Dari kiri Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Untuk mencegah "Capital Outflow", OJK Rancang Bursa Tetap Menarik yaitu dengan langkah The Fed menaikkan suku bunga acuannya dan menarik dana investor keluar dari Indonesia, merupakan sebuah keniscayaan pasar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Dari kiri Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Untuk mencegah "Capital Outflow", OJK Rancang Bursa Tetap Menarik yaitu dengan langkah The Fed menaikkan suku bunga acuannya dan menarik dana investor keluar dari Indonesia, merupakan sebuah keniscayaan pasar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Dari kiri Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Untuk mencegah "Capital Outflow", OJK Rancang Bursa Tetap Menarik yaitu dengan langkah The Fed menaikkan suku bunga acuannya dan menarik dana investor keluar dari Indonesia, merupakan sebuah keniscayaan pasar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Dari kiri Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Untuk mencegah “Capital Outflow”, OJK Rancang Bursa Tetap Menarik yaitu dengan langkah The Fed menaikkan suku bunga acuannya dan menarik dana investor keluar dari Indonesia, merupakan sebuah keniscayaan pasar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Seorang ibu memasak dengan memanfaatkan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Pemanfaatan gas alam melalui PGN ini dinilai dapat menekan harga konsumsi pemakaian gas hingga 40 persen. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Seorang ibu memasak dengan memanfaatkan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Pemanfaatan gas alam melalui PGN ini dinilai dapat menekan harga konsumsi pemakaian gas hingga 40 persen. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Seorang ibu memasak dengan memanfaatkan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Pemanfaatan gas alam melalui PGN ini dinilai dapat menekan harga konsumsi pemakaian gas hingga 40 persen. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Seorang ibu memasak dengan memanfaatkan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Pemanfaatan gas alam melalui PGN ini dinilai dapat menekan harga konsumsi pemakaian gas hingga 40 persen. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Seorang ibu memasak dengan memanfaatkan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Pemanfaatan gas alam melalui PGN ini dinilai dapat menekan harga konsumsi pemakaian gas hingga 40 persen. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Sejumlah aktivis dari Barisan Relawan Tangsel melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksi tersebut merek menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai memasung HAK politik rakyat.AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Sejumlah aktivis dari Barisan Relawan Tangsel melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksi tersebut merek menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai memasung HAK politik rakyat.AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Sejumlah aktivis dari Barisan Relawan Tangsel melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksi tersebut merek menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai memasung HAK politik rakyat.AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Sejumlah aktivis dari Barisan Relawan Tangsel melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksi tersebut merek menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai memasung HAK politik rakyat.AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Sejumlah aktivis dari Barisan Relawan Tangsel melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksi tersebut merek menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai memasung HAK politik rakyat.AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria (tengah), didampingi Ketua DPP Satrio Piningit Nusantara, Budi Utomo (kiri), saat berdiskusi seputar kebutuhan rumah di kantor DPP Satrio Piningit Nusantara, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Fuad mengatakan, belum ada studi yang mendalam mengenai kebutuhan rumah di Indonesia. Angka yang menyebutkan backlog perumahan di Indonesia mencapai 13 juta sampai 15 juta unit menurutnya juga masih mengawang-ngawang. Belum ada data yang akurat mengenai di mana saja daerah yang benar-benar membutuhkan rumah, termasuk jenis rumah yang dibutuhkan. Hingga saat ini, menurutnya, tak ada yang bisa memecahkan persoalan itu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria (kanan), didampingi Ketua DPP Satrio Piningit Nusantara, Budi Utomo (kiri), saat berdiskusi seputar kebutuhan rumah di kantor DPP Satrio Piningit Nusantara, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Fuad mengatakan, belum ada studi yang mendalam mengenai kebutuhan rumah di Indonesia. Angka yang menyebutkan backlog perumahan di Indonesia mencapai 13 juta sampai 15 juta unit menurutnya juga masih mengawang-ngawang. Belum ada data yang akurat mengenai di mana saja daerah yang benar-benar membutuhkan rumah, termasuk jenis rumah yang dibutuhkan. Hingga saat ini, menurutnya, tak ada yang bisa memecahkan persoalan itu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria (kanan), didampingi Ketua DPP Satrio Piningit Nusantara, Budi Utomo (kiri), saat berdiskusi seputar kebutuhan rumah di kantor DPP Satrio Piningit Nusantara, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Fuad mengatakan, belum ada studi yang mendalam mengenai kebutuhan rumah di Indonesia. Angka yang menyebutkan backlog perumahan di Indonesia mencapai 13 juta sampai 15 juta unit menurutnya juga masih mengawang-ngawang. Belum ada data yang akurat mengenai di mana saja daerah yang benar-benar membutuhkan rumah, termasuk jenis rumah yang dibutuhkan. Hingga saat ini, menurutnya, tak ada yang bisa memecahkan persoalan itu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria (kanan), didampingi Ketua DPP Satrio Piningit Nusantara, Budi Utomo (kiri), saat berdiskusi seputar kebutuhan rumah di kantor DPP Satrio Piningit Nusantara, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Fuad mengatakan, belum ada studi yang mendalam mengenai kebutuhan rumah di Indonesia. Angka yang menyebutkan backlog perumahan di Indonesia mencapai 13 juta sampai 15 juta unit menurutnya juga masih mengawang-ngawang. Belum ada data yang akurat mengenai di mana saja daerah yang benar-benar membutuhkan rumah, termasuk jenis rumah yang dibutuhkan. Hingga saat ini, menurutnya, tak ada yang bisa memecahkan persoalan itu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria (tengah), didampingi Ketua DPP Satrio Piningit Nusantara, Budi Utomo (kiri), saat berdiskusi seputar kebutuhan rumah di kantor DPP Satrio Piningit Nusantara, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Fuad mengatakan, belum ada studi yang mendalam mengenai kebutuhan rumah di Indonesia. Angka yang menyebutkan backlog perumahan di Indonesia mencapai 13 juta sampai 15 juta unit menurutnya juga masih mengawang-ngawang. Belum ada data yang akurat mengenai di mana saja daerah yang benar-benar membutuhkan rumah, termasuk jenis rumah yang dibutuhkan. Hingga saat ini, menurutnya, tak ada yang bisa memecahkan persoalan itu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Jakarta, Aktual.co —Pengamat energi Ichsanuddin Noorsy mengatakan, semestinya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) segera dibubarkan. Sebab, dia menilai bahwa terbentukanya SKK Migas hanyalah penganti Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Hal itu ditegaskan seusai mengikuti agenda diskusi yang digelar di FX Lifestyle, Jalan Jenderal Sudirman, jakarta Selatan, Rabu 24 September 2014. Kemudian dia juga menyarankan, agar pemerintah untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru untuk menjalankan fungsi SKK Migas. Pasalnya, menurut Noorsy dengan cara ini ekspor-impor serta investasi migas dapat berjalan secara transparan. Selain itu,Noorsy juga mengatakan, bahwa pembubaran SKK Migas juga sebuah langkah awal dalam memberantas mafia migas. Oleh karena itu, lembaga baru yang belum bersentuhan dengan praktik mafia harus segera dibentuk sebagai penggantinya. Hal itulah yang mendasari kenapa kemudian ikhsanudin Noorsy, menentang pengalihan fungsi SKK Migas pada Pertamina, yang dia anggap, langkah demikian, justru bertentangan dengan tujuan awal terkait pembubaran SKK Migas
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB