Diduga jadi Sumber Bocoran UN, Bereskrim Geledah Kantor PT PNRI
Jakarta, Aktual.co — Perusahaan percetakan PT Percetakan Negara RI (PNRI), yang diduga sumber kebocoran soal Ujian Nasional yang ditemukan dalam halaman web http:bit.ly//1Ckjoky digeledah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan sejumlah barang bukti dari lokasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan tersangka dari kasus ini.
“Barang bukti itu meliputi hard disk, mesin scan, CPU, flashdisk, termasuk CCTV dan hard disk eksternal. Dari situ kita dalami sumber pelakunya,” ujar Agus di Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (16/4).
Tak hanya itu, tim penyidik Bareskrim juga telah memeriksa 13 saksi dari percetakan. Namun Polri belum menentukan tersangka dari kasus ini. “Belum bisa ditentukan apakah perseorangan atau kelompok (tersangka kasus tersebut red).”
Dari kasus ini, Agus menyebutkan tersangka dikenakan pasal 32 juncto pasal 3 UU no. 11 tahun 1998 tentang transaksi elektronik. Dari pasal tersebut ancaman hukuman terhadap pelaku berkisar antara 8-10 tahun maksimal dan denda 2-5 miliar. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal KUHP 322.
“Sementara ini terkait dugaan ini masih ditelusuri. Sampai tadi pagi masih dilakukan penggeledahan,” kata Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















