3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36514

Kosan Berkedok Prostitusi, Ahok Tuding ‘Oknum’ PNS Bermain

Jakarta, Aktual.co — Pasca kasus pembunuhan terhadap Deudeuh alias Tataa_Chubby oleh pelanggannya didalam kamar kos di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Pemprov DKI berrencana melakukan razia kos-kosan di seluruh DKI Jakarta. Nantinya apabila ditemukan kos-kosan yang tidak memiliki izin usaha, bahkan ada bangunan kos yang berdiri di atas Lahan Terbuka Hijau (LTH) maka akan ditertibkan.
“Kita harap fungsi RT RW akan jalan. Lurah juga harus lebih jelas ada kos-kosan cewe segitu banyak masa kamu ga curiga,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (23/4).
Ahok beralasan, aturan soal jam berkunjung, tamu wajib lapor sudah menjadi upaya Pemprov untuk meminimalisir berkembangnya prostitusi ala kos-kosan. 
Selain menuding adanya ‘oknum’ PNS yang ikut menyuburkan bisnis esek-esek berkedok kos-kosan, Ahok juga menyindir lemahnya pengawasan ditingkat RT RW dalam mengkontrol kos-kosan di sekitar Jakarta.
Ditanya bagaimana solusi kongkrit mencegah tempat kos dijadikan sarang PSK, Ahok menjawab gamang.
“Kita pengen makanya saya bilang nanti ini jadi masalah maka kami dorong aja,” katanya tanpa merinci.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polda Sulselbar Kembali Periksa Abraham Samad Pekan Depan

Makasar, Aktual.co — Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abraham Samad, sebagai tersanka kasus pemalsuan administrasi kependudukan, Selasa (28/4) pekan depan.
Informasi soal waktu pemeriksaan ulang ini disampaikan oleh koordinator tim advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis. “Memang ada informasi dari penyidik bahwa Selasa pekan depan Abraham Samad akan diperiksa. Namun secara tertulis panggilan pemeriksaan kami belum terima,” ujar dia, Rabu (22/4).
Dalam pemeriksaan pekan depan nantinya Abraham Samad akan didampingi oleh pengacara yang tergabung baik dari Jakarta maupun dari Makassar. “Persiapan khusus belum ada. Saat ini kami masih menunggu panggilan resmi, ” ujarnya.
Samad diduga turut membantu tersangka utama, Feriyani Lim, yang telah ditetapkan tersangka terlebih dulu.Samad diduga membantu proses penerbitan KK dan KTP Feriyani Lim saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar 2007 lalu.
Sebelumnya Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Anton Setiadji menegaskan, kasus yang menimpa Samad memang tetap akan diusut. 
Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya memang belum tuntas sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan unyuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Tidak ada penghentian atas kasus Abraham Samad, tetap akan dilanjutkan,” kata dia beberapa waktu yang lalu.
Samad sempat menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar pada Selasa, 24 Februari lalu. Namun kala itu pemeriksaan dihentikan lantaran Abraham Samad mengeluh sakit maag. 
Padahal pemeriksaan baru berjalan sebanyak 15 menit dan belum ada pertanyaan yang menyentuh substansi penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lanjutan Proyek Sodetan Ciliwung

Pekerja mengelas besi pagar di proyek sodetan kali Ciliwung, di Jalan Otista 3, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2015). Proyek pembuatan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) kembali dilanjutkan. Pemprov DKI Jakarta pun akan menutup jalan tersebut selama lebih dari 2 bulan untuk kelancaran pembangunan sodetan. AKTUAL/MUNZIR

Ini Sikap Bambang Ketika Dimintai Komentar Pelantikan BG

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto tak mau mengomentari pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Dia pun lebih malah tertawa terbahak-bahak ketika dikonfirmasi perihal pelantikan itu.
Tampaknya Bambang sadar diri, karena saat ini dia tak lagi menjabat sebagai salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, yang berhak untuk mengomentari hal tersebut adalah pimpinan KPK yang masih aktif.
“Biar pimpinan KPK saja yang jawab,” kata dia di kantor KPK sebelum berangkat untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada, Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam, Kamis (23/4).
Budi Gunawan sempat menjadi urusan KPK lantaran ditetapkan sebagai kasus tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji. Budi ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan itu diumumkan langsung oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Terkait perkara tersebut, berkas pekara Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. Kejaksaan kemudian melimpahkannya ke Mabes Polri.
Pelaksana Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku tidak mempermasalahkannya lantaran pengangkatan pejabat di Polri adalah internal korps tribarata itu.
“Di luar kompetensi KPK. Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini,” kata Indriyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Beberapa Koridor Pelayanan Transjakarta Berhenti Sementara

Jakarta, Aktual.co — Pengalihan rute serta penutupan sejumlah ruas jalan masih akan diberlakukan pada Kamis (23/4) hari ini. Namun berbeda dengan hari sebelumnya (Rabu, 22/4), penutupan ruas jalan protokol dimulai lebih pagi yakni pukul 06.00-09.00. Seperti terpantau di Jalan Sudirman tepat di bundaran patung Pemuda, kendaraan umum sudah bisa melintas bebas langsung menuju Bundaharan HI.
Sedang penutupan kedua dan ketiga, akan diberlakukan sama seperti kemarin yakni pada pukul 06:00-09:00, 16:00-18:00 dan 19:00-22:00.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, layanan transjakarta yang akan terkena dampak pengalihan arus lalu lintas adalah layanan transjakarta koridor 1,2,6 dan 9. 
“Pengalihan yang akan dilakukan masih sama seperti tadi. Cuma waktunya saja mungkin sewaktu-waktu bisa berubah karena menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Kosasih kepada wartawan, Kamis (23/4).
Mengacu pada pengalihan arus kemarin, koridor 1 (Blok M-Kota) dan 6 (Ragunan-Dukuh Atas) akan berhenti beroperasi sementara saat pihak kepolisian melakukan penutupan terhadap jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
Sedangkan layanan transjakarta koridor 2 (Harmoni-Pulogadung) tidak akan melewati kawasan Monas. Bus yang nantinya akan berangkat dari Halte Harmoni akan langsung berbelok ke Jalan Juanda melewati halte Pecenongan-Juanda-Pasar Baru-Pejambon-Lapangan Banteng-Merdeka Timur-Patung Tani-masuk halte Kwitang dan seterusnya menuju Pulo Gadung.
“Khusus untuk layanan koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), pengalihan akan dilakukan dengan tidak dilewatinya jalur bus yang melewati Jalan MT Haryono dan Subroto, tepatnya dari Cawang menuju Slipi. Pada sepanjang jalur tersebut, bus akan melewati jalan tol dalam kota,” ungkapnya.
Dari arah Pinang Ranti menuju Pluit, bus akan masuk gerbang tol Cawang dan keluar di gerbang tol Slipi. Dengan demikian, akan ada beberapa halte yaang akan dilewati.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan Bos Kapal MV Haifa

Jakarta, Aktual.co — ‎Badan Reserse Kriminal Mabes Polri langsung merespons cepat laporan pemilik perusahaan kapal MV Haifa Chankid, yang melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Laporannya sudah. Sekarang ini ada agenda pemeriksaan beberapa saksi.‎ Hari ini ada dua saksi yang diperiksa. Besok ada dua saksi lagi yang diperiksa,” kata kuasa hukum Chankid, Made Rahman di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Dia mengatakan, tanggal 27 April 2015 nanti ‎pemilik kapal Haifa juga akan diperiksa sebagai korban.‎ Termasuk, Rahman yang juga melaporkan perbuatan pelanggaran hukum ke pengadilan Jakarta Pusat.
“Itu semua kami tempuh karena ketidakmampuan dan ketidapahaman Menteri Susi. Dia melakukan tindakan intervensi terhadap sebuah keputusan pengadilan.”
Menteri Susi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis (9/4) oleh pemilik perusahaan kapal MV Haifa Chankid. Susi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap perusahaan pelapor.
Menteri KKP itu diduga menyudutkan dan menuding Kapal MV Haifa adalah kapal tangkap ikan ilegal. Pernyataan Menteri Susi juga dinilai merugikan perusahaan kliennya. Padahal sesuai putusan Pengadilan Perikanan di Ambon, tidak pernah menyebut kapal itu ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain