25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36698

Sutan Terima Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana didakwa menerima hadiah berupa mobil Toyota Alphard dengan tipe tertinggi dari pengusaha pengeboran minyak dan gas bumi.
“Terdakwa Sutan Bhatoegana menerima hadiah berupa satu unit mobil Toyota Alphard 2.4 AT Tipe G warna hitam dari Dikretur PT Dara Trasindo Eltra yang bergerak di bidang keagenan/service untuk fasilitas produksi/pemboran minyak dan gas bumi,” kata jaksa penununtut umum KPK Dody Sukmono di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/4).
Sutan pernah bertemu dengan Yan Achmad Suep, pada Oktober 2011 dan menyampaikan keinginan untuk membeli mobil Toyota Alphard.
Yan lalu pergi ke ‘showroom’ PT Duta Motor di Jalan Sultan Iskandar Muda No 32 BCD Kebayoran Lama, bersama dengan supir Sutan, Casmadi dan mencari mobil Toyota Alphard dengan tipe paling tinggi.
“Saat itu Casmadi dan Yan Achmad Suep berunding dan menentukan tipe G yang akan diambil,” tambah jaksa Dody.
Yan juga memutuskan agar SPK (Surat Pesanan Kendaraan) atas nama Casmadi dan memberikan uang muka 1.500 dolar AS atau setara Rp13,2 juta kepada karyawan showroom tersebut, Dewi Handayani.
Pelunasan mobil tersebut baru dilakukan pada 1 November 2011 melalui dua transaksi. Pertama pengiriman dari PT Sarana Valas Mandiri sebagai penukaran uang 50 ribu dolar AS atau setara Rp443,75 juta. Namun uang yang dikirimkan ke rekening 002.3081081 atas nama PT Duta Motor hanyalah Rp442.841.500 juta dan sisanya sebesar Rp908.500 diambil kembali Yan Achmad.
Kedua, pengiriman dari PT Berkah sebagai penukaran uang 52.900 dolar AS yaitu sejumlah Rp469.328.800, namun uang ditransfer ke PT Duta Motor hanya sejumlah Rp468.958.500 sedangkan sisa uang sejumlah Rp370.300 dikembalikan ke Yan Achmad Suep. Sehingga total nilai mobil Alphard tersebut adalah Rp925 juta.
Yan kemudian memberikan bukti pengiriman uang kepada Casmadi dan diserahkan kepada Dewi. Pada 4 November 2011, Casmadi mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atas nama Sutan, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Sutan. Setelah menyelesaikan administrasi, mobil itu pun dibawa oleh Casmadi.
Atas perbuatannya, Sutan dikenakan pasal berlapis yaitu 12 huruf b subsider pasal 12 B lebih subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001.
Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain didakwa menerima mobil Toyota Alphard, Sutan juga didakwa menerima uang 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk diberikan ke rekan-rekannya di Komisi VII DPR.
Selanjutnya Sutan pun didakwa menerima hadiah-hadiah lain yaitu uang tunai sejumlah Rp50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah 200.000 dolar AS dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini serta mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.
Atas dakwan itu Sutan menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).
“Tentu saja keberatan. Saya minta pengunduran waktu sidang karena saya berhubungan dengan mereka (pengacara) agak sulit, tidak seperti saat di (rutan) Salemba setiap saat bisa ketemu dan bawa dokumen, di sini serba ketat dan susah, saya kira kalau ibu berkenan diundur sedikit untuk kita lebih bagus,” kata Sutan.
“Waktu sidang tetap Senin, 20 april kalau tidak diajukan tanggal itu maka dianggap tidak mengajukan keberatan, penuntut umum silakan mengajukan saksi,” kata ketua majelis hakim Artha Theresia

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR Minta Pemerintah Cek Pesawat Hibah dari AS

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I, TB Hasanudin menyayangkan jatuhnya pesawat jet F-16 dan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua pesawat jet F-16 yang dihibahkan dari Amerika Serikat (AS).
Dirinya menduga banyak pesawat yang sudah tidak layak terbang.
DPR dan Pemerintah pernah menyepakati pembelian enam pesawat jet F-16 model terbaru dengan teknologi tercanggih, lengkap dengan semua persenjataan. Namun, disayangkan pemerintah mengambil kebijakan sendiri dengan membeli pesawat bekas.
“Saya lihat pesawat itu ekornya itu nomor baru, berarti ini F-16 pengadaan yang terbaru. Pengadaan yang terbaru itu dulu, kami tolak mati-matian karena sesungguhnya dalam renstra itu mau beli enam buah pesawat full seharga 650 juta US yang baru. F-16 blok 60 itu tercanggih,” ujar TB di DPR, Jakarta, Kamis (15/4).
“Tapi kepala staf tiba-tiba berganti, kebijakan berganti juga. Waktu itu, kepala stafnya Pak Imam tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit, mendingan membeli yang bekas. Itu sebanyak 24 atas saran rekanan,” lanjutnya.
Menurutnya, pada waktu itu DPR sudah mati-matian sarankan  membeli pesawat yang canggih dan punya daya tangkal yang tinggi, serta memiliki efek determ yang tinggi yaitu F-16 blok 60. 
“Di wilayah Asia pun blok 60 itu yang paling bagus. Dapat 6 biji dengan persenjataan. Tapi kalau tanpa senjata, bisa delapan biji. Tapi yang dipilih malah yang bekas,” katanya.
TB menuturkan, pembelian yang diduga penghematan oleh pemerintah ternyata salah.
“ternyata 24 itu nggak cukup 65 juta US dollar. Naik menggelembung jadi 800 juta US. Karena sudah kontrak maka terpaksa bayar itu.
Berdasarkan hasil penelusuran Komisi I, pesawat itu sudah tergeletak di Gurun Arizona dan terlihat meragukan. “Disana, diambil dua, tiga, dikanibal jadi satu, lalu disiapkan. Lalu, itu bekas pesawat patroli milik pasukan dalam negeri, national security, atau national defence, bukan pasukan tempur keluar,” tambahnya.
Seperti diketahui, diketahui sebuah pesawat jet tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara dengan nomor penerbangan TS-1643 yang diterbangkan pilot Letnan Kolonel Penerbang Firman, dengan tail number TS-1643, terbakar pada pukul 08.20 wib, di Lanud Halim Perdanakusuma. 

Artikel ini ditulis oleh:

Sutan Kedapatan Terima THR $US200 Ribu dari Mantan Ketua SKK Migas

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana didakwa menerima sejumlah uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari bekas Ketu SKK Migas, Rudi Rubiandini sebesa 200 ribu USD pada 2013. Uang tersebut diberikan melalui koleganya di Partai Demokrat, Tri Yulianto.
Hal itu mengemuka saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
Menurut penuturan JPU KPK, saat pemberian THR itu, Sutan tengah menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI. Sedangkan Rudi  sebagai Kepala SKK Migas, dan Tri Yulianto tercatat menjadi salah anggota Komisi VII DPR RI.
“Terdakwa Sutan Bhatoegana pada awal bulan puasa tahun 2013 menanyakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dengan alasan untuk Komisi VII DPR RI kepada Rudi Rubiandini yang menjabat sebagai Kepala SKK Migas yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Dalam beberapa kali pertemuan dengan Rudi, terdakwa selalu menanyakan, ‘sudah belum?’ Dan dijawab oleh Rudi Rubiandinia, ‘belum’,” papar JPU KPK.
Lebih jauh disampaikan JPU KPK, uang yang diberikan Rudi ke Sutan berasal dari pemberian Deviardi. Deviardi yang disebut-sebut sebagai operator suap untuk Rudi memberikan uang sebesar 300 ribu USD. Dari uang tersebut, Rudi menyisihkan 200 ribu USD untuk Sutan dan sisanya dipakai untuk keperluan pribadi.
“Pada pertengahan Juli 2013, Rudi Rubiandini pernah dihubungi Deviardi yang memberitahukan, bahwa ada uang ‘terima kasih’ yang diberkan kepada Rudi Rubiandini. Pada saat itu Deviardi mengatakan, ‘nanti kan mau lebaran, nanti uang tersebut dapat digunakan untuk THR’,” ujar jaksa.
“Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi (Rudi),” tambah JPU KPK.
Untuk memberikan uang ke Sutan, lanjut Jaksa, Rudi lebih dulu bertemu dengan Tri Yulianto di hotel Sahid, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Rudi sedikit menceritakan permintaan Sutan perihal THR.
“Melaui saya saja nanti akan saya sampaikan” kata Tri kepada Rudi sebagaimana dikutip JPU KPK dalam dakwaan Sutan.
Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat untuk kembali bertemu di toko buah All Fresh yang terletak di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013. Saat pertemuan itulah, uang senilai 200 ribu USD dari Deviardi dibawa Rudi yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
“Pada saat perjalanan sampai di dekat Patung Pancoran, Rudi menyuruh Asep Tono (supir Rudi) memarkir mobil di toko buah All Fresh,” ujar Jakasa.
Setelah mobil terparkir, Rudi kemudian turun dengan membawa tas hitam berisi uang dollar tersebut. Uang itu langsung diserahkan Rudi ke Tri Yulianto. Dan saat kembali ke mobil, Rudi tak membawa tas hitam. Rudi dan Asep kemudian tancap gas dari tempat tersebut.
Selang beberapa hari dari pemberian uang itu, Rudi sempat menggelar pertemuan dengan Sutan. Kala itu, Rudi mengklarifikasi apakah Sutan telah menerima uang yang sebelumnya telah diberikan ke Tri Yulianto.
Karena sudah merima uang tersebut, Sutan pun sempat menyindir Rudi. “Terdakwa (Sutan) menyindir Rudi Rubiandini dengan mengatakan, bahwa anggota Komisi VII sebaganyak 54 orang,” papar JPU KPK.
Kendati demikian, dalam persidangan perkara Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 18 Februari 2014, Tri Yulianto bersikeras jika dirinya tidak menerima uang THR sebesar 200 ribu USD dari terdakwa Rudi Rubiandini di toko buah All Fresh. Tri bahkan menantang Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memeriksa remakam CCTV yang ada di toko buah tersebut.
Namun, hal berbeda justru disampaikan Rudi saat bersaksi dalam sidang dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Sanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan pada 28 November 2013. Dalam kesaksiannya, Rudi tidak menampik pernah mengaliarkan uang sebesar 200 ribu USD untuk Komisi VII DPR.
“Saya sampaikan ke komisi VII DPR RI, 200 ribu USD,” jelas Rudi saat bersaksi.
Saat itu Rudi mengatakan, jika dirinya memang pernah di minta uang THR oleh Komisi VII DPR. “Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Mereka mewakili komisi VII,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Persiapan Penyelenggaraan KAA di Jakarta Hampir Rampung

Jakarta, Aktual.co —Persiapan Pemprov DKI jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika ke-60 yang digelar 19-23 April sudah 90 persen atau hampir rampung.
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan persiapan meliputi segi keamanan, kenyamanan, akomodasi hingga hospitality yang akan menyambut ratusan tamu negara dan peserta KAA. “Sudah 90 persen. Jadi kita sudah siap,” kata dia, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/4).
Djarot optimis beberapa kekurangan dapat dipenuhi tepat sebelum KAA dimulai 19 April nanti. “Karena kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh dinas serta jajaran yang ada di Pemprov DKI. Sehingga, persiapan kita pasti bisa mencapai 100 persen. Artinya kita betul-betul siap,” ujar Djarot.
Sejumlah dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI juga telah melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan KTT Asia Afrika di Jakarta.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang akan dilewati para tamu negara. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, kawasan Jalan Medan Merdeka, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP juga terus melakukan penertiban terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, pengamen di lima wilayah Kota Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Lengkapi Berkas TPPU Wawan, KPK Periksa Sales Manager Premium Motor

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dalam kasus TPPU Wawan, penyidik memeriksa sales Manager Premium Motor Herianto Kusanadi. Keterangan Herianto akan digunakan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (16/4).
Tak hanya memeriksa Herianto, penyidik juga akan memintai keterangan dari seorang notaris, Tressye Yuniarti Ruhaendi. Treeseye juga diduga kuat mengetahui terkiat pencucian yang dilakuan adik Ratu Atut Chosiyah itu.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat adik Gubernur Banten (non-aktif) Ratu Atut Chosiyah itu.
Sebelum menjadi tersangka pencucian uang, Wawan ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
Atas perbuatan tersebut, Wawan disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian, melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sisi Negatif Minuman Soda (2): Dianjurkan Minum Air Putih & Hindari Jus Bergula

Jakarta, Aktual.co — Penelitian lain menunjukkan, bahwa konsumsi minuman ringan secara berlebihan bisa menyebabkan penyakit ginjal yang kronis, dan melemahkan fungsi hati, serta penyakit hati kronis.

Namun demkian, Anda tidak perlu khawatir, karena ada beberapa pilihan minuman sehat sebagai gantinya. Salah satunya, air putih yang merupakan minuman sehat yang paling utama.

“Air putih itu gratis dan tidak memiliki kalori dan bisa Anda peroleh dari keran Anda,”  kata Konsultan Nutrisi dari New York dan juru bicara ‘American Dietetic Association’, Keri Gans M.  
 
Namun, Gans menghimbau untuk tidak minum jus buah  yang mengandung banyak gula.

“Daripada minum jus, lebih baik makan sepotong buah utuh. Anda juga mendapatkan serat dalam buah.”

Selain itu, susu merupakan minuman sehat lainnya yang penting, terutama bagi anak-anak.

“8-ons susu tanpa lemak memiliki 80 kalori dan sembilan nutrisi penting,” kata Gans.

Gans kembali menerangkan, bahwa teh, baik teh hijau, hitam, atau pun herbal, semuanya telah terbukti mengandung kadar tinggi antioksidan yang diyakini berguna melindungi tubuh dari kerusakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain