26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36555

Menpora Mengaku Banyak Mendapat Ancaman

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku mendapatkan ancaman setelah pihaknya mengeluarkan pembekuan terhadap PSSI yang saat ini diketuai oleh La Nyalla Mattalitti.

“Banyak sekali SMS yang masuk ke saya. Bahkan ada ancaman dibunuh segala macem. Mereka tetap saudara saya,” katanya di sela pembukaan Workshop Asian Games 2018 di Hotel Atlet Century Senayan di Jakarta, Selasa (21/4).

Meski mendapatkan ancaman, pihaknya mengaku tetap tenang dan tidak menanggapi ancaman yang diterima.

Pihaknya tetap konsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada persepakbolaan nasional.

“Pribadi saya banyak disorot negatif tapi saya tidak membalas,” kata pria yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menpora sebelumnya telah mengeluarkan surat pembekuan induk organisasi sepak bola Indonesia itu. Surat pembekuan tersebut tertanggal 17 April 2015 dengan surat Nomor 01307 tahun 2015.

Ada beberapa poin yang menyangkut pembekuan, di antaranya pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI termasuk hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Sabtu (18/4).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah, termasuk kepolisian, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.

Langkah pemerintah yang akan dilakukan setelah ada pembekuan, adalah membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.

“Tim Transisi dalam proses. Secepatnya akan kami umumkan. Yang jelas personel Tim Transisi bebas dari kepentingan ” kata Imam Nahrawi.

Untuk Tim Nasional yang akan menghadapi SEA Games 2015, tetap berjalan. Pemerintah, KONI, dan KOI telah sepakat pengelolaan akan diserahkan ke Satlak Prima.

Artikel ini ditulis oleh:

Benahi 10 Pasar, PD Pasar Jaya Pakai Anggaran 2014

Jakarta, Aktual.co —Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya ternyata masih ‘menyimpan’ anggaran dari kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) tahun 2014 lalu sebesar Rp 170 miliar. Sebagian dana itu baru digunakan tahun ini untuk membangun 10 Pasar Rakyat. 
Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengatakan anggaran yang digelontorkan Rp 144 miliar. Namun dia tak menjelaskan akan digunakan untuk apa sisa anggaran yang masih ada sebesar Rp 26 miliar.
Dijelaskan dia lebih lanjut, dari 10 pasar yang direncanakan untuk dibangun pasar rakyat itu, kucuran dananya berbeda-beda. “Tergantung luas dan kebutuhan masing-masing pasar,” kata Agus Lamun, Selasa (21/4).
Pasar-pasar itu tersebar di lima wilayah administrasi DKI. Antara lain  Pasar Cawang Kavling Timur, Pasar Walang Baru dan Pasar Pelita di Jakarta Utara, Pasar Bidadari di Jakarta Timur, Pasar Karbela di Jakarta Selatan dan Pasar Kacil di Jakarta Barat.
Di pasar rakyat itu nantinya bakal dibangun dengan konsep bangunan maksimal dua lantai. Para pedagang juga dijanjikan tak akan dipungut biaya. “Hanya dikenakan biaya pengelolaan pasar,” ucap dia.
Saat ini prosesnya baru di tahap sosialisasi dan minta persetujuan pedagang saja. “Kalau pedagang sudah setuju, baru akan kita rencanakan pembangunannya. Kemudian kita buatkan TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan baru kita bongkar pasarnya. Tahun ini kita harapkan bisa dilaksanakan,” ucap dia.
Di tahun 2014, PD Pasar Jaya melaporkan ada 73 pasar di Jakarta yang kondisinya rusak parah. Sedangkan pasar yang kondisinya dianggap baik sekitar 61 buah. Sedangkan 19 pasar kondisinya kurang baik.
Pasar yang kondisinya rusak parah itu sudah dipakai selama 20 tahun, sehingga perlu diperbaiki. “Kondisi bangunannya sudah tua, bocor, tetapi masih cukup bisa bertahan hitungan tahunlah ya. Jadi nanti bisa di revitalisasi atau hanya cukup direnovasi,” ujar Agus.
Studi kelayakan juga bakal dilakukan untuk menentukan apakah pasar-pasar itu memang perlu direvitalisasi atau hanya perlu direnovasi saja. “kalau kita kaji masih bisa bertahan 20 tahun ya kita renovasi saja cukup.”

Artikel ini ditulis oleh:

Bambang Widjojanto Akan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengabulkan permintaan Bambang Widjojanto, yang ingin kasusnya diperjelas dan dipercepat. Bambang merupakan tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, yang digelar di Mahkamah Konstitusi
Seperti yang diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mempercepat penanganan kasus BW. Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, sebagai perintah Badrodin, penyidik segera akan memanggil BW.
“Kemungkinan minggu ini dipanggil beliau (BW) untuk diperiksa. Jadi, ada kepastian hukum,” kata Anton di Mabes Polri, Selasa (21/4).
Dia mengatakan, memang sudah amanat dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika setiap orang harus dapat kepastian hukum. Dengan begitu, Bareskrim Polri akan segera memanggil mantan pengacara itu. Dia mengisyaratkan pemeriksaan BW akan dilakukan pada Jumat pekan ini.
“Kita hormati Pak Kapolri agar proses dipercepat. Bareskrim akan panggil dia (BW),” kata Anton.
Menurut dia, untuk pekan ini yang akan diperiksa terlebih dahulu adalah BW. Lantas kemudian, Bareskrim juga akan memeriksa Abraham Samad, Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar, akan menyusul digarap kemudian.
“Minggu ini Pak BW dulu. Beliau ingin lebih cepat, kita akomodir. Kalau Samad, ya secepatnya juga,” ujar Anton. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pimpinan Daerah Yang Dipecat Ajukan Somasi, Demokrat: Itu Cari Sensasi

Jakarta, Aktual.co — Kisruh yang terjadi diinternal Partai Demokrat terus mewarnai jelang proses Kongres Partai Demokrat yang akan digelar pada Mei 2015 nanti.
Hal itu menyusul adanya sejumlah kader pengurus daerah partai bintang mercy itu yang melayangkan somasi terhadap Ketua Harian Syarief Hasan dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
“Somasi itu kadaluarsa, tak bermakna dan hanya mencari sensasi saja. Persoalan itu sudah selesai secara administratif internal partai,” kata Juru Bicara DPP Demokrat, Hinca Panjaitan dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (21/4).
Dikatakan dia, sejumlah pimpinan daerah Partai Demokrat yang diberi sanksi oleh partai akibat kesalahan fatal yang dilakukan. Sehingga, pimpinan pusat mengambil kebijakan tegas dengan melakukan pemecatan.
“Pelanggaran aturan partai yang berakibat pada penjatuhan hukuman pemecatan. Lalu diangkatlah pelaksana tugasnya menggantikan mereka,” 
“Jadi, sederhana saja kasus itu dan sudah selesai di internal organisasi partai. Jadi, somasi itu salah sasaran dan tak mempunyai makna hukum apa apa lagi,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kapolri: Semua Bintang Tiga Potensial jadi Wakapolri

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), menentukan nasib Wakapolri hari ini.
Dia mengatakan, kemungkinan sidang yang akan digelar di Wanjakti akan memutuskan nama Wakapolri. “Wanjakti nanti, belum. Saya ini baru pulang dari Bandung. Insya Allah hari ini,” kata Kapolri di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4).
Menurut dia, perwira tinggi yang nantinya menjadi Wakapolri tergantung dari hasil yang direkomendasikan Wanjakti. Menurutnya, bisa saja ada beberapa nama yang akan digodok Wanjakti. “Semua bintang tiga potensial,” kata dia.
Dia pun memastikan, nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang dikabarkan Indonesia Police Watch menjadi Wakapolri tak benar. Sebab Wanjakti belum mengadakan rapat.
“Belum. Tergantung hasilnya nanti yang direkomendasikan Wanjakti. Bisa saja dua nama, bisa saja satu nama.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi Beri Lampu Hijau Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jakarta, Aktual.co — Pertemuan yang digelar di gedung utama Kejaksaan Agung yang dipimpin Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno dengan para petinggi bidang politik hukum dan keamanan, membahas penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam pertemuan tersebut diikuti Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BIN Marciano Norman, Menkumham Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, perwakilan Panglima TNI dan perwakilan dari Komnas HAM Nur Kholis.
“Kami sepakat bagaimana menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Hal ini sebenarnya sudah mendapat lampu hijau dari bapak Presiden,” kata Tedjo dalam konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4).
Tak hanya itu, Tedjo pun mengaku akan membentuk tim teknis. Setelah itu akan kembali dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Nanti kami akan laporkan lagi ke presiden apa yang harus kami kerjakan di masa yang akan datang terkait persoalan ini,” ujar Tedjo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan memprioritaskan penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Kongkretnya, ada tujuh kasus, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI dan kerusuhan Mei 1998,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, tim akan menempuh dua jalur penyelesaian kasus. Pertama, untuk kasus yang masih memungkinkan menjerat pelaku dan menemukan barang buktinya, akan ditempuh melalui jalur judisial.
Kemudian, kedua untuk kasus yang sudah terjadi di atas 15 hingga 30 tahun lalu yang kemungkinan kecil bisa menjerat pelaku, akan didorong ke upaya rekonsiliasi antara korban dengan pelaku. 
Menurut Prasetyo, ada beberapa kasus yang telah didata berkasnya oleh Komnas HAM. Tim akan bekerja berdasarkan temuan Komnas HAM sembari mencari bukti atau saksi baru demi penuntasan kasus-kasus HAM tersebut. 
“Saat ini tim akan bekerja bersama secara cermat, menelaah, meneliti kasus itu satu per satu. Intinya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu harus tuntas tanpa harus saling menyalahkan satu sama lain,” ujar Prasetyo.
Jangan sampai, sambung dia, bangsa ini punya beban sejarah di masa lalu, yakni dugaan pelanggaran HAM berat. “Kita akan mencari bagaimana penyelesaian terbaik atas kasus itu.”
Pembentukan tim ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelejen Negara Marchiano Norman, perwakilan Panglima TNI dan para komisioner Komnas HAM di ruangan Jaksa Agung, Selasa siang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain