5 April 2026
Beranda blog Halaman 37

Coretax Salah Desain, IWPI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Jakarta, aktual.com – Kegagalan sistem pajak digital Coretax semakin terang benderang. Setelah hampir lima belas bulan sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem yang digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan nasional itu masih belum berfungsi optimal.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengakui bahwa Coretax salah desain, serta sebelumnya menyebut bahwa programmer yang menangani proyek tersebut hanya “sekelas lulusan SMA”, semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa ada persoalan serius dalam proyek bernilai lebih dari Rp1,3 triliun tersebut.

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai dua pernyataan Menteri Keuangan tersebut justru mengonfirmasi kritik yang sejak lama disampaikan, bahwa kegagalan Coretax bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kesalahan perencanaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, IWPI kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sejak awal tahun 2024 dan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Laporan IWPI ke KPK Belum Jelas Perkembangannya

IWPI sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK pada 23 Januari 2024, jauh sebelum sistem tersebut resmi diluncurkan. Laporan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan, penggunaan teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf), serta dugaan ketidaksesuaian antara kebutuhan sistem perpajakan Indonesia dengan solusi yang diambil pemerintah.

Namun hingga saat ini, IWPI menilai belum terlihat perkembangan yang jelas terkait penanganan laporan tersebut. Padahal, berbagai pernyataan pejabat pemerintah belakangan ini justru semakin menguatkan adanya persoalan mendasar dalam proyek tersebut.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menyatakan bahwa pengakuan Menteri Keuangan mengenai salah desain serta rendahnya kualitas tenaga pengembang seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius.

“Kalau sekarang diakui salah desain, bahkan disebut programmernya tidak selevel dengan kompleksitas sistem pajak Indonesia, maka wajar publik bertanya: bagaimana proses pengadaan proyek Rp1,3 triliun ini bisa terjadi? Kami meminta KPK tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti,” ujar Rinto.

Kesalahan Bukan Sekadar Teknis, Tapi Perencanaan Terbalik

IWPI sejak awal menilai bahwa pembangunan Coretax tidak mengikuti kaidah umum dalam pengembangan sistem pemerintahan. Dalam praktik manajemen modern dan rekayasa perangkat lunak, pembangunan sistem harus melalui tahapan yang jelas, yaitu:

1. Proses bisnis ditentukan terlebih dahulu
2. Regulasi disusun untuk mendukung proses tersebut
3. Teknologi dikembangkan sesuai kebutuhan

Namun dalam proyek Coretax, urutan tersebut dinilai terbalik. Pemerintah terlebih dahulu menetapkan regulasi melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2018, kemudian mengadakan teknologi dari luar negeri menggunakan skema COTS, dan baru setelah itu mencoba menyesuaikan proses bisnis perpajakan Indonesia dengan sistem yang sudah terlanjur dibeli.

Menurut IWPI, pendekatan seperti ini sangat berisiko, karena sistem perpajakan Indonesia memiliki kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibanding negara lain yang menjadi referensi.

“Ini bukan sekadar salah desain aplikasi, tetapi salah urutan dalam perencanaan. Teknologi didahulukan, proses bisnis menyusul. Dalam ilmu manajemen, ini kesalahan fatal. Kalau fondasinya salah, hasilnya pasti bermasalah,” kata Rinto.

Pernyataan Menkeu Justru Menguatkan Dugaan Masalah Pengadaan

Pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut bahwa tenaga pengembang proyek berasal dari level yang tidak sesuai dengan kompleksitas sistem, menurut IWPI, seharusnya menjadi alarm serius. Proyek yang menyangkut seluruh data perpajakan nasional seharusnya dikerjakan dengan standar tertinggi, bukan dengan pendekatan yang terkesan terburu-buru.

IWPI menilai, pengakuan adanya salah desain menunjukkan bahwa evaluasi tidak bisa berhenti pada perbaikan teknis, tetapi harus menyentuh proses pengadaan, perencanaan, dan pengawasan proyek sejak awal.

Karena itu, IWPI mendesak agar KPK:

• Memeriksa seluruh proses pengadaan Coretax secara menyeluruh
• Mendalami kontrak kerja sama dengan vendor luar negeri
• Menelusuri penggunaan anggaran proyek lebih dari Rp1,3 triliun
• Memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab pada saat proyek direncanakan dan dijalankan

IWPI juga meminta agar pemeriksaan mencakup pejabat yang memiliki kewenangan pada saat proyek dimulai, termasuk jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan pada periode pengadaan.

Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan
Rinto menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam proyek Coretax berasal dari uang rakyat, sehingga publik berhak mengetahui apakah proyek tersebut telah dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kalau ada proyek besar yang tidak berjalan sesuai rencana, apalagi sampai diakui salah desain, maka harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai uang rakyat habis, sistem tidak jalan, tapi tidak ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

IWPI berharap pengakuan pemerintah mengenai kelemahan Coretax menjadi momentum untuk membuka seluruh proses proyek secara transparan. Tanpa langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dikhawatirkan akan semakin menurun, dan tujuan modernisasi yang seharusnya mempermudah justru berubah menjadi beban bagi wajib pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Usai Lebaran, Prabowo Kunjungi Warga Bantaran Rel Kereta Kawasan Senen

Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta, Kamis sore (26/03/2026). Prabowo terlihat mengenakan kemeja biru tua, celana hitam, dan topi cokelat muda. Ia didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat menyusuri pemukiman yang terletak sekitar tiga kilometer dari pusat Kota Jakarta.

“Pada sore hari ini, saya menyusuri pemukiman di bantaran rel kereta api di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sekitar 3 km dari pusat kota. Mendengar aspirasi masyarakat di sana,” tulis Prabowo dalam akun Instagram resminya.

Presiden berdialog langsung dengan warga dan mendengarkan aspirasi mereka di pinggir rel kereta. Dalam kesempatan itu, ia memperhatikan kondisi pemukiman warga yang berada di sepanjang jalur kereta.

“InsyaAllah kita akan segera membangun hunian yang layak untuk masyarakat di daerah tersebut dengan cepat. Sudah menjadi tekad saya untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Prabowo.

Selama peninjauan, Presiden tampak bercengkerama dengan warga dan menyapa mereka secara langsung. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang tinggal di kawasan padat dan rawan risiko, sekaligus menegaskan komitmen penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bandara AS Terguncang Shutdown, Trump Ancam Turunkan Garda Nasional, Salahkan Demokrat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan sikap pongahnya terhadap negara yang bersebrangan dengan kepentinganya dan AS. Trump, yang foto-fotonya muncul dalam serangkain file milik Jeffrey Epstein, mengatakan akan memutus hubungan dagang dengan Spanyol setelah AS tidak bisa menggunakan pangkalan militer Spanyol untuk menyerang Iran. Foto: REUTERS/Kevin Lamarque

Washington, Aktual.com – Antrean panjang hingga 4 jam lebih di bandara-bandara Amerika Serikat (AS) membuat para penumpang frustrasi, saat Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) menghadapi kekacauan terburuk dalam sejarah 24 tahun. Semua ini terjadi di tengah shutdown parsial Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang sudah berlangsung lebih dari sebulan, dengan staf absen hingga 50 persen.

Pelaksana Tugas Administrator TSA, Ha Nguyen McNeill, menggambarkan situasi ini sebagai “belum pernah terjadi dan tidak dapat diterima.”

Banyak pegawai menghadapi kesulitan ekstrem: tak mampu membayar tagihan, diusir dari rumah, tidur di mobil, bahkan menjual darah demi bertahan hidup. Sejak pertengahan Februari, lebih dari 480 pegawai TSA mengundurkan diri, memperparah antrean di bandara besar di seluruh negeri.

Kekacauan ini memicu serangan politik antar Partai. Pemimpin Minoritas Senat, Chuck Schumer, menuding Partai Republik bertanggung jawab penuh karena sembilan kali memblokir pendanaan TSA. Namun, Presiden Donald Trump tidak tinggal diam.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump menuduh Demokrat sebagai “sayap kiri radikal” yang ingin membuat AS gagal. “Salahkan Partai Demokrat atas kekacauan di bandara. Mereka ingin negara kita berkinerja buruk,” tegasnya.

Masalah bermula dari tuntutan Partai Demokrat untuk mereformasi Immigration and Customs Enforcement (ICE) menyusul penembakan fatal dua warga AS di Minneapolis pada Januari. Partai Republik menolak, membuat pendanaan DHS terhenti sejak 13 Februari dan menimbulkan shutdown parsial.

Trump kini menaikkan tensi. Presiden AS mengancam menurunkan Garda Nasional ke bandara jika shutdown tidak dihentikan.

“Kami akan kerahkan Garda Nasional jika perlu. Kami punya 6.000 agen ICE dan 40.000 orang lain yang membantu, beberapa terpaksa bekerja karena Demokrat tidak membayar mereka,” kata Trump. Ia menegaskan, langkah ini untuk memastikan keamanan transportasi tetap terjaga.

Gedung Putih menyebut shutdown parsial telah merugikan ekonomi AS sekitar 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp42,3 triliun). Bandara dari ujung ke ujung AS dilaporkan mengalami antrean berjam-jam, penerbangan tertunda, dan frustrasi penumpang meningkat drastis.

Negosiasi pendanaan di Kongres juga buntu. Senat gagal meloloskan rancangan undang-undang DHS meski DPR menyetujui, akibat perbedaan pandangan soal regulasi penegakan imigrasi. Akibatnya, fungsi kritis DHS, termasuk TSA, Penjaga Pantai, dan Federal Emergency Management Agency (FEMA), tetap lumpuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Di Tengah Puing Gaza: Saat Akta Kelahiran Terbit, Dua Akta Kematian Menyusul

Rumah-rumah warga di kawasan Zeitoun di Gaza yang menjadi target penghancuran Israel - foto X

Di sebuah ruang kelas lembap yang kini tak lagi menyimpan suara pelajaran, melainkan napas kehidupan yang rapuh, Maha al-Rubaie terbangun sesaat sebelum fajar. Ia tidak benar-benar tidur. Tubuhnya hanya berbaring, sementara pikirannya berjaga, seolah malam tak pernah benar-benar berlalu di tempat itu.

Tulisan ini disadur dari laporan Al Jazeera yang ditulis oleh Maram Humaid dan terbit pada Kamis, 26 Maret 2026.

Tangannya pelan menjulur ke arah ranjang bayi logam di sampingnya. Ia menyentuh dada kecil itu, memastikan satu hal yang paling ia takutkan, napas sang bayi. Baru setelah itu ia berani memejamkan mata, namun bukan untuk tidur, melainkan untuk terus mengawasi.

Di usia 56 tahun, Maha tidak pernah membayangkan akan dipanggil sebagai ibu. Namun kini, seorang bayi memanggilnya demikian.

“Saat ia membuka matanya dan menatapku, ia bergumam dengan bibirnya, ‘Mama,’” katanya sambil tersenyum malu. “Aku sudah terbiasa cucu-cucu saudaraku memanggilku ‘Teta’ [Nenek] tapi dia mau memanggilku Mama.”

Bayi itu bernama Hamza. Ia tidak pernah mengenal orang tuanya. Maha pernah mengalami kehilangan serupa. Ia membesarkan Omar, ayah Hamza, sejak remaja, setelah perang Gaza 2008 merenggut ayahnya. Kini, sejarah itu kembali berulang dengan cara yang lebih kejam.

“Aku membesarkan ayahnya ketika dia menjadi yatim piatu saat masih kecil, dan sekarang aku membesarkan putranya setelah dia juga menjadi yatim piatu,” jelas Maha, sambil menatap bayi itu dengan sedih.

Seluruh keluarga inti Hamza tewas dalam perang genosida Israel di Gaza. Kehilangan itu datang tiba-tiba, pada 18 Maret 2024, ketika Maha sedang menyiapkan makanan berbuka puasa bersama Diana, ibu Hamza. Sebuah bom menghantam rumah mereka.

“Debu hitam, puing-puing, dan pecahan peluru memenuhi udara,” cerita Maha.

Mereka berlari ke lantai atas, tempat anak-anak bermain. Namun yang tersisa hanya sunyi.

“Mereka terkubur di bawah reruntuhan, tidak ada suara, tidak ada gerakan,” kenangnya, suaranya terdengar getir.

Tiga anak pasangan itu tewas. Duka tak berhenti di situ. Diana mengalami depresi, sementara Omar kehilangan semangat hidup. Meski demikian, mereka mencoba bangkit dan kembali berharap.

“Omar dan Diana menangis histeris, terjebak antara kesedihan yang mendalam atas anak-anak mereka yang terbunuh dan kebahagiaan atas bayi yang akan lahir,” kenang Maha.

Namun harapan itu kembali direnggut. Saat Diana hamil sembilan bulan, bom kembali jatuh. Ia dan suaminya meninggal, sementara bayi dalam kandungan diselamatkan melalui operasi darurat.

“Bayangkan, tanggal lahirnya sama dengan tanggal kematian orang tuanya. Orang-orang yang paling disayanginya,” kata Maha, suaranya bergetar. “Kami menerima akta kelahiran dan dua akta kematian pada saat yang bersamaan.”

Sejak lahir, Hamza harus berjuang. Ia mengalami gangguan pernapasan dan harus dirawat intensif. Maha hanya bisa menatapnya di dalam inkubator, menunggu dengan cemas.

“Setelah lima hari, wajahnya membaik, dan kami memberinya nama Hamza,” kata Maha.

Ketika akhirnya ia bisa menggendong bayi itu, ada sedikit cahaya di tengah gelap yang panjang.

“Wajahnya tampan, berseri-seri. Melihatnya sedikit meringankan kesedihan dan duka di hati kami di tengah segala penderitaan yang mengelilingi kami.”

Namun kehidupan setelah itu tak pernah mudah. Hamza mengalami kejang berulang, sementara fasilitas kesehatan di Gaza runtuh akibat perang. Maha harus berjalan kaki setiap hari membawa bayi itu ke rumah sakit, tanpa kepastian perawatan yang memadai.

Hari-harinya dipenuhi kelelahan. Ia memanaskan air dengan kayu, menghirup asap tebal, dan berjuang dengan kondisi tubuhnya sendiri yang lemah. Namun ia tetap bertahan.

“Aku memaksakan diri untuk bangun dan bermain dengannya,” katanya, sambil menatap mata Hamza dan tertawa kecil bersamanya.

“Aku tak sanggup melihatnya sedih. Cukup sudah apa yang telah ia alami meskipun ia belum memahaminya,” tambahnya.

Segalanya telah hilang dari hidup Maha. Rumah, keluarga, masa lalu—semuanya lenyap. Namun satu hal tetap ada.

“Tapi anak ini tetap ada,” katanya, sambil membawakan botol susu untuk putra angkatnya. “Hamza telah memberi saya alasan untuk hidup.”

Di tengah reruntuhan Gaza, Maha tidak meminta banyak. Ia hanya berharap diberi waktu cukup untuk melihat anak itu tumbuh.

“Semoga Tuhan memperpanjang umurku agar aku bisa menyaksikan masa kecilnya – dan kebahagiaannya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Tahanan Rumah Yaqut Dipersoalkan, MAKI Desak DPR Bentuk Panja Selidiki KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis,12 Maret 2026. FOTO: aktual.com

Jakarta, Aktual.comMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki polemik pengalihan penahanan tersangka korupsi kuota haji, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 16/MAKI/III/2026 yang dikirimkan ke DPR pada 26 Maret 2026.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pembentukan Panja diperlukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja KPK, khususnya terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

“Keputusan tersebut menimbulkan perdebatan luas di masyarakat karena memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap tersangka tindak pidana korupsi,” ujar Boyamin, Kamis (26/3/2026).

MAKI juga menyoroti adanya perbedaan penjelasan internal KPK terkait kondisi kesehatan Yaqut. Di satu sisi disebutkan dalam kondisi sehat, namun di sisi lain muncul informasi adanya penyakit tertentu yang disampaikan belakangan.

Selain itu, MAKI mempertanyakan apakah pemeriksaan medis telah dilakukan secara memadai sebelum pengalihan penahanan.

“Seharusnya dilakukan tes kesehatan sebelum pengalihan tahanan rumah,” kata Boyamin.

MAKI juga menduga terdapat potensi pelanggaran prosedur dalam pengambilan keputusan di internal KPK, khususnya jika tidak melalui mekanisme kolektif kolegial pimpinan.

“Jika tidak berdasarkan keputusan pimpinan secara kolektif kolegial, maka berpotensi tidak sah dan cacat hukum,” ujarnya.

Aspek transparansi juga menjadi sorotan. MAKI menilai pengalihan penahanan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga berpotensi melanggar asas keterbukaan.

Dalam surat tersebut, MAKI turut meminta Dewan Pengawas KPK melakukan pemeriksaan atas kebijakan tersebut. Mereka menilai polemik ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK.

Meski Yaqut telah kembali ditahan di rutan KPK, MAKI menilai pembentukan Panja DPR tetap diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan mengurai kemungkinan adanya intervensi pihak luar.

“Panja DPR tetap diperlukan sebagai pengawas eksternal,” kata Boyamin.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Gejolak Timur Tengah Tekan Pasar, Perbankan Minta OJK Lebih Sigap

Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah mendorong pelaku industri keuangan bersikap wait and see. Perbankan pun meminta Otoritas Jasa Keuangan agar lebih proaktif dalam menjaga kepercayaan pasar.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Santoso Liem, menilai dinamika global yang semakin memanas memerlukan respons kebijakan yang cepat dan terukur guna menjaga stabilitas sektor keuangan.

“Dinamika akan makin ketat, tetapi kami percaya jajaran OJK merupakan pihak yang mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi Indonesia,” ujar Santoso di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, kinerja otoritas sejauh ini telah menunjukkan perbaikan, terutama dalam pembenahan sektor pasar modal. Namun, konsistensi kebijakan tetap menjadi kunci untuk menghadapi dinamika global yang terus berubah.

Santoso menilai tekanan terhadap industri keuangan nasional lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal. Ia menyoroti peran investor asing yang cukup dominan di pasar domestik.

“Selama ini bukan masalah pemainnya, tetapi kondisi global yang membuat sebagian investor asing menarik diri,” katanya.

Dominasi investor global tersebut membuat pergerakan pasar menjadi sangat sensitif terhadap sentimen internasional. Oleh karena itu, kepercayaan pasar sangat bergantung pada kebijakan yang mampu menjaga stabilitas secara konsisten.

Di tengah kondisi tersebut, industri perbankan cenderung mengambil langkah konservatif dengan menyiapkan berbagai skenario mitigasi risiko. Evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga kualitas portofolio tetap sehat.

Ketidakpastian konflik global juga memengaruhi keputusan pelaku usaha dalam melakukan ekspansi. Banyak pihak masih menunggu perkembangan situasi sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Konflik ini masih berlangsung dan belum genap satu bulan. Semua pihak masih wait and see untuk melihat dampak dan strategi mitigasinya,” ujarnya.

Selain itu, Santoso juga menyoroti potensi gangguan rantai pasok global yang mulai berdampak pada sektor riil, terutama bagi industri yang bergantung pada komoditas impor.

Meski demikian, pihak BCA tetap optimistis terhadap fundamental perbankan nasional dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri untuk menjaga ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain