Pemerintah Berikan BMDTP Hingga Rp579,42 Miliar Pada 18 Sektor Industri
Jakarta, Aktual.co — Pertumbuhan industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan sejak 2011. Salah satu penyebab turunnya industri tersebut yaitu penurunan jumlah produksi dan ekspor. Tahun 2015 ini pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp579,42 miliar untuk 18 sektor industri yang masuk dalam kategori Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC), Heru Pambudi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mendorong industri manufaktur.
“Dari sisi kepabeanan itu sebetulnya bayar, masalahnya daripada yang bayar itu importir, maka lebih baik ini yang bayar pemerintah sebagai pembina sektor,” ujar Heru di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Selasa (24/2).
Lebih lanjut dikatakan dia, tujuan lain BMDTP agar industri manufaktur Indonesia dapat lebih kompetitif dengan industri luar negeri. Meski demikian, menurut Heru, tidak semua industri akan diberikan BMDTP, hanya beberapa industri dan komoditi yang memenuhi beberapa persyaratan.
“Industri yang memenuhi penyediaan barang jasa untuk kepentingan umm, dikonsumsi masyarakat luas, melindungi konsumen, meningkatkan daya saing, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan negara,” jelasnya.
Sedangkan untuk persyaratan komoditi yang akan mendapatkan BMDTP yaitu perusahaan importasi yang belum ada di Indonesia, perusahaan yang sudah ada di Indonesia namun belum memenuhi spesifikasi kebutuhan, da perusahaan belum mencukupi permintaan namun sudah memenuhi spesifikasi.
“Sampai dengan hari ini sudah keluar persetujuan sebanyak Rp48,41 miliar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 18 sektor industri yang akan mendapat BMDTP yaitu sektor kapal, plastik, kendaraan bermotor, kemasan infus, elektronika, alat tulis, alat besar, alat dan mesin pertanian, telekomunikasi, karpet permadani, kabel serat optik, smart card, turbin uap, alat rumah sakit, pakan ternak, mesin dan sepeda.
Artikel ini ditulis oleh:
















