24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37368

Aset Kota Tangerang Tinggal Proses Administrasi

Jakarta, Aktual.co — Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan penyerahan aset di Kota Tangerang sebagai wilayah pemekaran tinggal proses administrasi antara bupati dengan wali kota setempat.

“Semuanya sudah rampung dibahas dan semua fraksi menyetujui dalam rapat paripurna,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Makmun Murod di Tangerang, Selasa (24/3).

Pernyataan tersebut terkait dua aset tanah milik Pemkab Tangerang di Kota Tangerang dipakai oleh sebuah bank dengan luas 1.700 meter persegi dan 978 meter persegi digunakan pengembang pusat perbelanjaan.

Namun aset seluas 1.700 meter persegi itu sudah lebih dari 49 tahun digunakan dan aset lain untuk parkir kendaraan sejak tiga tahun terakhir ini.

Sedangkan lahan 1.700 meter persegi itu sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bahwa harga tanah senilai Rp2 miliar sedangkan di pasaran mencapai Rp17 miliar.

Bahkan lahan untuk parkir pusat perbelanjaan itu saat ini setelah melalui tim ditetapkan senilai Rp1,2 miliar.

Makmun mengatakan penyerahan aset itu menunggu waktu yang tepat dan proses administrasi kedua pihak sedang berjalan.

Penyerahan aset itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Dia menambahkan proses penyerahan aset sudah ditempuh dengan membentuk tim pansus, maka akhirnya disepakati oleh rapat paripurna dewan.

Padahal sebelumnya penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggu serah terima senilai Rp5,6 triliun ke Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Aset tersebut berupa enam pasar tradisional dan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pengembang.

Penyerahan aset terbesar adalah sarana dan prasarana umum yang berada di Perumahan BSD, Kecamatan Serpong, senilai Rp4,619 triliun yang tersebar pada 178 bidang.

Aset kedua terbesar yang diserahkan milik pengembang Perumahan Alam Sutera tersebar pada 32 bidang senilai Rp1,065 triliun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ibu dan Anak Tewas Tenggelam di Kali Angke Jakarta Barat

Jakarta, Aktual.co — Nasib malang menimpa Haryati (41) dan Fachri (4), keduanya ditemukan tewas tenggelam di aliran Kali Angke Bendungan Polar, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Menurut Nur Hasan seorang saksi dilokasi kalau keduanya tewas setelah terpeleset didekat pintu air.
“Dia mau berangkat ke sekolah, nah pas lewat bendungan terpeleset didekat pintu air, karena standar motornya tersangkut besi,” ujarnya, Selasa (24/3).
Nur Hasan menuturkan saat kejadian motor korban yang tersangkut besi membuat Fachri anaknya terpental kedalam aliran Kali Angke. Melihat itu Ibu korban langsung terjun ke kali. Namun nasib berkata lain, keduanya pun tenggelam.
“Anaknya terpental masuk ke kali, ibunya yang mau nolong juga ikut tenggelam ke dalam kali,” katanya.
Untuk jasad Fachri saat ini telah ditemukan, namun hingga saat ini tubuh Ibu korban Haryati yang ikut tenggelam masih dalam pencarian petugas pemadam kebakaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Harap Ekonomi Kuat, PM Yunani dan Kanselir Jerman Bertemu

Jakarta, Aktual.co — Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras dan Kanselir Jerman, Angela Merkel mensinyalkan nada perdamaian di puncak Berlin, namun masih belum ada kepastian mengenai pencegahan Athena dari kerugian. Merkel mengatakan, bahwa dirinya ingin melihat ekonomi Yunani tumbuh.

Kedua negara tersebut sebelumya berselisih atas upaya Yunani dalam bernegosiasi ulang persyaratan ‘bailout’ internasional.

“Kami ingin Yunani menjadi kuat secara ekonomi, kami ingin Yunani untuk tumbuh, dan bisa mengatasi pengangguran yang tinggi,” tegas Merkel, demikian dilansir BBCBusiness, Selasa (24/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, kedua negara tersebut berbicara sebagai mitra dalam Uni Eropa dan NATO untuk menghadapi tantangan geopolitik yang sama.

“Kami berdua memiliki kepentingan dalam membangun kerjasama berdasarkan kepercayaan.”

Menurut Merkel, sebagai salah satu dari 19 negara zona Euro, Jerman tidak dalam posisi untuk memutuskan program reformasi Yunani tersebut sesuai atau tidak. Kelembagaan yang akan menilai ini pada tempatnya.

Tsipras mencatat, bahwa hampir lima tahun sejak awal ‘bailout’ Yunani diperlukan penyesuaian fiskal besar-besaran di negaranya. Kerugian mncapai 25 persen dalam produk domestik bruto (PDB), dan pengangguran meningkat hingga 60 persen.

“Ini belum menjadi kisah sukses,” pungkas Tsipras.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Alex Noerdin

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dijadwalkan mejalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3). Dia minta bersaksi untuk tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna 2010-2011 di Sumsel, Rizal Abdullah (RA).
“Iya betul, Alex akan diperiksa sebagai saksi untuk RA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (24/3).
Untuk diketahui, lembaga antirasuah tengah mendalami kterlibatan Alex Noerdin dalam perkara ini. Rizal yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumsel adalah anak buah Alex.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto sempat mengatakan, jika pihaknya bisa menelusuri keterlibatan Alex dalam kasus ini melalui keterangan dari Rizal.
“Kita belum tahu soal Alex, mudah-mudahan dari Kepala Dinas PU (Rizal Abdullah) ini ada informasi-informasi yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti, tapi itu tergantung proses,” kata Bambang, di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014.
Di samping itu, dalam persidangan Manager Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, Rizal mengaku mendapatkan uang sebesar Rp400 juta secara bertahap dari El Idris. Uang tersebut merupakan komisi pembangunan proyek Wisma Atlet.
Selain itu, Rizal juga mengungkapkan perihal ‘jatah’ sebesar 2,5 persen dari uang muka proyek sebesar Rp33 miliar untuk Alex Noerdin.
KPK sendiri resmi menetapkan Rizal Abdullah yang saat itu menjabar sebagai Komite Pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan gedung serba guna di Palembang, sebagai tersangka. Dan dia sudah ditahan KPK sejak 12 Maret 2015.
KPK menyangkakan Rizal melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Fraksi KMP Jadwalkan Inisiasi Hak Angket Menkuham Siang Ini

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyerahkan kepada pimpinan fraksi untuk menginisasi anggotanya terkait penggalangan dukungan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Itu (hak angket) diserahkan kepada fraksi-fraksi yang ada,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).
Menurut dia, siang ini rencananya ada pertemuan internal fraksi-fraksi untuk membahas hak angket, terutama fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP).
“Ketua fraksi KMP Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, mungkin akan rapat hari ini,” tukas dia.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR, khususnya dari fraksi KMP, berencana untuk menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly terkait intervensi yang dilakukan dalam konflik internal parpol.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Sita Masjid Guru Para Kiai NU, Ketua PBNU Beri Teguran ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendi Yusuf, beri teguran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran telah menyita Masjid Syeikhona Mohammad Kholil.
Masjid yang juga terdapat makam guru para Kiai NU ini, disita KPK dalam kaitan kasus yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Slamet meyakini, Masjid serta makam tersebut bukanlah hasil korupsi Fuad Amin. Sebab bangunan tersebut, jauh telah berdiri bahkan sebelum KPK berdiri.
Ia menegaskan, semestinya KPK tidak terburu-buru dalam melakukan penyitaan. 
“Itu Masjid lama, tidak mungkin hasil korupsi. Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Mesjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati,” tegas Slamet ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (24/3).
Lebih jauh disampaikan Slamet, dengan disitanya Masjid tersebut, bukan tidak mungkin akan timbul pandangan negatif di masyarakat. Padahal, Masjid itu selalu menjadi tempat baik untuk beribadah ataupun memanjatkan doa kepada penyebar agama Islam di Jawa.
“Kiai Kholil itu pujaan NU, guru dari pendiri NU. Ada makam beliau juga di sana. Banyak orang yang datangi dari seluruh Jawa mungkin datang. Jangan sampai terkesan makam Kyai Kholil berada di dalam bangunan hasil korupsi. Kalau ada tambahan bangunan, mungkin saja,” terangnya.
Seperti diketahui, lembaga ‘superbody’ telah menyita beberapa tanah dan bangunan miliki tersangka korupsi jual beli gas alam, di Bangkalan, Fuad Amin Imron. Salah satu yang disita KPK adalah Masjid Syeikhona Mohammad Kholil yang terletak di Mertajasah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain