Geledah Bekas Ruang Denny Indrayana, Bareskrim Amankan Sejumlah Dokumen
Jakarta, Aktual.co — Bekas ruang kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri.
”Ada penggeledahan dari Bareskrim Mabes Polri, diketuai bapak Komisaris Besar Polisi Joko Purwanto, semuanya dari kepolisian berjumlah 15 orang,” terang Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Penggeledahan tersebut, dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Payment Gateway yang menjerat Denny sebagai tersangka. Menurut Ferdinand, ada sejumlah barang serta dokumen yang berkaitan saat Denny masih menjadi Wamenkumham.
”Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam, ada beberapa dokumen dia bekerja disini, yang dilakukan penggeledahan penyidik. Kemungkinan juga ada terusan ke ruangan Karo Keuangan serta Karo Umum,” jelasnya.
Bukan hanya bekas ruangan yang jadi bidikan penyidik Bareskrim untuk digeledah. Menurut penuturan Ferdinand, penyidik juga akan melakukan penggeledahan di dua Kantor Perusahaan yang menjalankan proyek Payment Gateway itu.
”Nanti ada lagi penggeledahan di PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, lalu di PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, lantai 21, Jalan Gatot Subroto,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan bekas ruang kerja Denny Indrayana ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai siang ini penggeledahan masih terus dilakukan. Penggeledahan dilakukan secara tertutup, tidak diperbolehkan awak media untuk meliput proses penggeledahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















