dihasilkan akan sangat baik,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Trisakti Yuzwar Z Basri mengatakan dalam rangka visi Universitas Trisakti menjadi universitas berstandar internasional, maka Usakti selalu berusaha untuk bagaimana membuat kondisi suasana akademik yang menuju pada standar internasional salah satunya katanya dengan melakukan kerja sama internasional.
“Kita juga selalu mencoba untuk mencari terobosan kegiatan yang sifatnya tidak hanya formal akademik, namun kami mencoba beberapa pendekatan pada akhirnya mempunyai muatan dan nuansa pendidikan,” katanya.
Ia menjelaskan untuk mengetahui kondisi Universitas di Australia pihaknya menggelar acara Interactive Dialogue Between The Australian Ambassador and The Student of Trisakti University, dengan Dubes Australia Untuk Indonesia Paul Grigson.
Paul Grigson menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia sendiri sudah cukup berkembang, dan pendidikan telah menjadi bagian yang sangat penting bagi Indonesia.
“Universitas-universitas di Indonesia harus lebih menjelajahi dunia lagi, sebab mahasiswa butuh pengalaman yang lebih banyak dalam rangka menghadapi era globalisasi ini,” katanya.
Grigson sendiri menyebutkan kerjasama yang dijalin Usakti dengan Curtin University merupakan hal yang sangat baik, sebab Curtin University merupakan salah satu universitas terbaik di Australia.
“Saya akan berbicara dengan Rektorat di sana dan memastikan kerja sama antara Usakti dan Curtin terus berlanjut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bos Pertamina: Penganti Petral Direncanakan PES

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan jika memang pihaknya akan segera membubarkan anak usahanya yakni PT Pertamina Trading Energy Limited (Petral).

“Sekarang memang rencananya kita bubarkan saja. Lalu kemudian asetnya diambil alih Pertamina langsung, tentu diutilisasikan sesuai peran yang optimum bagi aset tersebut,” kata Dwi di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia mengungkapkan bahwa rencana pembubaran Petral ini telah disampaikan kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno. Rencananya Petral yang saat ini memiliki fungsi sebagai trader itu akan digantikan peranannya oleh Pertamina Energy Service (PES).

“Kita kan memang sekarang ini, Pertamina melakukan restrukturisasi, baik organisasi maupun bisnis, sehingga Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia, arahnya kan seperti itu. Jadi mana proses bisnis yang kurang efektif kita potong sehingga lebih efisien. Dengan begitu, maka kita lihat bahwa barangkali posisi Petral perlu dikaji lagi ke Kementerian ESDM,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Siap Panggil Bupati Tanah Laut

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap panggil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan, jika lembaga antirasuah itu membutuhkan konfirmasi atas dokumen-dokumen yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (21/4) kemarin.

“Kalau berdasarkan nanti pendalaman terhadap dokumen, kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi, Bupati (Tanah Laut) tentu akan dipanggil,” jelas Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih jauh disampaikan Priharsa, saat ini KPK masih terfokus dalam kasus suap terkait izin pertambangan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS). Namun, dia mengatakan pihaknya masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus tersebut dan juga tersangkanya.

“Penyidik saat ini fokus ke suap, pendalaman ke Pasal yang disangkakan, tapi tidak tertutup kemungkinan bisa dikembangkan, pengembangan bisa ke pengembangan kasus, bisa ke pengembangan tersangkanya,” papar Priharsa.

Kendati demikian, lanjutnya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga tempat, pihaknya baru menemukan dokumen-dokumen menyangkut keterlibatan bos PT MMS, Andrew Hidayat (AH).

“Itu yang akan didalami, keterlibatan pihak lain di PT MMS, atau murni inisiatif AH, saat ini KPK baru menemukan alat bukti cukup untuk menetapkan AH sebagi tersangka,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, terkait kasus suap izin lahan pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yakni Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan, Kantor Dinas Bupati Tanah Laut dan rumah dinas Bupati.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS).

“(Yang ditemukan) dokumen terkait perizinan yang ada hubungannya dengan perusahaan PT MMS. Dokumen dalam bentuk ‘hardcopy’,” papar Priharsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Hari Bumi, Mahasiswa Pecinta Alam Jalan Kaki ke Kampus

Semarang, Aktual.co — Momentum peringatan hari Bumi tanggal 22 April dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan aktivis Mahasiswa Pencinta Alam (Mawapala) di sejumlah perguruan tinggi. 
Salah satunya, civitas akademik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang mewajibkan berjalan kaki bagi seluruh mahasiswa, baik karyawan maupun dosen.
Fenomena menarik ini terlihat sejak pukul 06.00 WIB. Biasanya civita akademika memasuki area kampus menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil, kini harus memarkirkannya di luar kampus. Mereka berjalan kaki menuju kelas dan ruang masing-masing, tanpa menggunakan kendaraan.
Padahal, kampus ini terhitung cukup luas dengan medan jalan naik turun. Mereka berkomitmen sendiri yang melanggar aturan itu akan dikenai teguran dan sanksi oleh panitia yang dimotori Unit Kegiatan Mahasiswa Mawapala. Sejumlah panitia sejak pagi telah menyiapkan parkir khusus kendaraan dalam rangka hari Bumi yang jatuh hari ini.
Kasan Kiswoyo (20), salah satu aktivis Mawapala mengaku, kegiatan wajib jalan kaki bagi civitas akdemika kampus UIN hari ini dimaksudkan agar seluruh elemen kampus mampu menghargai bumi. Utamanya, menjaga wilayah kampus dari asap knalpot yang menimbulkan polusi.
“Sebagai kalangan intelektual tentunya bisa lebih peduli terhadap bumi kita tercinta. Satu hari saja tanpa polusi dan asap di kampus akan baik untuk refleksi bersama, ” kata dia, di Semarang, Rabu (22/4).
Kegiatan wajib jalan kaki ini terhitung sejak pukul 06.00-12.00 siang ini. Pihaknya telah mensosialisasikan perihal Hari Bumi di lingkungan kampus, sejak dua hari sebelumnya. Diharapkan, event tahunan ini akan lebih detail berjalan menjadi agenda mingguan maupun bulanan, untuk mewujudkan UIN Semarang sebagai kampus konservasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Dua Kurir Narkoba Bertaraf Internasional Dicokok Polda Metro Jaya

Jakarta, Aktual.co — Dua kurir narkoba jenis sabu bertaraf Internasional yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) berhasil dibekuk satuan reserse narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniato mengatakan dua orang kurir narkoba berinisial AIH (42) dan AEC merupakan warga negara Nigeria. 
“Kita telah menangkap dua orang kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam salah satu lapas,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4).
Saat ditanya mengenai Lapas mana yang mengendalikan, Eko enggan memberikan komentar karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Belum bisa kami sampaikan asal lapas tersebut,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kurir narkoba dikenai pasal 144 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 
“Ancaman bagi para pelaku minimal lima tahun, maksimal hukuman mati,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain