13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36841

Mendagri: Permasalahan Keuangan Daerah Sudah Selesai

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Balai Kota Jakarta, Selasa (14/4) pagi. Kedatangannya tak lain adalah untuk membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrembang) tingkat Provinis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk APBD 2016.
Saat disinggung apakah kedatangannya sekaligus untuk membahas APBD 2015, Tjahjo dengan tegas menyampaikan,”Soal APBD DKI sudah clear,” kata Tjahjo di Balai Kota, Selasa (14/4).
“Kemarin pak wagub dan pak sekda dengan tim kami di depdagri, keuangan daerah sudah selesai semua permasalahannya,” sambungnya.
Kemendagri kata Tjahjo, sudah menjalankan tugas dan fungsinya melalui Dirjen Keuangan Daerah dengan bekerja ‘marathon’ mengevaluasi Rapergub DKI Jakarta dari 30 hari waktu yang dibutuhkan, menjadi hanya 15 hari waktu kerja dan terselesaikan.
“Yang penting secara administrasi anggaran, kemendagri sudah melakukan persetujuan dari pergub yang sudah disepakati oleh gubernur,” ungkapnya.
Hasil evaluasi tim Kemendagri kata Tjahjo, juga telah ‘meluruskan’ arah kebijakkan anggaran DKI dari semula ‘memihak’ pegawai menjadi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
“Termasuk kami mendorong masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, masalah yang berkaitan dengan transjakarta, masalah yang berkaitan dengan monorail, itu harus menjadi skala prioritas,” bebernya. 
Soal kapan pastinya APBD 2015 bisa digunakan dananya, Tjahjo menyerahkan itu pada mekanisme di Pemprov.”Saya kira april sudah selesai. Yang penting kami tidak ingin menyandera anggaran itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KPK Dalami Motif Penerimaan Uang Politikus PDIP dari Pengusaha Andrew

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami motif penerimaan aliran uang Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriyansyah yang dicokok KPK di Sanur, Bali bersama dengan anggota kepolisian.
Adriyansah ditangkap KPK karena ketahuan menerima suap senilai Rp 500 juta dari pengusaha Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat terkait usaha pertambangan di Kalimantan Selatan.
“Akan didalami motif penerimaan uang. Mau dikemanakan uang itu. Lalu itu pemberian uang yang keberapa kalinya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengatakan, sejauh ini, Adriyansah sudah menerima suap dari Andrew berkali-kali. Namun, KPK masih menelusuri apakah uang haram tersebut selalu diantarkan kurir Brigadir Satu Agung Krisdiyanto.
“Sejauh ini diketahui penerimaan uang oleh A sudah kesekian kali. Tapi belum diketahui sebelumnya kurirnya siapa. Apakah AK juga atau bukan,” kata Priharsa.
Meski ditangkap bersama Adriyansyah, AK sendiri telah dilepaskan. KPK beranggapan belum memegang bukti kuat untuk menahan Agung. “Yang penting itu motif penerimaan uang terkait apa. Nanti AK tetap akan diperiksa lagi. Kemarin dilepas karena bukti belum cukup untuk penahanan 24 jam. Jadi nanti bisa diperiksa lagi, tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka nantinya.”
Atas perbuatannya, KPK telah menetapkan Adriyansah dan Andrew sebagai tersangka. Terhadap Adriyansyah, bupati Tanah Laut dua periode itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dibuah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sementara Andrew disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dibuah Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kiat Sehat Kurangi Nyeri pada Leher yang Kaku

Jakarta, Aktual.co —  Nyeri pada bagian leher atau leher kaku termasuk merupakan salah suatu keluhan yang kerap kali muncul pada diri setiap orang.  Namun, bila leher terasa kaku dan nyeri maka bisa menghambat aktivitas dan rasa tidak nyaman. Lalu bagaimana cara mengatasinya?  

Seperti diilansir dari laman EveryDayHealth, berikut cara mengurangi rasa nyeri pada leher kaku:

1. Basuh dengan Air Hangat
Mengompres daerah leher yang sakit dan tegang dengan handuk hangat selama kurang lebih 20 menit. Kemudian, lakukan pemijatan baik dengan menggunakan krim atau tidak, untuk mengendurkan otot-otot yang tegang. Lalu, pastikan bahwa tekanan yang diberikan seragam sehingga rasa sakit yang ada mereda secara merata.

2. Lakukan Peregangan
Latihan atau peregangan yang dimaksud tersebut yaitu, bertujuan untuk meningkatkan sirkulasi darah dan menghilangkan ketegangan di sekitar area otot. Caranya, Anda hanya diminta mengarahkan dagu ke atas dengan leher membentang. Lalu, tahan selama lima detik, kembali ke posisi normal dan rileks sementara waktu, ulangi lagi sekitar lima kali.

3.  Kendalikan Stres
Nyeri tengkuk atau leher merupakan gejala umum dari depresi. Cara mengatasinya yakni, Anda hanya diminta mengatur waktu secara cermat, menentukan prioritas, selalu berpikiran positif dan menyempatkan diri untuk melakukan relaksasi. Bila cara-cara tersebut tidak juga berhasil, konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan yang banyak dijual untuk mengurangi ketegangan otot. Selamat mencoba!.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Isyaratkan Bakal Periksa Anak Adriansyah

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dari bos PT Mitra Maju Sukses (PT MMS), Andrew Hidayat (AH) ke politikus PDIP, Adriansyah yang diduga digunakan untuk memuluskan proyek tambang batu bara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya juga akan memanggil anak dari Adriansyah, Bambang Alamsyah yang sekarang menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut. Karena ini kaitan pemberian izin saat Adriansyah menjadi Bupati,” kata Priharsa di gedung KPK, Selasa (14/4).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, KPK menduga jika Andriansyah bukan hanya sekali menerima suap itu. “Perusahaan yang sama ini diduga menyuap lebih dari sekali. Akan ditelusuri kemana saja uang tersebut,” ujar Priharsa.
Seperti diketahui, dalam OTT yang digelar di dua tempat pada Kamis (9/4), KPK berhasil menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana korupsi. Adapun ketiga orang itu, yakni satu orang anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Adriansyah, seorang pengusaha berinisial AH, serta satu orang lagi Briptu Agung Krisdianto.
Agung dan Adriansyah diamankan tim Satgas KPK ketika bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Agung diduga merupakan kurir yang mengantarkan uang untuk Adriansyah. Pasalnya, saat OTT pihak KPK ‎juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Akibat perbuatannya, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.‬
‪Sementara itu, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Terkait RUU JPSK, Pemerintah: Draft Akan Diserahkan Sebelum DPR Reses

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah hari ini mengadakan rapat forum koordinasi stabilitas sistem keuangan (FKSSK) yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menurut Agus, RUU JPSK tersebut dalam tahap akhir dan akan diserahkan ke DPR sebelum tanggal 22 April 2015 sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

“Ini yang sudah kita prioritaskan dari tiga tahun yang lalu, jadi ini RUU JPSK merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk ajukan. Sedangkan yang lainnya tentu UU yang terkait dengan negara,” ujar Agus di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/4).

Mengenai prioritas yang akan dimuat dalam RUU JPSK tersebut, Agus belum memberikan keterangannya secara detil. “Saya ngga bisa bicarakan sekarang ya, nanti kalau sudah bicara dengan Pak Presiden, sudah di-endorse, baru dibicarakan.”

Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro juga belum mengatakan prioritas dalam RUU JPSK tersebut. “Ya ada lah, pokoknya yang penting semua pihak sepakat.”

Lebih lanjut dikatakan dia, pemerintah akan menyerahkan draft tersebut sebelum masa reses DPR. “Kita usahanya sebelum masa sidang DPR berakhir sudah masuk draftnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang mencapi level tertingginya diindikasikan bahwa Indonesia kembali mengalami krisis ekonomi. Meskipun pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa depresiasi Rupiah kali ini berbeda dengan krisis pada tahun 1998 dan 2008, namun sejumlah pihak nampaknya masih diselimuti kekhawatiran akan hal tersebut.

Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dinilai sebagai salah satu cara penghilang kekhawatiran adanya krisis ekonomi di masyarakat. Dengan adanya UU JPSK, stabilitas sistem keuangan akan lebih terjamin, pasalnya UU JPSK sendiri memiliki payung hukum dan antisipasi yang kuat bila krisis ekonomi terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gelar Perkara Terbuka Kasus Komjen BG Batal

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri batal menggelar perkara terbuka berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (14/4). 
“Untuk giat gelar perkara yang semula dilaksanakan hari ini ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.
Namun, Agus tak membeberkan alasan pembatalan gelar perkara tersebut. Agus mengatakan, saat ini kepolisian banyak kegiatan yang dilakukan Bareskrim sehingga agenda tersebut dibatalkan. “Alasannya hari ini banyak giat.”
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri menggelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok. 
Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain