30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36551

Prasetio Janji Gelar Rapim HMP Usai Paripurna LKPJ Ahok

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya angkat bicara mengenai ‘sinyal’ bakal gulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Setidaknya, dengan dia kembali menjanjikan bakal gelar rapat pimpinan dewan. Namun, dalam janjinya, Pras mengatakan rapim baru digelar usai paripuna rekomendasi DPRD atas Laporan Pertangunggjawaban (LKPJ) tentang realisasi APBD 2014 Ahok. “Belum (Rapim HMP) . Paripurna ini dulu (LKPJ),” kata Pras, di DPRD DKI, Selasa (21/4) kemarin. 
Diakui Pras, dirinya selaku Ketua DPRD DKI saat ini harus menjaga kesolidan seluruh anggotanya yang seakan ‘terbelah’ jadi dua faksi, yakni antara yang mendukung dan menolak HMP. “Sekarang bagaimana agar semua 106 anggota ini kita tetap solid meski ada perbedaan,” kata Pras.
Politisi PDI-P ini menyadari rapim pembahasan HMP harus tetap berjalan, yang kemudian nantinya dilanjutkan pembahasan paripurna di Badan Musyawarah (Bamus). “Rapim harus diselenggarakan dan kemudian Bamus (badan  musyawarah). Kalo saya kan perintah partai (menolak),” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Latar Belakang Pendidikan Johan Budi Dipertanyakan Panja KPK

Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang Perppu KPK sempat mempertanyakan posisi pengangkatan salah satu pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, ikhwal latar belakang pendidikannya yang bukan sebagai sarjana hukum.
Johan Budi hanya memiliki pengalaman sebagai jurnalis di bidang hukum. Pertanyaan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi.
Apakah latar belakang seseorang pernah bekerja sebagai jurnalis di bidang hukum bisa membuat seseorang layak disebut berpengalaman di bidang hukum itu sendiri.
“Kita jangan memperkosa bahasa Indonesia, apakah karena orang memiliki pengalaman sebagai jurnalis bidang hukum dia layak disebut berpengalaman di bidang hukum?,” ucap Wihadi dalam Rapat Panja Perppu tentang KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, nanti bila ada seorang yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai staf ahli di kantor notaris bisa ikut disebut orang yang memiliki pengalaman di bidang hukum juga.
“Kalau begitu, staf ahli di kantor notaris juga dia berpengalaman di bidang hukum,” tandas dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Imbas Aksi “Profit Taking”, IHSG Turun Tipis 8,11 Poin ke Level 5.452,46

Jakarta, Aktual.co — Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi ini dibuka di zona merah. IHSG dibuka turun  8,11 poin atau 0,15% ke level 5.452,46. . Indeks LQ45 juga melemah 2,06 poin (0,22%) menjadi 949,94. Sementara itu pada penutupan perdagangan Selasa (21/4) kemarin, IHSG ditutup menanjak 59,77 poin (1,11%) ke 5.460,57.

First Asia Capital dalam risetnya memperkirakan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini akan bergerak dengan support di 5435 dan resisten di 5485 berpeluang menguat terbatas.

“Pergerakan IHSG akan dibayangi dengan pergerakan rupiah yang berpotensi kembali melemah,” kata analis First Asia Capital David Sutyanto dalam riset hariannya yang diterima Aktual di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, selain faktor rupiah, pasar juga akan digerakkan dengan sentimen individual seperti rilis laba 1Q15 dan pembagian dividen.

“Peluang penguatan lanjutan IHSG akan dibayangi aksi ambil untung pemodal,” ujar dia.

Sementara Wall Street tadi malam gagal ditutup di teritori positif menyusul sejumlah rilis laba 1Q15 korporasi yang berada di bawah ekspektasi. Hanya indeks Nasdaq yang menguat 0,39% di 5014,10 didorong kenaikan saham biotech yang akan melakukan aksi korporasi M&A. 

Artikel ini ditulis oleh:

Mata Uang ASEAN Cenderung Menguat, Rupiah Dibuka Naik ke Level Rp12.946

Jakarta, Aktual.co — Laju nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini dibuka menguat. Berdasarkan data Bloomberg Dollar Index pada pagi ini, Rabu (22/4), rupiah dibuka menguat ke level Rp12.954 dibanding posisi sebelumnya yakni di level Rp12.973 pada penutupan perdagangan Selasa (21/4) kemarin. Dalam pergerakannya pagi ini Rupiah terus menguat ke level Rp12.946.

Mata uang Asia Tenggara pada perdagangan pagi ini cenderung menguat atas dolar AS, hanya baht Thailand yang melemah 0,02% pagi ini. Mata uang dolar Singapura menguat 0,06%, peso Filipina (+0,02%), ringgit Malaysia (+0,25%), dan rupiah menguat 0,06% ke Rp12.946 per dolar AS.

NH Korindo Securities Indonesia dalam risetnya mengemukakan masih menguatnya laju dolar AS membuat laju Rupiah tidak mampu keluar dari zona hijaunya. Laju Euro yang melemah seiring kembali khawatirnya masalah pembayaran utang Yunani membuat laju dolar AS untuk menguat.

“Pelaku pasar mencermati, peningkatan demand akan Euro tentunya melemahkan nilai mata uangnya.Belum adanya sentimen positif membuat laju Rupiah masih tertahan di zona merah,” ujar Kepala Riset dari NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

Pada Rabu (22/4) Reza memprediksikan laju Rupiah berada di bawah target level support 12.884, yakni Rp12.950-12.938 (kurs tengah BI). Menurutnya, meski minim sentimen negatif di dalam negeri namun, karena imbas global membuat laju Rupiah masih dalam tekanan.

“Akan tetapi, jika ingin berasumsi maka diharapkan adanya pertemuan world economic forum dan KAA dapat membawa pengaruh positif pada laju Rupiah. Tetap cermati dan antisipasi terhadap sentimen-sentimen yang membuat pelemahan masih berlanjut,” pungkasnya.
 

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim: Pekan Ini BW Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali akan melayangakan panggilan terhadap, tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Bambang Widjojanto pekan ini.
Pemanggilan itu pun sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melanjutkan penyidikan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, yang menjadi tersangka di Bareskrim yakni Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjajanto (BW).
“Untuk BW mungkin diperiksa Minggu ini, (Kamis atau Jumat). Dia dipanggil untuk diambil keterangan tambahan sebagai tersangka, ” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4).
Sedangkan untuk pemeriksaan AS, kata Budi Waseso, akan menunggu dari Polda Sulselbar lantaran di sana AS juga menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan di Bareskrim menjadi tersangka dalam kasus “rumah kaca Abraham Samad”.
“‎Memang sudah waktunya ditindaklanjuti, berkas dan saksi sudah lengkap. Tinggal diambil keterangan tersangka saja,” kata dia.‎Namun demikian, ketika ditanya apakah AS dan BW akan langsung ditahan, Budi Waseso menilai penahanan kewenangan penyidik. “Lihat nanti, senengnya ko nanya ditahan terus,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hari Ini Alex Usman Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka UPS

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di beberapa sekolah di Jakarta, Alex Usman (AU).
Pemeriksaan Alex ini merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Setelah sebelumnya Jumat (17/4), dia meminta untuk diundur pemeriksaannya karena beralasan sakit tenggorokan.
“Kedatangan kesini, untuk memberitahu penyidik kalau Pak Alex siap diperiksa besok, beliau sudah sehat,” kata kuasa hukum Alex, Eri Rosatria di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/4) malam.
Eri menyebut, Alex dalam kasus ini bukan sebagai pihak yang mengusulkan anggaran pengadaan UPS. Terlebih Alex hanya sebagai kepala seksi dan itu tidak bisa mengatur anggaran. “Intinya, Pak Alex siap terbuka dalam pemeriksaan besok. Demi mencari kebenaran,” kata dia.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain