Dalam Waktu Dekat Bareskrim Periksa Vendor ‘Payment Gateway’
Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri tengah membidik vendor dari unsur swasta terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014.
Polri memastikan akan mendalami siapa saja yang berperan dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 32 miliar dan terjadi pungutan liar Rp 605 juta lebih itu.
Termasuk menelisik peran bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. “Kita akan dalami semua,” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (19/3).
Anton menjelaskan, modus dugaan korupsi dalam kasus ini juga sudah ditemukan. Salah satu modusnya pembukaan rekening. Seharusnya, kata Anton, kalau rekening resmi itu hanya untuk penerimaan dan pengeluaran negara saja.
“Tapi, di sini dibuka rekening terkait keuangan negara yang mengendap di salah satu pihak swasta,” kata Anton.
Meski begitu, Jenderal bintang satu itu enggan membeberkan siapa pembuka rekening, bank yang digunakan, maupun motif pembukaannya. “Ini masih rahasia, kita belum bisa buka.”
Untuk mendalami perkara tersebut, dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan memanggil vendor-vendor terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya pembukaan rekening.
“Sesegera mungkin (dipanggil). Nanti kita beritahukan. Apakah penunjukan langsung atau tidak langsung, harus diperiksa dulu vendornya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















