5 April 2026
Beranda blog Halaman 36

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR Desak Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyoroti langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang hingga Maret 2026 menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan dan akreditasi agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar aman dan berkualitas.

“Program MBG menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem, Jumat (27/3/2026).

Dari 1.251 SPPG yang disanksi, sebanyak 1.030 unit ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya menerima surat peringatan kedua (SP2). BGN menyatakan, jika pelanggaran tidak diperbaiki, operasional dapur bisa diberhentikan.

Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama: laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Ketiganya berfungsi sebagai pengamanan untuk mencegah risiko keracunan maupun distribusi makanan tidak layak konsumsi.

Neng Eem menekankan efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada pengawasan di lapangan.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Politisi PKB itu menilai sanksi terhadap 1.251 SPPG sebagai langkah awal penegakan disiplin. Namun, sistem akreditasi harus bersifat preventif dan evaluatif, bukan sekadar reaktif. Penguatan pengawasan penting agar anggaran besar negara untuk program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Keteguhan Ulama dan Kerendahan Hati Penguasa: Kisah Imam Malik dan Khalifah Harun Ar-Rasyid

ilustrasi-Imam Malik

Jakarta, aktual.com – Sejarah peradaban Islam mengabadikan sosok Imam Malik sebagai samudera ilmu sekaligus penjaga kebenaran yang tak tergoyahkan. Beliau dikenal sebagai pribadi yang memegang teguh prinsip, berani menyuarakan kebenaran, dan sangat menjaga jarak dari gemerlap duniawi.

Di masa yang sama, tampuk kepemimpinan umat Islam berada di tangan Khalifah Harun Ar-Rasyid dari Daulah Abbasiyah. Kekuasaannya begitu luas dan melegenda, hingga dalam sebuah riwayat beliau pernah berseru kepada gumpalan awan di angkasa:

أَمْطِرِي حَيْثُ شِئْتِ فَإِنَّ خَرَاجَكِ سَيَأْتِينِي

“Wahai awan, hujanlah di mana saja engkau mau, karena hasilnya pasti akan kembali kepadaku.”

Ucapan ini menjadi simbol betapa besarnya pengaruh dan wilayah kekuasaan yang beliau pimpin.

Suatu ketika, sang Khalifah mendatangi Masjid Nabawi dengan maksud menghadiri majelis ilmu yang diampu oleh Imam Malik guna menyimak hadis-hadis Rasulullah ﷺ. Di sana, khalayak ramai telah bersiap menyambut kehadiran sang Imam. Saat majelis hendak dimulai, para pengawal khalifah berinisiatif meninggikan posisi tempat duduk Harun Ar-Rasyid agar terlihat lebih utama dibandingkan jemaah lainnya.

Tindakan ini memicu ketidaksenangan dalam diri Imam Malik. Dengan penuh wibawa, beliau memberikan teguran keras kepada sang penguasa dengan membacakan sebuah hadis qudsi:

الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ

“Kesombongan adalah pakaian-Ku dan keagungan adalah selendang-Ku. Barang siapa yang menyaingi-Ku dalam salah satu dari keduanya, maka Aku akan melemparkannya ke dalam neraka.”

Tak berhenti di situ, Imam Malik juga mempertegas nasihatnya dengan mengutip sabda Nabi Muhammad ﷺ:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat seberat zarrah dari kesombongan.”

Mendengar peringatan yang menggetarkan tersebut, Harun Ar-Rasyid diliputi rasa takut yang mendalam. Beliau seketika meninggalkan kursi tingginya, lalu turun untuk duduk bersimpuh di lantai, sejajar dengan Imam Malik dan para pencari ilmu lainnya.

Peristiwa ini menjadi cermin nyata tentang keberanian seorang ulama dalam meluruskan penguasa tanpa rasa takut. Di sisi lain, hal ini membuktikan kemuliaan hati seorang pemimpin yang bersedia tunduk pada kebenaran. Inilah potret sejati ulama rabbani; sosok yang tidak silau oleh harta, tidak gentar oleh takhta, dan hanya mendambakan rida Allah semata.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan dan Berawan Tebal Sepanjang Hari Jumat

Warga mendorong motornya yang mogok saat melintasi banjir di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 23 ruas jalan serta 10 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut) terendam banjir dan genangan akibat curah hujan yang tinggi dan buruknya drainase di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/pri.
Warga mendorong motornya yang mogok saat melintasi banjir di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 23 ruas jalan serta 10 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut) terendam banjir dan genangan akibat curah hujan yang tinggi dan buruknya drainase di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/pri.

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta akan berawan tebal dan diguyur hujan pada Jumat (27/3).

BMKG melalui laman media sosialnya merinci Jakarta Barat dan Jakarta Pusat akan berawan tebal pada pukul 07.00 WIB. Hujan akan turun di kedua wilayah tersebut mulai pukul 10.00 WIB, kemudian cuaca kembali berawan tebal pada pukul 13.00 hingga 22.00 WIB.

Di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, cuaca diprakirakan berawan tebal pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Kedua wilayah ini akan diguyur hujan mulai pukul 13.00 sampai 16.00 WIB, dan kembali berawan tebal pada pukul 19.00 hingga 20.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta Timur, hujan ringan diprakirakan turun sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. BMKG juga mengingatkan hujan akan semakin deras di wilayah ini pada pukul 16.00 WIB.

Namun pada malam hari, hujan di Jakarta Timur akan mereda dan diprediksi kembali berawan tebal pada pukul 19.00 sampai 22.00 WIB.

Sementara di Kepulauan Seribu, BMKG memprakirakan hujan turun sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, wilayah ini akan diselimuti awan tebal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Buntut Serang Iran: Warga AS Mulai Kurangi Makan, Survei Trump Merosot

Jakarta, aktual.com – Warga Amerika mulai mengurangi makan karena kenaikan harga yang dipicu operasi militer AS terhadap Iran, kata Pemimpin Minoritas Demokrat Senat AS Chuck Schumer.

“Warga Amerika sudah melewatkan makan akibat perang sembrono di Iran yang sengaja dipilih oleh (Presiden AS Donald) Trump, dan ini hanya contoh lain bagaimana kekacauan yang ia ciptakan membuat mereka kian kesulitan membeli makanan,” tulis Schumer di platform X pada Rabu (25/3).

Schumer menyampaikan hal itu untuk menanggapi laporan media bahwa warga AS kini mengurangi belanja makanan untuk menutupi biaya bahan bakar yang melonjak tajam setelah Selat Hormuz diblokade oleh Iran.

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Teheran, yang menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Iran lalu membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Eskalasi itu menyebabkan blokade de facto Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.

Gangguan itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan serta mendorong kenaikan harga.

Survei Trump Merosot 

Tingkat persetujuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump turun ke level terendah sejak kembali menjabat di Gedung Putih. Jajak pendapat terbaru Reuters/Ipsos menunjukkan approval rating Trump merosot menjadi 36%, dari 40% pada survei pekan sebelumnya.

Survei yang dilakukan selama empat hari hingga Senin itu menyoroti memburuknya persepsi publik terhadap kinerja Trump, terutama dalam menangani ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Lonjakan harga bahan bakar, yang terjadi setelah serangan militer terkoordinasi AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari, menjadi salah satu pemicu utama penurunan dukungan.

Hanya 25% responden yang menyatakan puas dengan penanganan Trump terhadap biaya hidup. Sementara itu, tingkat persetujuan atas kebijakan ekonominya hanya mencapai 29%, terendah sepanjang masa jabatannya dan lebih rendah dibandingkan pendahulunya, Joe Biden.

“Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa presiden merasakan penderitaan mereka dan bantuan sedang dalam perjalanan,” kata Amanda Makki, ahli strategi politik dari Partai Republik, dikutip Rabu (25/3/2026).

Dari sisi geopolitik, perang dengan Iran juga membebani citra Trump. Survei menunjukkan hanya 35% warga AS yang menyetujui serangan ke Iran, sementara 61% menyatakan tidak setuju. Angka ini memburuk dibandingkan jajak pendapat sebelumnya.

Kekhawatiran publik terhadap dampak konflik juga meningkat. Sekitar 46% responden menilai perang tersebut akan membuat Amerika Serikat kurang aman dalam jangka panjang, sedangkan hanya 26% yang melihatnya akan meningkatkan keamanan nasional.

Di tengah eskalasi konflik, laporan menyebutkan Washington berencana mengirim ribuan pasukan tambahan ke Timur Tengah. Di sisi lain, Iran membantah adanya negosiasi seperti yang diklaim Trump.

Dampak ekonomi mulai terasa, terutama dari sisi energi. Harga bensin di AS dilaporkan melonjak sekitar US$1 per galon sejak perang dimulai. Kenaikan ini berpotensi menekan perekonomian lebih luas.

Survei juga mencatat 63% warga AS menilai kondisi ekonomi saat ini “agak lemah” atau “sangat lemah”. Rinciannya termasuk 40% pemilih Partai Republik, 66% independen, dan 84% Demokrat.

“Ini memberikan peluang besar bagi Demokrat untuk membuat kemajuan besar dalam pemilihan paruh waktu,” ujar Doug Farrar, ahli strategi dari Partai Demokrat.

Meski demikian, dalam isu ekonomi, Partai Republik masih sedikit lebih dipercaya. Sekitar 38% responden menilai Partai Republik lebih mampu mengelola ekonomi, dibandingkan 34% yang memilih Demokrat.

Survei daring nasional ini melibatkan 1.272 responden dewasa di AS. Survei ini memiliki margin of error (batas galat) sebesar 3 poin persentase. 34% yang memilih Demokrat.

Survei daring nasional ini melibatkan 1.272 responden dewasa di AS. Survei ini memiliki margin of error (batas galat) sebesar 3 poin persentase. Republik lebih mampu mengelola ekonomi, dibandingkan 34% yang memilih Demokrat.

Survei daring nasional ini melibatkan 1.272 responden dewasa di AS. Survei ini memiliki margin of error (batas galat) sebesar 3 poin persentase. ini memiliki margin of error (batas galat) sebesar 3 poin persentase.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Koalisi Masyarakat Sipil: “Bukan Revitalisasi Tapi Darurat Reformasi TNI”

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.com – Koalisi masyarakat sipil menilai agenda revitalisasi TNI yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, tidak cukup dan menuntut reformasi TNI secara menyeluruh. Agenda revitalisasi yang digulirkan pasca pertemuan Menteri Pertahanan dengan Panglima TNI pada 25 Maret 2026, menurut mereka, justru mempertahankan impunitas anggota militer yang terlibat tindak pidana umum.

“Proses penghukuman setiap warga negara harus dilihat dari jenis kejahatannya, bukan dari siapa pelakunya. Semua, termasuk militer, wajib tunduk pada peradilan umum,” kata Ketua YLBHI, M. Isnur, Jumat (27/3/2026).

Koalisi menegaskan kasus Andrie Yunus harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer atau mekanisme koneksitas. Mereka juga menilai pencopotan Kepala BAIS belum mencerminkan akuntabilitas TNI, karena reformasi hanya terlihat ketika kejahatan militer diselesaikan secara transparan melalui peradilan umum.

Selain itu, koalisi menyoroti peran BAIS yang selama ini disalahgunakan. Tugas intelijen strategis harus difokuskan menghadapi ancaman dari luar negeri, bukan untuk memantau atau menekan masyarakat sipil.

“Kritik, masukan, dan perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, bukan ancaman nasional yang perlu dipantau,” ujar koalisi.

Koalisi menambahkan bahwa TNI saat ini telah kembali masuk dalam urusan sosial-politik dan sipil, termasuk menduduki jabatan pemerintah, terlibat proyek-proyek negara seperti MBG, Koperasi Merah Putih, food estate, serta menjaga objek sipil dengan dalih operasi militer selain perang. Mereka menilai kondisi ini menunjukkan penguatan militerisme, sekuritisasi, dan remiliterisasi politik di Indonesia.

Koalisi menyebutkan penghidupan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial, perluasan batalion pangan, dan struktur teritorial baru menunjukkan arus balik reformasi TNI yang membahayakan demokrasi dan negara hukum.

Oleh karena itu, koalisi mendesak langkah-langkah konkret, antara lain: menuntaskan kasus Andrie melalui peradilan umum; memproses hukum Kepala BAIS yang dicopot; mengevaluasi pertanggungjawaban Menteri Pertahanan dan Panglima TNI; mengeluarkan militer dari jabatan sipil; melakukan reformasi peradilan militer agar tunduk pada hukum umum; mengembalikan militer ke barak dan membatasi operasi selain perang; memisahkan militer dari proyek pemerintah; modernisasi alutsista secara transparan; membentuk tim reformasi TNI; serta mereformasi BAIS dan intelijen strategis secara menyeluruh.

Koalisi menegaskan reformasi TNI bersifat darurat, karena tanpa perbaikan, militer yang berperan di ranah sipil dan politik dapat mengancam stabilitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Coretax Salah Desain, IWPI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Jakarta, aktual.com – Kegagalan sistem pajak digital Coretax semakin terang benderang. Setelah hampir lima belas bulan sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem yang digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan nasional itu masih belum berfungsi optimal.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengakui bahwa Coretax salah desain, serta sebelumnya menyebut bahwa programmer yang menangani proyek tersebut hanya “sekelas lulusan SMA”, semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa ada persoalan serius dalam proyek bernilai lebih dari Rp1,3 triliun tersebut.

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai dua pernyataan Menteri Keuangan tersebut justru mengonfirmasi kritik yang sejak lama disampaikan, bahwa kegagalan Coretax bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kesalahan perencanaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, IWPI kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sejak awal tahun 2024 dan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Laporan IWPI ke KPK Belum Jelas Perkembangannya

IWPI sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK pada 23 Januari 2024, jauh sebelum sistem tersebut resmi diluncurkan. Laporan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan, penggunaan teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf), serta dugaan ketidaksesuaian antara kebutuhan sistem perpajakan Indonesia dengan solusi yang diambil pemerintah.

Namun hingga saat ini, IWPI menilai belum terlihat perkembangan yang jelas terkait penanganan laporan tersebut. Padahal, berbagai pernyataan pejabat pemerintah belakangan ini justru semakin menguatkan adanya persoalan mendasar dalam proyek tersebut.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menyatakan bahwa pengakuan Menteri Keuangan mengenai salah desain serta rendahnya kualitas tenaga pengembang seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius.

“Kalau sekarang diakui salah desain, bahkan disebut programmernya tidak selevel dengan kompleksitas sistem pajak Indonesia, maka wajar publik bertanya: bagaimana proses pengadaan proyek Rp1,3 triliun ini bisa terjadi? Kami meminta KPK tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti,” ujar Rinto.

Kesalahan Bukan Sekadar Teknis, Tapi Perencanaan Terbalik

IWPI sejak awal menilai bahwa pembangunan Coretax tidak mengikuti kaidah umum dalam pengembangan sistem pemerintahan. Dalam praktik manajemen modern dan rekayasa perangkat lunak, pembangunan sistem harus melalui tahapan yang jelas, yaitu:

1. Proses bisnis ditentukan terlebih dahulu
2. Regulasi disusun untuk mendukung proses tersebut
3. Teknologi dikembangkan sesuai kebutuhan

Namun dalam proyek Coretax, urutan tersebut dinilai terbalik. Pemerintah terlebih dahulu menetapkan regulasi melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2018, kemudian mengadakan teknologi dari luar negeri menggunakan skema COTS, dan baru setelah itu mencoba menyesuaikan proses bisnis perpajakan Indonesia dengan sistem yang sudah terlanjur dibeli.

Menurut IWPI, pendekatan seperti ini sangat berisiko, karena sistem perpajakan Indonesia memiliki kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibanding negara lain yang menjadi referensi.

“Ini bukan sekadar salah desain aplikasi, tetapi salah urutan dalam perencanaan. Teknologi didahulukan, proses bisnis menyusul. Dalam ilmu manajemen, ini kesalahan fatal. Kalau fondasinya salah, hasilnya pasti bermasalah,” kata Rinto.

Pernyataan Menkeu Justru Menguatkan Dugaan Masalah Pengadaan

Pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut bahwa tenaga pengembang proyek berasal dari level yang tidak sesuai dengan kompleksitas sistem, menurut IWPI, seharusnya menjadi alarm serius. Proyek yang menyangkut seluruh data perpajakan nasional seharusnya dikerjakan dengan standar tertinggi, bukan dengan pendekatan yang terkesan terburu-buru.

IWPI menilai, pengakuan adanya salah desain menunjukkan bahwa evaluasi tidak bisa berhenti pada perbaikan teknis, tetapi harus menyentuh proses pengadaan, perencanaan, dan pengawasan proyek sejak awal.

Karena itu, IWPI mendesak agar KPK:

• Memeriksa seluruh proses pengadaan Coretax secara menyeluruh
• Mendalami kontrak kerja sama dengan vendor luar negeri
• Menelusuri penggunaan anggaran proyek lebih dari Rp1,3 triliun
• Memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab pada saat proyek direncanakan dan dijalankan

IWPI juga meminta agar pemeriksaan mencakup pejabat yang memiliki kewenangan pada saat proyek dimulai, termasuk jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan pada periode pengadaan.

Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan
Rinto menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam proyek Coretax berasal dari uang rakyat, sehingga publik berhak mengetahui apakah proyek tersebut telah dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kalau ada proyek besar yang tidak berjalan sesuai rencana, apalagi sampai diakui salah desain, maka harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai uang rakyat habis, sistem tidak jalan, tapi tidak ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

IWPI berharap pengakuan pemerintah mengenai kelemahan Coretax menjadi momentum untuk membuka seluruh proses proyek secara transparan. Tanpa langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dikhawatirkan akan semakin menurun, dan tujuan modernisasi yang seharusnya mempermudah justru berubah menjadi beban bagi wajib pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain