25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36697

Bantu Remisi Terpidana Korupsi, Sutan Dihadiahi Sebuah Rumah di Medan

Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana didakwa menerima satu rumah. Pemberian ini,  karena pernah membantu pemberian remisi kepada terpidana korupsi.
“Terdakwa Sutan Bhatoegana menjabat anggota DPR 2009-2014 bermaksud mengikuti pilkada Gubernur Sumatera Utara. Untuk kepentingan itu, Saleh Abdul Malik selaku Komisaris PT SAM Mitra Mandiri yang dikenal saat sama-sama menjadi anggota DPR 2004-2009 menawarkan agar terdakwa mempunyai kantor atau tempat untuk posko pencalonannya,” kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Dody Sukmono di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/4).
Kantor itu, berupa satu unit tanah dan bangunan di Jalan Kenanga Raya No 87 Tanjungsari kota Medan.
Saleh adalah mantan terpidana kasus korupsi proyek sistem manajemen pelanggan (Customer Management System/CMS) yang didanai menggunakan dana pada pos biaya administrasi Anggaran PLN distribusi Jawa Timur periode 2004-2007 dan pernah dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 2010 lalu.
Saleh saat dihukum menjabat sebagai Komisaris PT Altenlindo Karya Mandiri selaku rekanan PT PLN.
“Saleh Abdul Malik pernah dibantu terdakwa untuk mendapatkan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung bersedia membiayai (posko pencalonan),” tambah jaksa.
Ruman itu dicari oleh rekan Sutan bersama istri Sutan Unung RUsyatie hingga menemukan rumah di Jalan Kenanga Raya No 87 Lingkungan I Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang kota Medan seluas 1.194,38 meter persegi milik Ina Zahara dan Syahrul Abdi Harahap.
Harga rumah yang disepakati Rp2,4 miliar. Pembayaran pun dilakukan dalam tujuh tahapan yaitu melalui cek dari Saleh Abdul Malik senilai Rp1,5 miliar (27 Juli 2012) dan Rp250 juta (27 Desember 2012). Sutan pun membayar secara tunai melaui istrinya sebanyak lima kali yaitu Rp50 juta (26 April), Rp300 juta dan Rp150 juta (15 September), Rp50 juta (10 Oktober) dan Rp50 juta (7 Januari).
“Atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan terdakwa tersebut, kemudian Saleh Abdul Malik menggantinya secara tunai kepada terdakwa,” ungkap jaksa.
Setelah lunas, maka sekitar bulan September 2013 Unung menghubungi Ina Zahara untuk melengkapi surat tanah dengan Syahrul Abdi Harahap sebagai penjual dan istri Sutan, Unung Rusyatie sebagai pembeli sesuai surat kuasa bermeterai tertanggal 16 April 2012 atau sengaja dibuat tanggal mundur.
“Namun ternyata materai yang digunakan tertanggal 16 April 2012 berdasarkan hasil pengecekan dengan menggunakan alat laboratorium di Perum Perurui dan berdasarkan data base pada Peruri dicetak pada 12 November 2013 pukul 16:38:45, sehingga pada 16 April 2012 meterai itu belum dicetak,” jelas jaksa Dalam perkara ini Sutan dikenakan pasal berlapis yaitu 12 huruf b subsider pasal 12 B lebih subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001.
Pasal tersebut berbunyi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain menerima rumah dari Saleh Abdul Malik, Sutan juga didakwa menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep, uang tunai sejumlah Rp50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah 200 ribu dolar AS dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini serta menerima 140 ribu dolar AS dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk keperluan rapat pembahasan anggaran di Komisi VII DPR.
Atas dakwan itu Sutan menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).
“Tentu saja keberatan. Saya minta pengunduran waktu sidang karena saya berhubungan dengan mereka (pengacara) agak sulit, tidak seperti saat di (rutan) Salemba setiap saat bisa ketemu dan bawa dokumen, di sini serba ketat dan susah, saya kira kalau ibu berkenan diundur sedikit untuk kita lebih bagus,” kata Sutan.
“Waktu sidang tetap Senin, 20 april kalau tidak diajukan tanggal itu maka dianggap tidak mengajukan keberatan, penuntut umu silakan mengajukan saksi,” kata ketua majelis hakim Artha Theresia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penampakan Pesawat Tempur F-16 Yang Gagal Terbang

Pesawat F-16 terlihat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (16/4/2015). Pesawat F-16 dengan tail number TS-1643 tersebut rencananya akan melaksanakan misi Fly Pass pembaretan di Halim Perdanakusuma menuju Markas Besar TNI dan kembali ke Halim Perdanakusuma. AKTUAL/MUNZIR

Mulai Bulan Depan, Tunjangan TNI Naik 56 Persen

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menaikan tunjangan kinerja TNI sebesar 56 persen. Bahkan, kenaikan tunjangan kerja tersebut bisa langsung diterima pada bulan Mei mendatang.
“Kabar baik, saya sudah menelpon ke menpan dan menteri keuangan. Kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang,” kata Jokowi saat memberikan pidato di acara pengangkatan Presiden sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Menurutnya, kenaikan anggaran ini bisa menjadi lebih besar jika TNI dapat menjaga stabilitas keamanan, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. “Dengan ekonomi tumbuh, anggaran untuk TNI bisa akan berlipat,” katanya.
Bekas Walikota Solo ini juga optimistis dengan stabilitas politik keamanan yang ada sekarang ini, percepatan pembangunan lima tahun ke depan bisa tercapai, Meskipun tantangan global dan eksternal semakin kuat.
“Saya optimis, jika anggaran bertumbuh anggaran TNI akan meningkat, baik Alutsista maupun kesejahteraan akan kita tingkatkan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III Berharap Paripurna Pencalonan Kapolri Diselenggarakan Sore Ini

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri). Selanjutnya, komisi III akan melayangkan surat ke pimpinan DPR.
“Kami akan segera memberikan surat kepada pimpinan DPR agar melakukan rapat Badan Musyawarah dan Paripurna yang dapat dilakukan tidak terlalu lama,” ujar Ketua Pimpinan Rapat Fit and Proper Test calon Kapolri, Aziz Syamsuddin yang langsung disambut dengan pernyataan setuju oleh semua fraksi, di Ruang Komisi III DPR RI, Kamis (16/4).
Politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini, berharap pimpinan DPR menggelar paripurna, untuk kemudian dapat dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
“Dan kepada anggota komisi untuk tidak meninggalkan tempat, mudah-mudahan Paripurna dapat kita selenggarakan pada sore ini,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby

Selalu Ingat Alm Dono dan Kasino, Indro Terus Lestarikan Warkop

Jakarta, Aktual.co — Dari kedua sahabatnya di dalam grup lawak Warkop DKI (Dono, Kasino dan Indro). Saat ini, hanya tinggal satu tersisa personel. Aktor, sekaligus komedian Indro ‘Warkop’ mengaku, tak bisa melupakan kenangan terindah yang telah dilalui bersama kedua sahabatnya tersebut.

“Amat sangat kangen. Kalau ada Kasino, kalau ada Dono, jadi keinget. Aku tuh suka mikir, ini kalau nggak karena Allah SWT, kami tuh nggak ada apa-apa nya bertiga. harusnya mas Don, dan mas Kas masih ada disini. kalau orang jawa bilang suka ngegeregel (keingetan), ” kenang Indro Warkop saat ditemui di kawasan XXI Kemang Village, Jakarta Selatan.

Sebagai salah satu grup komedian ‘Legendaris’ yang diakui banyak kalangan, Indro pun terus berusaha me-remake ‘Warkop’. Hingga kini, meski seorang diri, dia berusaha untuk melestarikan Warkop kepada generasi muda.

“Konsep itu berangkat dari saya. Namanya Onani. Jadi kalau ada perdebatan tentang ‘warkop the legend’, saya bisa terima, karena itu datangnya dari luar. ” jelasnya.

“Soalnya, seniman itu nggak bisa diganti, Rendra atau Affandi misalnya, anaknya juga pelukis, tapi nggak bisa seperti bapaknya. Paling ada regenerasi ini, yang kami kepengin ada spirit yang jalan.”

“Dengan spirit pelawak bisa tampil dan punya misi ketimbang yang lain. Jadi pelawak yang berani kritik pemerintah itu cuma warkop, ” kata pria yang menggemari motor Harley Davidson ini menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Dakwaan Korupsi Sutan Bhatoegana

Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/4). Sutan didakwa menerima uang 140 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan anggaran di kementerian tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Berita Lain