24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36632

La Nyalla Mattalitti Terpilih Menjadi Ketua Umum PSSI 2015 – 2019

La Nyalla Mattalitti memberikan keterangan kepada wartawan usai dirinya terpilih menjadi ketua umum PSSI periode 2015-2019 saat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI digelar di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4). Berdasarkan hasil pemilihan tersebut La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi ketua umum PSSI yang baru menggantikan Djohar Arifin dengan totol 92 suara dari 106 pemilih. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Wikileaks Bongkar Database Email Sony Picture yang Diretas Hacker

Jakarta, Aktual.co — Wikileaks pada hari Kamis (16/4) menerbitkan database  setiap email Sony dan dokumen yang dicuri hacker tahun lalu.  Pemerintah AS menyalahkan Korea Utara untuk pembobolan yang merusak komputer di Sony Pictures, sampai-sampai menutup studio film. Bahkan wakil ketua Sony Pictures Entertainment Amy Pascal mengundurkan diri atas insiden tersebut. File-file yang berhasil dicuri  dengan mudah ditemukan di Wikileaks.org.

Editor-in-chief WikiLeaks Julian Assange berkomentar, “arsip ini menunjukkan inner sebuah perusahaan multinasional yang berpengaruh,” tulisnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir laman CNN Money, ditulis Sabtu (18/4).

“Ini adalah berita dan di pusat (sic) dari konflik geopolitik. Ini termasuk dalam domain publik. WikiLeaks akan memastikan hal itu tetap ada,” paparnya.

Dalam sebuah pernyataan, Sony mengecam Wikileaks. “Serangan terhadap Sony Pictures adalah tindak pidana berbahaya, dan kami sangat mengutuk pengindeksan dicuri karyawan dan informasi pribadi dan istimewa lainnya di WikiLeaks,” kata seorang juru bicara. “Kami tidak setuju dengan pernyataan keras WikiLeaks ‘bahwa bahan ini termasuk dalam domain publik.”

Wikileaks mengatakan bahwa dunia berhak untuk melihat dokumen Sony karena mereka “menawarkan wawasan rahasia besar perusahaan multinasional.”

Ini mengutip hubungan Sony ke Gedung Putih, pengaruhnya terhadap pembuatan hukum dan kebijakan, dan hubungannya dengan AS kompleks industri militer.

Artikel ini ditulis oleh:

Peran Negara Dipertanyakan Soal Urusan TKI di Luar Negeri

Jakarta, Aktual.co — Ketidakhadiran negara dalam persoalan-persoalan hukum yang menjerat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar negeri dipertanyakan. Koordinator Aliansi TKI Menggugat, Yusri Albima, menilai pemerintah seperti ‘kebal’ dengan cibiran tentang penanganan TKI bermasalah di luar negeri. Padahal, pemerintah kata Yusri, paham jika kasus TKI ini rentan dan mudah dipolitisir.

“Kasus TKI itu sangat seksi untuk dipolitisir, Pemerintah ini hadir-hadir saja, tapi mereka tidak tulus, mereka setengah hati mengatasi masalah-masalah TKI,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Elegi TKI’ di Jakarta, Sabtu (18/4).

Selama ini upaya penyelesaian kasus yang melilit para TKI di luar negeri sudah sering dilakukan, namun hasilnya masih jauh dari harapan. “Masukan-masukan dari berbagai pihak sudah banyak, tapi itu hanya dicatat saja, makanya saya keluar kalau diundang acara-acara Kementerian tentang TKI,” ungkapnya.

Sebagai mantan TKI, Yusri paham betul bagaimana peran pemerintah nyaris tidak terasa bagi para buruh migran di luar negeri. Dia mencontohkan, Oman sebagai salah satu negara tujuan TKI, banyak TKI bermasalah namun justru dimanfaatkan dan diperdagangkan kembali oleh agen-agen tidak bertanggung jawab ke Oman.

“TKI kita tidak berdaya di sana, tapi saya tidak tahu kenapa mereka tak berdaya, apa karena aturan di situ atau karena faktor lain, tapi yang jelas ada pembiaran dari kita, harusnya pemerintah kita protes dong,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kendati Kewenangan-Anggaran Terbatas, Kejagung Lebih Unggul dalam Pengusutan Perkara Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa kurang leluasa dalam rangka pemberantasan tindaka pidana korupsi. Mengingat kewenangan yang dimilikinya tidak sehebat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, seharusnya lembaganya setingkat dengan KPK terkait kewenagan dan anggaran.

Sebab itu, kata Widyo, pihaknya selama ini tidak bisa bebas melakukan penyadapan seperti yang dilakukan KPK dalam mengungkap perkara korupsi.

“Kalau kejaksaan setara dengan KPK maka bagus. Terkait kewenangan penyadapan,” ucap Widyo dalam sebuah diskusi publik di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/4).

Selian itu, Widyo juga menyinggung soal anggaran yang dimiliki Kejaksaan. Terkait anggaran penyidikan, lanjut dia, Kejaksaan terbilang minim dibanding lembaga antirasuh tersebut.

“Kewenangan masalah pembiayaan di Kejaksaan tidak, dan ini harus efisien. Dan harus sama dengan KPK,” tegasnya.

Widyo menambahkan, meski terbentur dengan anggaran yang terbatas, namun korps Adhiyaksa justru unggul dalam penanganan perkara korupsi dibanding KPK dan Polri.

“Penyidikan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan pada tahun 2013 sebanyak 1553 perkara diseluruh Indonesia. Lebih banyak yang ditangani dari KPK dan kepolisian,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Keanehan’ di Pergub Ahok Tarik TNI/Polri Jadi Pegawai Honor

Jakarta, Aktual.co —Payung hukum ternyata sudah disiapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merealisasikan rencana menarik anggota TNI/ Polri sebagai pegawai honorarium anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
Dari penelusuran Aktual.co, payung hukum yang dimaksud dalam bentuk Peraturan Gubernur bernomor 138 tahun 2015 tentang Honorarium Anggota TNI/ Polri di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa ‘keanehan’ ditemui dalam Pergub yang ditandatangani Ahok, Sekretaris Dewan Saefullah dan Kabiro Hukum Sekda Sri Rahayu pada 3 Maret 2015 itu. Tertulis,  pertimbangan pertama untuk menarik TNI/Polri adalah untuk tugas pengamanan, penertiban dan penjangkauan oleh SKPD. Sebab tugas itu di Jakarta dianggap memiliki beresiko tinggi.
Pertanyaan pun muncul, seperti apa resiko tinggi yang jadi alasan Ahok membawa-bawa anggota TNI/Polri untuk mengerjakan tugas Satpol PP?
Keanehan selanjutnya, ada di Bab I di Ketentuan Umum. Dimana di point ke 5 disebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan untuk anggaran honorarium anggota TNI/Polri nantinya adalah yang sudah disepakati DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan diketahui, untuk tahun 2015, Pemprov DKI gunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak gunakan Perda lantaran ditolak DPRD DKI.
Di Bab II, Pasal 3 di Pergub itu juga disebutkan para anggota TNI/ Polri perharinya bakal dapat honor Rp 250 ribu dan uang makan maksimal Rp 38 ribu. Alhasil per anggota dapat Rp 283 ribu/ hari. Dengan begitu, jika mereka bekerja selama 30 hari, akan mengantongi Rp 8,4 juta lebih. Untuk jumlah anggota TNI/Polri yang akan ‘dipekerjakan’ disebut diatur oleh SKPD terkait tergantung kebutuhan.
Ahok sendiri kemarin sesumbar mengatakan jika menjadi pegawai honorer DKI, anggota TNI/ Polri justru bakal mendapat gaji lebih besar. Ketimbang menjadi oknum penjaga bar atau cafe. “Daripada jadi oknum jaga-jaga bar, cafe keamanan belum tentu dibayar segitu mahal, bisa Rp4-5 juta, lebih baik kita ada penghematan. Nah idenya itu,” ucap Ahok kemarin di Balai Kota DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung: Indeks Korupsi Meningkat

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, korupsi di Indonesia sudah kian merajalela. Menurut dia, dalam pratiknya pelaku tindak pidana korupsi meningakat drastis dengan modus yang beragam dan terorganisir. Karena itulah pemerintah memandang kejahatan korupsi merupakan permasalahan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara.

Berdasarkan hasil catatan dari Transparacy Internasional Indoneaia (TII) Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia pada tahun 2009 dan 2010 dengan skor 2,8, pada tahun 2011 dengan skor 3,0, pada tahun 2012 dan 2013 dengan skor 3,2, serta pada tahun 2014 IPK di Indonesia meningkat menjadi 3,4.

“Meski IPK tersebut terus mengalami peningkatan sejak tahun 2009, Indonesia masih dipandang sebagai negara yang rawan korupsi dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Myanmar,” ujar Widyo dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).

Meski demikian, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk merespon indeks tersebut dengan berbagai kebijakan, namun ternyata praktik korupsi di tengah-tengah masyarakat semakin banyak.

“Hal ini ditunjukan dengan semakin banyaknya perkara korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sejak tahun 2005 hingga Agustus 2014, mayoriitas pelaku tindak pidana korupsi berasal dari lingkungan PNS, anggota dewan dan kepala daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain