29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37475

Tantowi: Ahok Tidak Bisa Bekerja Karena “Kolektif Kolegial”

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Tantowi Yahya mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD terlalu berlarut-larut hingga mengorbankan rakyat. “Saya sampaikan pada Ahok rakyat sudah teriak, Ahok diperlukan untuk perangi korupsi tapi caranya harus dirubah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).
Tantowi menyebutkan, parameter paling mudah meliat kinerja pemerintah yakni serapan anggaran semakin rendah semakin tidak bisa kelola keuangan bisa mendapat nilai merah dari Menteri Keuangan.
“Ahok tidak bisa bekerja karena kita kenal kolektif kolegial, sehingga butuh kerja sama yang saling mendukung, tapi kalau DPRD dihina maka hubungan tidak akan harmonis,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Yusril Tantang Menkumham Menunjukkan SK Kepengurusan Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar Kementerian Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan kubu Agung Laksono seperti yang digembar-gemborkan ke publik.
Permintaan ini dilakukan agar pihak Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengambil langkah hukum terhadap SK tersebut.
“Alangkah baiknya jika kami mendapatkan copy atau salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum,” ucap Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).
Menurut Yusril, SK Menkumaham adalah sebuah keputusan hukum, sehingga perlu adanya langkah hukum yang diambil.
“Demi menegakkan hukum dan konsitusi kita akan lihat yang manakah yang lebih kuat di negara ini, hukum atau kekuasaan. Dalam suatu ‘pertarungan’ hukum yang fair, adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatatnya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR Akan Klarifikasi Dugaan Perlakuan Diskriminatif Pihak Imigrasi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyayangkan adanya dugaan diskriminasi yang dilakukan Imigrasi bandara pada layanan autogate yang terjadi terhadap pemilik nama ‘Muhammad dan Ali’. 
Namun demikian, perlu dicermati sikap diskriminasi tersebut.
“Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa? Ini di luar akal sehat,” ucap Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Jumat (20/3).
Dirinya mengaku pernah ditahan beberapa saat oleh pihak keimigrasian lantaran namanya juga menggunakan kata Muhammad.
“Saya juga dulu pernah di bandara ditahan sebentar, karena nama saya juga ada Muhammad-nya, saat itu saya menggunakan paspor biasa dan tidak memberitahu kalau saya anggota dewan, tetapi setelah diklarifikasi saya bebas,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI akan mengkonfirmasi persoalan ini ke pihak keimigrasian. Dikhawatirkan hal ini merupakan pesanan dari asing.
“Jangan-jangan ini pesanan asing. Sehingga seolah-olah umat Islam dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme, dan ini akan memunculkan sentimen anti-Islam,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas Kasus UPS dari Polda Metro

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akhirnya mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI tahun anggaran 2014. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas perkara korupsi UPS sudah diterima Bareskrim Polri pada pukul 14.30 WIB tadi.
“Siang tadi pukul 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di Pemprov DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri,” kata Rikwanto, Jumat (20/3).
Dijelaskan Rikwanto, alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.
“Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan,” ujar Rikwanto.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini mencuat setelah Ahok ‘berteriak’ soal adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dan 2014. Salah satu yang disebut siluman, kata Ahok, adalah soal pengadaan UPS yang angkanya cukup fantastis, Rp 4,2 Miliar/unit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro menargetkan pemeriksaan terhadap saksi berjumlah kurang lebih 130 orang. Jumlah tersebut antara lain adalah kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat. Hingga, anggota DPRD DKI Jakarta, serta pihak-pihak lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PLN Teken MoU dengan TNI Amankan Pasokan Batubara

Jakarta, Aktual.co — PT PLN (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendampingan dan pelatihan dalam rangka penerimaan dan pengujian batubara.

“Kerja sama ini bagian dari upaya mendukung sistem ketenagalistikan nasional. Selain itu, PLN meminta bantuan TNI Angkatan Darat untuk pengamanan daerah di sekitar objek PLN seperti jalur transmisi yang sering mendapat gangguan. Ini dilakukan untuk menangkal semua hal yang menggangu kedaulatan energi nasional,” ungkap Dirut PLN Sofyan Basir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (20/3).

Lebih lanjut dikatakan bahwa nota kesepahaman berlaku selama dua tahun ini meliputi pendampingan oleh TNI AD pada proses penerimaan dan pengujian batubara serta pelatihan personel dalam rangka pengujian kuantitas dan kualitas batu bara yang digunakan sebagai energi primer pembangkit PLN.

Mengenai kesiapan personelnya, KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan akan memilih personel diantaranya dengan melalui tes psikologi untuk ditugaskan membantu PLN.

“Kerja sama ini menindaklanjuti pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Komandan Kodim dan Komandan Korem pada awal Desember tahun lalu tentang upaya mewujudkan kedaulatan yang salah satunya kedaulatan energi yang berkaitan langsung dengan listrik untuk rakyat,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan pendampingan dan pelatihan penerimaan dan pengujian batubara antara Direktur (Operasi Jawa Bali) PLN, Supangkat Iwan Santoso dan Direktur (Operasi Luar Jawa Bali) PLN, Amir Rosidin dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayor Jenderal TNI Kustanto Widyatmoko, MDA untuk 15 pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTU). 15 PLTU tersebut berada di pulau Sumatera (6 lokasi) dan pulau Jawa (9 lokasi).

Berikut lokasi Pembangkit:
Sumatera :
1. PLTU Nagan Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2. PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
3. PLTU Labuan Angin, Kabupaten Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
4. PLTU Ombilin, Kabupaten Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat
5. PLTU Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
6. PLTU Teluk Sirih, Kabupaten Bungus, Provinsi Sumatera Barat
Jawa :
1. PLTU Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten
2. PLTU Lontar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
3. PLTU Suralaya 8, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten
4. PLTU Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
5. PLTU Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
6. PLTU Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
7. PLTU Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur
8. PLTU Tanjung Awar-awar, Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur
9. PLTU Paiton 9, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kurang Akta, Menkumham Tak Terbitkan SK Golkar Kubu Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu karena terdapat beberapa catatan yang belum dilengkapi.
“Ternyata belum ada. Sampai sekarang belum ada. Ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimkan. Belum keluarkan informasi,” kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jumat (20/3).
Namun demikian, ketika ditenya lebih jauh letak kekurangan administrasi yang diberikan kubu Agung Laksono, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan membeberkan.
“Ada lah yang kita inginkan. Di dalam aktanya ada sedikit kesalahan.”
Disamping itu, Yasonna pun diminta menanggapi pemberitaan terkait pelaporan dirinya ke KPK. Dia mengatakan, akan menghadapi pengaduan tersebut. Yasonna meyebut hal itu adalah resiko menjadi seorang Menteri.
“Tidak lah. Jalan saja. Tidak apa-apa. Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik.”
Seperti diketahui, Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengajukan draft kepengurusan pada Selasa (17/3). Draft tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian dan Ketua DPP Partai Golkar, Leo Nababan.
“Jadi tadi kita serahkan ada tiga draft, pertama pengurus DPP Partai Golkar, kedua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, dan ketiga Mahkamah Partai yang baru,” ujar Lawrence di Kemenkum HAM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain