27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36566

Suap Gas Bangkalan, Kini KPK Bidik Presdir PT MKS

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap buka peluang untuk menjerat jajaran petinggi PT Media Karya Sentosa (PT MKS), termasuk Presiden Direktur, Sardjono. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi vonis terdakwa, Antonius Bambang Djatmiko.
Dalam putusan Bambang, yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (20/4), nama Sardjono, Sunaryo Suhadi (Managing Director PT MKS), dan Achmad Harjianto (Direktur Teknik PT MKS), juga muncul sebagai pemberi suap kepada Fuad selaku Bupati Bangkalan.
“Itu kalau yang dalam putusan itu bagian dari pertimbangan hakim itu akan jadi bahan buat KPK untuk melakukan pengembangan. Baik itu apakah nanti kemungkinan membuka penyelidikan baru atau penyidikan yang sudah ada,” papar Priharsa ketika berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Selasa (21/4).
Meski begitu, lanjut Priharsa, jikalau memang Sardjono Cs terjerat ke dalam kasus suap terkait proyek penyaluran gas alam di Bangkalan, Madura, tindak pidana yang disangkakan kemungkinan besar sama seperti Bambang, yakni sebagai penyuap.
“Keterangan MKS ini kan swasta ya, kalau pun dia ada yang tersangkut ini pasti berkaitan atas tindak pidana yang sama (sebagai penyuap),” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Priharsa, untuk bisa menjerat Sardjono Cs, lembaga antirasuah harus lebih dulu menelaah putusan Hakim Pengandilan Tipikor terhadap Bambang.
“Nanti kita telaah dulu secara rinci dulu putusannya seperti apa, keterangan hakimnya seperti apa. Apa-apa saja yang jadi dasar hakim dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang sebagai pemberi suap dari PT MKS ke Fuad Amin Imron divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Salah satu terdakwa kasus suap terkait jual beli gas alam itu terbukti bersalah dan meyakinkan telah menyuap mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron senilai Rp15,050 miliar.
“Menyatakan terdakwa Antonius Bambang Djatmiko terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” jelas Hakim Ketua Prim Haryadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mensos: Korupsi Timbul dari Perilaku Konsumtif Wanita

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa berpendapat, bahwa perilaku konsumtif wanita bisa menimbulkan penyakit korupsi. Pasalnya, perilaku tersebut, dapat membuat seorang wanita melakukan sesuatu di luar kemampuannya.
Pendapat itu dia sampaikan saat menghadiri acara peresmian sebuah Gerakan Nasional yang bernama “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4).
“Jadi, ada pola konsumerisme yang seringkali muncul karena mereka mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan. Akhirnya kemudian dia punya kebutuhan lebih pemenuhan kebutuhan dasar sehingga dia melakukan sesuatu di luar batas kemampuan sampai kepada penuntutan,” papar Khofifah di pelataran gedung KPK.
Khofifah yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengatakan, untuk tidak berperilaku konsumtif, dirinya selalu berpegang teguh pada pesan yang disampaikan mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
“Kalau Gus Dur dulu pesan, ‘be yourself and be the best’. Tentu saja di diri kita sendiri, jangan mengidentifikasi diri kita menjadi orang lain, nanti jadi mengada-ada,” ujarnya.
Disamping itu, tokoh perempuan di Nahdlatul Ulama (NU) itu tak lupa menanggapi peresmian SPAK. Dia menilai, gerakan yang dipelopori lembaga antirasuah.
“Menarik ini (SPAK), dilakukan dari sesuatu yang sederhana. Dari pola sederhana, saya rasa akan menggelinding, bisa diharapkan jadi gerakan nasional substantif. Kalau dikembangkan, akan memulai dari kecil kemudian jadi ruh penanaman anti korupsi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pertamina Kembali Bohongi Rakyat Dibalik Peluncuran Pertalite

Jakarta, Aktual.co — Rencana Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk meluncurkan Pertalite yang memiliki kadar oktan RON 90 dinilai sebagai langkah melanjutkan mengelabuhi rakyat yang menjadi konsumen dengan memasok BBM yang tidak memenuhi persyaratan teknologi kendaraan saat ini.

“Berpuluh tahun mengelabui rakyat dengan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang nyatanya tidak berkualitas premium. Lalu sekarang dilanjutkan dengan Pertalite,” kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, produksi dan pemasaran Pertalite RON90 juga inkonsisten terkait beberapa peraturan dan perundangan di Indonesia. Pertama, tidak sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam UU telah ditetapkan untuk mengadopsi Vehicle Emission Standard yakni Euro 2 sejak 1 Januari 2007. Dengan syarat bensin minimimal RON 91, benzene max 2,5 persen, aromatic max 40 persen dan sulfur content max 500 ppm,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah dan Pertamina dapat mengkaji kembali untuk lebih mengedepankan meluncurkan produk dengan RON minimal 91 yang merupakan standar Euro.

“Tambah satu oktan lagi, agar tidak lagi menabrak konstitusi. Di pasar minyak RON 90 itu tidak ada, kenapa keukeuh RON 90. Kami menduga ini sebagai upaya untuk menutupi hitung-hitungannya dari masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, BBM yang ada di pasar menggunakan RON91, bukan ron90. Semestinya pertamina membuat BBM dengan standar Euro, bukan standar Pertamina sendiri.

“Ron 91 ada di pasar, sudah sesuai standar Euro meskipun masih kategori Euro 1. Ini juga sesuai anjuran world wide fuel culture,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sabtu Mendatang, Arema Cronus Siap ‘Jamu’ PBR

Malang, Aktual.co — Keputusan PSSI yang terus menggelar kompetisi ‘Qatar National Bank (QNB) League’ pada 25 April mendatang, membuat manajemen Arema Cronus, melakukan persiapan.

Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji, mengatakan, hari ini sudah mengkomunikasikan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) untuk mempersiapkan laga ‘menjamu’ Pelita Bandung Raya (PBR), pada Sabtu (25/4) mendatang, di Stadion Kanjuruhan pukul 15.30 WIB.

“Persiapan laga lawan PBR sudah kami siapkan. Kami sudah komunikasi dengan Panpel untuk laga Sabtu besok,” kata Sudarmaji, Selasa (21/4) di Malang, Jawa Timur.

Usai menjamu PBR, Ahmad Bustomi dan kawan-kawan, pada 29  April nanti juga bakal melakoni laga kandang, menjamu Semen Padang.

Untuk diketahui, ‘QNB League’ mengalami jeda kompetisi karena masih berpolemik dengan Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) terkait legalitas dua tim masing-masing Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

Kepastian kelanjutan laga dilakukan usai PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel JW Marriot, Surabaya (18/4) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertalite Produk Sia-Sia

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut bahwa produk Bahan Bakar Minyak jenis baru Pertalite yang akan diluncurkan oleh PT Pertamina (persero) merupakan produk sia-sia. Pasalnya, secara kualitas, RON 88 (Premium) dan RON 91 (Pertalite) sama-sama tidak memenuhi standar kualitas yang berlaku.

“RON 90 adalah produk sia-sia. Tidak ada artinya antara 88 dan 90. RON yang baik adalah 91, dan untuk solar 51. Standar euro kan minimal RON 91,” kata Ahmad di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/4).

Dirinya menegaskan bahwa dengan meluncurkan Pertalite RON 90 artinya tidak ada upaya lebih dari Pertamina. “Pertalite RON 90 fakta tak ada penambahan usaha berarti untuk mengubah kualitas BBM,” ujar dia.

Ia menjelaskan, baik RON 88 dan RON 91 bukanlah produk yang ramah lingkungan dan tidak akan mendukung program Pemerintah terkait perbaikan lingkungan.

“Tidak akan tercapai program pemerintah terkait langit biru (Sky Blue), air bersih dan lingkungan bersih jika bahan bakarnya masih tidak memiliki mutu yang baik,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jimat Tak Kunjung Diberi, Empat Pelaku Nekat Culik Dukun

Semarang, Aktual.co — Kepolisian Daerah Jateng dan Polres Batang berhasil meringkus keempat pelaku korban penculikan, disertai kekerasan di sebuah rumah persembunyian di wilayah hukum kabupaten Batang. Keempat pelaku penculikan adalah Nasir, warga Indramayu Jawa Barat, Didik, warga Lampung, Mutamin warga Kabupaten Banyumas, dan Abdul Qohar warga Kabupaten Blora. 
Nasir, salah satu pelaku yang menjadi aksi otak penculikan dan pemerasan tersebut, bersama rekan lainnya menyekap korban bernama Imam Mahdi warga Sumenep, Madura, Jawa Timur. Korban belakangan diketahui berprofesi sebagai seorang dukun atau paranormal itu.
Dari informasi yang dihimpun dari sumber Polda Jateng, aksi penculikan itu terjadi karena korban berprofesi sebagai paranormal menjanjikan sebuah jimat ampuh dengan harga (mahar) Rp70 juta.
“Syaratnya jimat ampuh harus dimahari sebesar Rp70 juta,” ungkap sumber resmi dari Polda Jateng yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (21/4).
Setelah memberikan mahar Rp70 juta, menurut sumber tersebut jimat ampuh yang dijanjikan ternyata tak kunjung diberikan. Akibatnya, pelaku nekat mendatangi rumah Imam Mahdi di Sumenep, Madura kemudian menculik korban.
Diketahui, korban diculik dari rumahnya oleh para pelaku pada Jumat (17/4) lalu. Para pelaku kemudian membawanya ke Batang dengan mengendarai sebuah kendaraan bernopol Semarang (H). Selama tiga hari dalam penyekapan, tangan dan kaki Imam diborgol. 
Korban disiksa diikat tangan dan kakinya dengan kondisi diborgol. Bahkan, mereka juga menyekap korban. Tidak hanya itu, para pelaku juga berusaha melakukan pemerasan kepada keluarga korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp225 juta.
“Pihak keluarga korban sendiri sempat mentransfer uang Rp 3 juta kepada pelaku,” ungkap sumber tersebut.
Sampai akhirnya, pihak keluarga korban di Sumenep, Madura melaporkan aksi penculikan itu ke polisi. Mendapatkan laporan, Polres Sumenep akhirnya berkoordinasi dengan Direskrim Polda Jateng untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Kami hanya membantu menangkap pelaku. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Sumenep, korban membawa pelaku ke wilayah hukum Jateng,” Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Purwadi Ariyanto. 
Selain mengamankan keempat pelaku penculikan, penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Agus Puryadi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa borgol dan sebuah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku mendapatkan Borgol tersebut dibeli di Pasar Turi, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, korban Imam Mahdi dibebaskan dalam kondisi luka-luka pada sekujur tubuh dan pergelangan tangan dan kaki akibat penganiayaan. 
Rencananya, keempat pelaku penculikan ini nanti akan dijemput dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumenep, Madura untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penculikan tersebut berada di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain