KPK Mesti Tindaklanjuti Testimoni Nazaruddin Soal Ibas
Jakarta, Aktual.co — Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono kerap kali disebut ikut terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi. Meski demikian, tak satupun dari perkara itu ditindaklanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan, sikap KPK tersebut mesti dipertanyakan. Terlebih, tak sekalipun KPK memeriksa putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Kan sudah banyak dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Ibas, didalami semua itu,” ujar Chairul ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (18/3).
Sebelumnya, nama Ibas kembali disebut mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin, memperoleh duit dari proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Selain itu, Ibas juga disebut menikmati duit pada proyek SKK Migas.
“Di SKK Migas itu kontraknya itu ada ratusan juta dolar,” kata Nazaruddin.
Dari proyek tersebut, Nazar menuturkan, Ibas menerima fee antara lima hingga tujuh persen. “(Jadi) ya uangnya itu jutaan dollar lah. Ada yang US$1 juta, US$500 ribu, ada yang US$405 ribu,” imbuh dia.
Duit tersebut, diutarakan Nazar, berbeda dari uang yang dia terima dari sejumlah pihak. Bahkan, Nazar menyebut, Ibas juga mendapat uang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebelum Jero Wacik.
“Mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum Pak Jero. Ada juga saya suruh ngambil ambil untuk kas DPP, jadi banyak. Nanti banyak proyek, banyak penerimaan,” terang Nazar.
Nazar bahkan berani menjamin keterangan yang dia berikan benar. Bahkan, Nazar menyebut, Anas Urbaningrum bisa memberi keterangan tambahan terkait dugaan penerimaan putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono yang menenikmati proyek bancakan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















