12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37204

DPR Nilai Luhut Pakai Prajurit Aktif Salahi Aturan

Jakarta, Aktual.co — Penempatan Mayjen TNI Andogo Wiradi sebagai Deputi V Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis Kantor Staf Kepresidenan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU TNI No 34/2004. Sebab, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa prajurit aktif dilarang mengisi posisi jabatan sipil.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin, di Jakarta, Rabu (1/4).
“Dalam pasal 47 ayat 1 disebutkan : prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun dari dinas aktif,” ungkapnya.
Sementara, lanjut TB Hasanuddin, dalam pasal 47 ayat 2 dijelaskan: prajurit aktif dapat menduduki kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan (polhukam), pertahanan negara (Kemenhan), sekretaris militer (termasuk ajudan), intelijen negara  (termasuk BIN dan BNPT), sandi negara, Lemhanas, Wantanas, SAR Nasional , BNN dan MA.
“Jadi, hanya ada 10 lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif, sehingga Keppres penempatan perwira aktif di staf kepresidenan yang dikeluarkan presiden Jokowi telah melanggar Undang Undang,” pungkas TB Hasanuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Indonesia Jangan Terpengaruh Konflik Timur Tengah

Jakarta, Aktual.co — Pengamat masalah Timur Tengah dari Universitas Indonesia Dr Yon Machmudi meminta masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, tidak terpancing dengan konflik dan ketegangan yang sedang terjadi di Timur Tengah.
“Umat Islam di Indonesia harus berpikir jernih jangan sampai membawa konflik dan ketegangan yang terjadi di Timur Tengah ke ranah agama. Serangan Arab Saudi ke Yaman tidak terkait dengn isu agama,” katanya di Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut dia, perang di Timur Tengah itu tidak dapat disederhanakan sebagai perang kelompok Islam Sunni melawan Syiah.
Pemerintah, kata Yon, harus mewaspadai gejala membawa konflik di Timur Tengah ke Indonesia, karena jika konflik itu meluas sampai ke Indonesia, maka bangsa Indonesia yang dirugikan.
“Perang di Timur Tengah jangan sampai dibawa ke Indonesia. Kultur Indonesia dan Timur Tengah sangat beda jauh,” tegas dosen Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Indonesia itu.
Ia menjelaskan, serangan yang dilakukan oleh Arab Saudi bersama pasukan koalisi merupakan bagian dari “proxi war” dalam rangka memperluas dan mempertahankan pengaruh kekuatan dua negara besar di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dan Iran.
Iran merupakan pendukung utama kelompok Houthi yang telah mengkudeta Presiden Monsour Hadi sementara Saudi berusaha untuk mengembalikan presiden yang dikudeta itu tetap berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Yon Machmudi, Iran saat ini berusaha memperluas pengaruhnya di Timur Tengah dan banyak terlibat dalam mendukung berbagai konflik di beberapa negara.
Ia mencontohkan, Iran mendukung penguasa di Irak dan Syiria, membantu oposisi di Bahrain, dan sekarang ini mempersenjatai kelompok Houthi di Yaman. Setiap Iran hadir di suatu konflik, maka di situ ada Arab Saudi.
Menurut dia, posisi Arab Saudi terancam karena berbatasan dengan Yaman dan wilayah Syam sehingga berusaha melakukan intervensi. Apalagi pengaruh Iran di Irak sudah sangat kuat. Di Samping karena faktor Saudi dan Iran perlu juga diperhatikan faktor Amerika yang mendukung serangan Saudi ke Yaman.
Dalam konteks hubungan internasional, katanya, keterlibatan Arab Saudi di kawasan Timur Tengah selalu beririsan dengan kepentingan Amerika Serikat di kawasan ini. Hal itu, kata Yon, bisa dilihat dari dukungan Saudi terhadap kudeta As-Sisi di Mesir atau sebaliknya penolakannya terhadap kudeta oleh kelompok Houthi di Yaman.
Di Yaman, ujarnya, ada selat Babul Mandab yang merupakan jalur minyak dunia sementara di Mesir untuk melindungi kepentingan Israel, sekutu dekat AS.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Optimis Kalahkan Sidang Praperadilan SDA

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP optimis akan mengalahkan sidang praperadilan tersangka dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag), Suryadharma Ali (SDA).
Keyakinan Johan itu ketika ditanya pembuktian kerugian negara yang dilakukan oleh bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. “(Pembuktian kerugian negara) bukan di praperadilan, di Pengadilan Tipikor,” kata Johan saat berbincang dengan Aktual.co, Rabu (1/4).
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan SDA mengugat KPK dan meminta ganti rugi Rp 1 triliun karena telah mencemarkan nama baik. 
Menanggapi gugatan tersebut, Johan pun menjawabnya dengan santai. “Silahkan saja itu hak yang bersangkutan. Jangan berandai andai. Lihat saja nanti di sidang.”
Seperti diketahui, sidang perdana praperadilan SDA yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/3), beragendakan pembacaan permohonan berkas praperadilan. SDA meyakini penetapan dirinya sebagai tersangka bernuansa politis. Hal ini menjadi salah satu alasan pihaknya mengajukan praperadilan.
“Pihak termohon yakni KPK dianggap tak berwenang melakukan penyidikan sebagaimana Sprindik dengan nomor 27/01/05/2014 yang dikeluarkan tanggal 22 Mei 2014. Penetapan tersangka sulit untuk dimengerti dan diterima,” kata anggota kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan, di PN Jaksel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Komisi VIII akan Bentuk Panel Soal Situs Islam

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pembentukan panel independen untuk menilai situs-situs yang ada di Indonesia dan mengantisipasi penyebaran paham-paham radikal melalui internet.
“Kalau memang ada yang salah, tentu perlu diluruskan. Bila menjurus pada hal-hal berbahaya, baru kemudian direkomendasikan untuk ditutup,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (1/4).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan anggota panel bisa wakil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya.
Saleh meyakini, anggota yang mewakili organisasi Islam moderat mampu memberikan penilaian dan rekomendasi secara jernih sehingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak memberikan penilaian sepihak.
“Otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri. BNPT dan Kemenkominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas,” tuturnya.
Menurut Saleh, hal itu bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan.
“Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut,” ujarnya.
Saleh menilai langkah pemblokiran dan penutupan situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme tidak akan efektif karena pemiliknya bisa saja membuka lagi dengan nama dan “addres” yang berbeda.
“Kalau itu terjadi, pemerintah akan sibuk memantau dan memblokir berbagai situs yang ada. Itu akan sangat melelahkan dan menghabiskan tenaga,” katanya.
Menurut Saleh, lebih arif bila pemerintah memanggil para pemilik situs tersebut untuk dimintai keterangan, terlebih bila memang diduga ikut menyebarkan paham radikalisme.
Apalagi, situs-situs tersebut belum bisa dipastikan berkaitan dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu. Selain itu, belum ada bukti pembaca situs-situs tersebut berubah menjadi radikal.
“Membaca informasi dari situs bisa disamakan dengan menonton film. Apakah penonton film perang seketika menjadi tentara siap perang? Lain hal kalau situs itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu pun kalau ditutup tetap perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Menurut Saleh, masih banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup, seperti situs-situs yang menyebarkan kebencian antarpemeluk agama. Selain itu, di media sosial juga banyak akun yang sengaja menyebar kebencian.
“Kalau mau diblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan antarumat beragama,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Mendagri Setujui Pengunduran Diri Isran Noor

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.
“Surat dari Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur baru saya terima tadi siang (Selasa),” ungkap Awang Faroek kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3) malam.
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 itu tertanggal 30 Maret 2015.
“Walaupun SK Mendagri itu baru saya terima hari ini, tetapi efektifnya pak Isran Noor sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kutim sejak Senin (30/3). Walaupun sebenarnya saya tidak setuju dengan pengunduran diri pak Isran, tetapi dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, saya sudah merasa lega karena roda pemerintahan di Kutai Timur, bisa kembali berjalan normal,” kata Awang Faroek.
Selain menerangkan terkait pemberhentian Isran Noor, pada SK Mendagri tersebut juga disebutkan bahwa Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur.
SK Mendagri tersebut, tambah Awang Faroek, akan segera diserahkan ke DPRD Kutai Timur.
“Pak Ardiansyah Sulaiman yang selama ini mendampingi pak Isran Noor, bisa diangkat menjadi bupati definitif melalui rapat paripurna DPRD Kutai Timur,” katanya.
“DPRD Kutai Timur bisa mengajukan surat pengangkatan bupati ke Mendagri dan jika disetujui maka Ardiansyah Sulaiman bisa dilantik sebagai Bupati Kutai Timur,” ujar Awang Faroek.
Isran Noor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajukan surat pengunduran diri pada rapat paripurna DPRD Kutai Timur, 26 Februari 2015.
Pengunduran diri Isran sebagai Bupati Kutai Timur tertuang dalam surat Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.
Isran Noor menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Kutai Timur karena akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Monash University, Australia.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemendes PDTT Luncurkan 16 Ribu Pendamping Desa



Jakarta, Aktual.co —Kemendes Pembanguna Desa Tertinggal dan Transmigrasi PDTT menggelar Rapar Koordinasi Nasional dan Peluncuran Pendamping Desa yang dihadiri para peserta dari jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.
Dalam sambuntannya Menteri PDTT Marwan Jafar,  mengatakan bahwa percepatan pembangunan pedesaan, daerah tertinggal dan transmigrasi mustahil optimal tanpa pelibatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakatnya. Untuk itu, Marwan menilai agar program pembangunan tepat sasaran, perlu adanya pendamping yang kompeten.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Berita Lain