27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 372

Sekda Syahrial Abdi Tekankan ASN Profesional dan Proaktif Wujudkan Visi Riau Bedelau 2025-2030

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi. FOTO: Aktual.com

Pekanbaru, Aktual.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pentingnya profesionalisme, produktivitas, dan integritas bagi pejabat eselon II serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Arahan ini ia sampaikan sesuai instruksi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam momentum pelantikan pejabat tinggi pratama dan administrator yang digelar di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Syahrial Abdi menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Riau dituntut tanggap, cekatan, serta berorientasi pada hasil kerja nyata. Birokrasi, katanya, tidak boleh hanya sibuk dengan politik kantor atau sekadar menunggu instruksi, melainkan harus menunjukkan prestasi yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Birokrasi harus berjalan profesional dan produktif. Kami membutuhkan ASN yang tanggap, cekatan, dan berorientasi pada hasil, bukan yang sibuk dengan politik kantor atau hanya menunggu instruksi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Sekdaprov Riau itu juga mengingatkan agar pejabat tidak terjebak dalam sikap manipulatif. Ia menilai, birokrasi membutuhkan pemimpin yang proaktif, berani mengambil inisiatif, dan mampu bekerja nyata, bukan sekadar pintar berjanji tetapi miskin prestasi.

“Bekerjalah proaktif, jangan manipulatif. Tidak ada tempat bagi pejabat yang hanya pandai berjanji tetapi miskin prestasi,” ujarnya.

Syahrial Abdi kemudian menjelaskan visi pembangunan Riau 2025-2030 yang dikenal dengan istilah Riau Bedelau. Visi ini bermakna Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, agamis, dan maju. Ia menekankan, capaian besar itu hanya akan terwujud jika pejabat tinggi pratama dan seluruh ASN menjadi garda terdepan dalam reformasi birokrasi.

“Kita semua mengetahui visi pembangunan Riau 2025-2030 adalah Riau Bedelau. Untuk mencapainya, seluruh pejabat harus menjadi motor penggerak perubahan birokrasi,” jelasnya.

Syahrial juga menegaskan pentingnya harmoni, integritas, dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh bekerja secara sektoral dan eksklusif. Sinergi antarlembaga harus menjadi fondasi kerja bersama.

“Jaga harmoni, perkuat integritas, dan pastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif. Jangan membangun tembok antar-OPD. Kita ini satu tubuh, satu mesin besar yang harus bergerak serentak,” pesannya.

Birokrasi Ibarat Armada Kapal Menuju Kemajuan

Dengan bahasa perumpamaan, Syahrial menggambarkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai kapal besar yang berlayar menuju pelabuhan kemajuan. Dalam perjalanan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur berperan sebagai kapten, sedangkan kepala OPD adalah nahkoda kapal-kapal kecil yang menopang armada utama.

“Jika satu kapal terlambat berlayar, seluruh armada terganggu. Jika satu nahkoda lalai membaca arah angin, kapal bisa karam. Karena itu saya minta setiap kepala OPD menguasai peta, mengantisipasi badai, dan membawa kapal masing-masing tepat sampai tujuan,” tegasnya.

Karena itu, ia menekankan tiga prinsip utama yang wajib dipegang oleh seluruh pejabat, yaitu kecepatan, ketuntasan, dan kolaborasi. Tanpa prinsip ini, birokrasi akan berjalan lambat dan kehilangan daya guna bagi masyarakat.

“Mulai hari ini, saya minta seluruh pejabat kerja cepat, jangan menunggu. Kerja tuntas, ukur keberhasilan dari output dan dampak, bukan sekadar laporan indah. Kerja kolaboratif bangun sinergi, karena tidak ada OPD yang bisa berdiri sendiri. Dan yang paling penting, berintegritas, jangan mencederai kepercayaan publik,” katanya.

Syahrial juga menegaskan, reformasi birokrasi bukan hanya menata organisasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN. Ia meminta para pejabat melepaskan kebiasaan lama yang hanya berorientasi pada rutinitas tanpa hasil nyata.

Pelayanan publik, katanya, harus menjadi inti birokrasi. Oleh karena itu, setiap pejabat wajib menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Riau yang menjaga marwah Melayu, menegakkan nilai agama, ramah lingkungan, dan maju bersama rakyatnya. Riau Bedelau bukan hanya slogan, tetapi janji kerja kita bersama yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Kemen ESDM Dinilai Perkuat Monopoli Pertamina, Timbulkan Persaingan Tidak Sehat

Jakarta, Aktual.com – Polemik kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU non-Pertamina semakin memperlihatkan lemahnya tata kelola energi nasional. Alih-alih memberikan ruang bagi swasta untuk berkompetisi sehat, Pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina. Langkah ini dinilai memperkuat dominasi Pertamina, sekaligus mengorbankan konsumen.

Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, menyampaikan, kebijakan Kementerian ESDM itu akar masalahnya tidak bisa dilepaskan dari kasus korupsi BBM oplosan Pertamina periode 2018–2023.

Menurutnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, sementara kerugian konsumen dari selisih kualitas dan harga BBM mencapai sekitar Rp61,7 triliun. Bahkan, menurut survei Celios–LBH, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan pada 2023 mencapai Rp47,6 miliar per hari atau sekitar Rp1,42 triliun per bulan. \

“Konsumen jelas kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina, wajar bila mereka beralih ke SPBU non-Pertamina meski harga lebih mahal,” tegas Jajang dalam keterangan persnya kepada aktual.com, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Namun, kata Jajang, pilihan konsumen kini kembali dibatasi. Berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM, kuota impor BBM non-Pertamina hanya naik tipis, antara 7.000–44.000 kiloliter untuk seluruh badan usaha swasta.

Sebaliknya, Pertamina Patra Niaga mendapat tambahan impor hingga 613.000 kiloliter. Akibatnya, banyak SPBU non-Pertamina kehabisan stok, mengurangi jam operasional, bahkan menutup sementara. Padahal, pangsa pasar Pertamina Patra Niaga di segmen BBM non-subsidi sudah mencapai ±92,5 persen, sementara SPBU swasta hanya menguasai 1–3 persen.

“Dengan pemaksaan pemerintah, SPBU non-Pertamina akhirnya terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan? Tentu saja Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang hanya duduk manis mendapat order besar. Ini strategi licik, setelah kepercayaan publik runtuh akibat korupsi oplosan, SPBU swasta malah dipaksa balik lagi ke Pertamina,” kata Jajang.

Karena itu, CBA menilai kebijakan ini merugikan konsumen dan berpotensi memperkuat monopoli Pertamina. CBA pun mendesak Pemerintah untuk menghentikan kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi yang merugikan SPBU swasta.

“Kami juga meminta Pemerintah untuk memberikan ruang kompetisi yang sehat, agar konsumen memiliki pilihan produk dan harga yang variatif,” papar Jajang.

Selain itu, CBA juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik korupsi BBM oplosan Pertamina dan menuntaskan kerugian negara serta masyarakat.

Bahkan, katanya, Pemerintah harus menyediakan mekanisme kompensasi bagi konsumen yang dirugikan akibat BBM oplosan,” pungkasnya.

“Negara harus berpihak kepada konsumen, bukan menjadi pelindung monopoli Pertamina. Kalau tidak, maka kelangkaan, harga mahal, dan kerugian konsumen akan terus berulang,” tutup Jajang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Tunjangan Anggota DPRD Akan Diseragamkan di Setiap Daerah

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan, tunjangan rumah anggota DPRD bakal diseragamkan di setiap daerah, tetapi masih dikaji dan dicari jalan terbaik terkait hal tersebut.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” kata Baco di Jakarta, Sabtu (20/9).

Menurut dia, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional dan adil bagi seluruh anggota Dewan di Indonesia.

Meski begitu, Basri belum memerinci kapan kebijakan itu akan diputuskan. “Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” kata Baco.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI diketahui mendapatkan tunjangan perumahan. Ketetapan tunjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Senator AS Ajukan Resolusi Pengakuan Negara Palestina

Orang-orang menyelematkan warga setelah serangan udara iSrael di tempat penampungan di sekolah al-Tabeen di Kota Gaza, pada 27 November 2024. ANTARA/Xinhua/Mahmoud Zaki.

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah anggota Senat Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat mengajukan resolusi yang menyerukan pengakuan AS atas negara Palestina yang didemiliterisasi, Kamis (18/9/2025).

Resolusi yang pertama kalinya dalam sejarah Senat AS ini juga mendesak Hamas untuk melucuti senjata dan membebaskan sandera, serta mendesak Israel untuk mengakhiri konflik dan menghentikan perluasan permukiman.

Para pengusul mengatakan resolusi tersebut mengirimkan pesan yang bermakna setelah beberapa sekutu AS siap untuk mengakui negara Palestina di sidang Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) pekan depan.

Mereka berharap resolusi ini dapat memberikan tekanan lebih besar kepada pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

“Pengakuan negara Palestina bukan hanya langkah praktis yang dapat diambil AS untuk membantu membangun masa depan di mana warga Palestina dan Israel dapat hidup merdeka, bermartabat, dan aman, melainkan juga merupakan hal yang benar untuk dilakukan. Amerika memiliki tanggung jawab untuk memimpin, dan waktunya bertindak adalah sekarang,” ujar Senator Jeff Merkley, yang memimpin upaya tersebut.

“Namun, fondasi perdamaian dan kesejahteraan di masa depan, dan satu-satunya jalan yang layak untuk itu adalah dua negara untuk dua bangsa,” ujar senator Oregon.

Dia juga memperingatkan, kebijakan dan aksi militer Israel saat ini di Gaza akan menghasilkan “visi yang buruk” bagi warga Israel maupun Palestina.

Langkah ini menyusul tuduhan senator independen Bernie Sanders pada Rabu (17/9) bahwa Israel sedang melakukan “genosida” di Gaza.

“Selama dua tahun terakhir, Israel tidak hanya membela diri melawan Hamas. Sebaliknya, Israel melancarkan perang habis-habisan terhadap seluruh rakyat Palestina,” tulis Sanders dalam pernyataan berjudul “Ini Genosida”, yang mengutip kesimpulan para ahli hukum. Israel telah membantah tuduhan tersebut.

Namun, resolusi yang tidak mengikat tersebut tidak mendapatkan dukungan dari anggota Partai Republik di Senat yang dikuasai partai berjuluk Grand Old Party (GOP) itu.

Penyelamat hidup terakhir yang masih tersisa bagi warga sipil sedang memburuk di Gaza City di tengah operasi militer Israel, yang telah menyebabkan banyak sekali korban jiwa, kerusakan, dan restriksi yang lebih ketat terhadap upaya kemanusiaan, kata Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Kamis (18/9).

Otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza pada Rabu (17/9) menyebutkan bahwa jumlah warga Palestina yang tewas oleh tentara Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah melampaui 65.000 jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

IKN
IKN

IKN, aktual.com – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai menunjukkan arah yang jelas.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang telah diundangkan pada 30 Juni 2025.

Beleid tersebut menguraikan sejumlah rencana pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pertama, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN dan area sekitarnya, yang ditandai dengan:

Luas area kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar;

Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen;

Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen;

Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen;

Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai 0,74.

Kedua, pelaksanaan pemindahan sekaligus penyelenggaraan pemerintahan di IKN, yang ditunjukkan dengan:

Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang;

Cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN yang mencapai 25 persen.

Keinginan Presiden Prabowo agar IKN menjadi ibu kota politik juga pernah ditegaskan oleh Basuki usai Rapat Terbatas mengenai IKN pada Selasa (21/1/2025).

“Beliau (Presiden Prabowo-red), mempunyai target bahwa pada tahun 2028 IKN sudah menjadi ibu kota politik,” ujar Basuki dalam keterangan pers.

Untuk merealisasikan target itu, Basuki menyebut OIKN diberikan mandat untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif, baik kantor maupun hunian. Pembangunan kedua ekosistem tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dito Ariotedjo Ditunggu di Gedung Bundar

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Jakarta, aktual.com – Eks Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo ditunggu di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Dito masih memiliki urusan hukum yang belum tuntas. Sebelum menjabat Menpora, putra dari eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo terkonfirmasi menerima uang Rp27 miliar untuk mengurus perkara korupsi base transceiver station (BTS) Bakti, Kemenkominfo.

Ketika disinggung bagaimana status Dito dalam guliran perkara BTS yang merugikan keuangan negara Rp8,03 triliun Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berseloroh, “Dia kan sudah tak menjabat menteri,” kata Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9).

Kapuspenkum malah terkekeh ketika ditanyakan apakah status bukan pejabat publik memudahkan penyidik untuk memeriksa Dito, “Nanti saya tanyakan ke penyidik dulu,” tuturnya.

Dito terkonfirmasi menerima uang Rp27 miliar dari vendor Bakti karena mengembalikannya kepada penyidik. Pemberian uang dilakukan oleh Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Fakta ini diucapkan majelis hakim dalam putusan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga ahli pada Hudev UI Yohan Suryanto.

Beda Nasib

Pemberian uang untuk mengurus perkara juga diterima Edward Hutahean, Sadikin Rusli yang mengarah pada Akhsanul Qosasih selaku anggota BPK. Beda nasib dengan Dito, penyidik meringkus dan menyeret ketiganya ke meja hijau.

Kapuspenkum Anang mengakui, pengembalian uang tak menghapus tindak pidana. Namun dirinya tidak bisa memastikan tindak lanjut penanganan perkara ini.

“Pengembalian uang tak menghapus tindak pidana. Artinya dia bisa diproses, namun (pengembalian) bisa meringankan. Ini kalau bicara dalam proses penyidikan,” ujar Anang sambil menyebut segala kemungkinan dalam pengembangan perkara selalu terbuka. (Erwin)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain