27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37312

Cara Tepat Rawat Payudara Tetap Indah dan Sehat

Jakarta, Aktual.co — Selain memiliki fungsi utama baik secara biologis seperti menyusui bayi maupun estetika (tetap indah dan kencang), payudara yang indah dan sehat terlihat padat berisi yang sangat diidamkan oleh perempuan.

Pertumbuhan payudara sangat dipengaruhi oleh faktor hormonal, gizi, berat badan, olahraga atau aktivitas, serta genetik. Biasanya payudara akan mulai menunjukkan masa pertumbuhannya saat perempuan masuk masa pubertas.  

Untuk melakukan perawatan payudara Anda tetap terlihat sehat dan indah sesuai yang diinginkan, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan dibawah ini. Berikut , Aktual.co hadirkan ulasannya :
 
1. Lakukan Pijatan Hydro
Teknik cara memijat hydro adalah salah satu cara yang sangat efektif sekali untuk menghindari kerutan yang terjadi di area payudara. Pijat hydro tersebut bisa kamu lakukan sendiri.

Cara Pijat hydro yakni dengan memijat payudara yang sebelumnya telah dibasuh terlebih dulu dengan air dingin, kemudian pijatlah searah jarum jam kira-kira selama 10 menit. Pijatan hydro ini berfungsi untuk mengalirkan peredaran darah serta dapat mengencangkan payudara.
 
2. Lakukan Pijatan dengan Es Batu Susu
Selain dengan pijatan hydro di atas, Anda bisa melakukan pijatan dengan menggunakan air susu yang telah dibekukan terlebih dahulu. Caranya yakni, pijatlah payudara dengan menggunakan es batu susu tersebut.

Namun, yang harus diingat adalah Anda harus melakukannya secara perlahan, karena kulit payudara sangat sensitif sekali. Cara itu bermanfaat sekali untuk melembutkan sekaligus mencerahkan dan dapat mengencangkan payudara.
 
3. Lakukan Olahraga
Orang yang sehat dan memiliki tubuh bugar biasanya rutin melakukan olahraga. Demikian juga dalam merawat payudara agar tetap kencang. Rajin-rajinlah melakukan push up karena sangat berguna sekali untuk kekencangan pada otot-otot yang ada dalam payudara.

Olahraga lain agar payudara kencang adalah dengan menggunakan barbel. Berbaringlah, kemudian tekuk lutut dan mulai angkatlah barbel yang telah disesuaikan beratnya dengan kemampuan kamu untuk mengangkatnya dengan menggunakan kedua tangan secara bersamaan.

Kemudian tarik ke bawah tangan secara perlahan-lahan. Gerakan ini sebaiknya diulang hingga 10 kali.
 
4. Krim Payudara
Cara merawat payudara dengan menggunakan krim payudara sering dilakukan oleh wanita yang ingin payudaranya menjadi kencang dan indah. Namun, jangan memilih krim sebelum dikonsultasikan dengan dokter.
 
5. Istirahat Cukup dan Gizi Seimbang
Hal ini tidak bisa disepelekan karena bagaimana pun kedua hal ini juga akan membantu keseimbangan hormonal Anda agar fungsi hormon dalam menjaga pertumbuhan payudara bisa lebih optimal.

Bila ulasan ini, masih belum lengkap memenuhi keinginan Anda mendapatkan payudara indah, sehat, yang sesuai diinginkan. Untuk lebihnya tepatnya, Anda bisa melakukannya dengan berkonsultasi dengan dokter.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Apresiasi Peraturan Kapolri Soal Polwan Berjilbab

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi Peraturan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 yang memperbolehkan Polisi Wanita menggunakan jilbab dalam menjalankan tugas.
“Sebagai mitra kerja tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut, apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat,” katanya di Jakarta, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.
Menurut dia, Perkap itu menunjukkan bahwa aspirasi yang selama ini disampaikan oleh masyarakat telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri.
“Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya setelah dikeluarkannya Perkap mengenai penggunaan jilbab itu,” ujarnya.
Dia yakin soal implementasi Perkap itu tidak ada masalah karena anggarannya sudah diketok tahun 2014.
Aboe Bakar berharap semuanya akan berjalan sebagaimana yang direncanakan terutama ke-64 desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan.
“Saya rasa ini akan mempercepat dan mempercepat implementasinya ke bawah,” katanya.
Politisi PKS itu berharap penggunaan jilbab oleh polwan akan menambah kenyamanan mereka dalam bekerja karena akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah.
Karena itu menurut dia diharapkan motivasi para polwan akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi Polwan yaitu Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tersebut menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham Mangkir dari Raker Komisi III

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly batal menghadiri pemanggilan rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, yang dijadwalkan Kamis (26/3) siang ini.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Menteri Yasonna sudah berkirim surat atas ketidakhadirannya dalam raker kali ini.
“Menkuham berkirim surat ke sekretariat Komisi III DPR tidak dapat hadir dalam rapat kerja dalam membasa perkembangan isu terkini,” kata salah satu staf kesekertariatan Komisi III, di ketika dikonfirmasi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
Ketika ditanyakan, apa alasan Menteri Yasonna tidak hadir?. Ia mengaku tidak dijelaskan dalam surat tersebut.
Namun, dalam surat itu Menteri Yasonna juga meminta agar Raker dapat dijadwal ulang, pada pekan depan.
“Suratnya meminta untuk di agendakan ulang pada Selasa pekan depan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Puluhan Rumah Roboh Akibat Hujan Angin

Jakarta, Aktual.co — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan rumah roboh.
Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Suradi di Kulon Progo, mengatakan kerusakan terparah di Kecamatan Sentolo, tepatnya di Desa Srikayangan.
“Di Srikayangan ada tiga rumah yang roboh akibat diterjang angin kecang. TRC sudah membantu warga membersihkan bangunan dan dilanjutkan hari ini,” katanya, Kamis (26/3).
Ia mengatakan hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kulon Progo, seperti Kecamatan Lendah, Sentolo, Galur, Panjatan, Pengasih, Girimulyo, dan Kalibawang pada Rabu (25/3) sekitar 14.30 WIB sampai 16.00 WIB.
Hujan deras disertai angin yang menyebabkan pohon dan tiang listrik tumbang juga terjadi pada Selasa (24/3).
“Belum semua data masuk, tapi yang paling parah di Kecamatan Sentolo,” katanya.
Ia mengatakan BPBD juga langsung memberikan bantuan logistik kepada korban bencana alam guna meringankan penderitaan yang tengah dialami.
Terkait dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, kata dia, tim relawan BPBD diminta bersiaga penuh guna menghadapi pancaroba.
“Kemungkinan masih akan terjadi curah hujan dengan intensitas cukup tinggi sehingga kita sudah tugaskan para relawan yang tersebar di semua wilayah untuk bersiaga penuh,” katanya.
Salah seorang warga Desa Srikayangan, Rohmanto melalui media sosial facebook mengatakan ada tiga rumah warga rata dengan tanah akibat tertimpa pohon munggur.
Korbannya dua orang, yakni Mardiwiyono dan Tukiyo mengalami patah tulang dan saat ini di rawat di RSUD Wates.
“Kejadian pohon tumbang sekitar 17.00 WIB. Warga dibantu Tim Tagana langsung membersihkan puing-puing runtuhan rumah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pansus Angket DPRD Panggil Pakar Komunikasi Politik

Jakarta, Aktual.co — Panitia khusus angket rencananya pada Kamis (26/3)akan melakukan pemanggilan terhadap pakar komunikasi politik.
Anggota Panitia Angket Prabowo Soenirman mengatakan bahwa tim angket akan memanggil Emrus Sihombing selaku pakar komunikasi politik dalam rapat angket di DPRD.
“Hari ini yang kita panggil Emrus Sihombing pakar komunikasi politik,” ujarnya.
Upaya untuk meminta pendapat pakar komunikasi politik tersebut, kata Prabowo untuk mengetahui cara sudut pandang pakar mengenai cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam berkomunikasi. 
“Pansus Hak Angket ingin mengetahui dari sudut pandang pakar,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

DPD RI: Pemprov DKI Tidak Boleh Gunakan Dana Dari CSR

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga menggunakan dana CSR melalui “Ahok Centre” saat ini terus menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan bahwa dana CSR itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan pemerintahan. Karena dana CSR tersebut  tidak masuk dalam APBD.
“Sebenarnya CSR itu sudah ada aturan sendri, jadi tidak boleh CSR masuk ke APBD karena memang APBD itu sumber dana yang diperolehkan jelas ada dana perimbangan, dana pendapatan daerah lainnya, tidak termasuk CSR, jadi tidak boleh untuk digunakan,” ujar Cholid di Jakarta, Kamis (26/3).
“Kalau CSR masuk APBD itu pintunya yang mana ya ??,” tambahnya
Menurutnya, dana CSR adalah milik swasta yang pengalokasian sedikit keuntungannya digunakan untuk kepentingan jaminan sosial yang bukan menjadi urusan negara.
“CSR itu kan swasta dan dapatnya tidak tentu, itu sesuatu yang memang bukan tugas dari negara untuk mengambil CSR. CSR itu kewajiban perusahaan swasta untuk mengalokasian sebagian dari keuntungan mereka untuk kepentingan sosial responsibility atau jaminan sosial, jadi itu bukan urusan negara,” jelasnya.
Cholid mengatakan definisi uang negara adalah uang yang diperoleh melalui APBD maupun APBN. Tidak ada uang negara yang diproleh kecuali melalui praturan yang dibuat oleh negara, artinya jika ada pemerintah daerah yang mnggunakan uang di luar kewenangan maka itu tidak masuk dalam APBN dan APBD. Serta, uang tersebut bukan yang harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena BPK tugasnya hanya menghitung uang negara saja.
“Tapi boleh apa tidak seperti itu mestinya pemerintah hanya melakukan koordinasi saja, jadi tidak mengeksekusi uang CSR untuk kepentingan itu,” katanya
Selain itu, Cholid mengatakan dana CSR pengambilannya tidak melalui persetujuan dewan karena statusnya bukan milik negara.
“ini tidak lewat dewan, karena ini bukan uang negara yang harus melalui persetujuan dewan dan statusnya bukan uang ngara. Uang ngara itu uang yang di peroleh dari peraturan yang ditentukan negara misal pajak, tidak boleh orang ambil pajak tanpa aturan. Kemudian dana perimbangan dari pemerintah pusat yang diserahkan ke daerah, tidak boleh negara menagmbil uang msyarakat tanpa aturan yang jelas,” kata Cholid
Ia menegaskan bahwa CSR bukan bagian dari uang negara dan tidak boleh dicampuradukkan dengan APBD.
“Sekali lagi CSR  itu bukan bagian dari uang negara. Ini hanya peraturan negara yang mengatur lembaga swasta, yang mengharuskan mengaloksikan sebagian kecil dari keuntungannya sebagai pertanggugjawaban sosial. Namun, pengalokasiannya diatur oleh CSR itu sendiri. Jadi tidak boleh masuk ke APBD,” tegasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain