KPK dan DPD Bahas Korupsi Sumber Daya Alam
Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam upaya pencegahan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Pasalnya banyaknya Sumber Daya Alam di daerah yang menurutnya jauh dari pengawasan pemberantasan korupsi sehingga menimbulkan praktek korupsi di sektor kekayaan alam.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki menuturkan bahwa selain untuk menjalin courtesy call antar lembaga negara, kunjungan tersebut juga memang diniatkan untuk mengajak DPD mengawal pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pencegahan korupsi di tahun 2013-2014 di sektor SDA bisa menjadi bukti bahwa pencegahan lebih baik dari penindakan. Terbukti dengan upaya pencegahan tersebut bisa memberi masukan kepada negara tidak kurang dari 34 Triliun dimana dari batu bara saja pendapatan yang diamankan bisa naik 10 T.
“Karena banyak tindihan dan menurut kami di KPK bisa diperbaiki sehingga kita pinjam DPD karena beliau miliki akses yang bisa ke daerah,” ujar Ruki di DPR, Jakarta, Jumat (27/3).
Ia pun berharap DPD bisa betul-betul bekerjasama memperbaiki dan meminimalisir pencegahan korupsi di sektor SDA tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan bahwa DPD menyambut baik permintaan pengelolaan SDA guna melakukan pencegahan bersama stake holder lainnya agar betul-betul SDA dapat dimanfaatkan secara transparan dan tidak dimanfaatkan segelintir orang.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dibangun sebuah lembaga. Banyak hal yang kami temukan di berbagai daerah. Tentu kami ingin perbaiki persoalan kebijakan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















