28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37576

FIFA Tetapkan 6 Kota dan 7 Stadion untuk Olimpiade 2016

Jakarta, Aktual.co —  Enam kota dan tujuh stadion akan menjadi tempat pertandingan sepakbola untuk Olimpiade 2016 Brazil, demikian diumumkan FIFA pada Senin waktu setempat, namun klub Sao Paulo Corinthians mengancam akan menarik lapangan mereka kecuali pemerintah kota membayar.

Akan ada dua stadion di kota tuan rumah di Stadion Olympic dan Maracana, yang dipakai final Piala Dunia 2014, kata FIFA.

Pertandingan lainnya akan berlangsung di Stadion Mineirao di Belo Horizonte, Stadion Mane Garrincha di Brasilia, arena Amazonia di Manaus, arena Fonte Nova di Salvador dan stadion Corinthians di Sao Paulo.

“Turnamen sepakbola di Olimpiade akan menjadi kesempatan fantastis untuk kembali membangun suasana hebat yang pernah ditunjukkan selama Piala Dunia FIFA 2014, tidak saja di Rio de Janeiro tapi juga di lima kota lainnya,” kata ketua panitia pertandingan sepak bola Marco Polo Del Nero.

“Mereka telah sukses bekerja di 2014 dan sekarang mereka bisa menggunakan stadion Piala Dunia dan infrastruktur yang sudah tersedia di kota itu untuk pertandingan kelas utama sekali lagi,” tambahnya.

Enam puluh tim putra dan 12 putri akan memainkan 58 pertandingan antara 3 – 20 Agustus mendatang. Namun mantan presiden Cotinthians Andres Sachez menanggapi manajemen stadion dengan mengatakan bahwa klub tidak akan membayar tagihan untuk perubahan itu.

“Ini penghargaan besar bagi Corinthians memiliki arena Corinthian yang terpilih sebagai stadion kota untuk Olimpiade 2016,” kata Sanchez.

“Namun kami sekali lagi akan mengajukan permintaan ke kota Sao Paulo karena kami perlu tahu siapa yang akan membayar,” katanya.

Stadion Corinthian menjadi tuan rumah enam pertandingan pada Piala Dunia 2014, termasuk pertandingan pembukaan dan semifinal antara Argentina dan Belanda.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemendagri Terburu-buru Evaluasi APBD versi Ahok

Malang, Aktual.co — Kemendagri dianggap terlalu terburu-buru dalam melakukan evaluasi e-Budgeting di DKI Jakarta. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Wahyudi, mengatakan, seharusnya diperlukan sosialisasi untuk melaksanakan E-Budgeting.
“Saya kira terlalu terburu-buru. Kita makin mencitrakan bahwa segala hal baru selalu dilakukan secara terburu-buru padahal butuh banyak hal untuk sampai kesana. Seperti E-Budgeting ini,” Kata Wahyudi, Selasa (17/3) di Malang, Jawa Timur.
Ia menambahkan, apalagi dengan kondisi komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta yang tidak lancar, harusnya, Kemendagri tidak mengesahkan dahulu program E-Budgeting. Sebab, meskipun tujuannya baik, penegakkan aturan main harus tetap dilaksanakan.
“Yang jelas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti kultur masyarakat kita, apakah sudah melek teknologi, apakah mereka bisa memantau E-Budgeting, apakah dewan mengerti, hal ini perlu sosialisasi tidak langsung main disah-kan saja,” paparnya.
Menurutnya, untuk kondisi di daerah, E-Budgeting masih belum siap. Dimana keputusan Kemendagri soal E-Budgeting di DKI Jakarta belum tentu bagus diterapkan di daerah lain.
“Ada isu e-Budgeting ini menjadi contoh nasional, tapi saya kira di daerah belum siap,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, menegaskan, masih perlu beberapa tahapan untuk menuju e-Budgeting. “Kita masih belum siap, karena belum siap ya belum mampu, jadi kalau akan melaksanakan E-Budgeting butuh waktu dan sosialisasi yang cukup panjang,” tegas Hadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal RAPBD DKI 2015, Pengamat: Kemendagri Lalai

Jakarta, Aktual.co — Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin alimsyah mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri lalai dalam melakukan verifikasi dokumen RAPBD versi Pemprov DKI. Karena seharusnya Kemendagri dapat melihat kalau dokumen tersebut hasil paripurna atau bukan.
“Seharusnya ini tidak terjadi,  jika kemendagri tegas, apalagi pemprov sudah mempublikasi dua RAPBD di situs resminya. Sehingga kemendagri sebelum melakukan evalusi, perlu telusuri dokumen mana yang menjadi hasil pembahasan dan persetujuan bersama dalam paripurna pada tanggal 27 Januari 2015,” katanya, Selasa (17/3).
Dikatakan Syamsuddin bahwa seharusnya DPRD DKI Jakarta mempertanyakan dan mempersoalkan kementerian dalam negeri yang boleh jadi ikut dalam konspirasi kemelut selama ini. Menurutnya Kemendagri tidak boleh memihak salah satu institusi, apalagi ikut terlibat  dan menjadi bagian dari masalah.
“Kemendagri harus tunduk  pada peraturan perundang-undangan dan menjalankan kewenangannya selaku Pembina pemerintah daerah. Sesungguhnya yang terjadi sekarang ini adalah, mengabaikan DPRD dan mempreteli kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, selain kepala daerah  dan dibantu perangkat daerah, sebagaimana  diatur dalam pasal 57 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

SBY Dibutuhkan untuk Dongkrak Suara Demokrat

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan bahwa sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih dibutuhkan oleh Demokrat untuk mendongkrak perolehan suara pemilu.
“Saya keliling Indonesia mayoritas masih inginkan SBY jadi ketum. Karena kita ingat 2013 lalu survei 6 persen. Kalo kita diamkan akan turun,” ujar Agus, di Gedung DPR, Selasa (17/3).
Menurutnya, untuk kembali menaikkan perolehan suara, mayoritas kader kembali mengusung SBY jadi ketum. Hasilnya langsung terlihat, perolehan suara Demokrat terdongkrak naik meskipun tidak melebihi perolehan suara pemilu sebelumnya.
Pada kongres tahun ini, sebagian besar kader masih membutuhkan peran SBY untuk mengembalikan perolehan suara Demokrat di pemilu 2019. 
“Untuk itu, SBY masih diinginkan untuk menjadi Ketum hingga 2019 nanti. Karena kami sepakat perolehan suara minimal 20,9 persen di tahun 2019,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Kesulitan Deteksi Donatur 16 WNI di Turki

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian hingga kini belum bisa mendeteksi donatur dana 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak Imigrasi Turki. Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari otoritas terkait.
“Belum detail sampai situ, kita masih tunggu bahan dari Turki,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggunalangan Terotis (BNPT), Komjen Saud Usman Nasution mengaku telah bertemu dengan otoritas Turki pada Senin lalu. Pada pertemuan tersebut, pihaknya baru melakukan dialog pendahuluan terkait apa yang akan dilakukan dgn 16 WNI tersebut.
“Senin kemarin ketemu khususnya dari Departemen Imigrasi Turki, baru obrolan pendahuluan,” jelas Saud.
Pemerintah Indonesia saat ini, sambung Saud, telah mengirim tim yang terdiri Densus 88, BNPT, serta Badan Intelijen Negara (BIN). Tujuannya, tim tersebut untuk mengorek informasi tentang ke-16 WNI yang ditahan.
“Sudah ada yang kesana, kelompok kecil saja, sekira lima orang, tapi, hingga kini tim belum bisa bertemu dengan para WNI,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ketua DPRD Kota Semarang Setuju e-Budgeting, Asal..

Semarang, Aktual.co — Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi berpendapat bahwa mekanisme penetapan APBD melalui e-budgeting versi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dinilai inisiatif positif, karena sistem pengaraan akan lebih tepat pemanfaatannya, transparan serta efektif dalam pengelolaan keuangan negara.
“Masyarakat bisa melihat, tanpa harus meminta rincian-rincian penganggaran dan pemanfaatan dana milik rakyat,” ujar Supriyadi di ruang kerjanya di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan mekanisme e-budgeting dalam penetapan APBD diperbolehkan, setelah ada persetujuan pembahasan bersama antara legislatif bersama Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAPD). Dengan begitu, mekanisme penetapan ABPD mengedepankan azas keterbukaan dalam pentapan APBD.
Dengan begitu, lanjut dia, publik dapat turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Selain itu, transparansi pemanfaatan dana dapat dipertanggungjawabkan.
“Azas terbuka dan transparan penetapan APBD itu diatur dalam peraturan. Jadi, tidak masalah ketika mekanisme penetapan APBD melalui e-Budgeting,” terang dia.
Ditanya mengenai apakah mekanisme E-budgeting versi Ahok berpengaruh di Pemkot Semarang, dirinya menegaskan itu belum diwacanakan, tapi mekanisme itu akan lebih baik.
“Pemerintah daerah bisa menerapkan mekanisme itu, sebab tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain