27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36594

Anggota Tahan Mobil Dinas, Ketua Fraksi Demokrat-PAN Geram

Jakarta, Aktual.co —Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Lucky P Sastrawiria dibuat geram salah satu anggotanya, Taufiqurahman. Yang hingga kini belum kembalikan mobil dinas selama menjabat sebagai anggota dewan di periode 2009-2014 lalu. 
Padahal, mobil dinas seharusnya dikembalikan ke Pemprov DKI paling telat Agustus 2014. Tak lama setelah anggota dewan periode 2014-2019 dilantik. 
Meski kembali terpilih di periode sekarang, ujar Lucky, Taufiq tetap harus kembalikan mobil dinas yang lama. Mengingat saat ini pengadaan mobil dinas bagi anggota dewan sudah dihapus, diganti uang transport. 
“Dari tadi saya cariin dia (Taufiqurahman), sudah lama saya tegur. Besok akan saya layangkan surat teguran demi nama baik anggota dewan dan Fraksi Demokrat-PAN,” ujar Lucky, di DPRD DKI, Senin (20/4).
Ulah Taufiq pun dianggapnya telah mencoreng Fraksi Demokrat-PAN. “Lagian ngapain sih kan dari sebelum di sini juga dia sudah punya mobil pribadi. Bahkan mobil pribadi dewan lebih bagus dari mobil dinasnya,” ujar dia.
Lucky yakin anggotanya itu bakal segera kembalikan mobil dinas ke eksekutif setelah terima surat teguran darinya. “Besok juga abang (Lucky) tegur langsung dibalikin tuh sama dia (Taufiqurahman). Siapa sih yang berani sama abang,” ujar Lucky sesumbar.
Taufiq sendiri sebenarnya sudah pernah mengakui kalau ulahnya itu melanggar aturan. Namun dia berdalih mobil dinas yang masih dipegangnya itu tetap dirawatnya. “Yang penting mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan. Jadi tidak perlulah dibesar-besarkan,”  pintanya.
Diketahui, di periode 2009-2014, anggota dewan Kebon Sirih dapat fasilitas mobil dinas Toyota Camry untuk pimpinan, dan Toyota Corolla Altis untuk anggota. Total ada 94 mobil dinas di periode lalu. Saat ini 93 mobil. minus Taufiq, sudah dikembalikan dan berada di bawah pengawasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya mobil-mobil yang saat ini terparkir di Lapangan Pulomas, Jakarta Timur bakal dilelang.

Artikel ini ditulis oleh:

Calon DGS BI: OJK Masih Perlu Dipertahankan

Jakarta, Aktual.co — Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menilai Otoritas Jasa Keuangan masih perlu dipertahankan mengingat masih butuh waktu untuk otoritas tersebut membuktikan kinerjanya mengawasi industri keuangan.

“OJK menurut kami masih perlu dipertahankan. Masih setahun. Belum bisa membuktikan apakah OJK sudah berhasil melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Dody Budi Waluyo saat ditanya oleh anggota Komisi XI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Jakarta, Senin (20/4).

Terkait koordinasi dengan OJK sendiri, Dody mengharapkan adanya semacam kegiatan bersama antara BI dan OJK khususnya dalam pengawasan perbankan. “Banyak hal yang bisa dilakukan bersama seperti joint research atau engagement jangka pendek untuk pegawai BI dan OJK,” kata Dody.

Saat ini, fungsi pengaturan dan pengawasan bank sendiri sudah berpindah dari BI ke OJK sejak 2014 lalu. Namun, BI sendiri masih mengatur dari sisi makroprudensial. “Kalau saya gantikan Pak Halim, memang fungsi mikro perbankan beralih ke OJK. Tahun ini, penting ada pandangan atau bauran chemstry antara makro dan moneter. Contoh, kalau dilihat kesehatan bank secara individu tapi kalau tidak dilihat pelemahan rupiah pada potensi penurunan kinerja bank,” kata Dody.

Sementara itu, dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan, menurut Dody perlu adanya kombinasi kerja antara lembaga yang terkait khususnya yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). “Kombinasi harus dilakukan. BI merasa sangat memberlakukan data dan keterangan dalam konteks kerja. Kami telah lakukan RUU BI dan RUU Perbankan. Ini semua nanti perlu ada pengerucutan karena perlu dilihat fungsi BI,” ujar Dody.

Artikel ini ditulis oleh:

Indonesia Suluh Kebangkitan Asia-Afrika (Bagian 1)

Jakarta, Aktual.co — Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika bermula dari pendirian Indonesia mengenai pentingnya membangun kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika. Negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara yang masih terjajah di kedua benua ini memerlukan ikatan kerjasama untuk memajukan perdamaian dan kesejahteraan.

Urgensi kerjasama Asia-Afrika itu kian mendesak guna menanggapi tantangan dan realitas aktual yang dihadapi negara-negara Asia-Afrika: Pertentangan antara Blok Barat (kapitalis) dan Blok Timur (komunis) yang mengancam ketertiban dan perdamaian dunia; sebagian besar negara-negara Asia dan Afrika menjadi korban imperialisme-kolonialisme; perlunya kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika dalam menghadapi masalah pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan; serta pelaksanaan politik apartheid (diskriminasi) di beberapa negara, terutama di Afrika Selatan.

Dalam pidatonya di muka parlemen pada Agustus 1953, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo menerangkan bahwa “kerjasama erat antara negara-negara tersebut tentulah memperkuat usaha ke arah tercapainya perdamaian dunia yang kekal”. Ia  kemudian menunjuk pada Piagam PBB yang mengatur kerjasama regional.

Pendirian Indonesia tersebut menemukan jalan perwujudannya, ketika pada bulan April 1954 PM Ali mendapatkan undangan dari PM Sri Lanka (Ceylon), Sir John Kotelawala, untuk menghadiri Sidang Panca Perdana Menteri dari Burma, Sri Lanka, India, Pakistan, dan Indonesia yang akan diadakan di Kolombo. Sidang ini dipraksai PM Sri Lanka karena kekhawatiran dan keprihatinannya atas situasi peperangan di Indocina pada waktu itu; meningkatnya agresi komunis di bumi Asia, dan perkembangan persenjataan nuklir. Dalam rangka memenuhi undangan tersebut, PM Ali bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Merdeka pada pertengahan April 1954.

Seperti dikisahkan oleh Roeslan Abdulgani, dalam pertemuan itu, Presiden Soekarno berpesan kepada PM Ali agar pertemuan lima Perdana Menteri di Kolombo itu dapat meluaskan gagasannya ke arah kerjasama regional di tingkat Asia-Afrika, dan memperingatkan agar Indonesia jangan sampai mundur dalam soal ini. “Ingat, Ali, ini adalah cita-cita bersama; hampir 30 tahun yang lalu kita di Pergerakan Nasional melawan penjajahan, kita sudah mendengungkan solidaritas Asia-Afrika,” pesan Bung Karno.

Yang diingatkan menimpal, “Bung Karno,” kata Pak Ali, “Saya harap jangan Bung Karno menyamakan sikap hati-hati sebagai sikap nguler kambang. Sebaliknya kita jangan grusa-grusu. Saya tak akan menyamakan sikap dinamis sebagai sikap grusa-grusu.” Mendengar jawaban Pak Ali, Bung Karno tersenyum saja; dan dengan senyuman itu, roman muka Pak Ali yang tadinya “agak merengut” jadi cerah kembali, ikut tersenyum (Abdulgani, 2013: 21-23).

Bersambung
Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh:

Kadin: KAA Tahun Ini Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Aktual.co —   Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memberikan pandangannya terhadap Konferensi Asia Afrika (KAA) yang dilaksanakan tahun ini dibandingkan awal tahun KAA dicetuskan. Menurut Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto pertama kali KAA dilaksanakan tahun 1955 di Bandung saat itu perekonomian masing-masing negara belum sebaik saat ini.

“Dulu perekonomian tidak sesehat sekarang, dengan adanya langkah-langkah lanjut di duniapun situasinya masih menyehatkan perekonomian negaranya,” ujar Suryo Bambang Sulisto di Menara Kadin Jakarta, Senin (20/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini masing-masing negara fokus pada pertumbuhan ekonomi. Dirinya berharap dengan KAA yang saat ini berlangsung dapat menigkatkan kerjasama yang baik di sektor perdagangan dan investasi.

“Apalagi saat ini sudah ada internet, online, hubungan komunikasi lebih mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada 19-21 April 2015 peringatan 60 tahun KAA dilaksanakan di Jakarta dan Bandung. Sebanyak 32 Kepala Negara dan 86 utusan negara menghadiri KAA 2015. Dalam pertemuan KAA juga akan hadir perwakilan dari enam organisasi internasional, yaitu Asian Development Bank (ADB), Uni Afrika, ASEAN, PBB, Liga Negara Arab, dan South Center.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Tegaskan Berkas Perkara SDA Segera Rampung

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) membantah pernyataan kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA), Humphrey Djemat,  yang menyebut jika berkas perkara kliennya baru akan rampung pada Desember mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang dikatakan oleh pengacara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
“Informasi yang diterima keliru. KPK tidak pernah memberikan pernyataan bahwa berkas penyidikan baru akan rampung Desember,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (20/4).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, KPK saat ini justru sedang mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat SDA. Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan saksi untuk kasus tersebut, yang setiap hari selalu dilakukan. Setidaknya, dalam sehari terdapat tujuh atau delapan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus ini.
“Masih dilakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi berkas. Tidak ada sama sekali rencana untuk memperlambat proses penangangan perkara,” jelasnya.
Selain itu, komisioner KPK, Zulkarnain sempat menyatakan, bahwa lamanya proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat SDA, dikarenakan periode waktu dan tempat kejadian yang terbilang cukup lama dan luas.
“Periode waktu dan tempat kejadian perbuatan cukup lama atau luas, secara objektif tentu perlu waktu lebih lama dari perkara biasa,” paparnya.
Seperti diketahui, pasca penahanan SDA pada Jumat (10/4), lembaga antirasuah memang  terlihat penyidikan kasus ini. Banyak saksi dari berbagai latarbelakang mengisi jadwal pemeriksaan KPK.
SDA sendiri diduga telah meyalahgunakan wewenangnya selama menjabat sebagai Menteri Agama. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dalam pengembangannya, KPK juga mendapati dugaan korupsi dikasus sama yang dilakukan SDA yang terjadi pada 2010-2011.
Dia disangka melanggar pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI

Direktur Eksekutif Surveillance Departemen Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto (kiri) Ketua Komosi XI Fadel Muhammad (tengah) dan Direktur Eksekutif Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI Dodi Budi Waluyo (kanan) saat akan mengikuti uji kelayakan Deputi BI oleh Komisi XI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015). DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Deputi Gubernur BI. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain