30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37490

KPK Kembali Periksa Sutan Bhatoegana

Jakarta, Aktual.co — Bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Iya benar, SB akan kembali diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jumat (20/3).
Untuk diketahui, lembaga ‘superbody’ telah resmi menahan politikus Partai Demokrat ini sejak 2 Februari 2015 lalu. Dari hasil penyidikan KPK bekas politisi Partai Demokrat itu diduga menerima sejumlah gratifikasi.
Kasus yang menjerat Sutan sebagai tersangka ini, merupakan pengembangan dari kasus bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, yang telah divonis 7 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara itu, untuk menyangkal penetapan status tersangka oleh KPK, Sutan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang praperadilan Sutan akan digelar pada 23 Maret mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Agus Hermanto: Demokrat Tak Perlu Klarifikasi Tudingan Nazar ke Ibas

Jakarta, Aktual.co — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali ‘bernyayi’ ketika akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus di Universitas Udayana, Bali.
Nazaruddin menyebut jika proyek tersebut juga diketahui oleh Anas Urbaningrum dan putra Presiden RI ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edy Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan Nazaruddin adalah kebohongan. Sebab, Agus menyakini jika Ibas tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Kami yakini persis bahwa mas Ibas sama sekali tidak terlibat. Bisa diketahui tahun 2009 lalu mas Ibas hanyalah sebagai anggota biasa saja, belum menjadi Sekjen (Demokrat) dan tentunya tidak duduk di komisi IX,” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).
“Kami yakini tidak ada hubungannya, tentunya tidak terlibat. Semua sudah dibantah oleh mas Ibas bahwa dirinya tidak terlibat dan kami semuanya yakin bahwa mas Ibas tidak terlibat sama sekali,” tambah dia.
Menurutnya, tidak perlu komite etik internal PD tak perlu melakukan klarifikasi tudingan yang disampaikan Nazaruddin.
“Kami di Partai Demokrat sudah yakin betul bahwa mas Ibas tidak terlibat sama sekali sehingga yang diperlukan seperti kayak kemarin adalah penjelasan dengan media bahwa memang beliau tidak terlibat sama sekali,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Agus Hermanto: Tudingan Nazar Hanya Kebohongan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sekaligus terpidana kasus korupsi itu kembali ‘bernyayi’ ketika akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus di Universitas Udayana, Bali.
Ketika akan diperiksa, Nazaruddin menyebut jika proyek tersebut juga diketahui oleh Anas Urbaningrum dan putra Presiden RI ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edy Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan Nazaruddin adalah kebohongan. Sebab, Agus menyakini jika Ibas yang juga keponakannya itu tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Kami yakini persis bahwa mas Ibas, sama sekali tidak terlibat, bisa diketahui tahun 2009 lalu mas Ibas hanyalah sebagai anggota biasa saja, belum menjadi Sekjen (Demokrat) dan tentunya tidak duduk di komisi IX,” kata Agus kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).
“Kami yakini tidak ada hubungannya, tentunya tidak terlibat, dan semua sudah dibantah oleh mas Ibas bahwa dirinya tidak terlibat dan kami semuanya yakin bahwa mas Ibas tidak terlibat sama sekali,” tambah dia.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah komite etik tidak bekerja untuk mengklarifikasi di internal, karena tudingan yang disampaikan Nazaruddin tidak secara langsung merusak nama demokrat?. Ia berpandangan tidak perlu komite etik melakukan hal itu.
“Kami di partai Demokrat sudah yakin betul bahwa mas Ibas tidak terlibat sama sekali sehingga yang diperlukan seperti kayak kemarin adalah penjelasan dengan media bahwa memang beliau tidak terlibat sama sekali,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

KPK ‘Kebut’ Penyidikan Korupsi Alkes RS Udayana

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus ‘kebut’ penanganan kasus korupsi pengadaan proyek alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Jumat (20/3). Dia akan diperiksa untuk tersangka Made Mergawa (MDM).
“Iya betul, Alfindo akan diperiksa untuk tersangka MDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK.
Seperti diketahui, Taufiequrachman Ruki Cs tengah memfokuskan penyidikan 36 kasus yang mangkrak. Diantaranya kasus alkes RS Universitas Udayana ini diduga masuk ke dalam daftar khusus penyidik KPK.
Untuk kasus ini, KPK telah memanggil terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Dia dianggap mengetahui aliran penggelembungan dana dalam kasus ini.
Dalam kasus alkes RS Universitas Udayana, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain MDM, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Akibat korupsi tersebut negara diduga merugi sebesar Rp 7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Khofifah Setuju Partai Dianggarkan Rp1 Triliun, Tapi..

Jakarta, Aktual.co — Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa setuju dengan wacana pendanaan partai politik sebesar Rp1 triliun tetapi dengan catatan parpol tidak lagi berbisnis.
“Asal dengan catatan partai tidak boleh lagi berbisnis, sehingga kader-kader partai di eksekutif maupun legislatif dapat menjalankan suara rakyatnya dengan baik,” kata Khofifah, di Aceh Selatan, Jumat (20/3).
Menteri Sosial kabinet Kerja itu menambahkan, dana untuk parpol sudah lazim dilakukan di luar negeri.
“Negara-negara lain itu sudah melakukan seperti ini, itu fair. Biasanya dihitung berdasarkan unit cost perolehan pada pemilu terakhir, itulah yang menjadi dasar pemerintah kepada parpol,” katanya.
Insentif dari negara tersebut digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi dan pembinaan kader.
Wacana pendanaan parpol sebesar Rp1 triliun yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuai pro dan kontra. Anggaran Rp1 triliun memang bukan hanya untuk satu partai. Mekanisme subsidi negara diberikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kembangkan Pasar Modal, BEI Dukung Kerjasama UI-Melbourne University

Jakarta, Aktual.co — Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia mendukung kerja sama Universitas Indonesia dengan Melbourne Business School, Melbourne University-Victoria, Australia untuk pengembangan pendidikan manajemen pasar modal.

“Seiring dengan semakin berkembangnya pasar modal Indonesia, ketersediaan tenaga profesional yang berlisensi di pasar modal sangat dibutuhkan agar dapat mewujudkan pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang,” ujar Direktur Pengembangan Pasar Modal BEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (20/3).

Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan beberapa program pengembangan untuk menyiapkan tenaga profesional yang kompeten dan handal di bidang pasar modal.

Pada Jumat, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Business Universitas Indonesia (MM-FEB UI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Melbourne Business School, Melbourne University-Victoria, Australia (MBS).

Penandatanganan dilakukan Dekan FEB-UI Prof Ari Kuncoro, Ph.D dan Associate Dean (International Relations) Melbourne Business School Prof Ian O Willliamson, PhD, dengan disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Ir Nurhaida MBA, Direksi BEI, Direksi KPEI, Direksi KSEI, Para Pimpinan UI, FEB-UI, dan MMUI, serta perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI).

“Kami gembira menyambut program kemitraan ini dan kami berharap melalui program ini kebutuhan tenaga profesional di pasar modal dapat terpenuhi seiring dengan pertumbuhan pasar modal Indonesia yang terus berkelanjutan di tahun-tahun mendatang,” ujar Nurhaida di sela penandatanganan perjanjian kerja sama itu.

Sementara itu, Wakil Rektor II UI Prof Dr Adi Zakaria Afif mengatakan, sebagai universitas, UI berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan mengembangkan pendidikan dengan didasarkan pada perkembangan keilmuan bidang tersebut, serta menjawab tuntutan atau kebutuhan industri.

“Pengembangan kurikulum dengan melibatkan otoritas, pelaku industri, dan akademisi adalah ramuan yang diperlukan agar kurikulum berbasis kompetensi ini tepat sasaran. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan Manajemen Pasar Modal yang dapat berkontribusi positif dalam pertumbuhan industri serta memberikan manfaat nyata terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa depan,” katanya.

Sebelumnya, MM-FEB UI telah menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Pendidikan Pasar Modal Indonesia (P3MI), BEI, KPEI, dan KSEI yang meliputi pengembangan kurikulum khususnya untuk jenjang pendidikan pasca sarjana, program pencarian mitra luar negeri untuk penyelenggaraan pendidikan strata 2.

Selain itu, penyelenggaraan perkuliahan dengan tamu dari luar negeri (International Guest Lecture), pelaksanaan berbagai pelatihan dan pemberian beasiswa, serta mempromosikan program Pendidikan Manajemen Pasar Modal kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain