2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36646

Delegasi dari 86 Negara Hadiri “Senior Official Meeting” KAA

Jakarta, Aktual.co —  Acara Pertemuan Pejabat Tinggi (Senior Official Meeting/SOM) Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 yang digelar di Jakarta Convention Center dihadiri oleh para delegasi dari 86 negara Asia dan Afrika.

Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia Sudarma saat ditemui di JCC, Jakarta pada Minggu (19/4) menyebutkan bahwa data terakhir per Minggu, 19 April delegasi dan atau perwakilan yang menghadiri KAA 2015 berasal dari 86 negara.

Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa jumlah kepala negara/ kepala pemerintahan dan atau wakil kepala negara / wakil kepala pemerintahan yang akan menghadiri pertemuan dan peringatan KAA ke-60 adalah 32 orang.

Adapun kepala negara atau kepala pemerintahan yang telah mengonfirmasi akan hadir, antara lain dari negara Brunei Darussalam, Jordania, Swaziland, Tiongkok, Korea Utara, Iran, Madagaskar, Malawi, Myanmar, Namibia, Sudan, Timor Leste, Vietnam, Zimbabwe, Bangladesh, Kamboja, Mesir, Gabon, Malaysia, Nepal, Pakistan, Palestina, Singapura, Thailand.

Sementara enam wakil kepala negara atau wakil kepala pemerintahan yang telah mengonfirmasi untuk menghadiri Peringatan KAA ke-60 adalah Aljazair, Angola, Liberia, Filipina, Seychelles, Zambia.

Selain itu, Siti Sofia menyebutkan, Pertemuan Tingkat Menteri Asia-Afrika (Asia-Africa Ministerial Meeting) yang akan dilaksanakan pada 20 April akan dihadiri oleh 40 menteri dari negara-negara Asia dan Afrika.

Selanjutnya, dalam KAA nanti juga akan hadir perwakilan dari enam organisasi internasional, yaitu Asian Development Bank (ADB), Uni Afrika, ASEAN, PBB, Liga Negara Arab, South Center.

Adapun urutan rangkaian acara pertemuan KAA dan Peringatan 60 tahun KAA yang diselenggarakan di Jakarta dan Bandung adalah sebagai berikut.

Pada 19 April diadakan Pertemuan pejabat tingkat tinggi (Senior Official Meeting) kawasan Asia-Afrika. Kemudian, pada 20 April akan ada Pertemuan Tingkat Menteri.

Pada 21-22 April, akan diselenggarakan Pertemuan Puncak Bisnis Kawasan Asia-Afrika (Asia-Africa Business Summit).

Pada 22 April, pelaksanaan KTT hari pertama. Pada 23 April pelaksanaan KTT hari kedua, dan direncanakan akan ada jamuan makan malam oleh Presiden RI Joko Widodo untuk para kepala negara.

Pada 24 April, hari terakhir rangkaian pelaksanaan KAA, akan dilakukan Historical Walk (napak tilas) KAA oleh para kepala negara di Bandung.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Pembekuan PSSI adalah Bentuk Kehadiran Negara di Sektor Olah Raga

Jakarta, Aktual.co — Pro dan kontra soal pembekuan PSSI oleh Menpora berlanjut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio justru melihat langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) perlu diapresiasi.

“Saya apresiasi terhadap langkah tegas Kemenpora dalam menanggapi kasus PSSI,” kata Hendri di Jakarta, Minggu (19/4).

Ia menjelaskan tindakan tersebut merupakan langkah menunjukkan kehadiran negara bagi masyarakat di sektor olahraga. Selama ini belum ada yang berani menunjukkan tindakan tegas kepada PSSI.

“Prestasi dan program PSSI terus menunjukkan penurunan, padahal olahraga merupakan ajang pemersatu bangsa melalui sepak bola,” katanya.

Kemudian ia juga berpendapat, jika nanti Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA, menurutnya tidak menjadi masalah. “Lebih baik mulai dari ‘nol’ lagi, tapi tujuan dan organisasi lebih jelas,”ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah mengeluarkan surat pembekuan terhadap PSSI.

Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani langsung oleh Menpora pada tanggal 17 April 2015. Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI.

Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI, termasuk Keputusan Hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Sekitar 100 Polwan di Polda Kalbar Sudah Berjilbab

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Nowo Winarti menyatakan ada sebanyak 100 polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Kalbar yang menggunakan jilbab.

“Dari sekitar 400 Polwan yang ada di lingkungan Polda Kalbar, ada sebanyak 100 Polwan yang menggunakan jilbab, setelah kami menerima surat resmi dari Mabes Polri mengenai penggunaan jilbab bagi Polwan,” kata Nowo Winarti saat dihubungi di Pontianak, Minggu (19/4).

Nowo menjelaskan sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka Polwan sudah bisa memakai jilbab, bagi yang menggunakannya.

“Polwan yang sudah menggunakan jilbab tidak hanya di lingkungan Polda Kalbar saja, tetapi hingga ke polres-polres,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, bagi Polwan yang memutuskan akan menggunakan jilbab, dalam waktu dekat ini, untuk sementara belum ada pembagian baju, sehingga mereka boleh menjahit sendiri.

Menurut dia, pemberitahuan diperbolehkannya Polwan menggunakan jilbab, lanjut dia, adalah hasil dari “video conference” dari Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Mayor Jendral (Pol) H K Astana, dan jajarannya mengenai penggunaan jilbab.

“Dalam video conference itu, ada Polwan yang memperagakan penggunaan jilbab, sesuai keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kapolri Indonesia, No.Kep/245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian isi surat Keputusan Kepala Kepolsian Negara RI No. skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PPNS Polri.

Menurut Nowo penggunaan jilbab nantinya tidak hanya bagi Polwan yang berdinas di dalam ruangan saja. Tetapi bagi Polwan yang bertugas di lapangan juga akan disiapkan baju dinasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

IPW: Ada Empat Tugas Penting Kapolri baru

Jakarta, Aktual.co —Ada empat tugas utama yang harus dilakukan Kapolri baru Kamojen Badroeddin Haiti mengingat mengingat masa tugasnya hanya tinggal 1,3 tahun.

“Tugas pertama yang harus dilakukan Haiti adalah melakukan konsolidasi organisasi, agar krisis kepemimpinan dan konflik internal yang terjadi selama tiga bulan terakhir bisa disudahi untuk kemudian segenap jajaran Polri mampu melakukan kinerja profesionalnya,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam sebuah pernyataan yang diterima Aktual (19/2).

Yang kedua, menurut Neta, Haiti harus mampu meletakkan dasar-dasar perubahan yang nyata di Polri, seperti yang diamanatkan Revolusi Mental Presiden Jokowi.

Revolusi itu harus diarahkan untuk membenahi sikap mental segenap jajaran Polri. Haiti seyogyanya tidak ragu-ragu lagi untuk memecat anggota polisi yang berengsek.

“Artinya, penataan dilakukan secara nyata, mulai dari sistem rekrut hingga meningkatkan pengawasan internal. Setidaknya, masyarakat tidak lagi melihat polisi melakukan penjebakan dan pungli di jalanan atau di pusat-pusat pelayanan kepolisian,” katanya.

“Ketiga, Haiti juga harus berani meminta kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi bagi anggota Polri,” tegas Neta.

Tugas anggota Polri sangat berbeda dengan PNS dan TNI. Tugas polisi 24 jam dan tidak di belakang meja dan resikonya sangat tinggi terhadap ancaman keselamatan, sehingga pemerintah perlu lebih memperhatikan profesi kepolisian ini dengan tunjangan, selain renumerasi yang PNS dan TNI juga diberikan. Haiti perlu memperjuangkan hal ini dengan maksimal.

Yang keempat, Neta berharap agar Haiti segera mengakhiri dan menertibkan anggota Polri yang tugas rangkap “menjual profesinya”, terutama terhadap anggota polisi yang menjadi backing, pengawal khusus para cukong, bodyguard pengusaha maupun kurir orang-orang berduit.

“Selain melanggar etika kepolisian, tugas yang mereka lakukan berada di wilayah abu-abu pelanggaran hukum,” katanya.

Dua kasus “menjual profesi” anggota kepolisian ini sudah menjatuhkan citra Polri, yakni kasus penembakan anggota polisi di depan KPK saat mengawal sejumlah truk dan kasus penangkapan anggota polisi oleh KPK, saat menjadi kurir pemberian uang suap kepada anggota DPR.

Haiti punya kapasitas, kapabilitas dan kemampuan untuk melakukan keempat hal itu.  “Untuk itu Haiti harus melakukannya dengan cepat dan serius, mengingat usia jabatannya sangat pendek. Hanya 1,3 thn,” tambahnya.

Secara profesional, Haiti adalah satu satunya jenderal polisi saat ini yang pernah empat kali menjadi Kapolda.  “Sesungguhnya Haiti bisa melakukan terobosan untuk membenahi Polri dengan maksimal,” tutup Neta.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Komisi V: Sebaiknya Ada Pengawas di Pengelolaan Dana Desa

Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyertakan pendamping dan pengawas desa untuk mengelola pemberian dana desa sebesar Rp1 miliar.

 Pendampingan oleh sarjana desa masih dibutuhkan  untuk memberikan arahan pada kepala desa dalam pengelolaan dana tersebut.

“Jangan sampai kepala desa dipidanakan akibat tak mengerti cara membuat APBDesa,” ujar anggota Komisi V DPR Fauzi  H. Amro di Jakarta, Minggu (19/4).

Untuk tim pengawas, Komisi V mengusulkan terdiri dari DPR RI dan DPD RI. Sebab kedua lembaga ini dinilai memiliki fungsi pengawasan yang berkaitan dana desa.

Sementara itu, Fauzi memilih lebih menerima hasil UU Desa. Sebab, ia menganggap pasal-pasalnya telah mengikat sehingga tinggal dilaksanakan saja.

“Yang terpenting dana tersebut diperuntukan bagi desa karena pembangunannya memang ada beberapa item termasuk infrastruktur,” katanya.

Seperti diketahui, Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah melimpahkan kewenangan pembangunan pada masing-masing desa di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertalite Dinilai Sebagai ‘Akal-akalan’ Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Pertalite yang memiliki kadar oktan di atas RON 88 (Premium) dan di bawah RON 92 (Pertamax). Rencananya produk terbaru ini akan diluncurkan pada bulan depan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, jika peluncuran Pertalite dimaksudkan Pemerintah untuk menggantikan BBM jenis Premium, maka hal itu dapat dinilai publik sebagai “akal-akalan” Pemerintah untuk menaikan harga jual BBM sejenis Premium.

“Pertalite adalah BBM dengan (dikisaran) RON 90 yang harganya tentu akan di atas Premium RON 88 dan dibawah harga Pertamax RON 92. Artinya dari sisi harga maka Pertalite akan lebih mahal dari Premium,” kata Sofyano melalui pesan elektroniknya kepada Aktual di Jakarta, Minggu (19/4).

Menurutnya, membuat kebijakan Menghapus Premium dan “memaksa” masyarakat beralih ke  Pertalite dengan harga beli lebih mahal di atas Harga Premium, akan bisa dimaknai sebagai kebijakan  yang kembali memberatkan beban keuangan rakyat.

“Mengganti Premium dengan Pertalite adalah kebijakan yang sangat tidak fair dan tidak pro rakyat, karena pada dasarnya rakyat sudah membeli  Premium dengan harga yang sudah tidak ada muatan subsidi dari Pemerintah,” ujar dia.

Artinya, sambung dia, setidaknya  publik bisa menilai bahwa ada tujuan tertentu dari  pemerintah yang ‘mengarahkan’ Pertalite untuk gantikan Premium.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyampaikan bahwa peluncuran varian baru ini dipastikan tidak akan menghapus BBM Ron 88 atau premium.

“Varian baru ini tidak serta merta menghapuskan premium, tinggal kondisi konsumsinya akan lebih berat kemana, ke mobil pribadi atau gimana. Kita akan melakukan review, dari sisi harga sesuai permintaan masyarakat,” kata Wianda saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, varian baru ini merupakan brand extension Pertamina yang juga menjadi upaya agar untuk memberikan beragam pilihan BBM kepada masyarakat.

“Jadi kenapa kita ingin keluarkan produk baru, adalah kita ingin berikan pilihan beragam ke mayarakat. Jadi nanti memang produk baru ini tingkatnya akan lebih tinggi dari Ron 88 dan lebih rendah dari Ron 92,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain