29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37476

PLN Teken MoU dengan TNI Amankan Pasokan Batubara

Jakarta, Aktual.co — PT PLN (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendampingan dan pelatihan dalam rangka penerimaan dan pengujian batubara.

“Kerja sama ini bagian dari upaya mendukung sistem ketenagalistikan nasional. Selain itu, PLN meminta bantuan TNI Angkatan Darat untuk pengamanan daerah di sekitar objek PLN seperti jalur transmisi yang sering mendapat gangguan. Ini dilakukan untuk menangkal semua hal yang menggangu kedaulatan energi nasional,” ungkap Dirut PLN Sofyan Basir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (20/3).

Lebih lanjut dikatakan bahwa nota kesepahaman berlaku selama dua tahun ini meliputi pendampingan oleh TNI AD pada proses penerimaan dan pengujian batubara serta pelatihan personel dalam rangka pengujian kuantitas dan kualitas batu bara yang digunakan sebagai energi primer pembangkit PLN.

Mengenai kesiapan personelnya, KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan akan memilih personel diantaranya dengan melalui tes psikologi untuk ditugaskan membantu PLN.

“Kerja sama ini menindaklanjuti pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Komandan Kodim dan Komandan Korem pada awal Desember tahun lalu tentang upaya mewujudkan kedaulatan yang salah satunya kedaulatan energi yang berkaitan langsung dengan listrik untuk rakyat,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan pendampingan dan pelatihan penerimaan dan pengujian batubara antara Direktur (Operasi Jawa Bali) PLN, Supangkat Iwan Santoso dan Direktur (Operasi Luar Jawa Bali) PLN, Amir Rosidin dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayor Jenderal TNI Kustanto Widyatmoko, MDA untuk 15 pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTU). 15 PLTU tersebut berada di pulau Sumatera (6 lokasi) dan pulau Jawa (9 lokasi).

Berikut lokasi Pembangkit:
Sumatera :
1. PLTU Nagan Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2. PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
3. PLTU Labuan Angin, Kabupaten Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
4. PLTU Ombilin, Kabupaten Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat
5. PLTU Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
6. PLTU Teluk Sirih, Kabupaten Bungus, Provinsi Sumatera Barat
Jawa :
1. PLTU Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten
2. PLTU Lontar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
3. PLTU Suralaya 8, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten
4. PLTU Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
5. PLTU Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
6. PLTU Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
7. PLTU Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur
8. PLTU Tanjung Awar-awar, Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur
9. PLTU Paiton 9, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kurang Akta, Menkumham Tak Terbitkan SK Golkar Kubu Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu karena terdapat beberapa catatan yang belum dilengkapi.
“Ternyata belum ada. Sampai sekarang belum ada. Ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimkan. Belum keluarkan informasi,” kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jumat (20/3).
Namun demikian, ketika ditenya lebih jauh letak kekurangan administrasi yang diberikan kubu Agung Laksono, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan membeberkan.
“Ada lah yang kita inginkan. Di dalam aktanya ada sedikit kesalahan.”
Disamping itu, Yasonna pun diminta menanggapi pemberitaan terkait pelaporan dirinya ke KPK. Dia mengatakan, akan menghadapi pengaduan tersebut. Yasonna meyebut hal itu adalah resiko menjadi seorang Menteri.
“Tidak lah. Jalan saja. Tidak apa-apa. Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik.”
Seperti diketahui, Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengajukan draft kepengurusan pada Selasa (17/3). Draft tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian dan Ketua DPP Partai Golkar, Leo Nababan.
“Jadi tadi kita serahkan ada tiga draft, pertama pengurus DPP Partai Golkar, kedua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, dan ketiga Mahkamah Partai yang baru,” ujar Lawrence di Kemenkum HAM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sidang Praperadilan Tersangka Innospec Digelar Akhir Maret

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005, Suroso Atmo Martoyo (SAM) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Made Sutrisna mengatakan, sidang praperadilan bekas Direktur Pengelolaan Pertamina itu akan digelar pada 30 Maret 2015 mendatang.
“Hakim Suyadi (Hakim sidang praperadilan Suroso). Iya benar, sidangnya tanggal 30 Maret,” ujar I Made Sutisna, melalui pesan singkat, Jumat (20/3).
Seperti diketahui, Suroso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim. Hal itu disinyalir menjadi materi gugatan yang diajukan Suroso.
Kendati demikian, ketika dikonfirmasi hal itu, Made enggan menjelaskannya. Dia mengatakan, salah satu materi yang diajukan ialah keabsahan status tersangka yang disematkan KPK.
“Kurang jelas (materi gugatan Suroso), tapi tidak jauh dari sah tidaknya penetapan sebagai tersangka oleh KPK.”
Suroso ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam dan dia baru ditahan pada 24 Februari 2015. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Kembali Ditutup Melemah 80 Poin ke Rp13.115

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta  bergerak melemah sebesar 80 poin menjadi Rp13.115 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.035 per dolar AS.

“Dolar AS kembali mengalami penguatan terhadap mata uang utama dunia, termasuk rupiah pascamelemah setelah rilis pernyataan hasil rapat moneter Bank Sentral AS yang memberi kesan bahwa kenaikan suku bunga acuan AS mungkin akan ditunda,” kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Jumat (20/3).

Saat ini, ekspektasi kenaikan suku bunga kembali muncul karena tidak ada pernyataan the Fed yang menahan menaikkan suku bunga pada tahun ini sehingga minat investor terhadap mata uang dolar AS kembali naik.

“Masih adanya indikasi terhadap kenaikan suku bunga AS mendorong penguatan dolar AS lagi,” katanya.

Ekonom PT Bank BCA Tbk David Sumual menambahkan bahwa volatilitas mata uang rupiah masih cukup tinggi dikarenakan adanya kebijakan bank sentral negara maju yang berbeda kebijakan.

“Bank sentral AS merencanakan untuk memperketat kebijakan keuangannya, sementara bank sentral Jepang (BoJ) dan bank sentral Eropa (ECB) melonggarkan kebijakan moneternya, situasi itu masih menjadi risiko bagi mata uang negara berkembang,” katanya.

Menurut dia, potensi rupiah kembali melemah lebih dalam juga masih cukup terbuka jika pemerintah tidak cepat merespon kondisi global. Indonesia juga harus memperkuat peraturan hukum agar memberikan kenyamanan investor untuk berinvestasi.

“Beberapa investor yang bertemu dengan saya, mereka mempertanyakan masalah peraturan hukum, sebagian investor masih khawatir dengan itu,” ucapnya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Jumat (20/3) ini tercatat mata uang rupiah bergerak melemah menjadi Rp13.075 dibandingkan hari sebelumnya, Kamis (19/3) di posisi Rp13.008 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

OJK Belum Terima Pengajuan Calon Direksi BEI

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan belum menerima pengajuan paket calon Direksi Perseroan Terbatas Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018 menjelang akan berakhirnya masa bakti Direksi BEI saat ini.

“Untuk pengajuan Direksi BEI ke OJK paling lambat pada tanggal 30 April 2015. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan paket. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, biasanya mereka mengajukannya menjelang batas akhir,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida di Jakarta, Jumat (20/3).

Ia mengatakan OJK akan memilih kandidat direksi yang diajukan dalam paket-paket yang disodorkan oleh kelompok Anggota Bursa (AB), paling sedikit terdiri dari 10 AB. Masing-masing AB hanya dapat menjadi anggota pada satu kelompok. “Paket yang masuk tergantung yang mengajukan, OJK tidak membatasi jumlah paket yang diajukan, namun satu orang calon direksi tidak bisa mengisi paket lain,” katanya.

Nurhaida memaparkan bahwa perkiraan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon direksi BEI itu dilakukan pada 1 Mei-3 Jun 2015, dan batas pemberitahuan hasil “Fit & Proper Test” pada 4 Juni 2015. Kemudian, batas pengumuman calon terpilih oleh OJK akan dilakukan pada 18 Juni 2015, dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 25 Juni 2015.

“Pada saat ‘fit and proper test’ nanti akan ada presentasi, calon Direksi BEI diminta untuk menyampaikan visi misinya sendiri, kemudian Indikator Kinerja Utama (IKU). Sehingga nantinya, melalui IKU itu secara periodik dapat kita monitor tercapai atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kandidat direksi BEI harus memiliki visi dan misi yang sama yaitu memajukan dunia pasar modal Indonesia ke arah yang lebih baik dan kompetitif. “Kriterianya yang pasti punya kapasitas, punya integritas yang baik, dan tidak pernah melakukan permasalahan di sektor keuangan. Calon Direksi BEI juga memiliki visi dan target yang jelas terkait industri pasar modal, mau dibawa kemana,” katanya.

Nurhaida juga mengatakan bahwa Direksi BEI saat ini masih ada yang dapat mengajukan untuk mengajukan kembali. Dalam peraturan terkait dengan direktur Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI. Keseluruhan masa jabatan direktur SRO paling banyak tiga kali masa jabatan dengan ketentuan masa jabatan dibatasi dua kali pada satu SRO tiga kali pada seluruh SRO. “Direksi BEI sekarang yang baru menjabat satu periode ada dua orang. Mereka masih dimungkinkan untuk maju, karena secara ketentuan masih dibolehkan,” katanya.

Menurut catatan, dua direksi BEI itu, Samsul Hidayat sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, dan Hamdi Hassyarbaini sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia BEI. Sementara itu, Samsul Hidayat mengaku akan kembali mengajukan sebagai direksi BEI periode 2015-2018.

“Saya masih ada kesepatan untuk mengajukan diri, bersama dengan Pak Hamdi. Visi misi kita akan meneruskan apa yang kita bangun sekarang termasuk pengembangan investor, dan produk. Itu sudah ada cetak birunya,” katanya. .

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Masih Selidiki Laporan Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim masih menyelidiki laporan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan Partai Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
“Harus ada pemeriksaan laboratorium. Kami lagi mencari pembandingnya antara surat mandat yang asli dan yang palsu,” kata Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).
Penyidik pun masih berusaha memperoleh alat bukti pemalsuan dalam kasus tersebut. Sementara pihaknya pun sudah memeriksa beberapa orang saksi. “Saksi sudah beberapa (diperiksa). Kami lagi cari alat bukti pemalsuan,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (11/3), sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Ical dan ratusan kadernya menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham dan Waketum Nurdin Halid. Dalam laporan tersebut, Idrus mengatakan pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi Munas Ancol ke Bareskrim. Mereka ditengarai melakukan pemalsuan surat mandat pengurus-pengurus Golkar daerah terkait dukungan dalam Munas Ancol.
Pihaknya menemukan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung. “Yang dipalsu ada tanda tangan, kop surat, stempel. Jumlahnya ada 133 pemalsuan,” katanya.
“Ada surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, tanda tangannya ada, padahal orangnya sudah meninggal pada 2012,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain