29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36571

BW Berharap KPK Tanggapi Serius Kerugian Pertamina

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) hanya dalam periode dua bulan saja, yakni Januari-Februari 2015, mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau sekitar Rp2,7 triliun (kurs Rp13.000).  
Penyebab utamanya, dikarenakan meruginya bisnis hilir yang mencapai USD368 juta. 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, meminta penerusnya mengambil tindakan serius. 
“KPK kan sudah masuk kajian ke Sumber Daya Alam, mineral, ‘oil and gas’, mudah-mudahan KPK masuk ke situ (Pertamina),” ujar Bambang, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Lebih jauh disampaikan Bambang, dalam kajian SDA yang dilakukan lembaga antirasuah memang baru menginjak ke sektor hulu. Kendati demikian, dia tetap berpesan agar KPK bisa menelusuri mengapa perusahaan milik negara itu bisa merugi.
Namun, dia pun tidak memungkiri jika sebuah perusahaan bisa mendapatkan keuntungan ataupun kerugian. Tapi menurut Bambang, fokus KPK yakni terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Pertamina kan masuk di hilir. Mesti diperiksa dulu rugi Rp2,1 triliun itu karena apa. Persoalannya kalau bisnis itu nggak ada soal. Kan namanya bisnis ada rugi ada untung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Analis Ekonomi AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia), Kusfiardi menilai, kondisi yang dialami Pertamina ini melanggar amanat undang-undang (UU). Pasalnya, sesuai dengan amanat UU Perseroan yakni Badan Usaha Plat Merah harus bisa meraup keuntungan.
Ia pun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit kerugian tersebut. Ini agar para penegak hukum bisa turun tangan menelusuri permasalahan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Anak-Anak TK Berpakaian Adat Peringati Hari Kartini

Murid-muird TK Sekolah Alternatif untuk Anak Jalanan (SAAJA) melakukan pawai sambil mengenakan pakaian adat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Kegiatan yang diikuti sekitar 70 anak-anak kurang mampu di ibukota ini dalam rangka mempetringati Hari Kartni 21 April. AKTUAL/IST

Hari Kartini, Wagub Djarot: Jangan Hanya Seremonial

Jakarta, Aktual.co — Perayaan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April merupakan bentuk emansipasi wanita. Dimana hampir setiap daerah dan tempat ikut merayakan hari tersebut. Tetapi perayaan tersebut tidak dirayakan di Pemprov DKI. 
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan bahwa perayaan Hari Kartini tidak dilaksanakan di Pemprov DKI, karena perayaan tersebut saat ini hanya sebatas seremonial belaka.  
“Itukan perayaan sifatnya seremonial saja, yang pentingkan semangatnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4). 
Dikatakan Djarot bahwa seharusnya generasi muda perempuan harus dapat menghadapi tantangan. Dimana sambung Djarot tidak seharusnya kaum perempuan hanya berada di rumah saja, akan tetapi dapat melakukan yang terbaik bagi dirinya dan lingkungannya.
“Maksudnya mampu dan tidak hanya perempuan itu di rumah saja, ini tantangan kita. Sekarang zamannya berubah dan tantangannya lebih besar di masa terang ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Panglima TNI, Kepala BIN dan Jaksa Agung Gelar Rapat Tertutup di Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri bidang pertahanan dan keamanan Republik Indonesia, hari ini, Selasa (21/4).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, Menkopolhukam Tedjo Eddy Purdijatno, Memkum HAM Yassona Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Saat dikonfirmasi terkait pembahasan pertemuan tersebut, Tony mengaku tak mengetahuinya, “Belum tahu, rapat tertutup sih,” kata Tony saat dikonfirmasi Aktual.co
Saat ini, Tony menambahkan, para tamu undangan sudah hadir di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). “Semua undangan sudah hadir di Kejagung. Mungkin rapat segera dimulai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Perempat Final Leg 2 Champions: Madrid Vs Atletico, Tanpa Pemain Termahal

Jakarta, Aktual.co —Pemain termahal dunia, Gareth Bale nampaknya tidak akan memperkuat skuad-nya pada laga leg kedua perempat final Liga Champions, melawan Atletico Madrid, karena cedera betis.

Pemain Timnas Wales berusia 25 tahun itu harus diganti setelah hanya lima menit bermain saat Madrid meraih kemenangan 3-1 atas Malaga pada Sabtu lalu.

“Bale telah didiagnosis dengan cedera otot soleus di kaki kirinya. Kondisinya akan dievaluasi,” kata klub Madrid, dalam sebuah pernyataan pada Senin (20/4) waktu setempat.

Leg pertama di Atletico berakhir 0-0.

Sementara itu, ‘Los Merengues’ juga bakal tanpa gelandang asal Kroasia, Luka Modric, yang menderita cedera ligamen lutut melawan Malaga. Dan, diprediksi absen selama enam pekan.

Namun, pelatih Madrid, Carlo Ancelotti bisa berharap striker asal Prancis, Karim Benzema akan kembali memperkuat klubnya pasca cedera pada Sabtu lalu

Sedangkan, bek kiri asal Brasil, Marcelo juga harus menepi lantaran diskors, itu  berarti pemain Portugal, Fabio Coentrao akan mendapat kesempatan bermain sejak awal.

Di kubu Altetico, pelatih Atletico Diego Simone menyambut striker Kroasia Mario Mandzukic kembali latihan pada hari Senin, setelah ia mengalami masalah pada pergelangan kaki saat menghadapi  Deportivo La Coruna dalam laga lanjutan La Liga Spanyol.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Abaikan Tanggungjawab Internasional

Jakarta, Aktual.co — Koordinator Kontras Haris Azhar menilai Pemerintah Indonesia abai atas tanggung jawab internasional, dengan mengundang Presiden Sudan Omar Al-Bashir pada Peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60.
Kontras mengutuk Pemerintah Indonesia karena mengabaikan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memutuskan untuk menangkap Presiden dari Republik Sudan, Omar Hassan Ahmad Al-Bashir, semenjak Juli 2008 dan Maret 2009.
“Kami menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang bersikeras untuk tetap mengundang Omar Al-Bashir mengikuti Konferensi Asia Afrika ke-60 sekaligus mengesampingkan suara para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia. Omar diduga kuat bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida pada Statuta Roma pasal 25 ayat 3a,” ujar Haris, di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah mengabaikan pernyataan Jaksa ICC tahun 2008 bahwa Omar Al-Bashir bertanggung jawab sebagai dalang dari tiga bentuk kejahatan yang diregulasi ICC dari tahun 2003 sampai 2008.
“Bentuk kejahatan tersebut terjadi pada kelompok masyarakat Fur, Masalit, dan Zaghawa akibat latar belakang etnisitas. Pertama, Genosida mencakup pembunuhan anggota Fur, Masalit, dan Zaghawa yang menyebabkan kerusakan mental parah dan dengan sengaja menyebabkan kondisi tersebut,” katanya
Kedua, lanjutnya, kejahatan atas kemanusiaan meliputi pembunuhan, pemusnahan massal, pemindahan populasi secara paksa, penyiksaan, dan pemerkosaan. Ketiga, Omar Al-Bashir bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dengan sengaja menyerang masyarakat sipil hingga melakukan penjarahan.
“Kami mengetahui bahwa Indonesia belum termasuk negara anggota Statuta Roma pada Mahkamah Pidana Internasional. Akan tetapi, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan internasional seperti yang tercantum pada Piagam PBB Bagian VII. Kami percaya dengan mengundang buron ICC, Indonesia telah tidak bertanggung jawab sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain