24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37353

Remisi Berguna Bagi Pembinaan Narapidana

Jakarta, Aktual.co — Wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 99 tahun 2012 soal remisi terus menggelinding. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ma’mun menilai remisi merupakan motivasi tersendiri bagi narapidana untuk menjadi lebih baik.
“Kalau tidak diberikan remisi, tidak termotivasi,” ujar dia, ketika menjadi pembicara disebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (24/3).
“Pembinaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia,” sambung dia.
Ia menambahkan, pemberian remisi berada pada ranah pembinaaan dan hal tersebut merupakan domain kemenkumham.
“Treatment, pembinaan, remisi diranah pembinaan itu”tambahnya.
Lebih lanjut lagi Makmun menjelaskan bawasanya pemberian remisi merupakan hadiah bagi narapidana yang berkelakuan baik di lembaga pemasyarakatan, sehingga sesuai dengan tujuan penghukuman.
“Itu merupakan stimulus untuk memotivasi narapidana,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Minyak Dunia Merangkak Naik, Pemerintah Bakal Naikkan BBM Pada April

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar pada 1 April 2015, menyusul pelemahan kurs rupiah dan peningkatan harga minyak dunia. Pemerintah masih mengkaji harga BBM untuk April 2015 apakah mengalami kenaikan atau tetap.

“Tunggu saja. Hanya saja, sekarang ini, rupiah melemah dan harga rata-rata minyak naik,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Selasa (24/3).

Menurut dia, penetapan harga BBM akan diputuskan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik.

Dirinya juga sudah menerima usulan harga BBM dari PT Pertamina (Persero). Namun, harga BBM juga bisa ditetapkan sebelum April 2015.

“Sesuai aturan, bisa ditetapkan dua kali dalam satu bulan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Smelter Freeport 142 Hektar Bakal Dibangun di Wilayah Paomako

Jakarta, Aktual.co — Pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang atau smelter untuk PT Freeport Indonesia akan dibangun di sekitar wilayah Pelabuhan Laut Paomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Luas wilayah yang akan digunakan sebagai lokasi smelter di Paomako itu diperkirakan mencapai 142 hektar.

“Wilayah seluas 142 hektar tersebut merupakan kawasan yang sudah tersedia tanpa adanya perubahan status APL (Areal Perubahan Lain),” ujar Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred ketika dihubungi dari Jayapura, Selasa (24/3).

Fred menuturkan, meskipun lokasi pembangunan smelter sudah disiapkan, namun pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat terkait dengan permasalahan pelepasan tanah.

“Permasalahan pelepasan tanah ini masih harus duduk bersama karena harus dilakukan secara resmi dan sah sehingga pembangunan smelter bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun permasalahan pelepasan tanah masih harus dibicarakan, pihak Kabupaten Mimika sudah bersedia dan siap menyelesaikan hal ini secepatnya.

“Pembangunan smelter ini diprediksi akan memakan waktu sekitar tiga sampai lima tahun sehingga harus segera dikerjakan,” katanya lagi.

Dia menambahkan kini koordinasi antara Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dan pemerintah pusat sudah berjalan, sehingga diharapkan secepatnya dapat dimulai untuk pembangunan smelter tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

8 dari 10 Wanita Indonesia Alami Rambut Rontok

Jakarta, Aktual.co — Memahami keinginan wanita Indonesia untuk memiliki rambut sehat, indah dan kuat. Dove menghadirkan rangkaian ‘Dove Hair Treatment’ dengan formulasi menarik. Keratin Repair dan teknologi Microsheet yang dapar merawat rambut dari dalam sehingga menjadikan rambut sepuluh kali lebih kuat dan lima kali lembut serta mudah disisir.

Dalam riset dan laboraturium BMI Dove menilai, ada enam tanda kerusakan pada rambut yang kering, bercabang, kusut, mudah patah, rambut rontok dan kusam. Biasanya kerusakan tersebut disebabkan oleh kebiasaan menata rambut setiap hari dengan menggunakan hair dryer, mencatok, mengikat rambut atau mengecat rambut untuk mengdapatkan bentuk rambut yang ideal sesuai dengan keinginan.

“Kami berharap produk baru yang kami tawarkan ini dapat menjawab keinginan perempuan Indonesia, untuk mendapatkan rambut indah, segar yang sesuai diinginkan, ” kata Barry Baldemar, Asisten Brand Manager Dove PT Unilever Indonesia, Tbk, ditemui di Blu Jasmine di kawasan Taman Puring, Kebayoran, Jakarta Selasa (24/3).

“Sebenarnya tanda awal kerusakan pada rambut sangat mudah dikenali yaitu rambut kering. Namun sayangnya, hal ini seringkali diabaikan dan dibuktikan dengan dengan hasil survey yang menunjukkan 99 perempuan Indonesia yang mengalami rambut kering melakukan perawatan rambut apapun, ” lanjut Barry.

Barry menjelaskan penggunaan ‘Dove Hair Treatment’ secara teratur akan memberikan perlindungan rambut yang tepat bagi perempuan Indonesia, serta membantu menghindarkan kerusakan rambut yang disebabkan berbagai macam faktor termasuk polusi dan sinar Matahari.

Untuk diketahui, untuk merayakan langkah awal perempuan Indonesia mendapatkan rambut sehat dan indah. Dove Hair Treatment mempersembahkan konser biola bersama Ava Victoria dan Dove Violin Bow atau alat gesek biola pertama dari rambut asli perempuan.

‘Rencacananya First Dove Violin Concert’ ini akan diselenggarakan pada tanggal 28 Maret 2015 mendatang di Atrium Senayan City Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Fraksi KMP Sepakat Kembalikan Surat Jokowi Soal Calon Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Politisi Koalisi Merah Putih (KMP) membahas surat Presiden Jokowi tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Hal ini diketahui dalam gelaran rapat di ruang fraksi Golkar DPR, Selasa (24/3).
“Kami lanjutkan agenda presidium KMP di fraksi-fraksi untuk perjuangkan aspirasi kami untuk mengembalikan surat penunjukan Kapolri Badrodin Haiti,” ucap Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin.
Sementara, Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah mengatakan bahwa pihaknya mendukung interupsi beberapa politisi PDIP dalam rapat paripurna DPR, Senin (23/3) kemarin, yang meminta penjelasan status Komjen Pol Budi Gunawan. Dalam interupsi itu, mereka menuntut Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan terhadap pembatalan pelantikan kepada Budi Gunawan.
“Kami ikut dengan interupsi dari PDIP,” seru Fahri.
Untuk diketahui, rapat yang digelar di ruang fraksi Partai Golkar ini, selain membahas sejumlah surat Jokowi kepada parlemen, juga membahas ikhwal pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kemenkumham: Revisi PP 99 Direstui DPR

Jakarta, Aktual.co — Staf Ahli Pelanggaran Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ma’mun mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang syarat pemberian remisi kepada terpidana korupsi merupakan rekomendasi dari DPR.

“Ya, termasuk merekomendasikan itu,” kata Ma’mun kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).

Ma’mun mengatakan, anggota DPR menyetujui revisi tersebut, karena mengetahui kondisi permasalahan yang ada di lembaga permasyarakatan. “Komisi III juga berkunjung ke lapas saat reses,” kata dia.

Pernyataan Ma’mun tersebut mengonfirmasi perkataan anggota Komisi III DPR Asrul Sani yang sebelumnya mengatakan bahwa sebagian besar koleganya menyetujui adanya revisi tersebut.

“Sebagian besar rekan saya di Komisi III pada saat raker bersama Menkumham menyetujui revisi PP No. 99 tahun 2012. Tapi saya tidak termasuk yang menyetujui,” ucap Asrul dalam diskusi bersama perwakilan Kemenkumham dan Pimpinan sementara KPK Johan Budi di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sementara Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho berpendapat rekomendasi revisi terkait pemberian remisi kepada terpidana korupsi sarat kepentingan partai politik yang berada di DPR.

Yuntho menilai, sejumlah partai di DPR memiliki kader yang terjerat kasus korupsi di KPK, sehingga bertalian dengan maksud dari revisi syarat pemberian remisi tersebut.

“Di PDIP ada Emir Muis, PKS ada Luthfi Hasan Ishaaq,” ujar Yuntho.

Kemenkumham berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 mengenain Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengatur syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) untuk terpidana korupsi, narkoba, terorisme, kejahatan HAM berat serta kejahatan transnasional yang terorganisasi.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, semua narapidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, pendidikan dan pelayanan.

Yasonna mengungkapkan, filosofi pembinaan tidak lagi pembalasan maupun pencegahan melainkan perbaikan tindakan, sehingga bila seseorang sudah dinyatakan bersalah dan diputus pidana penjara maka selesailah fungsi penghukuman dan beralih ke fungsi rehabilitasi atau pembinaan. Apalagi pemberian remisi sendiri sudah diatur dalam UU nomor12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain