30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37440

PP/PB Diminta Fokus Hadapi SEA Games 2015

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Pusat maupun Pengurus Besar (PP/PB) cabang olahraga, didorong untuk fokus dalam menyiapkan atlet yang akan turun di SEA Games (SEAG) 2015 Singapura meski dalam tubuh organisasi cabang olahraga terjadi permasalahan.

“SEA Games sudah dekat. Jadi atlet yang berjuang untuk Merah Putih perlu diutamakan. Kami berharap mereka bisa meraih prestasi gemilang,” kata mantan pemain tim nasional sepak bola Ricky Yacobi di Jakarta, Minggu (22/3).

Menjelang pelaksanaan SEA Games 2015 di Singapura, beberapa PP/PB melakukan pergantian pengurus, seperti yang terjadi pada PB Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) dan Munas PB Taekwondo Indonesia (TI).

Bahkan, pergantian pengurus juga terjadi di level pengurus provinsi. Seperti yang terjadi di Pengprov Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta. Icuk Sugiarto harus diganti posisinya setelah ada campur tangan dari PP PBSI.

“Prestasi harus lebih diutamakan. Jangan sampai masalah induk organisasi berdampak pada pembinaan atelt,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

BMKG: Gelombang Laut Babel Mulai Normal

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprakirakan, pada Senin (23/3) kondisi tinggi gelombang laut di perairan daerah ini berangsur-angsur mulai normal.

“Ketinggian gelombang laut di Babel sekarang mencapai 0,5–1,4 meter, berkurang dari beberapa hari sebelumnya yang mencapai hingga dua meter,” kata Staf Koordinator Unit Analisa pada Kantor BMKG Pangkalpinang, Akhmad Fadholi, di Pangkalpinang, Minggu (22/3).

Namun dia mengingatkan, kondisi gelombang ini tetap harus diwaspadai para nelayan tradisional dengan bobot kecil saat melaut.

“Nelayan tradisional berperahu kecil diharapkan tetap berhati-hati dengan ketinggian gelombang ini saat melakukan aktivitas di laut, terutama di jalur pelayaran Babel,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, kecepatan angin di perairan ini berkisar antara 12 hingga 38 kilometer per jam yang bergerak dari barat laut menuju timur laut.

Berdasarkan pantauan satelit cuaca, sebagian daratan di Babel diprakirakan berawan dan berpotensi hujan ringan hingga sedang.

“Dari tujuh kabupaten dan kota di Babel, lima kabupaten dan Kota Pangkalpinang diprakirakan akan turun hujan dengan intensitas ringan, sedangkan dua kabupaten lainnya berpotensi hujan sedang.

Ia menyebutkan, dua kabupaten yang berpotensi hujan sedang, yakni Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung, dan disertai angin dengan kecepatan hingga 21 kilometer per jam.

“Empat kabupaten lainnya dengan kondisi curah hujan intensitas ringan, yakni Kabupaten Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

PBNU Ajak Tokoh ISIS Berdialog

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengajak tokoh dan jamaah di Indonesia yang mendukung atau sudah mendeklarasikan bergabung dengan ISIS, untuk berdialog mengenai dalil landasan pergerakan itu.

“Saya sarankan jamaah berdialog dengan PBNU, dipertemukan tokohnya dengan kami untuk membahas dalil yang mereka gunakan dalam kegiatannya,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali dalam dikusi bertajuk “IS (ISIS) dan Upaya Deradikalisme”, di Jakarta, Minggu (22/3).

As’ad menuturkan, PBNU siap berdialog secara berkelanjutan dengan tokoh dan jamaah itu, bahkan ia meyakini dapat meruntuhkan dalil yang digunakan kelompok terorisme ISIS.

Ia menilai orang yang tertarik bergabung dengan ISIS adalah orang-orang yang terimbas dengan ideologi jihad tanpa pemahaman lebih lanjut.

Karena itu, menurutnya lagi, PBNU ingin berdialog untuk meluruskan nilai-nilai yang berbenturan dengan Islam yang mencintai perdamaian serta mengutuk kekerasan pada sesama muslim.

Sedangkan untuk pergerakan ISIS yang diduga sudah merambah ke beberapa daerah di Indonesia, ia menyarankan pemerintah tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

“Pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan gegabah menentukan serius atau tidaknya ISIS. Yang penting ada kesiapsiagaan aparat dan kesadaran masyarakat sejak sekarang,” kata dia.

Meski menyarankan pemerintah tidak gegabah, ia meminta pemerintah mewaspadai WNI yang pergi bergabung dengan ISIS, seperti 16 orang Indonesia yang hilang di Turki dan diduga akan bergabung dengan ISIS, karena dikhawatirkan setelah berlatih di sana akan melakukan teror di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemilik Temukan 100 Batang Pohon Ganja di Rumahnya

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 100 batang pohon ganja ditemukan di pekarangan rumah warga di Jalan Pisang Agung, Kecamatan Kota Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (22/3).

Ufidah Istifarini Munif, warga Surabaya, selaku pemilik rumah Jalan Pisang Agung, Lumajang, mengatakan dirinya bersama keluarga datang ke Lumajang pada Jumat (20/3) malam dan tidak memperhatikan secara seksama tanaman di pekarangan rumahnya.

“Saya kaget saat keponakan saya curiga terhadap sejumlah tanaman yang ada di belakang rumah dan katanya mirip ganja, sehingga saya menghubungi teman yang menjadi polisi untuk memastikan hal itu,” tuturnya saat dihubungi per telepon di Lumajang.

Menurut dia, rumahnya memang kosong dan tidak dihuni, namun ada beberapa anak pecinta alam yang menghuni di sebelah rumah induk yang dulu dijadikan cafe.

“Pekarangan rumah saya luasnya sekitar 15 x 10 meter persegi dan diperkirakan batang pohon ganja yang tumbuh subur berjumlah lebih dari 100 pohon, baik yang ditanam di polibag maupun tanah,” ungkapnya.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandhito saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia meminta wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin.

“Memang benar, silakan konfirmasi langsung ke Kapolres, nanti beliau yang menyampaikan keterangan resminya terkait hal itu,” tuturnya.

Hingga Minggu malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polres Lumajang terkait dengan temuan ratusan pohon ganja yang tumbuh subur di belakang rumah Upit Munif tersebut.

Sekitar 100 pohon ganja itu dicabuti dan diamankan polisi di Mapolres Lumajang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Marco City Ditutup Untuk Selidiki Kebakaran

Jakarta, Aktual.co — Pusat perbelanjaan Margo City di Jalan Margonda, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, ditutup sementara untuk umum, untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Hari ini kami tutup sementara Margo untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran,” kata Kepala Humas Margo City, Rani Fitriawati di Depok, Minggu (22/3).

Menurut Rani, pihaknya saat ini berusaha membersihkan puing-puing dan menghilangkan asap-asap yang masih pekat mengepul di dalam pusat perbelanjaan terbesar di Depok itu.

“Kita lihat situasi kalau sudah memungkin kita bisa buka kembali untuk umum,” katanya.

Dia menjelaskan pula, untuk para karyawan dan tenaga kerja yang berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh manajemen Margo City.

Pihaknya juga belum mengetahui penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran,” ujarnya pula.

Menurut dia lagi, kejadian kebakaran sejak pukul 12.15 WIB, dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Semua pengunjung dan karyawan yang berada di dalam Margo ketika dievakuasi seluruhnya dalam keadaan selamat.

Artikel ini ditulis oleh:

Peradi Dukung Revisi PP 99/2012

Jakarta, Aktual.co — Langkah Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan sudah tepat. Hal tersebut dapat dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM, meski tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso, PP tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

“PP 99/2012, adalah produk hukum yang bertentangan dengan UU tentang Pemasyarakatan, diskriminatif dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam penilai remisi yang adalah wewenang Menhukham,” jelas Teguh kepada Aktual.co, Minggu (22/3).

Dia berpandangan, PP tersebut bertentangan lantaran adanya pembatasan pemberian hak remisi serta pembebasan bersyarat (PB) pada tindak pidana khusus. “Pada UU Pemasyarakatan yang menganut prinsip pembinaan bagi napi semua napi berhak atas remisi apabila memenuhi syarat berkelakuan baik dan telah menjalani 1/3 masa hukumannya,” ugkapnya.

Sedangkan, lanjut dia, dalam PP 99/2012 terdapat pembatasan dan syarat-syarat lain yang tidak diatur dalam UU Pemasyarakatan. “Dalam PP disyaratkan adanya penilai instansi lain, seperti KPK dan Kejaksaan serta kesediaan menjadi justice colaborator,” tuntasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (menkumham) Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP 99/2012. Dia menegaskan, maksud dari revisi bukan untuk memberikan ruang bagi koruptor.

“Saya kecewa dibilang Laoly obral remisi. Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM) hanya ingin atur pemberatan hukuman napi koruptor seperti apa,” kata Yasonna.

Dia menyatakan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat tidak dapat digantungkan atau ditentukan oleh lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, atau kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain