30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36765

Wali Kota Surakarta Minta Presiden Reshuffle Menpora

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Surakarta, F.X Hadi Rudyatmo, mengancam akan meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk mereshuffle Menteri Pemuda dan Olahraga yang sekarang dijabat oleh Imam Nahrawi.

Ancaman ini berkaitan dengan tidak diizinkannya dua klub peserta kompetisi QNB League, Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk berlaga oleh Menpora.

“Kalau Menpora tetap ngeyel, saya akan minta Presiden Joko Widodo mereshufflenya,” katanya dalam Diskusi Interaktif “Menakar Calon Ketua Umum PSSI Yang Kapabel” di Jakarta, Selasa (14/4).

Seperti diketahui, Menpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melarang dua klub asal Jawa Timur itu, untuk mengikuti kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air, karena alasan legalitas kepemilikan.

Namun, PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi, tetap menyertakan dua klub itu mengikuti kompetisi, karena mengikuti perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keputusan dari Komisi X DPR RI.

Dan Menpora malah mengancam untuk membekukan keorganisasian PSSI jika tetap menyertakan dua klub itu dalam kompetisi QNB League.

“Soal Persebaya dan Arema, itu masalah hukum dan harus diselesaikan secara hukum. Biarkan kedua klub ini tetap menjalani kompetisi dan proses hukum berjalan. Jangan matikan Persebaya atau Arema-nya,” kata pria yang pernah menjabat sebagai wakil ketua Komite Normalisasi PSSI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Marwan: Dukungan Pemda Soal Transmigrasi Terus Meningkat

Jakarta, Aktual.co — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan pemerintah daerah terkait proram transmigrasi semakin meningkat.
“Program transmigrasi menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk membangun kawasan yang sulit berkembang, dengan mendatangkan transmigran yang memiliki keahlian dan pengalaman untuk mengolah potensi sumber daya yang ada untuk membangun dan mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan ekonomi yang produktif, maju dan sejahtera,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Selasa (14/4).
Sebanyak 30 pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepakatan bersama bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah pengirim dan penerima transmigran. Pemerintah daerah tersebut terdiri dari 17 provinsi dan 13 kabupaten/kota. Meliputi tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.
Serta delapan kabupaten/kota pengirim transmigran yaitu Kota Bandung, Kuningan, Cirebon, Grobogan, Kulonprogo, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi, dan 5 kabupaten penerima transmigran yaitu Buton, Kayong Utara, Kuburaya, Boalemo, Banggai Kepulauan.
“Program transmigrasi memiliki peran penting dalam percepatan pembangunan daerah, karena transmigrasi pada hakikatnya merupakan pembangunan daerah atau bagian integral dari pembangunan daerah, melalui pembangunan permukiman dan kawasan transmigrasi” jelas dia.
Hal itu sesuai dengan amanat UU No 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian bahwa tujuan transmigrasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar, meningkatkan pemerataan pembangunan daerah, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Program transmigrasi juga merupakan perwujudan Nawa Cita ketiga Pemerintahan Jokowi-JK: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.  “Melalui pembangunan permukiman dan kawasan transmigrasi, telah tumbuh sentra-sentra produksi di bidang pangan yang kemudian berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru yang menciptakan berbagai lapangan kerja dan peluang usaha baru, sehingga mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah” imbuh Menteri Marwan.
Pusat-pusat pertumbuhan baru tersebut juga mendukung terbentuknya pusat-pusat pemerintahan baru di daerah. Sampai saat ini tercatat sebanyak 1.168 desa, 385 kecamatan serta 104 kabupaten/kota baru. Bahkan dua ibukota provinsi di Indonesia berasal dari unit permukiman transmigrasi, yaitu Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat, dan Tanjung Salor atau Bulungan ibukota Provinsi Kalimantan Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

6 Pelukis Gelar Pameran ‘The High Art Never Lies’

Jakarta, Aktual.co —Sebanyak enam pelukis menggelar pameran bersama karya mereka dengan tema “The High Art Never Lies” di Rumah Seni “Banyu Bening” kawasan Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Kami berinisiatif menggelar pameran. Ada sekitar 15 karya yang bersama-sama akan kami pamerkan mulai 18 April sampai 10 Mei nanti,” kata salah seorang pelukis yang juga pengelola Rumah Seni “Banyu Bening” Borobudur Suitbertus Sarwoko di Borobudur, Selasa (14/4).

Sebanyak enam pelukis tersebut, adalah Sarwoko, Widoyo, Damtoz Andreas (Borobudur), Agus “Bebek” Salim (Ungaran/Semarang), Suharmanto (Yogyakarta), dan Sulistyo (Solo).

Pameran karya-karya mereka, antara 2012-2015 itu, rencananya dibuka oleh penulis seni rupa, kritikus seni yang juga kurator dari Galeri Nasional Jakarta Kuss Indarto. Rumah Seni “Banyu Bening” terletak persis di depan Pintu VII Taman Wisata Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jateng.

“Pameran kami juga terkait dengan agenda tahunan pameran seni rupa ‘Magelang Art Event 2015’ di Kota dan Kabupaten Magelang,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah judul lukisan yang dipamerkan, antara lain “Satu Fokus Dua Arah” dan Sekuntum Dewi” (Damtoz), “Ritual Pejantan” dan “Wayahe Mulih Kandang” (Agus Bebek), “Good Morning”, Bob Marley…I Love You”, dan “Mirror” (Suharmanto).

Selain itu, “The Dragonfly Fantasy”, “The Leaves Story”, dan “Menuju Sumber Kehidupan” (Sarwoko), “Action Jagoan #2” dan “Action Jagoan #5” (Sulistyo), dan “Pulang” serta “Grojogan” (Widoyo).

Ia menjelaskan tentang tema pameran tersebut yang antara lain terkait dengan keutamaan menyangkut kejujuran personal setiap pelukis dalam berkarya seni.

“Karya seni berangkat murni dari hati, tidak ‘njiplak’ (meniru, red.), dengan kekuatan berproses dalam mengeksplorasi ide dan gagasan pelukisnya,” katanya.

Selain itu, katanya, pameran tersebut juga menjadi pertanggungjawaban secara berkelanjutan para pelukis kepada publik dan diri sendiri tentang panggilan hidup sebagai seniman.

Pameran mendatang, katanya, juga menjadi ajakan kebaikan kepada masyarakat luas untuk memperkuat semangat kejujuran dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun hidup bersama yang semakin baik dan konstruktif.

“Ajakan untuk semua saling merefleksikan diri, mengevaluasi diri untuk kemudian memperkuat semangat hidup yang jujur, maju bersama, saling bersinergi, menjadi kuat. Juga termasuk untuk kami yang para pelukis dan pekerja seni di kawasan Candi Borobudur ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polres Banjarmasin Cokok Pelaku Judi Online

Jakarta, Aktual.co — Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat mencokok WY alias Yudi 34 tahun, yang diketahui melakukan permainan judi dalam jaringan ‘online’ di wilayah kota tersebut.
“Pelaku ini mengadakan judi online kepada pelanggannya dan atas informasi, kami berhasil menangkapnya dan menyita barang bukti kejahatannya,” ujar Kanit Reskim AKP A Rizky di Banjarmasin, Selasa (14/4).
Dia mengatakan, pelaku judi online yang ditangkap itu diketahui  warga Jalan Cendrawasih gang Rumah Banjar Kecamatan Banjarmasin Barat. WY ditangkap, Senin (30/3) siang sekitar pukul 14.00 Wita setelah polisi menerima informasi serta langsung ditindak lanjuti dan akhirnya pelaku tertangkap.
“Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, terlihat pelaku hanya bisa pasrah dan sekalipun tidak melakukan perlawanan atau mencoba untuk melarikan diri.” 
Dari penangkapan itu polisi berhasil melakukan penyitaan barang bukti di antaranya satu unit Hp Nokia E 63, empat lembar kertas grafik, dua lembar kertas yang ada angka tebakan, dua buah pulpen, satu buah kartu ATM BCA dan uang tunai Rp20 ribu.
“Karena kami telah menemukan bukti dari tindak pidana yang dilakukan WY maka ia pun kami tahan dan dilakukan proses hukum.”
Hasil penyidikan sementara WY telah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
“Kami mengimbau kepada warga agar jangan pernah melakukan tindak pidana perjudian karena apabila kami dapati dan ditemukan barang bukti maka akan kami tindka tegas sesuai aturan hukum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Aparat Amankan 1456 Kg Biji Timah Ilegal

Jakarta, Aktual.co —  Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, sejak awal tahun sampai akhir Maret 2015 telah menangani kasus 1.456 kilogram biji timah ilegal dari sejumlah pelaku.
“Sampai dengan akhir Maret 2015, kami berhasil menangani kasus biji timah ilegal sebanyak 1.456 kilogram dari dua orang tersangka di tempat terpisah,” kata Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif di Sungailiat, Selasa (14/4).
Ia mengatakan, total biji timah tanpa dokumen resmi itu terdiri dari 913 kilogram milik tersangka berinisial Ar (22) warga Jelutung, Kelurahan Sinar baru dan 543 kilogram milik tersangka berinisial HL (37) warga Kecamatan Mendo Barat.
“Untuk biji timah ilegal milik Ar sebanyak 913 kilogram sudah kami limpahkan ke pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungailiat, agar dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sedangkan, biji timah milik HL masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut sehingga belum dapat dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.
“Para pelaku yang diperkuat dengan barang bukti, akan dituntut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Dikatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan biji timah maupun jual beli biji timah namun harus melengkapi dengan dokumen yang sah dari dinas berwenang.
“Silahkan masyarakat melakukan akitivitas penambangan atau jual beli biji timah, tetapi harus dilengkapi dengan dokumen resmi dari dinas berwenang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPU Tunda Pilkada di Daerah Yang Belum Siap Anggaran

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota bagi daerah yang belum menganggarkan dana pelaksanaannya.
“Dalam draf Peraturan kami (KPU), penundaan pelaksanaan pemilihan itu dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan dan gangguan lainnya. Dalam hal ini, kami memahami faktor anggaran itu termasuk klausul gangguan lainnya,” kata Komisioner KPU Ida Budhiati, di Jakarta, Selasa (14/4).
Ketiadaan anggaran akan mengganggu tahapan pilkada, sehingga penundaan menjadi pilihan yang tepat.
“Kalau kami memaksakan tahapan pilkada itu tetap berlangsung, padahal anggaran belum siap, itu bisa mengganggu proses tahapan,” tambahnya.
Hingga saat ini, KPU masih menginventarisir daerah mana saja yang belum melaporkan anggaran pilkada.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, daerah yang wajib menyelenggarakan pilkada serentak gelombang pertama adalah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir mulai Januari 2015 hingga Juni 2016.
Perubahan UU, dari yang sebelumnya UU Nomor 1 Tahun 2015, menyebabkan 68 daerah harus memajukan jadwal pilkadanya ke Desember 2015.
Hal itu menyebabkan sebagian besar daerah tersebut belum siap menganggarkan dana pilkada.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain