30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37506

KPK Kembali Sita Harta Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Adapun harta yang disita yakni rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
“Terkait dengan penyidikan TPPU dengan tersangka FAI, penyidik menyita tanah dan bangunan yangg berlokasi di wilayah Cipinang, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (19/3).
Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menyita rumah Fuad yang berlokasi di Perum Casa Grande, Sleman, Yogyakarta, sebuah Ruko, Kondominium hingga uang sebesar Rp 200 miliar.
Seperti diketahui, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam.
Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Uchok: KPK dan PPATK Wajib Dilibatkan Dalam Seleksi Dirjen Bea Cukai

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meragukan proses seleksi yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam menjaring Dirjen Bea Cukai. Alasannya, Uchok mempertanyakan kridibilitas pansel Kementerian Keuangan dalam menjaring calon.
“Kalau pansel diambil dari Kemenkeu ya hasilnya sudah pasti orang-orang mereka yang menang. Saat ini yang menentukan Dirjen adalah Pansel sehingga seharusnya benar-benar diisi oleh orang-orang independen,” ucap Uchok dalam keterangan tertulisnya,  di Jakarta, Kamis (19/3).
Karena itu, seharusnya Menkeu Bambang Brobjonegoro melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk meneliti laporan harta kekayaan calon Dirjen Bea Cukai yang ada. Bahkan, sambung dia, semua calon yang mendaftar harus berani menjelaskan darimana sumber kekayaannya kepada PPATK. Tak hanya itu, dalam hal ini pun KPK juga sudah menyatakan siap membantu dalam menjaring calon dirjen tersebut.
Menkeu Bambang, diharapkan tidak melakukan kesalahan yang sama dalam memilih jabatan setingkat eselon satu di kementeriannya. Seperti yang terjadi dalam proses seleksi lelang jabatan Dirjen Pajak baru-baru ini yang dianggap hanya sekedar pencitraan namun gagal menghadirkan sosok yang mampu mendorong pendapatan negara dari pajak tanpa menambah kesulitan baru terhadap masyarakat pada umumnya.
“Kami anggap pansel tersebut gagal. Jadi jangan sampai terulang lagi dalam pemilihan Dirjen Bea Cukai,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, memanasnya situasi pemilihan Dirjen Bea dan Cukai ini tak lepas berbagai persoalan yang menyelimuti Ditjen Bea Cukai selama kepemimpinan Agung Kuswandono. Salah satunya dipertahankannya selama bertahun-tahun posisi 10 jabatan setingkat eselon dua yang dijabat oleh pejabat berstatus Pelaksana Harian (Plh).

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Gas Bersubsidi di Pangkal Pinang Merangkak Naik

Jakarta, Aktual.co — Harga gas bersubsidi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, naik karena permintaan meningkat dan stok terbatas.

“Permintaan terus mengalami peningkatan karena banyak warga yang beralih menggunakan gas bersubsidi, sebab harganya jauh lebih murah dibanding dengan harga gas nonsubsidi,” kata distributor gas, Ikhsan di Pangkalpinang, Kamis (19/3).

Ia menjelaskan, harga isi ulang gas bersubsidi ukuran tiga kilogram naik menjadi Rp16.000 dibanding sebelumnya Rp15.000 per tabung sedangkan harga isi ulang gas nonsubisidi bertahan tinggi Rp145.000 per tabung. “Tak jarang kami sering kehabisan stok gas tiga kilogram itu karena warga lebih memilih membeli langsung pada distributor dibanding ke pedagang ecer sebab harga lebih murah,” ujarnya.

Menurut dia, tingginya harga gas nonsubsidi berdampak terhadap permintaan yang mulai turun. Kenaikan harga gas nonsubsidi yang cukup tinggi itu cukup memberatkan warga yang memiliki usaha menengah dan kecil seperti rumah makan, pengusaha keripik, perajin kue serta makanan ringan manis lainnya. “Semoga saja naiknya harga gas bersubsidi itu tidak terlalu memberatkan warga karena kenaikannya tidak terlalu tinggi. Untuk harga di tingkat pengecar saya kurang tahu pasti berapa harganya,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang gas eceran, Darul mengatakan, terpaksa menaikkan harga gas bersubsidi menjadi Rp18.000 dibanding sebelumnya Rp17.000 per tabung. Ia berharap harga gas itu dapat turun karena harga bahan bakar tersebut dapat memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya sehingga menyulitkan warga yang berpenghasilan dibawah rata-rata.

“Kenaikan harga gas tersebut dapat juga memicu kenaikan harga lainnya sehingga berdampak terhadap perekonomian warga disekitarnya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dorong Kinerja Pegawai Pajak, Jokowi Berikan ‘Hadiah’

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo hari ini mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2014. Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Jokowi juga menemui semua Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) se-Indonesia untuk mengingatkan agar DJP lebih bertanggung jawab dalam mengamankan penerimaan negara.

“Kita diminta tanggung jawab untuk mencapai penerimaan,” ujar Sigit di kantor pusat Ditjen Pajak, Kamis (19/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DJP untuk mendorong penerimaan pajak. “Pak Jokowi minta tambahan Rp600 triliun, lalu kita sanggupi totalnya Rp1.200 triliun, kami yakin bisa.”

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa tunjangan baru yang masuk ke gaji pegawai pajak sudah ditandatangani. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong kinerja pegawai pajak menjadi lebih baik ke depannya.

“Beliau juga memberikan kita hadiah atau oleh-oleh soal kenaikan tunjangan remunerasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Jokowi: Mengisi SPT Lebih Mudah dengan e-Filling

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya berbagi pengalaman mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2014 dengan proses e-Filling. Sistem e-Filling tersebut dinilai Jokowi sangat bagus dan lengkap, sehingga memudahkan dalam pengisian SPT.

“Tahun lalu saya masih jadi Gubernur, masih menggunakan drop box, sekarang dengan sistem yang jauh lebih baik dengan e-Filling. Ini yang dibangun oleh sistem pasti lebih baik,” ujar Jokowi di kantor pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, dengan sistem e-Filling tersebut dapat melihat kekuranagn target pajak. Sehingga dirinya optimis target penerimaan pajak akan tercapai.

“Sekarang dimulai dari awal-awal, target berapa, kalau kurang berapa, kelihatan sekali tadi di ruang analisa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, e-Filling adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dengan realtime melalu website Ditjen Pajak (www.pajak.go.id), atau melalui penyedia jasa aplikasi atau application service provider (ASP).

Artikel ini ditulis oleh:

Waspada! Harga Pembelian Blok Mahakam Bisa Jadi Sasaran “Begal” Uang Negara

Jakarta, Aktual.co — Dibalik penyerahan seluruhnya blok Mahakam kepada Pertamina, hingga saat ini pemerintah masih bungkam soal harga pembelian Blok Mahakam. Pasalnya, Blok Mahakam yang saat ini dikuasai oleh Total E&P dan INPEX mengaku telah menginvestasikan dana senilai  USD27 miliar atau setara Rp351 triliun (Kurs Rp13.000).

Menurut perjanjian Billateral Investment Treaty (BIT) Indonesia dengan Perancis, nasionalisasi harus memberikan kompensasi harga layak. Jika tidak maka Indonesia dapat digugat ke Arbitrase internasional. Demikian juga menurut UU 27 tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan bahwa nasionalisasi harus melalui pembelian.

“Keengganan pemerintah mengumumkan harga Blok Mahakam wajib diwaspadai. Mengingat hal ini rawan sekali dibegal oleh penguasa. Pengalaman Freeport dan Newmont yang memperoleh perpanjangan kontrak secara ilegal melanggar UU Minerba harus menjadi pelajaran,” ujar pengamat energi dari Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI) Salamudding Daeng di Jakarta, Kamis (19/3).

Sebagai catatan, Total dan INPEX selama 48 tahun mengaku telah menyumbangkan pendapatan negara senilai Rp750 triliun, atau Rp15 triliun per tahun. Perkiraan pendapatan yang diterima TOTAL dan INPEX bisa mencapai Rp2.250 triliun berdasarkan perhitungan bagi hasil minyak dan cost recovery yang dibayar oleh negara.  

“Jokowi instruksikan penyelesaian Blok Mahakam paling lama satu (1) bulan. Jika kurs sampai akhir April bergerak ke Rp16.000/USD sebagaimana strest test Bank Indonesia (BI) maka harga pembelian Blok Mahakam bisa mencapai Rp432 triliun,” lanjutnya.

Lalu, lanjutnya, bagaimana Pertamina mendapatkan uang sebesar itu. Pemerintah akan meminta perusahaan ini kembali mencetak utang. Padahal Global Bond Pertamina telah mencapai lebih dari Rp100 triliun.

“Sadis juga ya… kalau kekayaan alam kita sendiri harus kita beli dengan harga semahal itu. Ada apa? Mengapa harganya tidak segera diumumkan? Jangan jangan ini akan menjadi sasaran “begal” uang negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain