26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36720

Airasia Indonesia Rencanakan IPO di 2016

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan AirAsia Grup Tony Fernandez mengatakan pihaknya berencana melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) di Indonesia pada kuartal pertama 2016, setelah tertunda pada 2013.

“Kami rencanakan jadi, pada kuartal pertama 2016. Segala persiapan dilakukan lebih matang lagi,” katanya, usai penandatanganan nota kesepakatan kemitraan dengan UnionPay Internasional di Shanghai, Rabu (15/4).

Tony menjelaskan, pihaknya ingin memastikan kesiapan perusahaannya sebelum masuk ke bursa Indonesia.

“Kinerja semester AirAsia Indonesia akan sangat kuat. Jadi, kami ingin memiliki rekam jejak yang baik dan laba yang maksimal untuk IPO, dan kami akan transparan,” tuturnya.

Tony mengatakan selain meluncurkan IPO AirAsia Indonesia, pihaknya juga akan melakukan hal serupa di Filipina.

“Indonesia dan Filipina menunjukkan performa positif dan menguntungkan,” katanya.

IPO AirAsia Indonesia tersebut mengikuti IPO AirAsia Group yang sebelumnya sudah lebih dulu melantai di bursa. Jika AirAsia Indonesia IPO akan menjadi yang keempat setelah AirAsia Berhad, AirAsia Thailand, dan AirAsia X.

Selain perusahaan di atas, AirAsia Group juga mempunyai anak usaha lainnya yakni AirAsia India, AirAsia Japan, dan AirAsia Philippines.

AirAsia Berhad sendiri merupakan induk perusahaan AirAsia yang bermarkas di Malaysia dan AirAsia X merupakan maskapai AirAsia untuk penerbangan jarak jauh. Kedua perusahaan tersebut melantai di bursa efek Malaysia. Sementara AirAsia Thailand melantai di bursa saham Thailand.

“Thailand telah lama menunjukkan kinerja yang sangat bagus, sehingga sudah berjalan,” kata Tony.

Tentang apakah kecelakaan yang menimpa AirAsia Indonesia pada Desember 2014, membuat penundaan yang agak lama, “Tidak. Memang sempat membuat kami shock, apa yang telah terjadi, namun memasuki kuartal kedua kecenderungannya sudah mulai normal,” ungkap Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Asisten Pelatih: Kekuatan Grup A Merata

Jakarta, Aktual.co — Asisten pelatih Timnas Indonesia U-23, Mustaqim mengatakan kekuatan tim Grup A dinilai merata. Untuk itu, peluang untuk lolos ke babak berikutnya tetap terbuka.

Pernyataan ini terkait dengan drawing pembagian grup cabang olahraga sepakbola di SEA Games 2015 Singapura, yang memasukan Indonesia dalam grup A bersama tuan rumah Singapura, Myanmar, Filipina dan Kamboja

“Saya pikir kekuatan grup ini agak merata. Tapi, kita tidak boleh mengecilkan lawan. Dengan kondisi seperti ini kami harus lebih sabar lagi. Apalagi Myanmar sudah menunjukkan sebagai kekuatan baru,” kata Mustaqim di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut dia, fokus pertama yang harus dilakukan adalah untuk lolos ke babak berikutnya, apalagi target yang diberikan cukup tinggi yaitu harus mampu merebut medali emas kejuaraan dua tahunan itu.

Demi meraih target, pihaknya akan segera menyiapkan tim terbaik. Nama-nama yang sebelumnya telah ada akan kembali digembleng untuk mempersiapkan diri menghadapi SEA Games 2018.

Di Grup B terdapat enam negara yang diantaranya juara bertahan Thailand. Selain itu ada Malaysia, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam dan Timor Leste.

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik Golkar Dimanfaatkan Juga oleh Pihak Luar Partai

Medan, Aktual.co — Selain dipicu oleh pihak-pihak di internal partai, konflik Golkar dirasakan juga dimanfaatkan oleh pihak diluar Golkar untuk merusak konsentrasi partai itu, khususnya menjelang Pilkada serentak penghujung 2015 ini.

Ketua DPD Golkar Sumut Kubu ARB, Ajib Shah mengakui bahwa peran pihak-pihak eksternal turut berkontribusi dalam konflik itu.

“Ya, ada tapi tak terlihat. Tak etis kalau disebut. Ada pihak-pihak yang bergembira dalam konflik ini,” ujar Ajib kepada Aktual.co di Medan, Rabu (15/4).

Ajib berharap konflik yang terjadi jangan sampai melenceng pada hanya sebatas keinginan meraup keuntungan. Apalagi mengingat proses pilkada yang semakin dekat.

“Jangan sampai hanya karena ingin mengumpulkan pundi-pundi (uang-red) saat pilkada, ini sangat tidak baik. Kita ingin ada pembelajaran politik yang santun dan baik, khususnya kepada generasi muda. Jangan mengedepankan kepentingan yang abadi, tapi persahabatan yang abadi,” anjurnya.

Diketahui di Sumut sebanyak 23 Kabupaten Kota akan menggelar Pilkada serentak, penghujung tahun 2015 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ada KAA, Car Free Day Diliburkan Dulu

Jakarta, Aktual.co —Demi keamanan dan kenyamanan tamu negara yang menghadiri Konfrensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di hari Minggu (19/4) diliburkan dulu.  Kasie Pembina Pengguna Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan kebijakan itu merupakan usulan dari Kepolisian, TNI dan Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).
Sebagai gantinya, kegiatan olah raga pada hari itu akan dipusatkan di dua lokasi yakni kawasan Monas dan Senayan.
“Pelaksanaan CFD ditiadakan hanya pada tanggal tersebut. Namun pada minggu berikutnya, CFD akan kembali dilaksanakan seperti biasa,” ujar Yayat, seperti dikutp dari BeritaJakarta, Rabu (15/4).
Dengan ditiadakannya CFD, lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin dibuka normal seperti biasa. Artinya, kendaraan bermotor baik mobil, motor maupun angkutan umum bisa melalui jalur CFD tersebut seperti biasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Terima Dimutasi, PNS Rusak Fasilitas Kantor

Medan, Aktual.co — Karena tak terima mendapatkan mutasi, oknum PNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut, SE (inisial) mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor yang berada di jalan Sakti Lubis Medan.

Penuturan Kepala Dinas PSDA Sumut Dinsyah Sitompul kepada wartawan, Rabu (15/4), kejadian pengrusakan itu terjadi pada Selasa (14/4), sekira pukul 14.00 Wib. SE memecahkan kaca bagian depan kantor dan pintu, serta mengoyak poster yang terpasang di pintu tersebut.

“Setelah saya melihat itu, saya minta staf untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Dinsyah.

Dinsyah mengaku, mutasi yang dilakukan sudah melalui prosedur. SE dinilai tak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan maksimal.

Menurut Dinsyah, mutasi adalah hal wajar dengan harapan ada penyegaran di tubuh organisasi dengan melihat kemampuan yang bersangkutan.

“Yang jelas saya melakukan mutasi karena kinerjanya. Bukan karena benci apalagi dendam kepada dia. Beliau jarang sekali masuk kantor. Kinerja dia juga sudah disorot pemerintah pusat. Usul saya bagaimana caranya memberi punishment kepada dia, dan persoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada pimpinan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut,” terang Dinsyah.

Dinsyah menilai, aksi SE itu merupakan bentuk kriminalitas di lingkungan kantor pemerintahan. “Saya pikir kejadian ini tidak bisa ditolerir, karena masuk kategori pidana. Makanya kami memilih melaporkan peristiwa ini pada kepolisian,” tandasnya.

Dijelaskan Dinsyah, SE adalah PNS golongan III D yang menjabat Kepala Seksi Operasi pada Bidang O dan P di Dinas PSDA Sumut. SE dimutasi terhitung sejak Rabu (14/4) ke Nias.

Menurut keterangan di Kantor PSDA Sumut, SE dikenal sebagai pegawai yang sering bersikap arogan. Selain itu, SE juga tidak disiplin di mana sering tidak masuk kantor. Tak hanya itu, sambung Dinsyah, SE bahkan juga pernah mengirimkan papan bunga, papan nisan, berisikan ucapan duka cita atas meninggalnya Kadis PSDA Sumut, Dinsyah Sitompul.

“Jadi peristiwa kemarin diduga memiliki latar belakang dari kejadian-kejadian sebelumnya,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi  membenarkan adanya laporan dari pihak PSDA Provinsi Sumut. Di mana surat bernomor LP/497/IV/2015 Tertanggal 14 April 2015 atas nama pelapor Darwin.

“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Keberadaan pelaku tetap diawasi, untuk mencegah pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Ditanya kapan akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Wahyudi menjelaskan, kalau penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti untuk menjerat tersangka.

“Yang jelas, Kepolisian akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Apalagi berbau premanisme,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN Musnahkan 44 Kilogram Sabu

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Rabu, memusnahkan 44 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi barang bukti hasil pengungkapan empat kasus pada Maret 2015.
Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan di halaman parkir gedung BNN itu tepatnya 44.028,08 gram sabu-sabu dan 21.950 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus bulan Maret, demikian keterangan dari siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya BNN menyisihkan 72,5 gram sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kasus pertama merupakan penyelundupan 15.313 gram sabu-sabu dan 22.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan didalam kardus berisi tumpukan ikan asin. Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap seorang pria berkewarganegaraan Pakistan berinisial GS (34) yang diduga sebagai pemilik Narkotika. 
Petugas juga menangkap pria berinisial IA (45) warga Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan.  Keduanya diamankan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (18/3). Pengungkapan kasus berikutnya dari hasil tangkapan di sebuah area pemakaman mewah di Karawang, Kamis (19/3) dengan menyita barang bukti sabu seberat 25.225 gram. Di lokasi kejadian, petugas BNN mengamankan dua orang pria berinisial AP (32), warga Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok, dan HU (42), warga Perum Griya Indah, Kerawang Timur.
Kasus berikutnya adalah diamankannya 2.832,58 gram sabu di Jl. Salam 1 kelurahan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (25/3). Barang bukti tersebut didapat dari dua orang tersangka berinisial LAY (35), laki-laki, warga  Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan rekannya WW (43).
Kasus terakhir penyitaan sabu-sabu seberat 730 gram dari seorang pria berinisial B (56), warga Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok. Tersangka ditangkap petugas saat akan melakukan transaksi di Jalan M Kahfi, Cipedak, Jakarta Selatan, Jumat (20/3).
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain