16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36867

Ombudsman: Sekolah Binaan Pemerintah Belum Penuhi POS UN 2015

Medan, Aktual.co — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menuding bahwa SMK Binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mematuhi Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional 2015.

Hal itu terungkap saat Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meninjau pelaksanaan UN di dua sekolah yang melaksanakan UN berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT). Yaitu di SMK Binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Jalan Karya Dalam Medan, Senin (13/4).

“Kita masih menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan POS UN di SMK Binaan Pemprovsu. Misalnya tata tertib ujian tidak dipampangkan dan pengawas terlambat masuk ke ruang kelas,” ujar Abyadi.

Abyadi menuturkan, pemampangan tata tertib yang berisi 20 poin tersebut penting dilakukan, karena diantaranya menjelaskan tata cara peserta ujian mengerjaka soal. “Dalam Juknis POS UN itu harus dipampangkan,” kata Abyadi.

Menurut Abyadi, Pakta Integritas Proktor dan Teknisi juga baru ditandatangani setelah Ombudsman mempertanyakan. Pakta Integritas tersebut berisi beberapa pernyataan, diantaranya menyatakan akan mengawasi secara jujur agar hasil UN kredibel, sanggup melakukan pekerjaan sebagai Proktor dan Teknisi selama ujian berlangsung sesuai ketentuan POS UN dan sanggup untuk tidak membantu peserta ujian dan tidak memberi kunci jawaban pada peserta ujian.

Selain itu, lanjut Abyadi yakni terlambat masuknya pengawas ke ruang ujian, yang mengakibatkan peserta ujian terlambat memulai ujian. Seharusnya, sambung Abyadi, sesuai POS UN, peserta ujian sudah harus masuk ke ruang kelas 45 menit sebelum ujian dimulai atau pukul 6.45 WIB karena ujian dimulai pukul 7.30 WIB.

Abyadi menegaskan, POS UN dibuat untuk dilaksanakan agar hasil UN lebih optimal. Karena itu, ia berharap penyelenggara UN benar-benar mematuhi POS UN tersebut.

“Mestinya POS UN benar-benar dilaksanakan agar hasil UN lebih baik. Ke depan kita berharap POS UN yang disusun sebagai panduan pelaksanaan UN ini harus ditatati semua pihak yang melaksanakan UN,” tandas Abyadi.

Diketahui, pelaksanaan UN tahun ini dilakukan dengan dua sistem yaitu paper test dan sistem komputer atau CBT. Di Sumatera Utara, hanya 20 sekolah yang siap melaksanakan UN CBT, sedangkan di Medan hanya enam sekolah yang siap melaksanakannya, yang kesemuanya adalah SMK. Enam SMK tersebut adalah SMK Negeri 9, SMK Swasta Dwiwarna, SMK Swasta Teladan, SMK Swasta Telkom Sandy Putra, SMK Swasta Tritechi Informatika dan UPTD SMK Negeri Binaan Provinsi Sumatera Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Tukang Ojek ‘Nyambi’ Jual Sabu Diciduk Polisi

Jakarta, Aktual.co — Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur mencokok tukang ojek yang diketahui mengedarkan sabu sebanyak satu kantong dengan berat 51 gram.
“Tukang ojek ini mau transaksi sabu dengan konsumennya namun diketahui oleh anggota yang sudah mendapatkan informasi adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo SIK di Banjarmasin, Senin (13/4).
Dia mengatakan, IM 42 tahun, warga Kelayan A Banjarmasin Selatan itu kedapatan akan transaksi. Namun pelaku langsung kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.
Pengejaranpun terus dilakukan hingga di jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur, karena kesigapan polisi yang langsung melakukan pengepungan akhirnya usaha pelaku untuk melarikan diri pupus dan tertangkap oleh petugas.
Pelaku IM tertangkap pada Sabtu (11/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita dan polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak satu paket besar dengan berat 51 gram.
Usai tertangkap pria yang kesehariannya sebagai tukang ojek itu langsung diintrogasi petugas untuk mengetahui darimana asal barang haram tersebut. “Dari mulut IM keluar inisial MS pemilik barang yang saat ini masih kami lakukan pengejaran.”
Saat ini IM sudah dilakukan penahanan dan statusnya sudah berubah dan ditingkatkan sebagai tersangka atas upayanya untuk mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Banjarmasin.
Hasil penyidikan sementara tersangka IM dijerat dengan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 6 tahun dan denda hingga miliar rupiah.
Sementara itu IM mengaku, mau melakukan bisnis haram tersebut karena tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp 2,5 juta apabila berhasil mengantar barang haram tersebut kepada konsumen.
“Bisnis ini saya lakukan karena tergiur akan upay yang diberikan dan itu bisa menutupi kebutuhan ekonom keluarga saya,” ujarnya saat dihadapan awak media yang meliput gelar kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemuda Muslimin Sulsel: 20 Mei Koreksi Total Jokowi-JK

Makasar, Aktual.co — Gelombang  mahasiswa dan elemen gerakan pemuda, terus bermunculan untuk menyerukan aksi bersama pada 20 Mei nanti. Kali ini aksi seruan dan ajakan untuk mengoreksi total kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, datang dari Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) wilayah Sulsel.

Ketua Umum PMI, Muhammad Kasman menuturkan, negeri ini diperjuangkan oleh para pendahulu kita demi sebuah cita-cita masyarakat adil dan makmur. Untuk itu, sejatinya pemerintahan harus dijalankan untuk memenuhi kebutuhan rakyat bumi putera, bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, pun bukan untuk keuntungan kaum kapitalis yang bermental kolonial.

“Namun kebijakan pemerintahan hari ini memperlihatkan realitas yang berbeda. Dikuranginya subsidi BBM dan penetapan harganya ditentukan mengikut fluktuasi harga pasar dunia merepresentasikan kebijakan yang berorientasi pasar,” kata Kasman kepada Aktual.co di Makassar, Senin (13/4).

Belum lagi lanjut Kasman, kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Bahan Bakar Gas, ini berimplikasi pada ikut naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu,  langkah pemblokiran berbagai situs internet yang ditengarai menyebar paham radikal, dilakukan secara serampangan dan tanpa pengkajian yang matang.

“Ini justru menunjukan watak otoriter dari pemerintah. Negara menjadi teror bagi kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran bagi warganya,” katanya.

Oleh karena itu, tegas Kasman, Pemuda Muslimin Indonesia, bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) menyerukan:

1. Jokowi-JK sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat hendaknya segera merealisasikan janji-janji mereka selama kampanye. Jangan sampai rakyat kehilangan kesabaran.
3. Jokowi-JK segera melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang ditengarai menyengsarakan rakyat.
3. Mengajak seluruh komponen bangsa, terutama pemuda, pelajar dan mahasiswa untuk tetap menjaga keutuhan, persatuan dan solidaritas serta daya kritis terhadap jalannya pemerintahan.
4. Mari terus desakkan ide-ide perubahan dalam upaya menemukan solusi atas berbagai persoalan bangsa.
5. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015 sebagai momentum bersama untuk mengoreksi total rezim ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Kembali Layangkan Pemeriksaan Terhadap Anggota KPK Gadungan

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melayangkan surat panggilan tersangka kepada FH (41), rekan SI (34), anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang menipu korbannya dengan aksi pemerasan.
“Kami sudah layangkan surat panggilan pertama kepada tersangka berinisial FH (41), yang tidak lain kakak kandung SI,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananto di Mataram, Senin (13/4).
Dikatakannya surat panggilan tersebut dilayangkan kepada FH sesuai dengan alamat yang diperoleh dari keterangan SI.
“Surat panggilan sudah kami layangkan ke alamatnya yang ada di Jakarta,” ucap Agus.
Ia mengatakan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak “Lembaga Misi Reclassering Republik Indonesia” (LMR-RI) yang berada di Jakarta.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan LMR-RI untuk mengetahui kebenaran kedua pelaku yang mengaku bahwa dirinya adalah anggota lembaga itu,” ujarnya.
Hal itu dikatakannya berdasarkan pengakuan tersangka yakni SI. Tersangka mengaku adalah anggota LMR-RI Komisariat Wilayah (Komwil) Provinsi NTB.
“Keanggotaannya dibuktikan dari kartu identitasnya, jadi ini akan kami klarifikasi dengan LMR-RI di Jakarta,” kata Agus.
Diketahui, kedua tersangka telah terbukti melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan dirinya “anggota KPK” di hadapan korban yang bernama Naim, Kepala Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Korban diperas uang tunai sejumlah Rp100 juta, setelah diancam oleh kedua tersangka, dengan modus kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Zaini Arony.
Pelaku yang berinisial SI asal Dusun Dayen Masjid, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, itu ditangkap pada Senin (6/4) malam, pukul 19.00 WITA di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 162/Wira Bhakti.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kapten Chb Danang Kristiyanto dari Intelijen Korem 162/WB itu berawal dari informasi istri korban yang menghubungi seorang anggota kepolisian.
SI yang telah menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dari korbannya itu ditangkap saat sedang mengendarai sebuah kendaraan roda empat jenis minibus berwarna putih.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ribery dan Schweisnteiger Tak Perkuat Bayern Ketika Bersua Porto

Jakarta, Aktual.co — Bayern Munich tidak diperkuat dua gelandangnya, Bastian Schweinsteiger dan Franck Ribery, saat mereka bertandang ke Porto untuk pertandingan laga pertama perempat final Liga Champions pada Rabu (15/4) waktu setempat.

Pemain asal Prancis Ribery masih belum pulih setelah absen selama lima pekan karena cedera mata kaki, sementara Schweinsteiger terserang virus beberapa hari yang lalu.

“Bastian dan Franck tidak ikut bersama kami saat menghadapi Porto. Tentunya ini sangat pahit,” ujar Direktur Olahraga Bayern, Matthias Sammer, dilansir Reuters, Senin (13/4).

Medhi Benatia, David Alaba, Javi Martinez dan Arjen Robben juga sedang mengalami cedera dan mereka terpaksa harus menepi.

Jerome Boateng, yang sempat diistirahatkan saat pertandingan yang dimenangkan Bayern 3-0 atas Eintracht Frankfurt pada Sabtu (11/4), karena persoalan di ototnya, sudah bisa kembali dimainkan.

“Namun pemain-pemain yang diberangkatkan bersama kami mendapat kepercayaan penuh,” ujar Sammer kepada pers menjelang keberangkatan tim ke Portugal pada Senin. “Tim masih lapar.” Bayern mengemas keunggulan 10 poin di puncak klasemen Liga Jerman (Bundesliga) dan juga telah menembus semifinal Piala Jerman.

Artikel ini ditulis oleh:

Siswa Pelaku Begal Jalani UN di Kantor Polisi

Jakarta, Aktual.co — Seorang siswa SMU YP PGRI Makasar Reynaldi (18) tersangka begal motor dan pelaku pengrusakan mini market diberikan hak untuk mengikuti Ujian Nasional di Kantor Polsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4).
Reynaldi melaksanakan ujian di ruang khusus pemeriksaan, yang sudah disiapkan pihak kepolisian setempat, dan diawasi dua petugas dan dua pengawas sekolah untuk mengerjakan soal-soal ujian Bahasa Indonesia yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.
Berbaju kaos hitam dan celana pendek, didampingi ibu kandungnya beserta petugas dan pengawas dari sekolahnya, Reynaldi mengerjakan 50 soal dan hanya dalam waktu setengah jam ujian tersebut sudah diselesaikan.
“Saya bersyukur masih bisa diberi kesempatan ikut ujian oleh sekolah. Saya menyesal melakukan perbuatan kriminal,” ujarnya sembari tertunduk saat di wawancarai wartawan usai menjalani Ujian Nasional.
Saat ditanyai apakah sudah belajar, dirinya mengatakan orang tuanya sengaja membawakan buku pelajaran untuk dipelajari sebagai bekal melaksanakan ujian tersebut.
“Tadi malam ibu saya membawakan beberapa buku untuk dipelajari dalam menghadapi ujian besok dan hari selanjutnya,” tutur anak sulung dari lima bersaudara itu.
Reynaldi mengaku pasrah dan sangat menyesal atas perilakunya melakukan kejahatan dan tidak menyadari perbuatannya sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan kelakukannya.
“Saya menyesal pak, saya tidak menyangka bisa berada disini sementara teman-teman saya ujian di sekolah. Saya hanya ikut-ikutan saja waktu itu,” ujar remaja ini yang bercita-cita ingin menjadi polisi.
Kepala Polsek Panakukang Kompol Tri Hambodo mengatakan pihaknya memberikan hak kepada tersangka meskipun telah melakukan perbuatan kriminal. ‘ “Kami tetap memberikan dia (Reynaldi) hak mengikuti ujian karena masih berstatus pelajar. Tetapi untuk perbuatan kejahatan yang dilakukannya proses hukum tetap berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi P21,” sebut Tri.
Sebelumnya, Reynaldi bersama gengnya melakukan perampokan serta tindak kekerasan di sejumlah minimarket di Kota Makassar dan berhasil ditangkap aparat kepolisian sekitar tiga pekan lalu.
Sebelum ditangkap dirinya di keroyok massa hingga peluru bersarang di kakinya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain